Minggu, 25 Oktober 2026

Nota Dimas dari Ketua Wantimpus kepada Ketum DPP LVRI

1. Dasar : 
a. APBN LVRI TA 2024 
b. APBN LVRI TA 2025
c. APBN LVRI TA 2026
d. UU APBN TA 2027

2. Sesuai dasar no 1 diatas bersama ini disampaikan evaluasi dan saran sebagai berikut :

a. Evaluasi.   

1) Dari pemantauan dan pengamatan selama ini Alokasi APBN dari LVRI ada kenaikan dari tahun ketahun dimana TA 2024 sebesar 15 M, TA 2025 sebesar 20 M dan TA 2026 sebesar 20,1 M.
2) Dari ketiga tahun anggaran, hanya TA 2024, semua Departemen dan Instansi intern LVRI dilibatkan dalam menyusun perencanaan walau sebatas Specktek.
3) Untuk Wantimpus mendapat Alokasi Anggaran baru di TA 2025. 
4) Dalam TA 2025 dan 2026, para Kepala Departemen maupun Wantimpus tidak dilibatkan dalam merencanakan kebutuhan LVRI
5) Dari pengakuan Kapusvet saat Rapat Pleno terakhir diakui bahwa dalam merencakan Kebutuhan LVRI hanya dibicarakan bertiga Sekjen, Wasekjen dan Kapusvet.
6) Dari rincian yang menonjol tentang APBN untuk LVRI adalah tentang Bedah Rumah dimana TA 2024 sekitar 8 unit, TA 2025 sekitar 30 unit dan TA 2026 sekitar 52 Unit.
7) Dukungan APBN sudah tiga tahun berturut turut namun DPP LVRI belum pernah membuat Rencana Program Kerja dan Anggaran, satu sisi selalu ingatkan DPD LVRI untuk membuat Program Kerja dan Anggaran Tahunan
8) Anggaran APBN 2027 sudah disahkan DPR RI tanggal 29 September 2026 dengan alokasi sekitar 4.100 T.

b. Saran. Mengingat TA 2027 adalah tahun terakhir DPP LVRI Periode 2022 - 2027, disarankan sebagai berikut :

1) DPP LVRI terutama para Kadep dan Wantimpus LVRI sebagai User  untuk menyusun bersama tentang Program Kerja dan Anggaran TA 2027, dan juga melibatkan Pusvet sebagai User.
2) Waktu Penyusunan disarankan Bulan November 2026 paling lambat Pertengahan Desember 2026
3) Untuk itu perlu adanya Surat Perintah kepada Para Kadep dan Wantimpus untuk menyusun Program Kerja dan Anggaran LVRI TA 2027.

3. Demikian mohon menjadikan periksa

Ketua Wantimpus 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar