Jumat, 24 Juli 2026

SAPAAN KETUA WANTIMPUS LVRI

Walaupun bulan Juli 2026, Wantimpus LVRI cukup padat kegiatannya, akhirnya Warta Wantimpus sempat terbit juga.   Kepadatan Wantimpus ini selain sibuk ikuti rapat dalam mempersiap Kongres XIII yang akan datang, juga mendapat tugas untuk menyusun Buku Kakeidoskup LVRI Periode 2022-2027.

Dalam edisi Warta Wantimpus bulan Juni 2026, menyoroti usaha DPP LVRI dalam Konggres XIII LVRI, dimana Waketum 2 dan Sekjen DPP LVRI berkunjung ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas serta WCM ke 7 VECONAC dimana Ketua Wantimpus ikut dalam Busines Forum.  Seperti biasa Warta Wantimpus juga menyoroti Bidang Kehormatan dan Bidang Kesehahteraan.

Semoga Warta Wantimpus menjadi bacaan yang tidak membosankan dan menambah wawasan dalam masalah Keveteranan ,, MERDEKA

WARTA WANTIMPUS LVRI BULAN JUNI 2026

PANTAUAN BIDANG KEORGANISASIAN

KUNJUNGAN WAKETUM 2 DAN SEKJEN DPP LVRI KE BAPPENAS

Tepatnya tanggal 10 Juni 2026, Wakil Ketua Umum II DPP LVRI Marsdya TNI Purn Wresniwiro dan Sekretaris Jendral  DPP LVRI Laksdya TNI Purn Djoko Sumaryono mengadakan Kunjungan ke Bapenas.  Karena suatu hal Waketum II dan Sekjen DPP LVRI diterima oleh Bapak Erwin Dimas, S.E, D.E.A, M.Si, Plt Deputy Bidang Politik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan (Polhukam) Bappenas.  Pertemuan Pimpinan DPP LVRI dan Pejabat Bapenas diselenggarakan di Gedung Menara Bappenas, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut Waketum II DPP LVRI melaporkan bahwa tahun Oktober 2027, LVRI akan melaksanakan pesta 5 tahunan yaitu Kongres ke XIII untuk memilih Ketua Umum LVRI Periode 2027-2032.  Sebelum menyampaikan Rencana Kongres XIII, oleh Sekjen DPP LVRI dijelaskan tentang Visi dan Misi LVRI yang tertuang dalam UU No 15 Tahun 2012 tentang LVRI.  Dalam suasana yang penuh keakraban, Plt Deputy Bidang Politik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan didampingi staf berdiskusi penuh semangat.

Suasana pertemuan Waketum II dan Sekjen DPP LVRI dengan Plt Deputy Bidang Politik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan beserta Staf

Oleh Plt Deputy Bidang Politik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan, hasil diskusi akan dilaporkan kepada Bapak Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas pada kesempatan pertama.  Sebelum mengakhiri pertemuan Sekjen DPP LVRI lenyerahkan Buku UU No 15 Tahun 2012 tentang LVRI.  Sebelum pertemuan diakhiri diadakan foto bersama untuk dokumentasi.

Penyerahan Buku UU No 15/2012 tentang LVRI dari Sekjen DPP LVRI

A Blessing in Disguise, 
istilah ini sering dimaknai sebagai ungkapan keberuntungan atau berkah tersembunyi.   Kejadian ini dialami oleh Waketum II dan Sekjen DPP LVRI saat mau kembali dari Bappenas .  Sejak awal dijadwalkan diterima Bapak Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, tetapi  karena suatu hal akhirnya hanya diterima oleh Plt Deputy Bidang Politik Hukum HAM Pertahanan dan Keamanan, namun saat keluar dari Lift persis ketemu dengan Bapak Menteri yang baru datang dari suatu acara.  Tentunya kejadian ini membuat semua kaget baik Bapak Menteri dan Waketum 1 maupun Sekjen DPP LVRI.   

Bapak Menteri sendiri tidak asing dengan Waketum II dan Sekjen DPP LVRI, karena Bapak Menteri belum lama menerima Bintang Tertinggi LVRI.   Tentunya walau dengan waktu singkat dijelaskan maksud dan tujuan berkunjung ke Bappenas, dan oleh Bapak Menteri disanggupi akan didukung.  Inilah yang dimaksud Blessing in deguise.

Foto bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas


WMC KE 7 VECONAC 2026 SECARA DARING

Presiden VECONAC 2026 adalah Ketua Asosiasi Veteran dan Pensiunan Kamboja atau CVPA (Cambodian Veterans and Pensioners Asdociation).  Sebagai Tuan Rumah Sidang VECONAC 2026, biasanya mengadakan sidang dua kali yaitu WCM (Working Committee Meeting)  di pertengahan tahun dan Sidang GA (General Assemby) dan EBM (Executive Board Meeting) di akhir tahun.  Untuk tahun ini tuan rumah Kamboja dalam mengadakan WCM ke 7, pelaksanaannya bukan secara langsung tetapi melalui Daring atau Virtual Meeting.

Alasan pelaksanaan WCM secara daring  karena pengaruh global akibat dampak  Perang Iran melawan Israel dan Amerika, dimana kondisi ekonomi disemua negara  pada umumnya memburuk.  Di Indonesia sendiri kondisi ISHG merosot tajam, dimana sebelum perang diatas 8.000 turun menjadi dibawah 6.000.  Termasuk nilai kurs US Dollar sempat merosot diatas Rp 18.000,00/US Dollar.   

Bendera Negara Peserta WCM ke 7  secara Virtual di Kamboja 

Agenda WCM ke 7 VECONAC selama Virtual Meeting sebagai berikut :

1. Tanggal 19 Juni 2026 Test Jaringan
2. Tanggal 20 Juni 2026 Teknikal Meeting
3. Tanggal 22 Juni 2026, Sidang WCM -7 VECONAC

Tayangan Virtual  Peserta WCM ke 7 VECONAC Lengkap diikuti okeh 10 Anggota  Negara Asean

Delegasi Indonesia (DPP LVRI) dalam WCM 2026 kali ini  adalah :

1. Marsdya TNI Purn Wresniwiro, Wakil Ketua Umum II 
2. Mayjen TNI Purn Abdul Gani, Kadep Hubungan antar Lembaga.
3. HE Amb Ambassador Nur Syahrir Rahardjo, Karo Hubungan Luar Negeri
4. Marsma TNI Purn Emanuel Sugiharto, Karo Hubungan Dalam Negeri.

Delegasi WMC ke 7 dari LVRI 

Sedangkan untuk Delegasi Bisnis Forum adalah :

1. Komjen Pol Purn DR. H. Ito Sumardi, Drs, S.H, M.H, MBA, MM, M.Kom (AI).
2. Marsda TNI Purn Suparman Natawikarta
3. Drs Djangkung Sudjarwadi.
Ketua Wantimpus LVRI saat memimpin Delegasi Busines Forum LVRI

Yang membanggakan dalam WCM ke 7 VECONAC kemaren adalah untuk pertama kali diperdengarkan Lagu Resmi VECONAC karya Jendral TNI Purn Hendroprriyono.
VECONAC ANTHEM karya Jendral TNI Purn Hendropriyono

Draf Resolusi Hasil Sidang WCM ke 7 tgl 19 sd 22 Juni 2026 yang disepakati dan dibawa ke  dalam  EBM dan GA bulan Oktober 2026 meliputi :
a. 2 usulan dari Brunai
b. 2 usulan dari Kamboja
c. 1 usulan dari Indonesisa
d. 1 usulan dari Malaysia
e. 1 usulan dari Singapore

Dalam Sidang WCM ke 7 VECONAC 2026, diputuskan bahwa dalam EBM dan GA Oktober 2026 nanti akan dianugerahkan Medali VECONAC kepada : 

1. Jenderal TNI  Purn HBL Mantiri (Ketua Umum DPP LVRI), selaku Presiden VECONAC 2025 berupa Distinguised Service Medal.
2. Laksdya TNI Purn Djoko Sumaryono (Sekjen DPP LVRI) selaku Sekjen VECONAC 2025 berupa Medal of Honour.
3. Brigjen  TNI Purn Yayat Rochadiyat (Bendahara DPP LVRI) selaku Bendahara VECONAC 2025 berupa Medal of Honour.

Selain penganugerahan Medali tersebut dari Delegasi LVRI juga merekomendasikan 5 Pengurus DPP LVRI untuk mendapatkan Serfitikat Penghargaan dari VECONAC atas peran atau jasanya dalam kesuksesan Sidang VECONAC 2025 di Indonesia.   Adapun yang diusulkan adalah :

1. Komjen Pol Purn DR. H. Ito Sumardi, Drs, S.H, M.H, MBA, MM, M.Kom (AI) sebagai Ketua Panitia.
2. Marsdya TNI Purn Wresniwiro sebagai Wakil Ketua Panitia 1
3. Mayjen TNI Purn Abdul Gani sebagai Wakil Ketua Panitia 2
4. Duta Besar Nur Syahrir Rahardjo sebagai Anggota
5. Drs Djangkung Sudjarwadi sebagai Anggota.

Pelaksanaan WCM ke-7 VECONAC tahun 2026 secara daring/virtual yang diselenggarakan Kamboja yang diikuti oleh para Veteran anggota VECONAC  dari  negara masing-masing, berlangsung sukses.   WCM ke-7 VECONAC tahun 2026 dibuka  dan ditutup oleh Sekjen Veteran Kamboja Jenderal Meas Savan.  Ketua Veteran Kamboja  Jenderal Kun Kim mendapat tongkat kepemimpinan  sebagai Presiden VECONAC tahun 2026 dari Ketum DPP LVRI pada tahun 2025 saat Sidang di Indonesia. 

Tim Pendukung Virtual WCM ke 7 VECONAC dari LVRI



JENDRAL TNI PURN HBL MANTIRI DIKUKUHKAN MENJADI KETUA BANTIMPUS PPAD

Jenderal TNI Purn HBL Mantiri, Ketua Umum DPP LVRI, pada tanggal 25 Juni 2026,  dikukuhkan Menjadi Ketua Badan Pertimbangan Pusat PPAD, menggantikan Jenderal TNI Purn H Try Sutrisno yang wafat beberapa bulan yang lalu.    Pengukuhan yang berlangsung di Aula Soeryadi Kantor PPAD, di Jakarta dilakukan oleh Plt Ketua Umum PPAD Mayjen TNI (Purn) Dr. Komaruddin Simanjuntak.    Hadir dakam acara tersebut Jendral TNI Purn Agustadi Sasongko,  Letjen TNI Purn Kiki Syahnakri, Letjen TNI Purn Tarub, Letjen TNI Purn Gerhan Lantara, Mayjen TNI Purn Zacky Anwar Makarim, Mayjen TNI  Purn Jul Effendi Syarief, Mayjen TNI Purn  A Yuliarto, Pengurus Bantimpus PPAD, serta Pengurus PP PPAD.


Penyeragan Pataka PPAD dari Plt Ketum kepada Ketua Bantimpus.

Upacara pengukuhan yang disiarkan secara online ke PPAD di seluruh Indonesia ditandai dengan penyerahan Pataka PPAD dari Plt Ketua Umum PPAD Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak kepada Jenderal TNI (Purn) HBL Mantiri dilanjutkan dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) PPAD kepada Jenderal TNI (Purn) HBL Mantiri, diakhiri dengan foto bersama.
Penyerahan sercara simbolis Kartu Tanda Anggota PPAD

Plt Ketum PP PPAD dalam Berbagainya menyampaikan rasa bangga, terima kasih, dan penghargaannya kepada Jenderal TNI (Purn) HBL Mantiri yang telah bersedia menjadi Ketua Bantimpus PPAD. Semula ada lima kandidat untuk jabatan itu, tapi kemudian Jenderal TNI (Purn) HBL Mantiri terpilih secara aklamasi. “Kualitas dan ketokohan para senior tidak diragukan lagi. Oleh karena itu, kami di PPAD semakin semangat untuk PPAD ke depan,” ucapnya sambil mengungkapkan bahwa sebagai Prajurit TNI, para tokoh senior tetap memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Untuk itu, PPAD harus bersih dari politik.

Dalam berbagai hal, Ketua Bantimpus PPAD Jenderal TNI (Purn) HBL Mantiri menyatakan merupakan suatu kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri baginya. Karena usianya yang sudah lanjut, dirinya masih dipercaya untuk memberikan tenaga dan pikiran dalam memelihara, menjaga, dan meningkatkan pengabdian para Purnawirawan yang telah purna bhakti di jajaran TNI AD. Dengan menerima jabatan sebagai Ketua Bantimpus PPAD, saya merasa kembali ke rumah Keluarga Besar TNI Angkatan Darat. Mudah-mudahan saya mampu mengemban tugas yang dipercayakan oleh Pendiri PPAD juga Pembina PPAD dalam hal ini Kepala Staf TNI Angkatan Darat,” katanya.
Foto Bersama Ketua Bantimpus bersama Pengurus PPAD


Organisasi PPAD, kata Purnawirawan Jenderal bintang empat itu, sebagai bagian dari Keluarga Besar TNI Angkatan Darat tetap dalam pembinaan TNI Angkatan Darat. Dengan demikian loyalitas kepada Pembina tetap ada, melalui upaya yang positif dengan memberikan saran dan masukan kepada Pimpinan TNI AD, baik untuk peningkatan profesional Prajurit dan kejuangan, serta sebagai perpanjangan dalam pelatihan teritorial di daerah. Untuk itu diperlukan integritas dalam membina organisasi, khususnya dalam menampung dan menyampaikan permasalahan aktual purnawirawan.

PANTAUAN BIDANG KEHORMATAN

Dalam ranngka menentukan Gelar Pahlawan Nasional, Kementerian Sosial membentuk Tim Independen yang disebut Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Tim ini terdiri dari Lembaga Negara seperti Kementerian Sosial sendiri, Kementerian Pertahanan, TNI, BRIN, Akademisi, serta unsur masyarakat atau sejarahwan termasuk nilai masukan dari intitusi terkait kejuangan seperti Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). 

Menteri Sosial selalu sebagai Ketua TP2GP 

Dilibatkannya  LVRI, secara lintas sektor dalam rangka untuk memberikan pertimbangan kelayakan.  Dari LVRI periode 2022-2027, yang dilibatkan adalah sosok Veteran Pembela Kemerdekaan Seroja Kolonel Purn Hascaryo.   Beliau pelaku sejarah sejak Indonesia masuk Timor Timur tahun 1975.

Tugas dan Peran TP2GPKajian Berjenjang : 

Pertama, Meneliti berkas usulan yang masuk dari daerah (kabupaten/kota dan provinsi) secara objektif.

Kedua, Verifikasi Lapangan: Mencocokkan naskah akademik dengan bukti sejarah atau saksi otentik di daerah asal tokoh.

Ketiga, Sidang Pleno: Memberikan rekomendasi akhir kepada Menteri Sosial, yang kemudian diteruskan kepada Dewan Gelar dan Tanda Jasa untuk diputuskan oleh Presiden.

Selanjutnya fungsi masing-masing Tim sebagai berikut :

1. Unsur Anggota TimKemensos & Instansi Pemerintah: Mewakili kebijakan teknis, arsip, serta pertahanan dan sejarah militer.

2. Ahli & Akademisi: Sejarahwan, budayawan, serta peneliti dari lembaga riset.

3. Lembaga Terkait: Masukan dari unsur juang seperti TNI/Kemenhan dan pandangan nilai kejuangan bangsa.

Tim TP2GP tahun 2026 (Berdiri dari kiri no 3 Kolonel Purn  Hascaryo)

Saat ini Tim TP2GP masih dalam rangka ferivikasi ke lapangan untuk mencocokkan naskah akademik dengan bukti sejarah atau saksi di daerah asal tokoh.


PANTAUAN BIDANG KESEJAHTERAAN

YGVRI MERAYAKAN HUT KE 57

YGVRI atau Yayasan Gedung Veteran Republik Indonesia adalah salah satu Badan Pendukung LVRI yang maksud dan tujuan didirikannya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Veteran Republik Indonesia.   Dalam buku sejarah, Badan Pendukung LVRI yang masih eksis saat ini adalah YGVRI, YKDP dan INKOVERI.  Dalam Warta Wantimpus kali ini akan mengulas YGVRI yang kebetulan tanggal 26 Juni 2026 baru merayakan HUT yang ke 57.

Sekedar mengenang sejarah pendirian Yayasan Gedung Veteran Republik Indonesia :

a. Yayasan Gedung Veteran Republik Indonesia (YGVRI) dibentuk secara resmi pada 26 Juni 1969, namun tonggak sejarah penting YGVRI diawali oleh Ketua LVRI Mayjen TNI M. Sarbini mencetuskan Gagasan   untuk membangun Monumen Veteran sebagai warisan generasi muda pada Desember 1964.
b. Pada 7 Juni 1965. Presiden RI meletakkan batu pertama pembangunan gedung bulat di kompleks Gedung Veteran RI.
c. Pada 6 Lei 1969, Rapat pleno KOPEL Pembangunan Gedung Veteran membubarkan diri dan membentuk YGVRI.
d. Pada 26 Juni 1969, Pendirian YGVRI resmi dikukuhkan.
e.  Pada 11 Maret 1973, Seluruh kompleks bangunan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
f.  Pada Tahun 1977,  Pengelolaan kompleks secara resmi dialihkan dan ditangani sepenuhnya oleh YGVRI sesuai Kepres No 4 Tahun 1977.
g. Pada Kongres ke 5 LVRI Desember 1983, disebutkan Yayasan Gedung Veteran RI (YGVRI) ditetapkan sebagai anak organisasi LVRI saat  Letjen TNI (Purn) Achmad Tahir Ketua Umum LVRI 1983 – 1988) dan disebutkan juga bahwa salah satu tugas utama LVRI  adalah merawat dan mengelola aset bersejarah tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota LVRI beserta keluarganya.

Berdasarkan UU No 28/2004 tentang Yayasan, Organ Yayasan terdiri dari Pembina, Pengawas dan Pengurus.  Organ YGVRI saat ini sebagai berikut :

a. Pembina adalah Ex officio dipegang Ketum DPP LVRI dengan anggota Waketum 1 dan Waketum 2.
b. Pengawas dipegang Kadep Hublem dengan anggota Wasekjen DPP LVRI
c. Pengurus terdiri dari :
1) Ketua Marsda TNI Purn Suparman Natawikarta
2) Sekretaris Kol Purn Roni
3) Bendahara Kol Purn Hadi 

Sejak tahun 2004 YGVRI bekerjasama dengan PT PNI (Prima Nusa Ibdah) mengelola, Gedung Veteran 17 lantai, Balai Sarbini dan Lippo Mall Nusantara (Plaza Semanggi).

Penampakan Lippo Mall Nusantara 

Plaza Semanggi sebelum berubah menjadi Lippo Mall Nusantara.

Dalam acara peringatan HUT YGVRI pada tanggal 26 Juni 2026, berupa syukuran di kantor YGVRI kantai 6 Gedung Veteran Republik Indonesia, Ketum DPP LVRI Bapak Jendral TNI Purn HBL Mantiri sebagai Ketua Pembina, mengharapkan YGVRI bekerja lebih  keras agar hasilnya semakin dirasakan oleh keluarga besar Veteran Republik Indonesia.  Kerjasama dengan PT Sungmin Metal Indonesia dari Korea Selatan  yang dirintis Ketua Wabtimpus diharapkan mampu meningkatkan Penghasilan YGVRI.
Sambutan Ketum DPP LVRI selaku Ketua Pembina YGVRI


Ketua Pengurus YGVRI Bapak  Marsda TNI Purn Suparman Natawikarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil kerjasama mengelola Gedung dengan PT PNI (Prima Nusa Indah), hasilnya belum menggemberikan. Diharapkan  kerjasama dengan PT Sungmin Metal Indonesia di Tangerang bisa meningkatkan hasil YGVRI.   

Sambutan Ketua Pengurus YGVRI

Acara syukuran HUT YGVRI ditandai pemotongan tumpeng oleh Ketua Pembina YGVRI dan Pemotongan kue ulang tahun oleh Ketua Pengurus YGVRI.  
Pemotongan tumpeng HUT LVRI oleh Ketua Pembina YGVRI diberikan kepada salah satu karyawan termuda YGVRI

 Hadir dalam syukuran sekain Ketua Pembina dan anggota Ketua Pembina YGVRI, Pengawas dan Anggota Pengawas YGVRI, juga dihadiri Wakil Ketua Wantimpus LVRI, serta Ketum dan Pengurus PIVERI maupun pihak PT PNI dan undangan lainnya.

Waketum 1, 2 dan Sekjen DPP LVRI dan undangan lainnya


RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KOPERASI CITRA PIVERI


Pada tanggal 26 Juni 2026, Koperasi Citra PIVERI mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Ruang Seroja Lantai 11 Gedung Veteran Republik Indonesia.  Dalam RAT tersebut hadir Ketum DPP LVRI selaku Pembina PIVERI didampingi Waketum 1, 2 dan Sekjen DPP LVRI.   
Ketum PIVERI selaku Pembina Koperasi Citra PIVERI menyampaikan Sambutan Pembukaan RAT

Sebelum Pembina PIVERI membuka RAT Koperasi Citra PIVERI, Ketua Umum PP PIVERI Dr. Lina Indiarti Wresniwiro, S.E., M.M. selaku Pembina Koperasi “Citra PIVERI” dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pengurus, pengawas, dan anggota yang telah bekerjasama membangun koperasi dengan semangat kebersamaan, gotong-royong, dan kekeluargaan.
Ketum DPP LVRI bersama Peserta RAT Koperasi Citra PIVERI menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Selanjutnya sebelum Pembina PIVERI mengetuk palu tanda dibukanya RAT Koperasi Citra PIVERI, Ketum DPP LVRI dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi itu dari kita dan untuk kita.   Ketum DPP LVRI juga menghimbau agar seluruh keluarga besar LVRI menjadi Anggota Koperasi Citra PIVERI.   Termasuk suami-suami anggota Koperasi Citra PIVERI masuk sebagai anggota Koperasi Citra PIVERI.   Tidak hanya ikut dalam Iuran Pokok, tapi Iuran Wajib, bahkan termasuk  Iuran  Sukarela, syukur rajin menabung.  Dan perlu diketahui bahwa dalam koperasi uang iuran pokok, iuran wajib, sukarela serta tabungan itu bisa diambil kembali.

Peserta RAT Koperasi Citra PIVERI

Diawal RAT Ketua Koperasi Citra PIVERI Ketua Koperasi Citra PIVERI Ny Retnani Y Rahardjo melaporkan pada RAT Koperasi tahun 2023, Koperasi Citra PIVERI telah Menyusun Anggaran Rumah Tangga (RAT) yang merupakan peraturan untuk mengatur urusan rumah tangga sehari-hari dan menjadi penjabaran lebih lanjut dari Anggaran Dasar Koperasi.    Pada RAT tahun 2024, koperasi melakukan penyempurnaan anggaran rumah tangga terkait dengan pengaturan simpanan dan pinjaman yang dilakukan.  Saat itu koperasi belum memungkinkan untuk memberikan atau membagikan sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota, dimana SHU dialokasikan utamanya untuk mendukung biaya operasional dan sebagai dana cadangan, lapor Ketua Koperasi Citra PIVERI.  Seiring dengan bertambahnya jumlah anggota dan berkembangnya modal, dengan mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, kami ingin menyampaikan bahwa pada RAT tahun 2025 ini, koperasi akan memberikan SHU kepada anggota dalam bentuk natura (bahan makanan), goodie-bag, dan tunai, ucap Ny Retnani yang disambut tepuk tangan peserta rapat.

Foto Bersama Peserta RAT Koperasi Citra PIVERI dengan Ketum, Waketum 1,2 dan Sekjen DPP LVRI


Agenda rapat tahun buku 2025 membahas dan memperoleh pengesahan dalam RAT Tahun Buku 2025, yaitu laporan pengurus, laporan pengawas, dan rencana kerja koperasi tahun 2026.

ISU TERKINI

DALAM NEGERI

1. Isu terkini bidang ekonomi meliputi pertumbuhan domestik yang kuat, revisi turun ekonomi global oleh bank dunia, dan peningkatan fasilitas digital regional ASEAN-Korea.   Kinerja dalam negeri tetap resilien di tengah tekanan geopolitik luar negeri yang memicu kenaikan harga energi.Ekonomi Dalam Negeri (Indonesia)Pertumbuhan Kuat: Ekonomi Indonesia pada kuartal I/2026 tumbuh solid sebesar 5,61% (yoy), melampaui proyeksi awal dan menempatkannya di jajaran tertinggi G20.   Likuiditas dan Kredit: Posisi uang beredar (M2) tumbuh 8,7% pada Juni 2026 dengan kredit perbankan naik 12,1% (yoy), mencerminkan intermediasi yang tetap aktif.Nilai Tukar Petani (NTP): Tercatat pada level 127,65 di Juni 2026, mengalami penurunan tipis 0,06% dibandingkan bulan sebelumnya.   

Grafik Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1 thn 2026

2. Isu politik terkini pada bulan Juni 2026 meliputi pembahasan revisi Undang-Undang Politik terkait desain pemilu, dinamika isu hukum-politik nasional seperti bantahan isu demonstrasi, serta penegasan arah politik luar negeri Indonesia.    Isu Domestik dan Nasional Revisi UU Politik: Perdebatan mengenai desain sistem pemilu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi untuk memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai tahun 2029.  Dinamika Isu Hukum dan Politik: Klarifikasi dan bantahan partai politik seperti PDIP terkait isu demonstrasi mahasiswa, serta kelanjutan pengusutan kasus hukum oleh KPK.    Konsolidasi Partai Menuju 2029: Partai politik mulai memperkuat kapasitas kader dan mesin partai, seperti persiapan program internal Partai NasDem.

3. Isu terkini bidang pertahanan pada bulan Juni 2026 meliputi : 
a. Pelantikan Komcad,  Sebanyak 1.764 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik sebagai anggota Komponen Cadangan Gelombang I Tahun 2026 pada awal Juni.   
b. Fokus Ruang Siber: Kementerian Pertahanan menggelar Forum Tematik Bakohumas untuk menegaskan peran humas pertahanan sebagai clearing house dalam menangkal disinformasi di ruang siber.  

LUAR NEGERI 

1.   Ekonomi Luar Negeri dan GlobalProyeksi Global Direvisi: Bank Dunia dan OECD merevisi turun pertumbuhan ekonomi global 2026 ke kisaran 2,5%–2,8% akibat guncangan pasokan energi.   Tekanan Geopolitik: Konflik di Timur Tengah dan ketegangan global berdampak pada disrupsi rantai pasok komoditas serta potensi kenaikan harga energi.   Kemitraan Digital Regional: Peluncuran ASEAN-Korea High Performance Computing Facility di Jakarta pada Juni 2026 memperkuat riset berbasis data dan pemanfaatan kecerdasan buatan di kawasan.

2. Isu InternasionalPolitik Luar Negeri: Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia pada politik luar negeri bebas aktif serta mendorong kerja sama global yang berkeadilan.  

3. Isu di bidang pertahanan bulan Juni 2026 meliputi :

a. Kerja Sama dan AlutsistaStatus KF-21 Boramae, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa Indonesia tidak ikut serta dalam proses produksi lanjutan jet tempur KF-21 Boramae.    
KF-21 Boramai berbendera RI dan Korsel

b. Kemitraan dengan Qatar,  Kerja sama industri pertahanan antara Indonesia dan Qatar secara resmi difokuskan pada penguatan matra darat dan laut.  Pada tgl 2 Juni 2026, Menhan Jendral TNI Purn Sjafrie Samsudin menerima Wakil Perdana Menteri Qatar Yang Mulya Sheikh Saound bin Abdulrahman bin Hassan bin Ali Al Thani.   Pada kesempatan tersebut Menhan menganugerahkan Penghargaan Dharma Pertahanan kepada Wakil Perdana Menteri Qatar.

Penganugerahan Bintang Dharma Pertahanan kepada Wakil Perdana Menteri Qatar













Rabu, 22 Juli 2026

WCM KE 7 VECONAC 2026

WMC KE 7 VECONAC 2026 SECARA DARING

Presiden VECONAC 2026 adalah Veteran dari Negara Kamboja yang dikenal dengan Asosiasi Veteran dan Pensiunan Kamboja atau CVPA (Cambodian Veterans and Pensioners Asdociation).  Sebagai Tuan Rumah Sidang VECONAC, biasanya mengadakan sidang dua kali yaitu WCM (Working Committee Meeting)  di pertengahan tahun dan Sidang GA (General Assemby) dan EBM (Executive Board Meeting) di akhir tahun.  Untuk tahun ini tuan rumah Kamboja dalam mengadakan WCM ke 7, pelaksanaannya bukan secara langsung tetapi melalui daring atau online.   

Alasan pelaksanaan WCM secara daring  karena pengaruh global akibat dampak  Perang Iran melawan Israel dan Amerika, dimana kondisi ekonomi disemua negara  pada umumnya memburuk.  Di Indonesia sendiri kondisi ISHG merosot tajam, dimana sebelum perang diatas 8.000 turun menjadi dibawah 6.000.  Termasuk nilai kurs US Dollar sempat merosot diatas Rp 18.000,00/US Dollar.   

Negara Peserta WCM ke 7 2026

Agenda WCM ke 7 VECONAC selama Virtual Meeting sebagai berikut :

1. Tanggal 19 Juni 2026 Test Jaringan
2. Tanggal 20 Juni 2026 Teknikal Meeting
3. Tanggal 22 Juni 2026, Sidang WCM -7 VECONAC

Tayangan Virtual  Peserta WCM ke 7 VECONAC Lengkap diikuti okeh 10 Anggota  Negara Asean

Delegasi Indonesia (DPP LVRI) dalam WCM 2026 kali ini  adalah :

1. Marsdya TNI Purn Wresniwiro, Wakil Ketua Umum II 
2. Mayjen TNI Purn Abdul Gani, Kadep Hubungan antar Lembaga.
3. HE Amb Ambassador Nur Syahrir Rahardjo, Karo Hubungan Luar Negeri
4. Marsma TNI Purn Emanuel Sugiharto, Karo Hubungan Dalam Negeri.

Delegasi WMC ke 7 dari LVRI

Sedangkan untuk Delegasi Bisnis Forum adalah :

1. Komjen Pol Purn DR. H. Ito Sumardi, Drs, S.H, M.H, MBA, MM, M.Kom (AI).
2. Marsda TNI Purn Suparman Natawikarta
3. Drs Djangkung Sudjarwadi.
Ketua Wantimpus LVRI saat memimpin Delegasi Busines Forum LVRI

Yang membanggakan dalam WCM ke 7 VECONAC kemaren adalah untuk pertama kali diperdengarkan Lagu Resmi VECONAC karya Jendral TNI Purn Hendroprriyono.
VECONAC ANTHEM karya Jendral TNI Purn Hendropriyono

Draf Resolusi Hasil Sidang WCM ke 7 tgl 19 sd 22 Juni 2026 yang disepakati dan dibawa ke  dalam  EBM dan GA bulan Oktober 2026 meliputi :
a. 2 usulan dari Brunai
b. 2 usulan dari Kamboja
c. 1 usulan dari Indonesisa
d. 1 usulan dari Malaysia
e. 1 usulan dari Singapore



Pemberian Medali VECONAC kepada Delagasi LVRI  diusulkan kepada :

1. Jenderal TNI  Purn HBL Mantiri (Ketua Umum DPP LVRI), selaku Presiden VECONAC 2025
2. Laksdya TNI Purn Djoko Sumaryono (Sekjen DPP LVRI) selaku Sekjen VECONAC 2025.
3. Brigjen  TNI Purn Yayat Rochadiyat (Bendahara DPP LVRI) selaku Bendahara VECONAC 2025.

Usulan lainnya  adalah pemberian sertifikat kepada pejabat yang terlibat langsung pada kegiatan WCM, EBM dan GA pada tahun 2025 di Yogyakarta dan Jakarta, yaitu kepada :
 
1. Ketua Panitia Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi (Ketua Wantimpus LVRI), 
2. Wakil Ketua Panitia/Ketua Delegasi LVRI Marsdya TNI (Purn) Wresniwiro, 
3. Djangkung Sudjarwadi, S.H., L.LM (Anggota Wantimpus LVRI), 
4. Mayjen TNI (Purn) Abdul Ghani (Kadep Hubanlem DPP LVRI), 
5. Ambassador Nur Syahrir Rahardjo (Karo Hubungan Luar Negeri).

Pelaksanaan WCM ke-7 VECONAC tahun 2026 secara daring/virtual dari Kamboja yang diikuti oleh para Veteran anggota VECONAC  di  negara masing-masing, berlangsung sukses.   Dari pagi, Pimpinan Delegasi dari  anggota VECONAC dari 10 negara telah tampil di layar monitor untuk mengikuti WCM secara daring.

WCM ke-7 VECONAC tahun 2026 dibuka  dan ditutup oleh Sekjen Veteran Kamboja Jenderal Meas Savan. Veteran Kamboja menjadi Ketua VECONAC tahun 2026 dengan Ketua Veteran Kamboja Jenderal Kun Kim sebagai Presiden VECONAC tahun 2026. Kamboja menerima kepemimpinan VECONAC dari LVRI yang menjadi Ketua VECONAC tahun 2025.

Tim Pendukung Virtual WCM ke 7 VECONAC dari LVRI









Selasa, 21 Juli 2026

PENGAJIAN TGL 22 JULI 2027

Oleh Ustad, Dr Atabik Luthfi, Lc, MA

AMAL  IBADAH YANG KEKAL PAHALANYA

a. Lisan
b. Hati
c. Anggota Badan

Ujud Ibadah
1. Mahdhah : Shalat, Puasa, Zakat, Haji & Umrah

2. Ghairu Mahdhah :   Bekerja, Mendidik, Menolong, Menjaga

Fisik & Harta



Ibadah yg Kekal Pahalanya

1. Sedekah Jariah
2. Ilmu yg  Bermanfaat
3. Doa Anak yg Sholeh

Ibadah 51 : 56
wa mâ khalaqtul-jinna wal-insa illâ liya‘budûn
Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.

Ibadah yg kekal  36 : 12

Innā naḥnu nuḥyil-mautā wa naktubu mā qaddamū wa āṡārahum, wa kulla syai'in aḥṣaināhu fī imāmim mubīn.Terjemahan ,, m "Sesungguhnya Kamilah yang menghidupkan orang-orang yang mati dan Kamilah yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab yang jelas (Lauh Mahfuz)"

7 Pahala yg mengalir terus :

Artinya, “Hadits sahabat Anas bin Malik ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Ada tujuh jenis amal yang pahalanya mengalir terus kepada seseorang di alam kuburnya: 
          
(1) orang yang mengajarkan ilmu, 
(2) orang yang mengalirkan (mengeruk atau meluaskan) sungai, 
(3) orang yang menggali sumur, 
(4) orang yang  menanam pohon kurma, 
(5) orang yang membangun masjid, 
(6) orang yang mewariskan mushaf, 
(7) orang yang meninggalkan anak keturunan yang memintakan ampunan baginya sepeninggal kematiannya,’”








Jumat, 10 Juli 2026

ASABRI BOBOL LAGI

DANA ASABRI KEMBALI BOBOL

Mengikuti berita di Medsos akhir akhir ini tentang Pembobolan Dana ASABRI, menjadi teringat kejadian tahun 1995 dimana saat itu ASABRI mengalami kebobolan senilai 410 M.   Kebobolan yang terjadi pada tahun 1995 baru ketahuan setelah adanya krisis tahun 1998.   Pembobolan saat itu tetnyata memerlukan waktu cukup lama untuk menuntaskan, karena baru tahun 2008 ada keputusan Tipikor dimana mantan Dirut dipidana selama 6 tahun dan Mitranya dipidana 7 tahun.

ASABRI itu sebenarnya mengelola Dana Pensiun Potongan Gaji 4.75% dan Dana Santunan Potongan Gaji 3,25 %. Akumulasi Potongan Dana Satunan (3.25%) diterimakan kembali saat pensiun, namun Dana Pensiun (4,75%) sampai saat ini masih utuh dikelola ASABRI.   Cuma hasil Pengembangan Dana Pensiun dapat digunakan untuk beberapa keperluan salah satunya untuk PUM (Pinjaman Uang Muka) tanpa bunga bagi Peserta yang mau KPR.  PUM itu akan dikembalikan oleh peserta saat pensiun.   

Kenapa Dana ASABRI kembali bobol ? Sepertinya Dana Pensiun (4,75%) sejak ASABRI didirikan tahun 1971, banyak pejabat atau peserta ASABRI yang kurang memahami pemanfaatannya.   Selain itu dari pihak ASABRI 
juga jarang mensosialisasikan tentang manfaat dana potongan 4,75% tersebut.   Dan selama ini yang dilaporkan ASABRI dalam Annual Report yang bisa dibuka umum hanya potongan gaji 3,25 %.   Tercatat Annual Report 2014 Aset ASABRI sekitar 11,9 T, karena Dana Pensiun belum dilaporkan.

Adanya  keterbukaan Pengelolaan ASABRI setelah ada PP 102/2015, dimana Annual Report ASABRI melaporkan potongan dana santunan  3,25 % dan potongan dana pensiun 4,75 %.     Hal ini terbukti Aset ASABRI 2014 tercatat sekitar 11,9 T, namun Aset tahun 2015 melonjak menjadi 32.3 T, tahun 2016 sekitar 36,5 T dan tahun 2017 sebesar 44,8 T.

Annual Report ASABRI tahun 2015, Aset ASABRI meningkat dari 11,9 T di tahun 2014 menjadi 32,3 T atau meningkat sekitar 21 T.   Ternyata kenaikan  itu merupakan Akumulasi iur Dana Pensiun.   Selama ini kenapa tidak dilaporkan ?   Yang mengundang pertanyaan adalah Annual Report ASABRI tahun 2018, sampai akhir tahun 2019 belum dibuat.

Keterlambatan Annual Report ASABRI 2018 ternyata karena adanya penurunan Aset yang disebabkan kurang kehati hatian dalam investasi.  Pernyataan Menkopolhukam bahwa ASABRI kebobolan sekitar 10 T ada benarnya.  Bahkan kalau melihat Annual Report tahun 2017 dan data investasi ASABRI akhir tahun 2019, ada penurunan sekitar 18 T.  Hal ini karena Aset tahun 2017 sekitar 44,8 T tapi total investasi akhir tahun 2019 tercatat hanya 26,5 T.  Penurunan yang sangat drastis, namun untuk kebenarannya memang perlu adanya audit dan info terakhir pihak Kemhan membentuk Tim PDTT (Pemeriksaan Dalam Tujuan Tertentu) di ASABRI.

Dari data yang ada, ternyata setelah terjadi pembobolan dana ASABRI tahun 1995 dan ada Putusan Tipikor tahun 2008, ASABRI bukan semakin hati hati dalam berinvestasi ternyata malah mengambil pola high risk.   Ini data data investasi sebelum 2006 :

1. Deposito 67 %
2. Obligasi 31 %
3. Reksadana 1,7 %
4. Saham 0.03 %
5. Lain lain0,27 %

Sedangkan data akhir 2019

1. Deposito 6,7 %
2. Obligasi 31,5 %
3. Reksadana 43 %
4. Saham 13,5 %
5. Lain lain 5,3%

Dari uraian diatas, dan dari pengalaman penanganan Kasus Pembobolan Dana ASABRI tahun 1995,  diharapkan proses kali ini lebih cepat dan perlu tindakan tegas agar ada efek jera dan kasus tidak terulang kembali 

Jakarta 23 Januari 2020 (Tahun 2005 Penulis sebagai Ketua Tim untuk Audit penyalah gunaan Dana Asabri 410 M/Marsda TNI Purn Tumiyo)


Rabu, 08 Juli 2026

KONSEP PETUNJUK PELAKSANAAN PROSEDUR DAN MEKANISME KERJA WANTIMPUS LVRI

PENDAHULUAN

1. Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia No 21 Tahun 2023 tentang Pengesahan Anggaran Dasar. dan Anggaran Rumah Tangga hasil Kongres XII Tahun 2022, Dewan Pertimbangan adalah suatu Badan yang dibentuk untuk memberikan Pertimbangan kepada Dewan Pimpinan LVRI baik di Pusat maupun di Daerah.   Dewan Pertimbangan terdiri dari Veteran Republik Indonesia yang sudah senior, memiliki latar belakang akademisi maupun pengalaman Keveteranan.

2.   Dengan perkembangan Organisasi LVRI, dimana dengan adanya Departemen Baru seperti Departemen Komunikasi  dan Informasi, yang diaktifkan pada tahun 2024, perlu penyesuaian Petunjuk Pelaksanaan untuk bisa digunakan sebagai Pedoman, dalam melaksanakan kegiatannya.  Termasuk Dewan Pertimbangan perlu menyesuaikan tentang Petunjuk Pelaksanaan  atau Pertelaan Tugas yang sudah ada.

3.  Petunjuk Pelaksanaan Dewan Pertimbangan disusun dengan Tata Urut sebagai berikut :

a. Pendahuluan
b. Ketentuan Umum
c. Pelaksanaan Kegiatan
d. Pengawasan dan Pengendalian
e. Evaluasi dan Laporan
f. Penutup

KETENTUAN UMUM

4. Dalam Petunjuk Pelaksanaan  Wantimpus LVRI yang dimaksud Ketentuan Umum adalah :

a. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LVRI berkedukukan di Ibu Kota Negara.
b. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LVRI berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
c. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LVRI berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten/Kota.
d. Dewan Pertimbangan Pusat (Wantimpus) LVRI  berkedudukan di Ibu Kota Negara.
e. Dewan Pertimbangan Daerah (Wantimda) LVRI berjedudukan di Ibu Kota Provinsi.
f. Dewan Pertimbangan Cabang (Wantimcap) berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten/Kota.

5. Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pertimbangan Pusat (Wantimpus) LVRI ditetapkan/disyahkan dengan Keputusan Presiden dan dilantik oleh Presiden.

6. Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Wantimda (Dewan Pertimbangan Daerah) LVRI merupakan kewenangan Ketua Umum DPP (Dewan Pimpinan Pusat) LVRI dan dilantik oleh Ketum DPP LVRI.

7. Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pertimbangan Cabang (Wantimcab) LVRI merupakan kewenangan Ketua DPD (Dewan Pengurus Daerah) LVRI dan dilantik oleh Ketua  DPD LVRI.

PELAKSANAAN KEGIATAN

7.  Dewan Pertimbangan Pusat (Wantimpus) LVRI.

a. Susunan Organisasi Dewan Pertimbangan Pusat (Wantimpus) LVRI terdiri dari
1) Ketua
2) Wakil Ketua 1
3) Wakil Ketua 2
4) Sekretaris
5) Bendahara
6) Anggota

b. Tugas dan Tanggung Jawab Ketua Dewan Pertimbangan Pusat LVRI :

1) Memberi saran dan pertimbangan kepada Dewan Pimpinan Pusat LVRI dalam melaksanakan Kebijakansanaan Umum yang digariskan  oleh Kongres.
2) Memberikan masukan kepada Dewan Pimpinan Pusat LVRI dalam melaksanakan tugasnya dan dalam menggadapi permasalahan yang timbul di bidang organisasi, kehormatan, kesejahteraan, dan masalah nasional, daerah maupun isu terkini.
3) Bertanggung jawab kepada Ketua Umum DPP LVRI.

c. Tugas dan Tanggung Jawab Wakil Ketua 1 Wantimpus LVRI adalah :

1) Membantu Ketua Wantimpus LVRI dalam memberikan saran, masukan pertimbangan kepada DPP LVRI dalam melaksanakan Kebijakkan Umum yang digariskan oleh kongres.
2) Membantu Ketua Wantimpus LVRI untuk memberikan saran dan masukan serta pertimbangan yang berkaitan bidang lingkup tugas Waketum 1 DPP LVRI di Bidang Organisasi, Pewarisan JSN 45 dan Bidang Hukum.
3) Bertanggung jawab kepada Ketua Wantimpus


d. Tugas dan Tanggung Jawab Wakil Ketua 2 Wantimpus LVRI adalah :

1) Membantu Ketua Wantimpus LVRI dalam memberikan saran, masukan pertimbangan kepada DPP LVRI dalam melaksanakan Kebijakkan Umum yang digariskan oleh kongres.
2) Membantu Ketua Wantimpus LVRI untuk memberikan saran dan masukan serta pertimbangan yang berkaitan bidang lingkup tugas Waketum 2 DPP LVRI di Bidang Umum, Hublem  serta Bidang Komunikasi dan informasi.
3) Bertanggung jawab kepada Ketua Wantimpus

e. Tugas dan Tanggung Jawab  Sekretaris Wantimpus LVRI adalah :

1) Menyiapkan surat menyurat Wantimpus LVRI
2) Menyiapkan rapat-rapat Wantimpus LVRI
3) Mendokumentasikan hasil kegiatan maupun hasil rapat-rapat dan produk Wantimpus LVRI
4) Bertanggung jawab kepada Ketua Wantimpus LVRI

f. Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara Wantimpus LVRI adalah :

1) Merencanakan kebutuhan anggaran untuk mendukung kegiatan Wantimpus LVRI.
2) Mengajukan dana untuk kegiatan Wantimpus LVRI kepada Bendahara LVRI dengan persetujuan  Ketua Wantimpus LVRI.
3) Mengatur penggunaan dana yang diterima dari Bendahara LVRI.
4) Bertanggung jawab kepada Ketua Wantimpus LVRI.

g. Tugas dan Tanggung Jawab Anggota Wantimpus adalah :

1) Menyiapkan data, masukan bahan pertimbangan untuk disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat LVRI.
2) Data tersebut meliputi masalah Pengorganisasian, masalah Kehormatan, masalah Kesejahteraan dan masalah Nasional/Daerah serta masalah isu terkini.
3) Siap ikuti kegiatan Dewan Pimpinan Pusat LVRI baik di Pusat maupun ke daerah.
4) Bertanggung jawab kepada Ketua Wantimpus LVRI.

8. Dewan Pertimbangan Daerah (Wantimda) LVRI.

a. Susunan Organisasi Dewan Pertimbangan Daerah (Wantimda) LVRI

1) Ketua 
2) Wakil Ketua
3) Sekretaris
4) Anggota

b. Tugas dan Tanggung Jawab Ketua Wantimda LVRI adalah :

1) Memberi saran, masukan dan pertimbangan kepada DPD LVRI dalam kebijakan hasil Musyawarah Daerah (Musda).
2) Memberikan masukan kepada DPD LVRI tentang masalah Pengorganisasian, Kesejahteraan, Kehormatan dan masalah daerah serta isu terkini.
3) Memberikan tempusan kepada Wantimpus tentang masukan dan saran yang disampaikan kepada DPD LVRI
4) Bertanggung jawab kepada Ketua DPD LVRI 

b. Tugas dan Tanggung Jawab Wakil Wantimda LVRI adalah :

1) Membantu Ketua Wantimda LVRI  dalam menyiapkan saran, masukan dan pertimbangan kepada DPD LVRI tentang hasil Musda.
2) Membantu Ketua Wantimda LVRI dalam mempersiapkan permasalahan bidang Pengorganisasian, Kesejahteraan, Kehormatan serta masalah daerah maupun isu didaerah.
3) Bertanggung Jawab kepada Ketua Wantimda LVRI.

c. Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Wabtimda LVRI adalah :

1) Menyiapkan surat menyurat Wantimda LVRI.
2) Menyiapkan rapat-rapat Wantimda LVRI.
3) Menyusun masukan, saran dan pertimbangan untuk DPD LVRI.
4) Menembuskan semua produk  Wantimda LVRI ke Wantimpus LVRI
5) Bertanggung jawab kepada Ketua Wantimda LVRI.

d. Tugas dan Tanggung Jawab Anggota Wantimda LVRI.

1) Menyiapkan bahan masukan, saran dan  pertimbangan yang diperlukan Ketua Wantimda LVRI.
2) Menyiapkan permasalahan bidang pengorganisasian, kehormatan, kesejahteraan, dan masalah daeran serta isu terkini di daerah
3) Bertanggung jawab kepada Ketua Wantimda LVRI.

9. Dewan Pertimbangan Cabang (Wantimcab) LVRI.

a. Susunan Organisasi Dewan Pertimbangan Cabang (Wantimcab) LVRI

1) Ketua 
2) Sekretaris
3) Anggota

b. Tugas dan Tanggung Jawab Ketua Wantimcab LVRI adalah:

1) Memberi saran, masukan dan pertimbangan kepada DPC LVRI dalam kebijakan hasil Musyawarah Cabang (Muscab).
2) Memberikan masukan kepada DPC LVRI tentang masalah Pengorganisasian, Kesejahteraan, Kehormatan dan masalah cabang serta isu terkini.
3) Memberikan tembusan kepada Wantimda tentang masukan dan saran yang disampaikan kepada DPD LVRI
4) Bertanggung jawab kepada Ketua DPC LVRI 

c. Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Wabtimcab LVRI adalah :

1) Menyiapkan surat menyurat Wantimcab LVRI.
2) Menyiapkan rapat-rapat Wantimcap LVRI.
3) Menyusun masukan, saran dan pertimbangan untuk DPC LVRI.
4) Menembuskan semua produk  Wantimcab LVRI ke Wantimda LVRI
5) Bertanggung jawab kepada Ketua Wantimcab LVRI.

d. Tugas dan Tanggung Jawab Anggota Wantimcab LVRI.

1) Menyiapkan bahan masukan, saran dan  pertimbangan yang diperlukan Ketua Wantimcab LVRI.
2) Menyiapkan permasalahan bidang pengorganisasian, kehormatan, kesejahteraan, dan masalah daeran serta isu terkini di cabang
3) Bertanggung jawab kepada Ketua Wantimcab LVRI.

PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN

10.  Pengawasan dan Pengendalian baik di Wantimpus, Wantimda maupun di Wantimcab LVRI pada dasarnya sama, yaitu  mekanisme untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana, mematuhi aturan, dan mencapai tujuan. Keduanya dibedakan oleh waktu dimana pengawasan bersifat periodik/berkala, sedangkan pengendalian  melekat dan dilakukan terus-menerus (setiap saat).

11. Pengawasan merupakan proses pemantauan dan evaluasi untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan rencana, norma dan standart yang telah ditetapkan.   Berapa Pola Pengawasan :

a. Pengawasan Preventif yaitu upaya pencegahan yang dilakukan sebelum suatu kegiatan atau kebijakan dijalankan untuk menghindari penyimpangan, contohnya perlu adanya sosialisasi.
b. Pengawasan Represif yaitu tindakan pengawasan setelah kegiatan atau pekerjaan selesai dilaksanakan, contohnya perlu adanya audit.
c. Pengawasan Langsung yaitu berupa inspeksi atau peninjauan langsung lapangan atau check on the spot.
d. Pengawasan Tidak Langsung yaitu pengawasan yang dilakukan diatas meja dengan dokumen, laporan atau aduan.
e. Pengawasan Internal yaitu pengawasan yang dilakukan dalam organisasi dalam sendiri.
f. Pengawasan Melekat yaitu pengawasan yang terus menerus dilakukan oleh atasan kepada bawahan secara terus menerus.
g. Pengwasan Eksternal yaitu pengawasan yang dilakukan oleh lembaga atau pihak luar seperti BPK atau pelayanan publik lain.

12. Pengendalian adalah langkah lanjutan yang proaktif untuk mengatur proses, monitoring kinerja dan mengambil tindakan korektif jika ditemukan penyimpangan agar tujuan tetap tercapai.  Bentuk pengendalian pada umumnya berdasarkan :

a. Pengendalian Preventif yaitu untuk mencegah terjadinya kesalahan, penyimpangan atau kecurangan sebelum terjadi.
b. Pengendalian Detektif yaitu untuk menemukan atau mengindentifikasi kesalahan, penipuan, atau inefisiensi yang telah terjadi didalam proses.
c. Pengendalian Korektif yaitu untuk menindaklanjuti temuan kesalahan, memperbaiki kelemahan sistem, serta mencegah masalah tidak terulang kembali.

EVALUASI DAN LAPORAN

13.  Evaluasi dan Laporan pada dasarnya adalah siklus esensial untuk mengukur pencapaian program.  Evaluasi menilai kesesuaian antara rencana dan realisasi untuk memberikan penilaian, sedangkan laporan menyajikan data dan temuan secara terstruktur agar dapat ditindaklanjuti oleh pengambil keputusan.

14.  Evaluasi adalah proses sistematis dan terencana untuk mengumpulkan, menganalisis, serta menilai informasi terkait suatu obyek, program, atau kegiatan. Tujuannya adalah mengukur tingkat keberhasilan, efektifitas dan menemukan area yang perlu diperbaiki guna mendukung pengambilan keputusan yang kebih baik dimasa depan.   Aspek penting dalam evaluasi :

a. Tujuan Evaluasi :

1) Mengetahui perkembangan dengan mengukur sejauh mana suatu program telah tercapai.
2) Perbaikan berkelanjutan, mengindentifikasi kendala atau kelemahan untuk segera dibenahi.
3) Akuntabilitas, membuktikan nilai (value) atau manfaat dari suatu kegiatan kepada pihak yang berjepentingan.

b. Fungsi Evaluasi :

1) Formatif, dilakukan selama proses berkangsung untuk memberikan umpanumpan balik (feedback) dan perbaikan seketika.
2) Sumatif, dilakukan diakhir program untuk menilai hasil akhir atau dampak dari keseluruhan kegiatan.

15. Laporan adalah dokumen tertulis yang menyajikan informasi, data, atau hasil kegiatan secara sistematis, akurat dan obyektif, sebagai alat komunikasi formal, evaluasi kinerja dan dokumentasi.   Dalam laporan biasanya menganut prinsip, struktur sebagai berikut :

a. Prinsip menganut 5 W1 H :

1) Who (Siapa), menanyakan pihak, tokoh, atau orang yang terlibat dalam suatu peristiwa atau masalah.
2) What (Apa), menanyakan peristiwa, kejadian atau masalah utama apa yang sedang dibahas.
3) When (Kapan), menanyakan waktu (hari, tanggal, jam) terjadinya suatu peristiwa
4) Where (Dimana), menanyakan lokasi atau tempat kejadian tersebut berlangsung.
5) Why (Mengapa), menanyakan alasan, penyebab, atau katar belakang mengapa peristiwa atau masalah tersebut terjadi.
6) How (Bagaimana), menanyakan proses kronologis, cara kejadian atau dampak dampak dari peristiwa tersebut.

b. Struktur Laporan meliputi :

1) Pendahuluan berisi latar belakang, tujuan dan dasar pelaksanaan kegiatan.
2) Isi meliputi uraian fakta, waktu, tempat, peserta dan hasil pelaksanaan kegiatan.
3) Penutup, berisi kesimpulan dan saran.

PENUTUP

16.  Demikian Konsep Petunjuk Pekaksanaan Prosedur dan Mekanisme Kerja Wantimpus LVRI, semoga sesuai yang diharapkan Departemen Organisasi.


Jakarta Juli 2026

Ketua Wantimpus LVRI



Komjen Pol Purn Dr. Drs. H. Ito Sumardi, SH, MH, MBA, MM, M.Kom (AI)













Kamis, 02 Juli 2026

MASUKAN NILAI-NILAI KEJUANGAN 1945 DARI WANTIMPUS LVRI

Dalam Buku JSN 45 terutama di Bab IX ttg Nilai- Nilai Kejuangan Hal 198 Gambar 8.4 Nilai Kejuangan Pada Masa Kebangkitan Nasional ada beberapa masukan :

1. Dalam Agresi Militer 1 , tertulis tgl 21 Juli - 5 Agustus 1946, yang benar 21 Juli - 5 Agustus 1947.

2. Dalam Agresi Militer 1 ada Peristiwa Heroik yg dilakukan oleh Kadet Sekolah Penerbang melakukan Serangan Udara Pertama ke Markas Belanda pada tgl 29 Juli 1947 di pagi buta ke Ambarawa, Salatiga dan Semarang.

3. Dalam  Perjuangan thn 1947 yang dimuat dalam Buku JSN 45 hanya Pembantaian Westerling, Pertempuran 5 hari di Palembang, Pertemuran Laut di Cirebon, Pertempuran Laut di Sibolga dan Pembantaian Rawagede n Kerawang

Saran 

Mengingat Serangan Udara pada tgl 29 Juli 1947, dan Peristiwa tersebut dikukuhkan sebagai Hari Bhakti TNI AU dan diperingati setiap tahun, disarankan masuk dlm Hal 198 Buku JSN 45.

Jakarta 3 Juli 2026
Wakil Ketua 2 Wantimpus

Marsda TNI Purn Tumiyo