Selanjutnya berkembang adanya Surat dari DPD dan DPA IKAL memohon hasil Munas V IKAL yang memutuskan Jendral TNI Purn Dudung Abdulrachman sebagai Ketum IKAL 2025-2030 untuk di anulir. Peristiwa inipun penulis ulas sebagai Balada Munas V IKAL Lanjutan(http://tumiyohaji.blogspot.com/2025/11/balada-munas-v-ikal-lanjutan.html).
Harapan penulis situasi akan mereda, namun pada tanggal 28 November 2025, Pengurus DPD dan DPA IKAL mengadakan pertemuan di Hotel Borobudur. Hasil Pertemuan tidak nengakui lagi Kepemimpinan Ketum IKAL Bpk Agum Gumelar dan akan selenggarakan Munas Khusus tanggal 10 Oktober 2025 dan akan selenggarakan Munaslub. Sebetulnya penulis menilai pertemuan tanggal 28 November 2025 masih terlihat emosional, karena dari Kelompok 9, tidak ada satupun yang berasal dari TNI POLRI.
Terpaksa penulis membuat ulasan kembali, karena setelah Pak Agum Gumelar mengundurkan diri pada tanggal 9 Januari 2026, dan Pak Mustofa sebagai Plt Ketum IKAL, situasi masih belum kondusif. Apalagi awalnya akan ada Munas V IKAL Lanjutan pada 14 Februari 2026 akhirnya batal lagi. Ada perkembangan bagus tanggal 2 Maret 2026 ada acara buka bersama bersama dan yang hadir Pengurus DPD dan DPA IKAL.
Dalam acara buka bersama tersebut Plt Ketum IKAL Bpk Mustofa hadir dan hadir pula Tokoh IKAl Bpk Theo Sambuaga. Dalam sambutan Plt Ketum IKAL menjelaskan bahwa akan diselenggarakan Munaslub pada tgl 11 April 2026, bahkan untuk Calon Ketum 2025-2030 akan dimulai dari awal, dilaksanakan saat Munaslub. Disampaikan pula bahwa kepastiannya akan diambil dalam rapat Pleno tanggal 3 Maret 2026. Bapak Theo Sambuaga diberi kesempatan untuk menanggapi, dan dengan tegas Pak Theo menghendaki Munas V IKAL Lanjutan, bahkan inginkan mengangkat Bapak Purnomo Yosgiantoro sebagai Ketum IKAL 2025-2030.
Perkembangan selanjutnya dalam rapat Pleno DPP IKAL pada tanggal 3 Maret 2026 diputuskan bahwa tanggal 11 April 2026 akan disekenggarakan Munaslub. Sudah tersusun Panitia Munaslub sesuai Skep No : SKEP/04/III/2026/IKAL-Lemhannas tanggal 3 Maret 2026. Sesuai hasil rapat Munaslub tetap berpegang AD/ART IKAL 2020-2025, dimana yang nempunyai hak pilih hanya Anggota IKAL Biasa. Dengan demikian Anggota IKAL Luar Biasa dari Taplai maupun IKABNAS tidak nempunyai hak suara. Semoga Munaslub berjalan lancar dan akan terpilih Ketum IKAL 2025-2030 sesuai yang diharapkan, syukur bisa terpilih secara aklamasi (Masda Purn Tumiyo/KSA X).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar