Kamis, 31 Juli 2025

PESAWAT BESAR DIKEJAR DAN DIHAJAR



HARI INI 78 TAHUN LALU 
KELAK AKAN DIKENANG SEBAGAI HARI BHAKTI TNI ANGKATAN UDARA 

Matahari sudah condong ke barat saat Sumapawiro duduk di atas gundukan tanah gamping la sedang beristirahat setelah membuka pulakan untuk mengairi sawahnya. 

Tidak lama lagi sudah waktunya berbuka puasa, batinnya. Lamunannya buyar ketika tiba tiba tiga buah pesawat udara, menderu-deru melintas di atas kepalanya, ia menyaksikan sebuah pesawat besar dikejar dua pesawat kecil dari arah barat laut menuju tenggara. 

Ketiga pesawat itu meraung-raung di udara menyambar-nyambar, ditimpa suara tembakan yang memberondong pesawat besar tanpa balas. 

Yang disebut "pesawat besar" ternyata Dakota VT-CLA, yang mengeluarkan asap pada baling-baling sebelah kanan yang patah. Pesawat itu kehlangan keseimbangan namun kedua pesawat kecil masih terus mengejar dan menghujani dengan tembakan gencar.

Ketika sedang menukik tajam, dari pintu pesawat terbang tampak beberapa sosok tubuh terlempar ke luar. Pesawat miring, dan sayap kirinya menghantam pucuk batang pohon. Kemudian melayang sebelum akhirnya membentur tanggul persawahan, tengkuk pesawat nyaris patah sebelum akhirnya meledak hebat dan terbakar.

Bagai mimpi dan kejadiannya begitu cepat bagi Sumapawiro, yang hanya bisa melongo memandang kejadian yg tak akan di lupakannya seumur hidup.

Pesawat besar yang sudah meledak dan terbakar tepat di perbukitan Desa Ngoto dan Wojo, kurang lebih 3 km dari Yogyakarta.

Sumapawiro bagaikan tersadar dari mimpi, semua terjadi dengan cepat. Dalam sekejap, di sekelilingnya sudah penuh penduduk desa yang berlari-lari dari segala penjuru. Mereka berniat mau menolong apa saja yang perlu ditolong. Puluhan orang berkerumun mengelilingi ekor pesawat.

"Ono Londone, ono londone!"... Teriak beberapa penduduk ragu ragu karena mereka pikir itu pesawat belanda.

Entah sejak kapan datangnya , Komodor Soeryadi Soeyadarma berteriak teriak dengan mata merah, menangis! bahwa itu pesawat Indonesia karena memang di badan pesawat tak ada registrasi, Pak Soeryadi Soeyadarma lah yang pertama bergerak mengangkut korban, sebelum di ikuti penduduk dan beliau akhirnya mengatur seluruh proses evakusi.

Akhirnya penduduk menolong dan membantu proses evakuasi seluruh korban pesawat walau dengan peralatan seadanya bahkan obor pun di buat mendadak karena tak ada alat penerangan sama sekali.

Dalam daftar korban terdapat 3 perwira AURI yakni Komodor Moeda Oedara dr. Abdoel Rachman Saleh, Komodor Moeda Oedara Adi Soecipto, Opsir Oedara I Adisumarmo Wiryokoesoemo.

Kehilangan yg sangat besar bagi dunia penerbangan Indonesia saat itu.

Sekelumit ditembak jatuhnya pesawat Dakota VT-CLA oleh Belanda, padahal baru subuh pagi hari nya AURI membom posisi Belanda kelak diperingati sebagai HARI BAKTI TNI Angkatan Udara.

Beny Rusmawan

Selasa, 29 Juli 2025

SIKAP LVRI TERHADAP WACANA PERUBAHAN UU NO 15 TAHUN 2012 TENTANG VETERAN REPUBLIK INDONESIA


Sebagai salah satu Pengurus DPP LVRI, ijin ikut sampaikan sedikit penjelasan ttg sikap Pengurus DPP LVRI thd Wacana Perubahan UU no 15/2012 tertanggal 21 Juli 2021. Kalau melihat sejarah UU Veteran saat ini sdh ada 4 x Perubahan atau revis:

1. UU no 75/1957
2. UU no 15/1965
3. UU no 7/1967
4. UU no 15/2012

Dari keempat UU tsb difinisi Veteran adalah intinya Warga Negara yg berperang melawan Negara Asing. Adapun jenis Veteran ada 4 :

1. Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia sd 27 Desember 1949

2. Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia meliputi :
a. Veteran Pembela Trikora 19 Desember 1961 sd 1 Mei 1963
b. Veteran Pembela Dwikora 3 Mei 1964 sd 11 Agustus 66
c. Veteran Pembela Seroja 21 Mei 1975 sd 17 Juli 1976.
d. Veteran Pembela Lainnya yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

3. Veteran Perdamaian Republik Indonesia

4. Veteran Anumerta Republik Indonesia 

Veteran Pembela Seroja dibatasi sd tgl 17 Juli 1976, Karena setelah itu Tim Tim menjadi Wilayah NKRI, memang yg bertugas di Tim Tim setelah 17 Juli 1976 masih bertempur tapi statusnya bukan melawan koloni Portugis, tapi sdh melawan warga negara sendiri.

DPP LVRI mempunyai sikap kalau Pejuang Tim Tim menginginkan sebagai Veteran, tidak perlu Merevisi UU cukup siapkan Konsep Keputusan Presiden karena dlm UU no 15/2012 pasal 4 berbunyi : Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 3 ayat (2) huruf b terdiri atas :
a. Veteran Pembela Trikora
b. Veteran Pembela Dwikora
c. Veteran Pembela Seroja; dan 
d. Veteran Pembela lainnya yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dari DPP LVRI mengambil sikap tidak perlu revisi UU tapi cukup dg Kepres Krn dalam UU no 15/2012 sudah diwadahi. Maaf ini sekedar refreshing mengenai Veteran.  Mudah2an tulisan ini bisa menambah pemahaman ttg Veteran ,, (Ditulis oleh Marsda TNI Purn Tumiyo 28 Juli 2021)

Senin, 14 Juli 2025

WARTA WANTIMPUS JUNI 2025


SAMPUL DEPAN 

Kawantimpus sebagai Keynote Speaker Dialog Interaktif


SAPAAN HAWANTIMPUS

MERDEKA

Alhamdulillah Warta Wantimpus  LVRI Bulan Juni telah terbit.   Ini warta kedua dalam TA 2025, sebagai pertanggung jawaban adanya APBN yang untuk pertama kalinya sejak UU no 15/2012 diundangkan.  Sesuai tupoksi Wantimpus adalah memberikan masukan dan saran tentang pengorganisasian, kesejahteraan, penghargaan serta isue terkini.   Semoga Warta Wantimpus ini selain menjadi bacaan yang menarik juga menjadi dokumen Wantimpus

MERDEKA
(Ketua Wantimpus LVRI)


WARTA ORGANISASI

Dengan mulai adanya APBN untuk Wantimpus, aktifitas Wantimpus mulai meningkat.  Untuk mempertanggung jawabkan APBN tersebut mulai Mei 2025, ada Warta Bulanan yang memuat kegiatan Wantimpus sesuai Tupoksinya yaitu  menyampaikan masukann dan saran  kepada Ketum DPP LVRI dibidang Pengorganisasian, Kesejahteran, Penghargaan dan Perkembangan/Isue Terkini. 

Kegiatan menonjol dalam Bidang Pengorganisasian diantaranya :

HUT KE 103 PVATM/VAMAF

Pada tanggal 15 sd 18 Juni 2025, Sekjen DPP LVRI Laksdya TNI Djoko Sumaryono mewakili Ketum DPP LVRI menghadiri Acara HUT ke 103 PVATM/VAMAF di Malaysia.  Sekjen didampingi Kadep Hubanlem Mayjen TNI Purn Abdul Gani.   
Sekjen DPP LVRI Bersama Menteri Besar Negeri Sembilan 

Acara Peringatan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2025, Delegasi dari LVRI mendapat tempat kehormatan yang kebetulan Ketum DPP LVRI saat ini menjadi Presiden Veconac 2025.   

Foto Bersama Dengan Para Delegasi Dari Veconac

Dalam HUT ke 103 PVATM/VAMAF menorehkan sejarah penting karena ditandatanganinya Memorandum Persefahaman Kerjasama/MOU antara PVATM/VAMAF Malaysia - LVRI Indonesia - WVO Thailand - VAVN Vietnam  dan antara PVATM/VAMAF Malaysia dengan dua Perusahaan dari Sudan dan Malysia.
Sekjen DPP LVRI Menerima MoU Persefahaman Antara PVATM/VAMAF Malaysia - LVRI Indonesia

Sebelum kembali ke Tanah Air, Delegasi dari LVRI menyempatkan diri ziarah ke Seremban dimana ada Makam Pahlawan Indonesia yaitu Tuanku Tambusal.(Waka II Wantimpus LVRI)

PENCERAHAN JSN 45 UNTUK PENGURUS DPD LVRI JABAR

Pencerahan JSN 45 kepada Pengurus DPD LVRI Jabar dan jajarannya dilaksanakan pada tanggan 17 Juni 2025.  Dalam pencerahan ini  dilaksanakan sendiri  oleh Kadep Pewarisan Mayjen TNI Purn Rujiono didampingi Karo Materi Kombes Pol Purn Silalahi.   
Acara Pembukaan Pencerahan JSN 45 di DPD LVRI Jabar

Peserta 50 orang yang terdiri dari Pengurus DPD LVRI Jabar, Pengurus DPC LVRI Bandung Raya, Anggota Piveri PD Jabar, PPM dan para Guru.   
Foto Bersama Setelah Acara Pencerahan JSN 45

Acara pencerahan dimulai pukul 10.00 dan ditutup pada pukul 13.00.   Antusias para peserta terlihat semangat dengan banyaknya pertanyaan pada seksi tanya jawab.(Waka I Wabtimpus LVRI)

MUSDA DPD LVRI KALTIM

Musda untuk DPD LVRI Kaltim yang dikaksanakan pada tanggal 24 Juni 2025 dan  secara aklamasi berhasil memilih Letkol Purn Sabri sebagai  Ketua untuk Periode 2025 - 2030.   Selanjutnya pelantikan Ketua DPD LVRI Kaltim dilaksanakan dengan Irup Waketum 1 DPP LVRI Letjen TNI Purn Muzani Syukur.   
Pekantikan Ketua DPD LVRI Kaltim Oleh Waketum 1 DPP LVRI

Seusai pelantikan Ketua DPD LVRI Kaltim dilanjutkan Pelantikan Ketua PD Piveri Kaltim Ibu Sabri oleh Ketua Wantimpus PP Piveri Ibu Hj. Puji Haryati Muzani Syukur.  

Pelantikan Ketua PD  Piveri Kaltim Oleh Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Piveri.

Waketum 1 DPP LVRI dalam kunjungan ke DPD LVRI Kaltim didampingi Kadep Organisasi,  Karo Bin Organisasi dan Karo Humas Depkominfo.(Kol Pnb Purn Aziz Muhammad/Anggota LVRI)

PERSIAPAN WCM VECONAC DI DIY

Dalam rangka mempersiapkan WCM Veconac di Yogyakarta, Panitia kecil dibawah pimpinan Irjen Pol Purn Satriya mengadakan survey sesuai seksi masing-masing.   
Survey di Hotel Ambarukmo

Survey dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 10 sd 12 Juni 2025.   Salsh satu target survey adalah tempat Acara WCM di Hotel Ambarukmo termasuk didalamnya tempat Bilateral Meeting, tempat WCM, Bisnis Meeting, tempat  Welcome  dan Farewell Dinner.  
Survey di Candi Borobudur

Survey juga ke tempat Rekreasi ke Candi Borobudur dan Museum Dirgantara.  Selain ke tempat WCM, survey juga dilaksanakan ke Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) tempat penjemputan delegasi.  
Survey di Bandara YIA

Tidak kalah pentingnya survey ke Lanud Adi Sucipto untuk meninjau Mess untuk penampungan Panitia Pendukung.  

Survey di Museum Dirgantara Adi Sucipto

Saat survey ke Lanud Adi Sucipto termasuk peninjayan  ke VIP Room tempat penyambutan Rombongan dari LVRI yang akan gunakan Pesawat TNI AU.(Irjen Pol Purn Satria/Anggota Wantimpus)

WARTA KESEJAHTERSAN

Menindak lanjuti kunjungan Kawantimpus ke Korea Selatan pertengahan bulan Mei 2025, pada bulan Juni 2025, tepatnya tanggal 17 Juni, LVRI mengadakan Audensi ke Kementerian BKPM.   

Menteri BKPM menyambut Hangat Audensi Pejabat LVRI

Audensi dipimpin Waketum 2 DPP LVRI, didampingi Ketua YGVRI, Waka2 Wantimpus dan Kabaglegal YGVRI.   Selain dari Rombongan LVRI, Audensi bersama pihak perwakilan Korea Selatan yang akan menangani bisnis dan  bekerjasama dengan LVRI, dalam hal ini ditangani YGVRI.  Audensi diawali dengan perkenalan oleh Waketum 2 DPP LVRI serta memperkenalkan situasi kondisi Veteran Republik Indonesia.  Dari Calon mitra bisnis Korsel juga memperkenalkan diri tentang maksud dan tujuan audensi.  

Suasana Audensi di Kementerian BKPM

Pihak BKPM diwakili oleh Wamen didampingi para Dirjen, dan pada dasarnya menyambut baik serta siap memfasilitasi.   Selanjutnya BKPM meminta Perwakilan Korsel untuk membuat surat permohonan kepada BKPM apa yang diinginkan dan berkoordinasi dengan LVRI.
Audensi berjalan akrab dan BKPM berjanji sepenuhnya untuk mendukung, apalagi program ini merupakan investasi yang akan meningkatkan kesejahteraan anggota Veteran Republik Indonesia.   Investasi dengan prinsip win win tentunya akan nenyerap tenaga kerja serta nenghasilkan devisa.   

Foto Bersama Wakil Menteri BKPM bersama Pejabat LVRI

Audensi diakhiri foto bersana dari pihak BKPM, LVRI dan pihak Korea Selatan.(Waka II Wantimpus)

WARTA PENGHARGAAN

PENGANUGERAHAN BINTANG LVRI

Hasil rapat terakhir Penganugerahan Bintang LVRI diputuskan 53 Pengurus  baik DPP maupun DPD LVRI serta 3 orang dari non Pengurus meliputi :
1. DPP LVRI 2 Pengurus
2. DPD LVRI Riau 7 Pengurus
3. DPD LVRI Lampung 2 Pengurus
4. DPD LVRI Jawa Barat 1 Pengurus
5. DPD LVRI Jawa Timur 29 Pengurus
6. DPD LVRI Kalsel 13 Pengurus
7. Non Pengurus terdiri 3 Orang terdiri dari 2 Orang Kalangan PP Muhammadiah dan 1 Orang Walikota Balikpapan

PENGANUGERAHAN SATYA LENCANA LVRI

Untuk Penganugerahan Satya Lencana LVRI diputuskan 108 Pengurus dari usulan 128 Pengurus meliputi :

1. DPD LVRI Riau 4 Pengurus
2. DPD LVRI Lampung 10 Pengurus
3. DPD LVRI Jabar 1 Pengurus
4. DPD LVRI Jatim 84 Pengurus
5. DPD LVRI Kalsel 9 Pengurus

Usulan dari DPD LVRI Sumut, akan diproses ulang karena data-data dinilai tidak lengkap.
(Brigjen Mar Purn Ismu Edi Isnakum/Anggota Wabtimpus)

LVRI TERLIBAT DALAM TP2GP

Tim TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) pada tahun 2025, sudah beberapa kali mengadakan sidang.  LVRI merasa mendapat kehormatan karena setiap sidang selalu dilibatkan.   
Tim TP2GP dari LVRI diwakili Kol Purn Hascaryo

Dalam sidang TA 2025 ada 10 calon yang akan dapatkan gelar Pahlawan Nadional diantaranya : 

1. K.H Abdurrahman Wahid
2. Jendral Soeharto
3. K.H Bisri Sansuri
4. Idrus bin Salim Al-Jufri
5. Teuku Abdul Hamid Anwar
6. K.H. Abbas Abdul Jamil
7. Anak Agung Gede Anom Mudita
8. Deman Tende
9. Prof. Dr. Midian Sirait
10. K.H. Yusuf Hasim
(Kol Inf Purn Hascaryo/Anggota Wantimpus)

WARTA TERKINI

KAWANTIMPUS SEBAGAI KEYNOTE SPEAKER

Memenuhi undangan Kepala Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Barat, Kawantimpus LVRI pada tanggal 17 Juni 2025 diminta sebagai Keynote Speaker  dalam dialog interaktif.  Materi yang disampaikan oleh Kawantimpus LVRI dengan judul Optimalisasi Organisasi Kemasyarakatan sebagai Kekuatan Bangsa melalui Pengolaan Tanpa Konflik.

Kawabtimpus LVRI selaku Keynote Speaker

Peserta Diskusi Interatif adalah seluruh anggota Kesbangpol Kota Admistrasi Jakarta Barat.  Dengan presentasi yang menarik para Peserta sangat antusias dalam mendengarkan, terbukti dengan tanggapan dari beberapa peserta.
Kawantimpus bersama peserta sebelum mulai acara

Dalam acara diskusi interaktif, dipandu Miderator Mayor Reka Kurniawan dari Pasi Intelkam Kodim 0503 Jakarta Barat.  Nara sumber lainnya adalah Kevin Wu, Anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Provinsi DKI Jakarta.   Nara Sumber lainnya AKBP Darto Napitupulu, Intelkam Polres Metro Jakarta Barat
Moderator dan Para Nara Sumber Dialog Interatif

Setelah acara dialog interatif selesai dilaksanakan foto bersama dengan seluruh peserta, Guest of Honor, Moderator dan Para Nara Sumber lainnya.
Foto bersama setelah acara selesai
(Ketua Wantimpus LVRI)

ISUE TERKINI

ISUE DALAM MEGERI

1. Dalam Bifang Politik, Presiden Prabowo, dengan memperoleh suara 58.59 suara, dan kepuasan publik mencapai 80 %, Prabowo membuat berbagai terobosan-terobosan yang mengejutkan.   Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Pertumbuhan Ekonomi 8 %, Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Pembentukan Danantara. 
Gedung DANANTARA di Gedung MANDIRI Jl Gatot Subroto

Beberapa gebrakan Prabowo akan membatalkan Pajak Pertampbahan Nilai (PPN) 12%, Menaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) menjadi 6,5% dan Penurunan Harga Tiket Pesawat dan Ongkos Naik Haji.  Terealisasinya Revisi UU TNI hanya perlu dua minggu dalam pembahasan bersama DPR
2. Dalam Bidang Ekonomi, laba Perusahaan Industri di Cina mencapai Rp 3,4 Kuadran Triliun, disebutkan minimal pendapatkan 20 juta Yuan pertahun (Rp 3458,7 T).  Namun China mendapat berat akibat perang tarif dengan AS, akibat biaya tarif AS sebesar 14,5%.
3. Dalam bidang hukum, Prabowo mengkari perselisihan empat pulau antara Propinsi Aceh dan Sumatra Utara dengan Kepres pada tanggak 17 Juni 2025.  Keempat pulau tersebut meliputi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan dan Panjang.
4. Dalam Bidang Ekonomi, dampak perang Israel vs Iran isu pengangguran dan PHK Karyawan masih sering terjadi, dan menimpa bisnis perhotelan dan menambah ketidak pastian.   Harga minyak dunia melesat naik menjadi USD 69/barel, bahkan naik ke USD 76/barel sd USD 77/barel.
5. Penerintah berencana membangun Giant Sea Wall sepanjang 500 km di pantura dari Banten sampai Gersik.  Kawasan pulau-pulau Papua (Kawasan Raja Ampat) sebagai Kawasan Global Geopark yang seharusnya dilindungi dijadikan pertambangan nikel.

ISUE LUAR NEGERI

1. Perang Israel vs Iran, yang selama ini awalnya nemerangi proxy Iran di Timur Tengah, sejak 13 Juni 2025 Israel nenyerang Iran. Serangan Israel menewaskan Kastaf Iran Jendral Moh. Bagheri. Iran tidak tinggal diam membalas serangan, dengan drone dan menyasar Kantor Pusat Mossad.
2. Cina memberikan bantuan ke Iran, disaat ada serangan Israel dengan tiga pesawat cargo pada 14 Juni 2025.
3. Ditengah ketegangan AS menyerang fasilitas Nuklir Iran pada tanggal 22 Juni 2025. Serangan menggunakan sandi Operasi Midnight Hammer, melibatkan 125 pesawat berbagai jenis termasuk B2-Bomber. Atas serangan AS terhadap Iran, Iran membalas serangan ke Pangkalan Udara AS di Qatar.
















MASUKAN DAN SARAN WANTIMPUS

1. Dengan adanya APBN untuk Wantimpus, setiap ada kegiatan dari Departemen maupun Bagian lainnya ke DPD LVRI, Personil Wabtimpus dilibatkan dan saran ini disetujui oleh Ketum LVRI

2.   Menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI tentang Pemakzulan Wapres, Wantimpus menyampaikan masukan dan saran untuk tidak terpengaruh dan tetap tegak lurus kepada Pemerintah yang sah.

3. Akhir-akhir ini Rapat Pleno hanya diikuti para Kadep, mengingat dalam AD/ART sesuai Kepres No 21/2023 disebutkan Rapat Pleno diikuti oleh seluruh Pengurus seyogyanya dikembalikan seperti semula dan kesempatan Rapat Pleno bisa berfungsi sebagai Jam Komandan.


Sabtu, 12 Juli 2025

RUMAH TIPE 14 DAN 18 DIBATALKAN

Belum sebulan penulis membuat ulasan tentang Rumah Subsidi yang dipamerkan di Lobi Lippo Mall Nusantara Semanggi, Program Rumah Subsidi tipe 14 dan 18 dicabut oleh Menteri PKP.  Mock Up Rumah Subsidi tipe 14 dan 18 dipamerkan di Lobi Bank Nobu lenngkap dengan isinya.  Rumah kecil ukuran 14, uang tamu yang sempit ada kulkas, mesin cuci dan kompor.   Terlihat rapi nanum kalau untuk hunian terasa sempit.   Ini ulasan penulis di Blog sebagai berikut  : http://tumiyohaji.blogspot.com/2025/06/perkembangan-rumah-subsidi.html.

Penulis paling tidak sudah mengingatkan bahwa hunian sesuai UU ukuran standart untuk satu orang adalah 9 m.  Oleh sebab itu,  dalam UU no 1 thn 2011 ukuran rumah subsidi minimum 36 dengan catatan satu KK dengan anak dua berarti ada 4 orang, 4x9 ukuran 36.   Rumah yang dipamerkan di Lippo Mall Nusantara dengan ukuran 14 dan 18 ibarat seperti dalam sangkar.  Apalagi yang tipe 18, disana ada tiga tempat tidur, walau satunya tingkat.   Jelas tidak memenuhi syarat yang semestinya ukuran 27.   Dalam Apartemen saja, untuk ukuran studio pada umumnya ukuran 21.   

Pencabutan Rumah Subsidi tipe 14 dan 18 dimuat di CNBC tanggal 11 Juli 2025, belum dua minggu ulasan penulis di Blog Pridadi tanggal 27 Juni 2025.   Menteri PKP menyampaikan permohonan maaf atas konsep rumah subsidi tersebut.   Sejak adanya konsep tersebut, penulis sebagai pengamat perumahan sudah tanya tanya kenapa konsep tersebut staf menteri tidak mengingatkan ? 

Sebagai pengamat perumahan, sejak keluarnya UU Tapera, penanganan rumah subsidi terkesan kurang efektif dan produktif.   Penulis berani mengatakan kurang produktif karena dengan adanya UU Tapera sejak 2016, manfaatnya belum dirasakan oleh MBR.   BP Tapera bisa dibilang embrionya Bapertarum yang pesertanya khususnya para ASN/PNS.  Kemudian bagaimana untuk TNI POLRI ? Bahkan para ASN sendiri apa gajinya sudah dipotong untuk iur BP Tapera ? 

UU Tapera yang diundangkan tahun 2016 dan disebutkan untuk dijalankan paling lambat dua tahun setelah diundangkan, fakta tahun 2020 baru terbit PP No 25.   PP baru mau jalan, Indonesia terkena  Pandemi Covid 19 yang akibatkan  PP tidak berjalan. Akhirnya PP 25/2020 direvisi dengan PP 21/2024, dan sudah berjalan lebih satu tahun belum terlihat perkembangannya.   Satu sisi FLPP yang nangani Subsidi Rumah dari tahun ke tahun nilai subsidi makin meningkat secara signifikan, namun penyerapan tidak optimal.   

Sebagai pengamat perumahan, penulis sendiri melihat penanganan program subsidi rumah seperti terjadi duplikasi.   FLPP ditangani Kementerian PKP, tetapi satu sisi BP Tapera juga menangani FLPP.   Melihat penjelasan FLPP dan BP Tapera sangat berbeda.   FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) adalah dua program pemerintah yang berbeda untuk membantu masyarakat memiliki rumah, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Perbedaan utamanya terletak pada cara pendanaan dan mekanisme program. FLPP adalah program subsidi pemerintah untuk pembiayaan rumah, sedangkan Tapera adalah program tabungan jangka panjang yang dikelola oleh BP Tapera, di mana peserta menabung secara periodik untuk pembiayaan rumah.

Pemerintah sepertinya perlu kerja keras untuk mewujudkan Program Tiga Juta Rumah era Pemerintahan Presiden Prabowo ini.   Ada beberapa jalan untuk mengatasinya :

1. Sesuai pernyataan Menteri PKP, dimana  Program Rumah Subdidi ukuran 14 dan 18 dicabut, perlu segera direalisasikan, dan rumah contoh yang ada di Lippo Mall Nusantara segera dibongkar.

2. Program FLPP yang sudah berjalan selama 15 tahun perlu dievaluasi, karena nilai Subsidi Rumah makin meningkat namun targetnya tidak signifikan.

3. Perlu aturan yang tegas untuk hindari duplikasi implementasi penyaluran FLPP oleh Kementrian PKP atau oleh BP Tapera.






Jumat, 04 Juli 2025

TANGGAPAN LVRI TENTANG USULAN FORUM PURNAWIRAWAN TNI

1. Dasar : Disposisi Ketum DPP LVRI tanggal 25 Juni 2025 tentang Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ForomPurnawirawan Prajurit TNI.
2. Sesuai Dasar No 1, bersama ini disampaikan Tanggapan dan Saran sebagai berikut :

a. Tanggapan :
1) LVRI sebagai organisasi yang sah berdasarkan UU no 15 tahun 2012, akan selalu konsisten menjaga kebersamaan dan persatuan nasional serta tegak lurus kepada Pemerintah yang sah, namun menyampaikan penghargaan atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI.
2) LVRI memahami bahwa usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI merupakan suara dan perhatian terhadap kondisi bangsa adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap masa depan bangsa, namun demikian perlu dipahami bahwa LVRI adalah lembaga non pemerintah yang bersifat loyalis dan selalu mendukung pemerintah yang sah serta berpegang teguh terhadap konstitusi Negara.
3) LVRI akan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh kontitusi dan mendukung setiap kebijakan serta keputusan yang diambil oleh pemerintah yang sah serta memegang teguh kode etik LVRI yaitu Panca Marga.
4) LVRI berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas nasional serta mendukung proses demokrasi yang sehat dan berintegritas.
5) Seluruh anggota LVRI siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta memastikan keamanan dan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama.

b. Saran :
1) LVRI bukan sebagai organisasi politik dan tidak memiliki afiliansi dengan partai politik atau kelompok politik manapun, tidak terpengaruh usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
2) LVRI tetap berpegang kepada Kode Etik Panca Marga dan menjunjung tinggi prinsip netralitas politik.
3) DPP LVRI meminta kepada seluruh Ketua DPD LVRI serta Jajarannya untuk tetap menjaga sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait usulan pemakzulan yang disuarakan oleh sebagian pihak. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, mari kita utamakan ketenangan, tidak mudah terprovokasi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok. Segala aspirasi hendaknya disalurkan melalui mekanisme konstitusional yang berlaku, sambil menunggu proses dan kajian resmi dari lembaga-lembaga negara terkait. Dengan demikian, kita dapat terus berkontribusi menjaga stabilitas dan persatuan bangsa sebagaimana semangat pengabdian kita selama ini."

3. Demikian tanggapan dan saran dari Wantimpus mohon menjadikan periksa.



Sabtu, 31 Mei 2025

CUPLIKAN WARTA KESEJAHTERAAN ANGGOTA LVRI

WARTA KESEJAHTERAAN ANGGOTA LVRI

Kondisi Anggota LVRI Masih Banyak Yang Memprihatinkan 

Dalam   Visi dan Misi LVRI disebutkan bahwa meningkatkan kesejahteraan anggota veteran RI merupakan salah satu sasarannya.   Saat ini perhatian pemerintah memang sudah ada, seperti contoh Presiden Jkw pernah menaikkan tunjangan Veteran dimana nilainya menjadi antara 1,45 juta sampai 2,6 juta.   Namun dibandingkan kebutuhan sehari-hari sangat belum memenuhi standart, belum ada separo dari UMR DKI.  Apalagi untuk Veteran Pejuang Kemerdekaan, yang pada umumnya kesehatan mereka sudah jauh menurun.   


Sosok mbah Sarno yang tinggal di gubug bekas kandang ayam

Di kampungnya lelaki tua ini dikenal sebagai mbah Sarno.   Mbah Sarno ini pernah ikut operasi Dwikora, bahkan tahun 1966, masih di era Bung Karno mendapat Penghargaan Satya Lencana Wira Dharma. Berita tentang mbah Sarno ini beredar pada tahun 2024 menjelang HARVETNAS, namun akhirnya didengar oleh yang terkait akhirnya mbah Sarno mendapat Lencana Veteran Pembela Dwikora dan mendapat hak-haknya seperti Tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan serta rumahnya direhab.

Mbah Sarno sewaktu masih tinggal di gubugnya

4 Anggota LVRI Gorontalo yang Memerlukan Bantuan 

Berdasar laporan Ketua DPD LVRI Gorontalo , di akhir Mei 2025,  dari 6 orang anggota LVRI yang umur diatas 80 tahun, 4 orang diantaranya memerlukan kursi roda dan alat pendengar.    Termasuk mereka menginginkan rehab rumahnya untuk merubah WC jongkok menjadi WC duduk.

Bapak Agustinus Uada berumur 90 tahun menginkan Kursi Roda dan WC duduk

Bapak H. Abdjul Husain Lahmudin berumur 83 tahun menginginkan Kursi Roda dan Alat Pendengaran

Bapak H.Sjafar Manjali umur 83 tahun, menginginkan Kursi Roda dan WC Duduk
Bapak H. Darminto umur 83 tahun, menginnginkan Kursi Roda, Tabung Oksigen dan Alat Pendengar

Anggota LVRI dari Banten juga memerlukan bantuan

Laporan dari Ketua DPD LVRI Banten, akhir Mei 2025, setidaknya ada 3 anggota LVRI yang memerlukan bantuan.

Bapak Kasbilal, umur 77 tahun menginginkan kursi roda dan tabung oksigen

Bapak Suhandi, umur 76 tahun memerlukan kacamata baca serta inginkan rumahnya dibedah terutama untuk WC Duduk.   

Bapak E. Rustajab, berumur 77 tahun menerlukan alat pendengaran serta rumahnya dibedah terutama WC Duduk.   

Beberapa Sosok Veteran Tua Yang Perlu Perhatian.
Veteran Mbah Amin umur 114 tahun,  ikut memanggul Tandu Pak Dirman, didampingi Ketua DPD LVRI Lampung menginginkan rumahnya direhab

Pak Ono Anggota LVRI DPD LVRI Jabar, umur 88 tahun tinggal di peemukiman kumuh jl Stasiun Bandung


Salah satu Veteran Tua bernama Bpk Fakih Yuhana Umur 103 tahun, tinggal di Desa Palasari, Cibiru masih mampu ikut merayakan HARVETNAS

Letnan Satu Purn Soeharto Parto Sugondo dari Kalimantan Barat dipapah salah satu Prajurit dalam acara giat LVRI
Bpk Sakiman berumur 110 tahun, bersama istrinya istrinya Narsiem 85 tahun, dari Pemantang Siantar berdua menhabiskan masa tua dengan hidup ala kadarnya



Bpk I Wayan Rembijok dari Legian Bali sudah berumur 102 tahun, sudah tidak mampu berjalan lagi

Ibu Siekesti berumur 96 tahun tinggal di Tangerang sebagai Veteran Pejuang Kemerdekaan sangat mengharapkan dibebaskan dari iuran BPJS

Ibu Sumiasih sudah berumur 99 tahun, Warga Mojosongo, Kecamatan Jebres dirawat tetangganya karena hidup sebatang kara, saat berjuang segabagai tukang masak,  namun sebagai mata-mata dan mengumpulkan peluru musuh untuk diserahkan ke Pasukan RI
































Minggu, 25 Mei 2025

KFX/IFX AKAN SENASIB DENGAN N 250 ?


Sebetulnya kalau melihat PTDI, industri Pesawat Terbang di Indonesia yang menjadi satu satunya di ASEAN, tidak mengherankan.   Kalau kita menengok kebelakang, ternyata sejak jaman penjajahan anak bangsa ini sudah mampu membuat Pesawat Terbang.   Konon pada tahun 1937, masih dalam penjajahan Belanda, beberapa pemuda dibawah pimpinan Tossin sudah bisa membuat pesawat terbang dengan nama PK KKH. Setelah merdeka, Wiweko Supono, Nurtanio   Pringgodani Suryo dan Sumarsono telah membuat pesawat ringan (pesawat layang) tanpa mesin dengan nama NWG 1, dalam pembuatan juga dibantu Tosin dan kawan2. 

Akhirnya tahun 1948 ciptaan Wiweko cs, pesawat bermesin yang merupakan pesawat pertama diberi nama RI-X.   Selanjutnya mulai tahun 1953 dibawah Komando Depot Perawatan Teknik Udara, Mayor Udara Nirtanio Pringgoadisuryo, mulai me design prototipe pesawat si Kumbang.   Si Kumbang bisa diterbangkan pada 1 Agustus 1954, disusul Si Belalang dan Si Kunang di tahun 1958.   

Mulai 1960 terpikir untuk mendirikan Industri Penerbangan dan berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara No 488 Agustus 1960 didirikan LAPIP (Lembaga Persiapan Industri Penerbangan), namun peresmiannya baru 16 Desember 1961.   Saat itu LAPIP sempat memproduksi  44 unit Pesawat yang dikenal dengan Gelatik yang digunakan untuk mendukung Kegiatan Pertanian sebagai Pesawat Penyemprot Hama. 

Tahun 1965 LAPIP berubah menjadi KOPELAPIP (Komando Pelaksana Industri Pesawat Terbang), sayang Bpk Nurtanio gugur dalam uji pesawat terbang, akhirnya KOLELAPIP berubah menjadi LIPNUR (Lembaga Industri Penerbangan Nurtanio). Salah satu pesawat hasil LIPNUR adalah Pedawat Latih yang disebut LT 200.  Dengan adanya tragedi 1965, LIPNUR pun mengalami kemunduran, baru tahun 1974 mulai ada pemikiran untuk  mendirikan Industri Pesawat Terbang.   Akhirnya tepatnya tanggal 26 April 1976 didirikan PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio (IPTN) dengan Dr BJ Habibie sebagai Dirutnya.  

Ditangan Pak Habibie, IPTN semakin menunjukkan kelasnya, bahkan di tahun 1976  penulis adalah  saksi karena sebagai salah satu pilot C 212 yang menerbangkan produksi pertamanya.   Tepatnya tanggal 11 November 1976, penulis sudah mempunyai Rating pesawat C 212 dan merupakan hasil Course Pertama khususnya untuk Angkatan Udara.  Selain pesawat C 212, IPTN bekerjasama dengan Casa Spanyol pada tahun 1983, berhasil merakit pesawat C 235 yang kemampuannya diatas C 212 dan sudah tergolong Pesawat Angkut Sedang.   Sesuai kebijakan Pimpinan Negara saat itu, pada 11 Oktober 1985, IPTN yang semula singkatan dari Industri Pesawat Terbang Nurtanio berubah menjadi Industri Pesawat Terbang Nusantara.   

Setelah menjadi Industri Pesawat Terbang Nusantara, IPTN semakin menunjukkan kelas dunia, bahkan Habibie mampu menciptakan pesawat Termodern dikelasnya yaitu Pesawat N 250. Prototipe N 250 PA 1 dengan nama Gatotkaca terbang perdana Agustus 1995 dan prototipe N 250 PA 2 dengan nama Krincing Wesi terbang perdana Agustus 1996.   Pesawat  N 250 betul betul dikagumi dunia  karena mempunyai kemampuan sebagai berikut :

1. Teknologi  kontrol fly by wire (FBW).
2. Teknologi Digital
3. Konfigurasi sayap diatas lebih stabil
4. Rentang posisi titik berat yang lebar lebih fleksibel
5. Daya mesin besar mampu short TO n Landing
6. Ukuran ekor yang besar bisa terbang dengan kecepatan rendah.

Sayang sekali saat menginjak era untuk produksi, dunia dilanda krisis pada tahun 1998 dan untuk bisa bangkit dari krisis, Indonesia bekerja sama dengan IMF syaratnya harus menghentikan produksi N 250.   Walaupun Bpk BJ Habibie menggantikan Presiden Sieharto, tidak bisa berbuat banyak, harus merelakan dihentikan Akhirnya 2 pesawat N 250 menjadi saksi bisu dan terpikir menjadi besi tua di IPTN Bandung.   Pelahan tapi pasti IPTN tetap berlanjut dan di era Gus Dur, IPTN berubah menjadi PTDI (PT Dirgantara Indonesia), tepatnya pada tanggal 24 Agustus 2000.

Di tahun 2000 an PTDI selain mengembangkan Pesawat yang sudah ada, banyak terobosan yang dilakukan, diantaranya adalah dirakitnya pesawat CN 295 sebagai pengembangan CN 235.   Mulai tahun 2012, TNI Angkatan Udara memperkuat armadanya dengan CN 295.   Terobosan yang luar biasa diabat 21 ini dan merupakan tonggak sejarah kebangkitan didunia Industti Pesawat Terbang, diluncurkan Pesawat N 219, dimana semua dirancang oleh anak bangsa dan terbang perdana pada tanggal 16 Agustus 2017. 

Selain pesawat N 219, Penulis lebih kagum lagi, ternyata bukan hanya Pesawat N 219, PTDI mempunyai Program untuk menciptakan pesawat tempur KFX/IFX , hasil kerjasama dengan Korea Selatan.   Pesawat KFX/IFX ini  kemampuannya melebihi pesawat tercanggih saat ini F 16 maupun SU 35.   Kalau  Pesawat F 16 dan SU 35 tergolong generasi 4 ++, sedangkan pesawat KFX/IFX ini generasi 4,5.   

Dari Penjelasan Dirut PTDI sehabis peluncuran Pesawat N 219, Program KFX/IFX sudah dirintis sejak tahun 2009, bahkan pada tgl 4 Desember 2015 telah ditanda tangani Strategis Cooperstions Agreement antara PTDI dan KAI (Korea Aerospace Industries) yang disaksikan Menhan Ryamizard Ruacudu.  Dalam kerjasama tersebut ada 3 phase atau tiga tahap yaitu tahap Design, tahap Enginering Manufacturing Development dan tahap Produksi.  Tahap pertama sudah tuntas bahkan lebih cepat dari jawwal yang direncanakan dan saat ini dalam tahan kedua, diharapkan tahap produksi dimulai tahun 2026. 

Dalam penjelasan berikutnya bahwa dalam kerjasama ini pihak PTDI telah mengirimkan ratusan enginer untuk bergabung bersama enginer KAI.   Selain para enginer, PTDI juga sudah menyekolahkan beberapa personil Test Pilot, Flight Test Enginers baik dari PTDI maupun dari Penerbang TNI AU di Canada.   Namun dari berbagai sumber, akhir akhir ini ada beberapa berita tentang KFI/IFX yang membuat seperti mau dihentikan, seperti berita dibawah ini :

1. Kelanjutan Program Pembuatan Pesawat hu KFX/IFX Belum Jelas (KOMPAS.com edisi 21 Maret 2018)
2. Kemenhan Sebut Ada Keterlambatan Pembuatan Pesawat Tempur KFX/IFX (TEMPO.CO edisi 25 April 2018).
3. Kemenhan : MoU Pesawat Tempur KFX/IFX Dikaji Ulang ? (TEMPO.CO edisi Mei 2018).  

Mudah mudahan berita yang beredar tersebut hanya kekhawatiran, program akan tetap berjalan, karena ini Program Kerjasama G to G, pembatalan perlu kesepakatan kedua Negara dan resikonya cukup besar bila dibatalkan diantaranya :

1. Kerugian baik secara material maupun pengembangan SDM, karena sudah ratusan Personil yang dikirim ke KAI Korsel yang sudah mengeluarkan biaya cukup besar.
2. Peluang untuk bisa memproduksi Pesawat Tempur menjadi hilang.
3. Menurunnya kepercayaan dunia terhadap PTDI yang saat ini sedang memproduksi N 219
4. Hubungan bilateral antara Indonesia dan Korsel bisa renggang, padahal baik TNI AL maupun TNI AU alutsistanya menggunakan produk Korsel
5. Indonesia harus siap hadapi Arbitrase Internasional dalam penyelesaian Pembatalan Kerjasama, yang mungkin biayanya akan lebih tinggi.

Penulis sebagai mantan Kepala Dinas Pengadaan TNI AU yang sedikit banyak mengetahui makna dan resiko kerjasama, sangat disayangkan kalau  dibatalkan.   Selain beberapa resiko diatas masih banyak hal hal yang perlu dipertimbangkan diantaranya :

1.   Program Kerjasama  atau Joint Development ini sudah melalui kajian bertahun tahun, dan posisi negara non blok adalah negara yg paling sulit utk mendapatkan teknollgi, sedangkan pemberian teknologi biasanya hrs ada keberpihakan ( aliansi ).
Ini merupakan peluang emas untuk menjadi negara maju.
2. Untuk memenuhi tuntutan Kemandirian dlm pemenuhan kekuatan pertahanan spt yg diamanatkan dlm UU no. 3 /2002 ttg Pertahanan Negara dan UU no.34 / 2004 ttg TNI harus diwujudkan, Program KFX - IFX merupakan salah satu jawaban utk mengisi kemandirian dlm hal Pertahanan. 
3. Program ini sangat2 strategik, keuntungannya sangat banyak,  tidak hanya dinilai dari segi hitung hitungan  bisnis  atau secara finansial saja, tapi harus dilihat secara  komprehensif, yang pada akhirnya dpt menimbulkan daya getar / detterence absolute.
4. Yang lebih utama lagi pesawat  KFX - IFX ini Akan menjadi kekuatan TNI AU sampai dengan tahun 2040 an  perlu terus dikembangkan secara bersama dengan pihak Korea maupun secara mandiri, oleh sebab itu langkah ini harusnya mendapat dukungan semua pihak demi kelancaran dlm menuju kemandirian pertahanan negara. 

Walau  kasusnya berbeda dengan kegagalan Pesawat N 250, penulis hanya bisa berdoa smoga Program KFX/IFX tetap jalan, sehingga nantinya secara khusus kemampuan PTDI diakui dunia, dan secara umum Indonesia akan disegani dunia .. Aaamiin (oleh Marsda TNI Purn Tumiyo/April 2018)