Penerima Subsidi KPR saat ini berupa FLPP, yang awalnya dikelola BLU FLPP sekarang oleh PPDPP. Sejak awal penulis sampaikan gagasan bahwa khusus untuk Pegawai Pemerintah (ASN, TNI POLRI) perlu ada penanganan khusus. Bahkan awal tahun 2015 penulis berani menulis yang bisa dilihat di Google :
Melihat serapan FLPP sampai detik ini masih didominasi oleh Pegawai Swasta (sekitar 73.72%), langkah menaikkan skema FLPP dari 4 juta menjadi 8 juta, perlu adanya kajian kembali. Bisa kita bayangkan untuk Pegawai Pemerintah (ASN, TNI n POLRI) yg gajinya masih dibawah 4 juta, tentunya makin sulit untuk ikuti Program FLPP. Dalam hal ini pasti dari pihak Pengembang maupun Perbankan akan mencari konsumen yang penghasilannya 8 juta. Pola ini pasti disambut baik oleh Pengembang dan Perbankan bahkan dikupas ibarat dapat Durian Runtuh.
Kembali masalah skema FLPP, sejak awal adanya FLPP, penulis sering utarakan bahwa Pola FLPP atau Subsidi Rumah kurang efisien dan tidak optimal. Dari pantauan Pagu yang semakin besar tapi serapan semakin kecil. Itu diawal FLPP, mungkin sekarang penyerapan lebih besar karena merupakan dana bergulir. Penulis menilai FLPP ini orientasi bisnis bukan Subsidi. Kenapa penulis melihat orientasi bisnis ? FLPP menggunakan APBN tetapi dibungakan, lepas bunga hanya 5%. Memang dana tidak hanya dari APBN tapi juga gunakan dana Bank. Awalnya APBN 60%, Bank 40 % sempat APBN 90 % dan Bank 10 %.
Penulis mempunyai Pengalaman meng KPR kan Prajurit untuk KPR dengan meminjamkan
uang muka sampai dengan 30 sd 50 % harga rumah namun tanpa bunga. Yaitu saat kelola YKPP, oleh sebab itu Penulis selalu memimpikan Program KPR dari Pemerjintah tanpa bunga. Tulisan perdana penulis di Majalah Property&Bank dengan judul Mimpi Merumahkan MBR tanpa Subdidi Pemerintah, bahkan di awal tahun 2015 dg judul Rumah Gratis untuk PNS, TNI dan POLRI.
Dalam gagasan tersebut para anggota ASN TNI dan POLRI begitu berkeluarga, bisa mendapatkan Rumah Gratis standart Sederhana. Para Pegawai Pememetintah baik ASN TNI POLRI setiap bulan dipotong gaji, 10 %, dimana yang 3,25 % untuk THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan) sesuai Kepres No 8/1977. Potongan tersebut dikelola oleh Taspen dan Asabri, potongan itulah untuk siapkan rumah bagi ASN TNI dan POLRI. Apalagi Taspen, Asabri mau sinergi dengan Perbankan dan Pengembang, gagasan Rumah Gratis untuk ASN TNI dan POLRI bisa terwujud.
Apabila gagasan ini terwujud, FLPP bisa dimanfaatkan untuk MBR diluar Pegawai Penerintah, sehingga cita cita untuk merumahkan seluruh rakyat mempunyai hunian layak akan terwujud. Namun pola pemerintah yang meningkatkan skema FLPP dimana batasan penghasilan dinaikkan dari 4 juta ke 8 juta, alamat para Pegawai Pemerintah akan semakin sulit untuk mendapatkan subsidi Rumah. Dalam Bank Checking bagi yang akan manfaatkan FLPP, pasti akan memilih yang punya gaji mendekati 8 juta. Padahal Gaji para Pegawai Pemerintah masih banyak yang dibawah 4 juta. Akhirnya sebetulnya FLPP ini untuk siapa ?
Tetapi smoga gagasan atau pemikiran penulis tentang merumahkan Pegawai Penerintah tentang Rumah Gratis untuk PNS TNI dan POLRI ini juga bisa didengar oleh BP TAPERA (BP TAPERA sampai detik ini belum terbentuk), sehingga UU TAPERA juga segera dapat diimplementasikan .. Aamiin