Senin, 07 Januari 2019

ORGAN PPAU HASIL KONGGRES KE IV 2018

BADAN PENGURUS PUSAT

1. Ketum Djoko Suyanto
2. Waketum I Wresniwiro
3. Waketum II I. Gusti Made Oka
4. Sekjen Rispandi Ilyas
5. Wa Sekjen Djumadi AR
6. Bendahara Sridadi
7. Wakil Bendahara Soedjiono
8. Kabid Organisasi Imam Wahyudi
9. Wakabid Organisai James Hutagaol
10. Kasubbid Anggota Pardi Yusuf
11. Kasubbid Organisasi Rudy M Noor
12. Sekretaris Moch Lutfi
13. Kabid Adv&Kajian Mulyanto SP
14. Wakil Kabid Adv&Kajian Yushan Sayuti
15. Kasubbid Actual Chaerudin
16. Kasubbid Sejarah Poengki P
17. Kasubbid Advokasi Agus Dwiyono
18. Sekretaris Budi Sanyoto
19. Anggota Bid Adv&Kajian Sumarman
20. Anggota Bid Adv&Kajian Syamsudin A
21. Anggota Bid Abv&Kajian Sis Anwar
22. Kabid EkJah Djoko Santoso
23. Wakil Kabid Ekjah Sucipto Sunaryo
24. Kasubbid Ekonomi  Syahrul Bimbi
25. Kasubbid Kesejahteraan Karminto
26. Sekretaris Marno SD
27. Kabid Komsos Astono
28. Wakil Kabid Komsos Azis Manaf
29. Kasubbid Komsos Intern Soekanari
30. Kasubbid Komsos Extern Sudjendro
31. Sekretaris A Sunaryo
32. Anggota M Djalal
33. Ketua Bid Perempan Siti Zubaidah
34. Wakil Kabid Perempuan Hermuntarsih 
35. Kaset Siti Zubaidah
36. Wakaset Renvillia  Amin
37. Staf Marilyn M
38. Staf Sri Hastuti
39. Staf Bahri
40.  Staf Sardjo
41. Staf Misdiyanto

BADAN PENGAWAS PUSAT

42. Ketua Bawaspus Sonny Rizani
43. Waket Ketua I Tumiyo
44. Wakil Ketua II Onne Leatemia
45. Sekretaris Ali Noor
46. Anggota Kamto Sutirto
47. Anggota Dr Sri Budi Rahardjo
48. Anggota Mahandono
49. Thomas Soeyamto
50. Hersubeno

BADAN PENASEHAT PUSAT

51. Ketua Bahatpus Herman Prayitno
52. Wakil Ketua I Ida Bagus Putu Dunia
53. Wakil Ketua II Agus Supriatna
54. Anggota Sukardi
55. Anggota Rilo Pambudi
56. Anggota Sutria Tubagus
57. Anggota Hanafie Asnan
58. Anggota Chappy Hakim
59.  Anggota Subandrio
60.  Anggota Imam Sufaat
61. Anggota Edy Haryoko
62. Anggota Rio Mendung
63.  Anggota Sudjatio Adi
64. Anggota Suparman N
65. Anggota Subaryono
66. Anggota Sardjono
67. Anggota Tri Wibowo
68. Anggota FX Soejitno
69. Anggota Suprihadi 
70. Anggota Nanok Sunarno
71. Sekretaris Noer Arifin 









Selasa, 01 Januari 2019

LANGKAH ALOT PENGAMBIL ALIHAN PENGELOLAAN WILAYAH UDARA INDONESIA DARI SINGAPORE (FIR)

Wilayah Udara Sector diatas Kepulauan Riau yang dikelola FIR Singapore, dirasakan sangat merugikan pihak Indonesia,hal tersebut sesuai pernyataan  Pangkohanudnas sewaktu Seminar yang dilaksanakan oleh STPI tanggal  1 Maret 2018.  Pangkohanudnas menegaskan bahwa upaya Pengendalian FIR Singapore Sector A, B dan C mutlak dilakukan oleh Indonesia.   Apalagi dikaitkan dengan pengamanan wilayah perbatasan, dengan dikelolanya oleh Singapore,  sangat membatasi ruang gerak bagi pesawat Angkatan Udara Indonesia dalam melakukan operasi.

Sebetulnya langkah untuk ambil alih FIR Singapore sudah dirintis sejak sebelum  tahun 1991. Ada cerita dari beberapa senior diawali komunikasi antara penerbang TNI-AU dengan pemandu lalu lintas udara Singapore. Dalam komunikasi tersebut Penerbang TNI merasa tidak enak kenapa Singapore menanyakan Pejabat on board.  Kenapa terbang diwilayah yuridiksi negara sendiri selalu diawasi oleh Singapore.  Inilah asal mula kenapa FIR Singapore perlu diambil alih oleh Indonesia.

Akhirnya masalah tersebut, diangkat  saat RAN (Regional Air Navigation) Meeting di Bangkok tahun 1993, kebetulan saat itu Indonesia masih sebagai Anggota Dewan ICAO.   Hasil meeting direkomendasikan supaya hal tersebut dibahas secara bilateral antara Indonesia dan Singapore, hasilnya segera dilaporkan kepada kantor Wilayah ICAO di Bangkok.  Penulis masih ingat betul pada tahun 1997 diundang rapat di Kementerian Polkam bahas Pengambil alihan FIR Singapore.   Yang menjadi kendala, ada penekanan  dari Menteri sebelum rapat, menyampaikan arahan Presiden Soeharto, bahwa dalam membahas ojo mateni sandang pangane Singapore (jangan matikan mata pencaharian Singapore).    Mungkin pesan ini yang membuat proses pengambil alihan FIR Singapore tersendat sendat.

Tersendatnya pengambil alihan FIR Singapore bukan karena ada arahan ojo mateni sandang pangane Singapore, namun salah satu faktornya adalah adanya Krisis di Indonesia pada tahun 1998.   Dimana Indonesia yang sudah menjadi Anggota Dewan ICAO sejak 1962, mulai saat itu Indonesia tidak menjadi anggota lagi.  Namun bersyukur sejak tahun 2009 lahir UU No 1/2009 tentang Penerbangan yang mengamanatkan bahwa paling lama 15 tahun setelah diundangkan atau tepatnya tahun 2024 FIR Singapore sudah diambil alih.

Perjuangan masih alot, ternyata pada RAN Meeting tahun 2013, Indonesia masih belum bisa ambil alih FIR Singapore, bahkan Indonesia gagal untuk duduk dalam Anggota Dewan ICAO.   Namun ada semangat baru untuk ambil alih Singapore, karena pada September 2015, Presiden Jkw instruksikan kepada instansi terkait untuk ambil alih FIR Singapore, bahkan diharapkan tahun 2019 sudah terwujud.   Instruksi ini tentunya membuat motivasi instruksi terkait untuk mempersiapkan diri dalam ambil alih FIR Singapore dan kebetulan tahun 2016 ada meeting ICAO yang secara rutin diadakan 3 tahun sekali.  

Kembali hasil meeting tahun 2016, Indonesia gagal untuk duduk sebagai Anggota Dewan ICAO walau untuk Anggota Dewan ICAO kategori III.   Kegagalan Indonesia di tahun 2016 bisa dimaklumi karena hasil audit ICAO untuk Keseselamatan Penerbangan di Indonesia menang dibawah rata rata standart ICAO.   Hasil audit tahun 2016 nilai Indonesia hanya 39,04 sedang nilai rata ICAO adalah 65,17.   Ada berita yang sangat menggembirakan dalam audit yang dilakukan ICAO terhadap keselamatan penerbangan di Indonesia pada tahun 2017,  hasilnya  melebihi standart rata rata ICAO, dimana Indonesia bisa mencapai 76,82 jauh diatas rata rata 67,44.

Modal dasar inilah, mudah mudahan dalam Sidang ICAO yang dijadwalkan tahun 2019, Indonesia mampu menjadi Anggota Dewan ICAO dan sekaligus mampu mengambil alih FIR Singapore. Aamiin (Marsda TNI Purn Tumiyo)







Selasa, 25 Desember 2018

TASPEN DIMATA VETERAN

Penulis sebagai Veteran yang setiap bulannya terima tunjangan dari Taspen, mengamati banyak terobosan yang dilakukan oleh Taspen.   Diawal tahun 2018 saja, tunjangan Veteran naik sampai dengan 25%, kenaikan ini dirasakan angin segar karena sejak tahun 2014 atau hampir 4 tahun tidak kenaikan.   Walaupun hal ini tidak lepas dari Pemerintah, namun misal kondisi Taspen, tidak membaik, mungkin Taspen bisa saja menolak kenaikan timjsngan Veteran, karena bagaimanapun juga Taspen lah yang menyalurkannya.

Dari Pengamatan Penulis, dalam tahun 2018 ini, bukan hanya kenaikan Tunjangan Veteran, tetapi ada terobosan yang dilakukan Taspen diantaranya :

1. Para Pensiunan diberi kesempatan untuk mendapat kemudahan dalam KPR, dimana pada Februari 2018 Taspen Gaet BTN, Bank Mantap dan REI bekerjasama.

2. Selang sebulan, tepatnya tanggal 6 Maret 2018, BTN sosialisasikan PP 66 tahun 2017, yang menggantikan PP 70 tahun 2015, yang intinya meningkatkan kesejahteraan para anak PNS/ASN yang ditinggal meninggal orang tuanya, dimana semula bea siswa hanya untu satu anak menjadi untuk dua anak.

3. Di akhir tahun 2018, tepatnya 18 Desember Pak Iqbal selaku Dirut Taspen, bersama Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Sulaiman A Arianto (kanan) menandatangani naskah sinergi penguatan modal Bank Mantap.   

Terobosan terobosan yang dilakukan Taspen ini tidak lepas dari kiprah Dirutnya, yaitu Pak Iqbal Lantaro.  Penulis mengenal  
Bapak Iqbal Lantaro sewaktu saya jabat sebagai Ketua Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit tahun 2006. Saat itu beliau menjabat sebagai Dirut BTN dan baru sekitar satu tahun.   Namun saya merasa akrab, kebetulan setiap Menpera iBapak Muhammad Yusuf Asyari berkunjung ke daerah, para Pelaku Program Subdidi Perumahan diundang untuk ikut dampingi.  Pak Iqbal Lantaro sbg  Dirut BTN dan sebagai Pimpinan Bank Penyalur KPR terbesar tidak pernah absen.   

Selain mengikuti kunjungan Menpera, saat itu setiap tahun Presiden SBY selalu meresmikan Program Rumah untuk MBR yang diadakan oleh REI, di tahun 2006, 2007 dan 2009, saya dan Pak Iqbal selalu hadir bersama.   Saya tidak heran Juni 2018 Pak Iqbal diangkat untuk kedua kalinya sebagai Dirut Taspen.   Jadi ingat sewaktu beliau diangkat yang kedua kalinya sebagai Ditut BTN.   Ada tiga alasan Men BUMN Pak Dahlan Iksan mengangkat Pak Iqbal menjadi Dirut BTN untuk kedua kalinya yaitu  Berpengalaman  dibidang Perbankan, Kinerja Ok dan Masih Muda. Tiga alasan yg singkat dan tepat.   Menurut saya alasan MenBUMN Bu Rini dalam mengangkat kembali Pak Iqbal sebagai Dirut Taspen yang kedua tidak jauh beda.

Rasanya saya juga tidak salah pada tahun 2007, pihak YKPP memberikan Penghargaan kepada BTN dimana Pak Iqbal saat itu selaku Dirutnya,  karena saya sebagai Ketua YKPP merasa terbantu dalam mengKPRkan Prajurit.   Program YKPP saat itu pada tahun 2006 sekitar  10.000 unit, naik 11.000 unit di tahun 2007  dan di tahun 2008 sekitar 12.000 unit.  Bank BTN sebagai Bank Penyalur Kredit terbanyak , saat itu menyalurkan sekitar 90 % Proyek YKPP.  Sebetulnya Penyalur KPR saat itu tidak hanya Bank BTN ada Bank BNI, BRI maupun Bank Daerah, namun Bank Bank tersebut hanya menyalurkan sekitar 10% Program YKPP.

Sebagai Veteran, maupun sebagai Purnawirawan, saya ada harapan kepada Bapak Iqbal ini, mudah mudahan ada terobosan untuk meningkatkan  kesejahteraan para Pensiunan.   Kalau untuk Pegawai Pemerintah yang masih aktif, baik dari ASN, TNI POLRI ada kenaikan penghasilan dengan adanya Tunjangan Kinerja dan Kenaikan Gaji, harapan untuk  para Pensiunan ada perubahan Pola Penggajiannya.  Gaji Pensiunan selama ini hanya 75 % gaji Pokok, dan  sudah hampir 5 tahun gaji pokok tidak ada perubahan.   Akibatnya gaji Pensiunan semakin tidak layak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.   Saat ini gaji Pensiunan masih ada yang sekitar 1,6 jt padahal UMR DKI sudah sekitar 3,9 jt.   Semoga  Taspen dibawah pimpinan Bpak Iqbal Lantaro mampu membuat terobosan untuk Pensiunan, dengan pola gaji baru yang nantinya tidak hanya 75% Gaji Pokok.,.. Aamiiin. 

Sabtu, 03 November 2018

BP TAPERA BISA BELAJAR DARI BPJS

Dalam UU No 4/2016 tentang TAPERA, terutama pada Ketentuan Peralihan, diamanatkan akan berlaku 2 tahun setelah UU tersebut diundangkan.   UU diundangkan tgl 24 Maret 2016, semestinya pada tgl 24 Maret 2018 TAPERA sudah beroperasi, namun kenyataannya sampai tulisan ini diluncurkan belum ada beritanya. Dari awal pembahasan sampai dengan diundangkan UU TAPERA memang sudah banyak pro dan kontra, tidak mengherankan bahwa untuk realisasinya banyak hambatan.

Sebagai contoh untuk Komite TAPERA berdasarkan UU dibentuk 3 bulan setelah diundangkan, namun kenyataannya baru terbentuk di bulan November 2016, terlambat 6 bulan.   Demikian juga untuk BP TAPERA semestinya terbentuk 6 bulan  setelah Komite TAPERA diputuskan,  namun sampai detik ini siapa Komisioner dan Deputy Komisioner juga belum ditunjuk.  Semestinya sudah terbentuk akhir tahun 2016, berarti terlambat hampir 2 tahun.  

Siapa yang duduk di Komite TAPERA ? Dalam Kepres No 67/M/2016 tanggal 17 November 2016, anggota Komite TAPERA adalah :

1. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
2. Menteri Keuangan
3. Menteri Tenaga Kerja 
4. Ketua OJK
5. Ketua BPK
6. Bpk Soni Loho

Dari  Komposisi Komite TAPERA terkesan seolah Organ TAPERA ini hanya jelmaan dari Bapertarum.   Padahal Tapera akan menangani kebutuhan Rumah untuk seluruh Warga Negara, tapi dari unsur TNI POLRI belum terwadahi. Padahal dari Pengamatan Penulis, justru di kalangan TNI POLRI pola merumahkan para anggotanya bisa dipakai untuk contoh.   TNI POLRI sudah merintis sejak tahun 1984, disana ada pola Pemberian Bantuan Uang Muka tanpa bunga.  Selain ada YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit) ada TWP (Tabungan Wajib Perumahan) dari masing masing Matra baik di AD, AL dan AU maupun di POLRI.   Bahkan era Jkw dlm PP 102/2915, diamanahkan para Prajurit yang ingin KPR diberikan Pinjaman Uang Muka tanpa Bunga.

Ibarat nasi sudah menjadi bubur, UU sudah diundangkan, tentunya diharapkan BP TAPERA segera terbentuk, siapa Komisionernya dan siapa Deputy Komisionernya, sehingga bisa segera mulai bekerja.   Dalam berita CNN Ekonomi tanggal 19 Mei 2018, Menpupr menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan diumumkan Pejabat BP TAPERA yang terdiri :

1. Komisioner 
2. Deputy Komisioner Bidang Pemungutan
3. Deputy Komisioner Bidang Pengerahan
4. Deputy Komisioner Bidang Pemupukan
5. Deputy Komisioner Bidang Administrasi

Sebetulnya misal para Komisioner segera diumumkan, ibarat tinggal jalan karena semua Karyawan Bapertarum akan menjadi Karyawan BP TAPERA.   Dengan diundangkan UU TAPERA, secara tidak langsung para Karyawan Bapertarum menjadi statusquo karena saat itu juga Bapertarum dilikuidasi.   Program perumahan untuk para Peserta Bapertarum otomatis juga terhenti.   Ini sudah berjalan hampir 3 tahun, padahal kebutuhan rumah atau bidang papan merupakan salah satu kebutuhan harkat rakyat selain Sandang dan Pangan.   Selama 3 tahun ini siapa yang memberi kemudahan kepada mantan peserta Bapertarum notabene para ASN ?

Mudah mudahan, keterlambatan terbentuknya BP TAPERA, dimanfaatkan oleh para mantan Karyawan Bapertarum yang nantinya akan menjadi Karyawan BP TAPERA, untuk belajar menghindari Pengalaman pahit BPJS.  Dari Pengamatan Penulis, sejarah BPJS tidak jauh dari BP TAPERA, karena BPJS embrionya Askes, dan BP TAPERA embrionya BAPERTARUM.   Walaupun tahun ini merupakan tahun Politik, dimana para Anggota Komite TAPERA yg mayoritas para Menteri yang merupakan Pembantu Presiden, tidak terlalu sibuk ikut kampanye.   Komisioner BP TAPERA segera diumumkan, sehingga bisa segera mulai bekerja dan harapan Warga Negara bisa memiliki rumah sesuai UU No 4/2016  segera terwujud.    Aamiin 




Minggu, 21 Oktober 2018

DP O RUPIAH KENAPA DIRIBUTKAN

Program KPA atau KPR dengan DP 0% yang merupakan program unggulan Anis Sandi sewaktu Kampanye Pilgub DKI, sebentar lagi mau terwujud.   Berdasarkan berita yang beredar bahwa mulai 1 November 2018, warga DKI yang berpenghasilan 4 sd 7 juta bisa mendaftar untuk memiliki Rusun di Kelapa Gading Village.   Rusun ini memang belum menjangkau untuk MBR, namun langkah ini perlu mendapat acungan jempol dengan berani meluncurkan DP 0%.

Sebetulnya DP 0 % ini bukan suatu hal yang sulit, karena KPR FLPP, disana persyaratannya hanya dengan DP 1 %.   Dari segi nominal   perubahan dari 1 menjadi 0 atau hanya 1 %, tidak signifikan, tetapi hebohnya luar biasa.   Kadang penulis hanya heran, langkah mempermudah warga untuk bisa mempunyai rumah kenapa seperti dipersulit ? 

Kenapa Penulis berani berkomentar, karena penulis mempunyai pengalaman meng KPR kan Prajurit dimana Prajurit sama sekali tidak siapkan Uang Muka.   Bahkan Program DP 0 % ini sudah berjalan di TNI POLRI sejak tahun 1984.   Di era Menhan Pak Jendral Poniman, beliau melihat para para Prajurit setelah pensiun, pada umumnya belum mempunyai rumah.   Satu sisi Prajurit sejak  sejak 1977 ada Kepres No 7/1977 yang isinya setiap bulan para Prajurit setiap bulannya dipotong gaji 10%.   

Potongan gaji tersebut sebagian disebut THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan) yang besarannya 3,25 % dikelola untuk memberikan Bantuan Uang Muka bagi Prajurit yang mau KPR.     Prajurit yang akan KPR tidak perlu menyiapkan Uang Muja atau DP, tinggal menyiapkan angsuran setiap bulannya.   Bahkan besaran Bantuan Uang Muka saat itu  besarannya sampai 50 % harga rumah.   Kenapa Bantuan Uang Muka begitu besar ? Aturan Angsuran KPR adalah 1/3 gaji, kalau tidak ada Bantuan Uang Muka sampai 50 %, prajurit tidak mampu mengangsur.   

Pola Bantuan Uang Muka, sampai Penulis sebagai Ketua YKPP tahun 2006 sd 2009 tetap berjalan, bahkan dalam setahun bisa meng KPR kan sekitar 10 sd 12 ribu Prajurit.   

Minggu, 30 September 2018

PENANGANAN PASKA GEMPA DI LOMBOK DAN PALU BAGI PEGAWAI PEMERINTAH

Penulis sebagai Pengamat dibidang Perumahan, melihat korban gempa baik di Lombok maupun di Palu, sangat prihatin.   Berapa ribu penduduk yang kehilangan tempat tinggal atau rumah.  Dari para korban ini, jelas tidak sedikit yang berasal dari pegawai pemerintah.   Yang dimaksud pegawai pemerintah adalah ASN, anggota TNI dan POLRI.   Untuk anggota TNI POLRI pada umumnya tinggal di Komplek atau rumah dinas.   Tentunya kalau Komplek dan rumah dinas TNI POLRI rusak, pemerintahlah yang akan membangun  kembali.

Penulis menjadi teringat tulisan sekitar empat tahun yang lalu, dengan judul Rumah Gratis untuk PNS, TNI POLRI.   Sepertinya harapan ini bisa diwujudkan dalam tangani paska gempa baik di Lombok maupun di Palu terutama bagi Pegawai Pemerintah.   Pegawai Pemerintah itu secara otomatis menjadi Peserta Taspen maupun Asabri.   Apabila kita melihat melihat Taspen n Asabri, keduanya kelola potongan gaji Pegawai Pemerintah.   Taspen kelola potongan gaji ASN atau PNS, sedangkan Asabri kelola potongan gaji Anggota TNI dan Polri.

Selanjutnya kalau melihat potongan gaji tsb, pada dasarnya mengacu Kepres No 8/1977 dimana Potongan 3,25 % untuk THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan).   Karena ada unsur Perumahan, tidak ada salahnya baik Taspen maupun Asabri mengambil langkah untuk membantu para korban terutama yang berasal dari Pegawai Pemerintah.  Taspen n Asabri harus berani membuat terobosan guna membantu para korban yang merupakan peserta Taspen maupun Asabri.

Apa bentuk terobosan atau kepedulian tersebut ? Untuk Asabri sudah jelas ada PP 102/2015, dimana dlm pasal 40 ada amanah untuk memberikan Pinjaman Uang Muka (PUM) bagi yang mau KPR.   Tentunya dalam menyalurkan PUM diprioritaskan bagi Prajurit TNI POLRI yang berada di Lombok dan di Palu.   Langkah ini selain menyalurkan hak mereka, pasti akan membuat mereka yang mengalami musibah merasa diperhatikan.  

Selanjutnya untuk Taspen, walaupun dalam PP 70/2015 tidak ada pasal tentang  PUM kepada para pemegang polisnya, tetapi karena mekanisme kerja Taspen n Adabri tidak jauh beda, langkah yang sama perlu dilakukan.   Melihat visi dan misi baik Taspen n Asabri muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pemegang polisnya, merumahkan mereka yang kena musibah, hukumnya adalah wajib.   Apalagi aset kedua instansi tersebut sudah mencapai Ratusan T.   Penulis pernah menyoroti bahkan menuangkan dalam tulisan dalam majalah Taspen terbitan edisi 111 dengan judul “Taspen berikan kemudahan KPR bagi Pesertanya”, terutama kepada pensiunannya.  Latar belakang menulis di Majalah Taspen, karena di harian Rakyat Merdeka tanggal 13 Februari 2018, di rubrik Bank& Finance, ada tulisan berjudul “Taspen gaet BTN, Bank Mandiri dan REI sediakan KPR Pensiunan.

Kepada pensiunannya saja Taspen sangat peduli, tentunya kepada peserta yang masih aktif, Taspen akan lebih peduli.   Melihat korban gempa baik di Lombok maupun di Palu, dimana korban dari Pegawai Pemerintah tidak sedikit, tepat sekali kalau Taspen dan Asabri untuk memperhatikan para pesertanya. Kedua instansi tersebut perlu perhatikan kebutuhan mereka, terutama kebutuhan dibidang Papan atau Perumahan.  Bahkan tidak sekedar memberikan Pinjaman Uang Muka, tetapi bisa membangunkan Rumah Gratis, tentunya biayanya diperhitungkan denga THT yang akan diterima setelah Pensiun.   Semoga pemikiran ini bisa terwujud, syukur sudah terlaksana .. Aamiin 

Kamis, 27 September 2018

TIGA ANAK WALET MENOREHKAN 6 MURI

Walet adalah nama panggilan Penerbang dari Skadron Udara 4 yang mampu menjadi Captain Pilot.  Sejak Skadron Udara 4 diaktifkan kembali pada tahun 1985, sampai detik ini sudah menciptakan 73 Captain  Pilot.  Tercatat Walet 01 adalah Marsekal Pertama Purnawirawan Soeharjanto Angkatan 1966 dan Walet termuda saat ini adalah Walet 73 atas nama  Lettu Pnb Kurniawan Angkatan 2016.  
Dalam kurun waktu dua tahun ini, para walet menorehkan sejarah baru, ada tiga anak walet mendapat penghargaan dari MURI.   Bahkan ketiga anak walet tersebut menorehkan 6 penghargaan MURI.   Siapa saja anak walet yang mendapatkan Penghargaan dari MURI ? 

1. Walet 27 yg tidak lain adalah Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, saat ini menjabat Panglima TNI, tergolong luar biasa karena dalam kurun dua tahun mendapatkan penghargaan 4 MURI yaitu :

a. Penghargaan dari MURI yang diterima Walet 27 yang waktu itu menjabat sebagai Kasau untuk pertama kalinya, tepatnya pada tanggal 25 November 2017.  Penghargaan ini diraih karena kali pertama Kasau memberikan award kepada insan jurnalis dan media massa.

b. Penghargaan dari Muri yang kedua, tepatnya  pada tanggal 3 Desember 2017, penghargaan ini diberikan kepada Kasau karena berhasil mengoleksi 16 pesawat untuk dibawa ke Museum Pusat Dirgantara dalam waktu 11 bulan. 

c. Penghargaan MURI ketiga diterima Walet 27 tepatnya pada tanggal 4 September 2018 sebagai Panglima TNI, karena berhasil memecahkan rekor tari dan lagu gemu famire.

d. Penghargaan MURI keempat, diterima tanggal 2 Oktober 2018, berhasil memecahkan rekor membatik dengan canting diikuti lebih dari 5000 tempat plaza mabes TNI

2. Walet 05 adalah Marsda TNI Purn Tumiyo, pada tanggal yang sama dengan Cpt Novianto Widadi S.AP, MM, pada tanggal 20 September 
2018 sore di Gedung MURI Jakarta menerima Penghargaan dari MURI juga.  Penghargaan ini diterima karena Walet 05 menjadi salah satu Penyusun Buku UUD45 disertai Adendum.   Selama ini masyarakat tidak sadar bahwa Amandemen UUD 45 tahun 2002, ternyata tidak memuat UUD 45 yang Asli.  Para Penyusun mengharapkan dengan membaca buku ini, tahu persis seperti apa UUD 45 yang Asli, sehingga tidak kehilangan sejarahnya.

3. Walet 37 adalah Cpt Novianto Widadi, S.AP, MM, saat ini menjabat Kepala STPI, menerima Penggargaan dari MURI , karena menampilkan drumband penari kolosal gabungan terbanyak yaitu 1200 orang.   Tepatnya Kamis , 20 September 2018 dalam rangka Pelantikan Terpadu 2472 Perwira Transport. 

Anak Walet  sudah menorehkan 6 MURI, sebetulnya untuk Walet 27 masih pantas mendapatkan MURI lagi  karena beliau satu satunya Penerbang Cesnna 401/402 yang bisa menjadi Kasau maupun Panglima.  Dari data yang ada, Cessna 401/402 diawaki 139 Penerbang, dari Lulusan Akademi Angkatan Udara Angkatan 62 sd Amgkatan 89, hanya Walet 27 yang bisa capai puncak karier di TNI AU bahkan di TNI. 

Skadron Udara 4 yang berkedudukan di Lanud Abd Saleh Malang, yang dikenal sarangnya anak Walet, sepertinya merupakan satu satunya Skadron Udara yang penghuninya bisa menorehkan 6 MURI.   Tidak menutup kemungkinan Skadron Udara 4 akan mendapatkan MURI, karena dari 16 Skadron Udara, baru Skadron Udara 4 sebagai Sarang Walet menorehkan 6 MURI.