Dari : Waket 2 Wantimpus LVRI
Perihal : Laporan Kunjungan Kerja ke UPN VETERAN JATIM
1. Dasar : Surat Tugas No : ST-142/MBLV/XII/12/2025 Tgl 10 Desember 2025 tentang Peninjauan dalam Pelaksanaan Pelatihan Calon Sosialisator JSN 45 Tahun 2025 Kepada Dosen UPV VETERAN JAWA TIMUR.
2. Sesuai butir 1 diatas dilaporkan sebagai berikut :
a. Petugas sesuai Surat Tugas:
1) Marsda TNI (Purn) Tumiyo, SE, Wakil Ketua II Wantimpus LVRI
2) Kol Pnb (Purn) Abd Aziz Muhammad, Sekreraris Wantimpus LVRI
b. Waktu Penugasan tanggal 11 Desember sd 13 Desember 2025
c. Kegiatan
1) Tanggal 11 Desember 2025 Tiba di Surabaya
2) Tanggal 12 Desember 2025
a) Pagi hari meninjau kegiatan para Peserta dalam Praktek Sosialisai sebagai Sosialisator JSN 45 dari Tingkat SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi
b) Sore hari dampingi Ketum DPP LVRI yang kebetulan ikuti salah satu peserta untuk tingkat Perguruan Tinggi.
3) Tanggal 13 Desember 2025, Acara Penutupan oleh Ketum DPP LVRI hadir yang mewakili Gubernur Jawa Timur, Wakil Rektor UPN VETERAN JAWA TIMUR dan Para Perwakilan dari Unsur TNI POLRI
d. Pengamatan dari Peninjauan
1) Pelaksanaan Pelatihan Calon Sosialisator JSN 45 bagi Dosen UPN VETERAN JATIM, berjalan penuh semangat dan lancar.
2) Para peserta tidak mengalami kesulitan dalam menyusun bahan presentasi, selain bahan sudah ada di Materi Sosialisasi, mereka adalah Dosen yang sudah terbiasa menghadapi mahasiswa.
3) Para peserta terlihat justru lebih menguasai cara menggunakan peralatan IT daripada para pelatih dari LVRI.
e. Kesimpulan. Dari Peninjauan selama tiga hari, Pelaksanaan Pelatihan Calon Sosialisator JSN 45 untuk Para Dosen UPN VETERAN Jatim dapat disimpulkan kegiatan berjalan lancar sesuai rencana.
f. Saran. Materi JSN 45 perlu diperdalam, terutama dalam Sejarah Perjuangan Bangsa, terutama tahun 1945 - 1949, karena belum tersurat keterlibatan Matra Darat, Matra Laut, Matra Udara maupun Matra Kepolisian, disarankan Materi Sosialisasi dilengkapi Sejarah Peran Matra TNI/POLRI atau ABRI saat itu
3. Demikian laporan Tim Peninjauan dari Wabtimpus LVRI untuk menjadikan Periksa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar