Minggu, 16 Juni 2024

SAHAM INDUK KOPERASI DI LINGKUNGAN TNI POLRI, LVRI DAN PEPABRI DI BANK NEO COMMERCE PERLU DISELAMATKAN.

Membaca laporan keuangan awal tahun dari Bank Neo Commerce di medsos Investor.id  dan di Bisnis.com penulis sempat kaget.    Bank Neo Commerce adalah jilmaan Bank Yudha Bhakti pada tahun 2020, yang selama ini rugi terus, tiba-tiba di awal 2024 mencatat untung 14,23 M.  Memang prestasi Bank Neo ini sudah diramalkan oleh oleh Novia Widya Utami dalam analisa saham yang dimuat di Ajaib.com.id tanggal 17 Desember 2023.

Dalam Ajaib.com.id tersebut menjelaskan bahwa Bank Yudha Bhakti yang beroperasi mulai 9 Januari 1990, pemegang saham mayoritas adalah 8 Koperasi di lingkungan TNI POLRI.  Disebutkan pemiliknya adalah Induk Koperasi TNI AD, Induk Koperasi TNI AL, Induk Koperasi TNI AU, Induk Koperasi TNI AU, Induk Koperasi POLRI, Induk Koperasi Veteran RI, Induk Koperasi Purnawirawan ABRI, Pusat Koperasi Mabes TNI dan Pusat Koperasi Kemhan. 

Penulis kebetulan pernah menangani YKPP tahun 2006 sd 2009, dimana setiap tahunnya selalu adakan Rapat Koordinasi dengan instansi terkait, dan semua Induk Koperasi maupun Pusat Koperasi yang merupakan penegang saham Bank Yudha Bhakti selalu diundang.   Saham Induk Koperasi dan Pusat Koperasi sebetulnya merupakan pinjaman dari YKPP, dan setiap tahun ada kewajiban untuk dikembalikan dengan menyerahkan sebagian Deviden dari Bank Yudha Bhakti langsung ke YKPP.  

Saham semua Induk Koperasi saat didirikan Bank Yudha Bhakti sama masing-masing sekitar 4.996 lembar atau   6,46 %, sedangkan untuk Pusat Koperasi juga sama masing-masing sekitar 3.747 lembar atau 4,84 % (nilai saham perlembar Rp1000.000,00).   Namun pada tahun 2019 saat bergabung menjadi Bank Neo Commerce, nilai saham dari Induk Koperasi dan Pusat Koperasi secara nominal  ada yang naik, tetapi secara prosentase semua menurun dengan rincian sebagai berikut :

1.  Inkopol  naik menjadi 9,38 M (1,53%) 
2. Inkopal naik menjadi 9,92 M (1,51%) 
3. Inkopau naik menjadi 7,18 M (1,17%) 
4. Inkopabri naik menjadi 6,47 M (1,05%) 
5. Inkoveri turun menjadi 4,58 M (0,74%) 
6. Inkopad turun menjadi 2,76 M (0,45%) 
7. Puskop Kemhan turun menjadi 4,4 M (0,72%) 
8. Puskop TNI turun menjadi 3,4 M (0, 56%) 
Nilai saham Induk Koperasi dan Pusat Koperasi secara total tercatat sebesar 44,78 M. 

Pada  Desember 2023, Bank Neo Commerce tidak lagi mencantumkan saham milik Induk Koperasi maupun Pusat Koperasi dari Lingkungan TNI POLRI, maupun LVRI dan PEBABRI, yang dicantumkan hanya :

1. Public sekitar 58,10 %
2. PT Akulaku Silver 27,32%
3. PT Gozco Capital 8,46%
4. Rockcore Fnance Technology Co.Ltd 6,12%

Mengingat awal tahun 2024, Bank Neo Commerce sudah meraup keuntungan, tidak ada salahnya para Ketum Induk Koperasi maupun Ketum Pusat Koperasi menelusuri kembali saham yang awalnya merupakan saham dari Bank Yudha Bhakti.  Saat gabung Bank Neo Commerce masih tercatat 44,78M, nilai ini masih  cukup besar untuk level Koperasi.  Para Ketum Induk Koperasi dan Pusat Koperasi dari Lingkungan TNI dan POLRI adalah Pejabat Aktif dan dijabat Pati, kecuali untuk  Inkoveri dan Inkopabri adalah Purnawirawan.   Oleh sebab itu Para Ketum Induk Koperasi dan Pusat Koperasi perlu berkumpul bersama membahas Saham yang nilainya masih cukup tinggi. 

Bank Neo Commerce saat ini  memiliki 12 lokasi kantor cabang dan ATM di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Kantor utama berada di Treasury Tower lantai 60, Kawasan District 8 Lot 28, Jakarta Selatan.   Semoga ide untuk menelusuri saham yang di Bank Neo Commerce yang cikal bakalnya Bank Yudha Bhakti bisa terwujud.  Aamiin (Marsda TNI Purn Tumiyo/mantan Ketua YKPP/Waka 2 Wantimpus LVRI) , , 









Senin, 10 Juni 2024

NOTA DINAS

Kepada    : Sekjen DPP LVRI
Dari           : Kadep Kominfo DPP LVRI
Tembusan : 1. Ketum DPP LVRI 
2. Waketum 1 DPP LVRI
3. Waketum 2 DPP LVRI
4. Kawantimpus DPP LVRI 
Perihal        :  Proposal Pembuatan Buku 68 Tahun LVRI Mengabdi Tanpa Akhir. 


1. Dasar : Disposisinl Sekjen 
tanggal 7 Juni 2024 tentang Proposal PT Total Exelindo Indonesia (TX Indonesia). 

2. Sesuai dasar tersebut diatas, bersama ini disampaikan tanggapan dan saran sebagai berikut :

a. Tanggapan :

1) Direktur PT TX Indonesia mengajukan Kerjasama Kemitraan dengan DPP LVRI, dalam membuat Buku dalam rangka HUT ke 68 LVRI, namun tidak akan membebani DPP LVRI. 
2) PT TX Indonesia sudah berpengalaman membuat 8 buku diantaranya Buku Kilas Balik IKAL LEMHANNAS dalam rangka HUT ke 44 IKAL LEMHANNAS. 
3) Dalam konsep Kerjasama akan mencetak 1.000 buku, dan buku tersebut akan didistribusikan saat memperingati HUT LVRI tahun 2025
4) Pihak PT. TX Indonesia mengusulkan membuka rekening bersama untuk lebih transparansi dalam pembukuan, maupun penggunaan dana. 
5) Dalam proposal Dana yang diperkirakan masuk sekitar Rp 682.500.000,00 (enam ratus delapan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dan Pengeluaran sekitar Rp 275.825.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah), ada sisa Rp 406.675.000,00 (empat ratus enam juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) merupakan keuntungan bersama. 
6) Pihak DPP LVRI diminta untuk mendukung atau membantu dalam mencari sponsor. 

b. Saran

1) Penawaran untuk diterima namun sebelumnya PT TX Indonesia untuk Presentasi di DPP LVRI. 
2) Pembagian Hasil,  fifty fifty dari hasil bersih. 

3. Demikian mohon menjadikan periksa dan arahan selanjutnya

                Jakarta,   Juni 2024
           Kadep Kominfo DPP LVRI
                 



                          Tumiyo
                 Marsda TNI Purn 
                    NPV 23.006.144

Minggu, 09 Juni 2024

PEMBAHASAN SUBSIDI RUMAH

1. PROGRAM ATASI BACKLOG RUMAH SUDAH ERA ORLA SUDAH TERPIKIRKAN DENGAN ADANYA KONGRES PERUMAHAN PERTAMA TAHUN1952, NAMUN TEREALISASI ERA ORBA DENGAN DIDIRIKAN PERUM PERUMNAS SEBAGAI PENGEMBANG DAN BTN SEBAGAI BANK PENYALUR KPR. 

2. PERUMNAS BELUM MAMPU MEMENUHI KEBUTUHAN RUMAH, ADA TEROBOSAN DI KALANGAN TNI POLRI DENGAN MENDIRIKAN YKPP DAN KALANGAN PNS MENDIRIKAN BAPERTARUM, LANGKAH INI JUGA MASIH BELUM BISA ATASI BACKLOG RUMAH YANG MASIH TINGGI. 

3. DIKALANGAN TNI POLRI MASIH ADA TWP DENGAN MEMOTONG GAJI MEREKA, BACKLOG RUMAH MASIH TINGGI

4. SUBSIDI RUMAH SETELAH REFORMASI LEBIH TRANSPARAN BAIK PAGU MAUPUN SASARAN, NAMUN MASIH KURANG KONTROL DI LAPANGAN.   KENAIKAN PAGU TIDAK SEIRING DENGAN SASARAN/TARGET.

5. FLPP MENGUNAKAN APBN,  NAMUN PENGGUNA SUBSIDI MENGEMBALIKAN DENGAN BUNGA, ADA PELUANG PENYALAHGUNAAN 

6. TAPERA SEBETULNYA HANYA MELANJUTKAN FLPP,  NAMUN BUKAN MERINGANKAN PESERTA TAPI MEMERATKAN KRN ADANYA IURAN

SARAN

1. MASALAH PERUMAHAN PERLU KEMENTERIAN TERSENDIRI, PENANGANAN LEBIH TERPUSAT KARENA UNTUK KEBUTUHAN POKOK RAKYAT

2. FLPP ITU DANA BERGULIR, DAN MENGGUNAKAN APBN, SERTA MERUPAKAN SUBSIDI, MISAL DIKEMBALIKAN KE NEGARA TIDAK PERLU DENGAN BUNGA

3. TAPERA BERLANJUT PERLU REVISI UU NO 4/2016, DAN IKUTI POLA TAPERA SINGAPORE, BEGITU PESERTA BERUMAH TANGGA DAPAT RUMAH GRATIS. (PEMBERI KERJA 17 % , PEKERJA 20 %) 

4. IUR PEMBERI KERJA SEIMBANG DENGAN PEKERJA SEHINGGA TIDAK TERKESAN MEMAKSA /MEMERAS

Sabtu, 08 Juni 2024

MENGENAL APA ITU TAPERA

UMUM

1. Kebutuhan pokok manusia pada dasarnya meliputi kebutuhan Sandang, Pangan dan Papan.   Untuk kebutuhan Sandang dan Pangan walau masih ada kekurangan disana sini dapat dibilang telah terpenuhi. Namun untuk Bidang Papan masih banyak kendalanya. 

3. Sebetulnya masalah kebutuhan Papan sudah dipikirkan sejak era Bung Karno.  Masalah ini dirintis oleh Bung Hatta yang mengadakan Kongres Perumahan pada tahun 1950 an.  Cita-cita Bung Hatta yg dikenal sebagai Proklamator maupun Bapak Koperasi, baru bisa diwujudkan era Presiden Soeharto dengan mendirikan Perum Perumnas pada tahun 1974 dan menujuk BTN sebagai Bang Penyalur Kredit bagi akan KPR. 

4. Program Perumahan ini mengalami Pasang surut, bahkan aturan yang berubah ubah, bahkan backlog rumah masih cukup tinggi.  Setelah Reformasi di era Megawati dikembangkan  Program Sejuta Rumah, era SBY dengan Program Seribu Tower, dilanjut Program FLPP dan terakhir ada, Program TAPERA sesuai UU no 4 tahun 2016, yang saat ini mengundang polemik pro dan kontra. 

PERKEMBANGAN PROGRAM PERUMAHAN DARI TAHUN KE TAHUN 

5. Era Orde Lama.   Era Bung Karno masih dalam pemikiran, dimana masalah Perumahan dirintis oleh Bung Hatta.  Dalam Kongres Perumahan Rakyat Sehat tahun 1950 dicanangkan Perumahan Nasional.   Tahun 1952 terbentuk Djawatan Perumahan Rakyat dibawah Kementerian Pekerjaan Umum.  Namun karena masih kesulitan keuangan, hasilnya belum terlihat secara signifikan. 

6. Era Orde Baru.   

a.   Cita-cita atau angan2 Bung Hatta baru terislisir di Era Presiden Soeharto. Pada tahun 1974 didirikan Perum Perumnas sebagai Pengembang, dan BTN ditunjuk sebagai Bank Penyalur Kredit bagi yang mau KPR. Di era Orde Baru, ada kebijakan untuk mempermudah bisa KPR, dalam Kepres no 8/1977 khususnya utk Pegawai Pemerintah (ASN n ABRI) mengatur besaran potongan gaji sebesar 10 % dengan rincian : 4,75 % sebagai Iuran Dana Pensiun, 2 % untuk Iuran Dana Kesehatan da 3,25 % untuk THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan. Kebijakan KPR saat itu besaran angsuran minimum 1/3 Gaji dan bunga KPR disubsidi Pemerintah. 

b. YKPP (Yayasan Kesejahteraan Prajurit).   Pada tahun 1984, pihak ABRI juga memikirkan untuk merumahkan Prajuritnya dengan mendirikan Proyek KPR dibawah ASABRI.  Tupoksinya memberikan Pinjaman Uang Muka tanpa bunga bagi Prajurit yang KPR.  Mengingat saat itu Gaji Prajurit belum mampu untuk aturan KPR dimana Angsuran minimum 1/3 Gaji, besaran Pinjaman Uang Muka sd 50 % Harga Rumah. Dana yang dikelola Proyek KPR adalah mengelola hasil Pengembangan Dana Potongan Gaji Prajurit ABRI yg dikelola ASABRI.  Proyek KPR inilah sebagai Cikal Bakal YKPP.  Pola YKPP ini sebetulnya cukup berhasil dimana pada tahun 2009 mampu membantu sekitar 13.000 Prajurit TNI POLRI bisa KPR.  Pinjaman Uang Muka tanpa bunga dikembalikan saat Pensiun diperhitungkan dengan Dana THTP (Potongan 3,25 %) 

c. BAPERTARUM (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil). BAPERTARUM didirikan di era Presiden Soeharto pada tahun 1994.   Berbeda dengan YKPP, karena di Bapertarum, PNS setiap bulannya dipotong gaji untuk Tabungan, dengan rincian sebagai berikut :

1) Golongan I ditoptong Rp 3.000,00
2) Golongan II dipotong Rp 5.000,00
3) Golongan III dipotong Rp 7.500,00
4) Golongan IV dipotong Rp 10.000,00.

Peserta BAPERTARUM, bisa manfaatkan Dana untuk Uang Muka KPR, namun dibebani bunga (tahun 2.000 an bunga 7,5%). Saat BAPERTARUM dilikuidasi, Pengembalian Dana banyak masalah. 

d. TWP (Tabungan Wajib Perumahan).   Mengingat YKPP saat itu belum mampu melayani atau memenuhi kebutuhan rumah untuk Anggota ABRI, ada Kebijakan tentang TWP.  Masing-masing Matra mengadakan Tabungan Wajib Perumahan dengan memotong Gaji dan besarannya berbeda-beda. Untuk TNI AU ada kebijakan yang meringankan dimana yang memanfaatkan TWP, dibebani bunga hanya 3%.   Disayangkan dalam Pengelolaan TWP terjadi penyalahgunaan wewenang dengan menyalah gunakan Dana yang ada. 

7. Era Setelah Reformasi. 

a. Era Megawati.    Program Subsidi Rumah sebetulnya sejak era Orde Baru sudah dimulai berupa Subsidi suku bunga. Di Era Megawati dilanjutkan bahkan pernah mencanangkan Program Gerakan Nasional Pengembangan Sejuta Rumah (GNPSR).    Namun program tersebut dinilai tidak fundamental dan tidak menyentuh hal yang mendasar. 

b. Era SBY.   Di era SBY, program Subsidi Rumah lebih transparan, dianggarkan dalam APBN. 

1) Program Subsidi Rumah periode 2004 -2009, tercatat Pagunya mencapai 4,1 T 

2) Program Subsidi Rumah 2010 - 2014,  mulai dikenalkan Pola FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), Pagunya mencapai 16,24 T. 

3) Era SBY terbit UU No 1/2011 tentang PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) dan UU No 20/2011 tentang Rumah Susun. 

c. Era Jkw.   Di era Jkw Subsidi Rumah tetap nelanjutkan Pola FLPP, bahkan mencanangkan Program  Sejuta Rumah. 

1) Kenaikan Pagu Subsidi Rumah  sangat signifikan, selama dua periode mencapai sekitar 89 T. 

2) Terbitnya UU no 4/2016 tentang TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat), tepatnya diundangkan pada 24 Maret 2016.   Beberapa catatan tentang UU No 4/2016 tentang TAPERA :

a) Melihat manfaatnya sangat menarik karena :

(1) Sebagai Pembiayaan Perumahan
(2) Sebagai Tabungan Purna Kerja
(3) Sebagai Inovasi Benefit Tapera

b) Sejak diundangkan menuai pro dan kontra terutama mengenai iuran, masyarakat sudah terlalu banyak potongan

c) Penjabaran nya tidak tepat waktu, disebutkan setelah dua diundangkan TAPERA mulai berlaku, namun PP terbit setelah 4 tahun dengan PP No 25/2020

c) Setelah PP terbit terjadi pandemi Covid 19 dan akhirnya PP direvisi dengan PP 21/2024

d) Terjadi Penolakan besar2an dengan terbitnya PP no 21/2024, bahkan Penentu Kebijakan TAPERA Menpupr dan Menkeu menunda pelaksanaanya. 

e) Iur untuk TAPERA dirasakan memberatkan, terutama bagi Pegawai Pemerintah (ASN TNI POLRI) terjadi duplikasi potongan, dalam potongan gaji 10 % sudah ada unsur Peeumahan. 

BACKLOG RUMAH

8. Adanya Subsidi Rumah maupun TAPERA ini sebetulnya untuk mengatasi adanya Backlog Rumah yang masih cukup tinggi.   Dari data yang ada, backlog rumah dalam dekade terakhir ini tercatat pada tahun 2010 tercatat 13,5 juta unit dan pada tahun 2020 tercatat 12,7 juta.   Dalam kurun 10 tahun hanya turun 800.000 unit. 

9. Satu sisi Pemerintah mengklaim bahwa backlog rumah rumah semakin mengecil, dimana disebutkan bahwa tahun 2023 turun menjadi 9,9 juta dari tahun 2022 sebesar 10,51 juta.  Sebetulnya angka ini juga masih menjadi perdebatan, karena sejak awal tahun 2020 terjadi pandemi Covid 19, dimana roda ekonomi mengalami penurunan.  namun dengan backlog rumah sebesar 9,9 juta inipun menunjukkan penurunan backlog rumah Penurunan belum signifikan. 

KAJIAN SUBSIDI RUMAH

10. Usaha untuk mengatasi kebutuhan rumah sebetulnya sudah diawali sejak era Orde Lama dimana pada tahun 50 an sudah dicanangkan adanya Perumnas pada Kongres Perumahan Pertama atas Prakarsa Bung Hatta. Namun karena kondisi ekonomi masih berat Cita-cita Bung Hatta terealisir di Era Orde Baru oleh Presiden Soeharto.  Program Perumnas saat itu betul-betul dirasakan oleh MBR.  Namun kejayaan Perumnas semakin tergerus oleh bermunculan Asosiasi Pengembang dengan hadirnya REI, APERSI maupun Pengembang lainnya.   

11.  Dengan bertambahnya pertumbuhan penduduk makin meningkat kebutuhan rumah, terutama untuk pegawai pemerintah, baik PNS maupun Anggota ABRI, didirikanlah Proyek KPR ASABRI(YKPP), BAPERTARUM maupun TWP dari masing Matra TNI dan Polri.  Dari Pemerintah sendiri dalam mengatasi Backlog Rumah, terlalu banyak macam subsidi yaitu memberikan Subsidi Selisih  Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SUM)  dan Bantuan Pembiayaan Berbasis Tabungan (BP2BT). 

12. Pola Subsidi Rumah sejak tahun 2010 disebut FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dianggarkan melalui APBN yang menurut catatan mencapai 105 T.   Dari 105 T tersebut era SBY sekitar 16,24 T di era Jkw sekitar 88,76 T, merupakan Peningkatan yang fantastis. 

13. Kenaikan Subsidi Rumah era Jkw termasuk luar biasa terutama dengan Pola FLPL, namun ditinjau dari realisasi unit yang dicapai justru tidak seimbang dari Program Subsidi Rumah sebelumnya.  Sebelum pola FLPP atau tahun 2005 sd 2009 dengan Pagu sekitar 5,1 T mampu merealisasikan 562.926 unit, namun dengan pola FLPP tahun 2010 sd 2014 dengan Pagu 16,24 T hanya mampu merealisasikan 361.107 unit.  Justru Pola FLPP ini dilanjutkan pada era Jkw.  Sampai dengan tahun 2023 FLPP tercatat Pagu sd 108,5 T capai 1.289.748 unit. kebaikan Pagu tidak diikuti target yang memadai. 

14. Dengan adanya TAPERA, yang sebetulnya hanya melanjutkan pola  FLPP, dimana bunga KPR 5 % dan tenor 20 tahun.   Yang menjadi pertanyaan saat sebelum ada TAPERA yang memanfaatkan FLPP tidak dipungut iuran namun dengan adanya TAPERA diwajibkan semua tenaga kerja ikut TAPERA dengan dipungut iuran 3% dimana 2,5 % ditanggung Peserta dan 0,5 % ditanggung Pemberi Kerja. 

KESIMPULAN DAN SARAN

15. Kesimpulan

a. Dari berbagai pola merumahkan rakyat dari YKPP, BAPERTARUM, TWP maupun TAPERA yang tidak memberatkan peserta adalah Pola YKPP, karena peserta tidak dibebani iuran namun bisa KPR dengan Pola Pinjaman Uang Muka tanpa bunga. 

b. Pola TAPERA yang sebenarnya adalah lanjutan Pola FLPP, dimana KPR dengan bunga 5 %.

c. Pola TAPERA masih dirasakan memberatkan Pesertanya dimana setiap bulan dipotong sebesar 3 % dari Gaji mereka. 

d. Untuk Pegawai Pemerintah (PNS, TNI n POLRI) terjadi duplikasi potongan, Potongan gaji 10 % didalamnya ada, unsur untuk Perumahan. 

16. Saran

a. Masalah Perumahan Rakyat perlu dibawah kementerian tersendiri tidak digabung dengan Pekerjaan Umum  sehingga lebih konsentrasi menangani kebutuhan rumah untuk masyarakat. 

b. Mengingat TAPERA ini merupakan hasil iuran, apabila peserta akan KPR tidak dikenakan bunga karena menggunakan uang sendiri. 

c. UU TAPERA perlu direvisi, sehingga bisa diterima oleh semua pihak. 

d. Beda Iuran untuk Pihak Pemberi Kerja dan Pekerja terlalu jauh terkesan memberatkan Pekerja, tidak ada salahnya, meniru Pola TAPERA Singapore (17% untuk Pemberi Kerja dan 20% untuk Pekerja) 

Terima Kasih (Marsda TNI Purn Tumiyo/mantan Ketua YKPP) 













 









Kamis, 06 Juni 2024

DATA PRIBADI

NAMA        : H. TUMIYO, S. E
PANGKAT  : MARSDA TNI PURN
JABATAN   : KADEP KOMINFO DPP LVRI 
RIWAYAT JABATAN SETELAH PENSIUN

1. KETUA POKJA KASUS ASABRI 2005 - 2006
2. KETUA YKPP 2006 - 2009
3. ANGGOTA DEWAN PENASEHAT REI 2007 - 2010
4. PENDIRI LPP3I (LEMBAGA PENGKAJIAN PERUMAHAN & PENGEMBANGAN PERKOTAAN INDONESIA) 2011
5. ANGGOTA PEMBINA LPP3I 2011 - 2016
6. ANGGOTA DEWAS PERUM PERUMNAS 2011 - 2016
7. WAKIL BADAN PENGAWAS PPAU 2017 - 2020
8. PENGURUS DPP LVRI 2020 - SEKARANG 
9. KETUA POKJA PEMBENAHAN YKDP 2022 - 2023

Selasa, 04 Juni 2024

PERKIRAAN BIAYA SEKSI IT DALAM RANGKA HARVETNAS

PERKIRAAN KEBUTUHAN SEKSI IT

1. KEPERLUAN DARING.

a. Peningkatan Zoom, Rp 2.000.000,00
b. Operator Zoom, 5 x 3 x Rp 250.000,00 = Rp 3.750.000,00

2. DUKUNGAN WARTAWAN

a. Media TV, 2 X 4 X Rp 500.000,00 = Rp 4.000.000,00
b. Media Cetak = 5 x 4 x Rp 300.000,00 = Rp 6.000.000,00

3. DOKUMENTASI & PUBLIKASI 

a. Majalah, Rp 40.000.000,00
b. Dokumen 2 Album Rp 5.000.000,00

TOTAL : Rp 60.750.000,00


Jakarta 5 Juni 2024


Ketua Seksi IT


Marsda TNI Purn Tumiyo

Sabtu, 01 Juni 2024

WEBINAR DALAM RANGKA HARI PAHLAWAN 2020

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tahun 2020, mengingat situasi Pandemi, LVRI mengadakan acara Webinar. Penulis saat itu sebagai Anggota Baru di DPP LVRI, namun dalam mempersiapkan Webinar  terlibat langsung.   Setelah berhasil sebagai Host Webinar Harvetnas 10 Agustus 2020, saat memperingati hari Pahlawan 10 November 2020, Penulis diminta sebagai Host lagi.   

Yang menarik adalah saat mencari Nara Sumber dalam Webinar terutama Nara Sumber dari Tokoh Pejabat dilingkungan Kepala Daerah.   Saat itu dicari Kepala Daerah setingkat Walikota dan Bupati.   Dari deretan Kepala Daerah setingkat Walikota dan Bupati terpilihlah Putri Gunung Kidul yaitu Ibu Badingah sebagai Pembicara ketiga 
Webinar dibuka oleh Ketum DPP LVRI Mayjen TNI Purn Syaiful Dulunya dan Nara Sumber dari DPP LVRI Mayjen Mar Purn Nono, Kemenkes diwakili Ibu Marlina Ginting, Bupati Gunung Kidul Ibu Badingah dan dari Pakar Perkapalan Bpk Kaharudin Djenot.   Pesertanya selain dari lingkungan LVRI baik yang di DPD dan DPC LVRI serta PPM , juga mengundang dari Taruna Angkatan dan Polri, Organisasi Masyarakat. (Disunting Marsda TNI Purn Tumiyo, 2020)