Selasa, 20 Februari 2024

POTRET VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Tanpa adanya Veteran Republik Indonesia, mungkin kita tidak bisa menikmati kemerdekaan.  Setelah Kemerdekaan diplokamirkan pada 17 Agustus 1945, ternyata bukan otomatis kita terbebas dari Penjajahan.  Belanda masih tetap ingin menjajah Indonesia, Indonesia bisa sedikit bernafas dengan Belanda mengakui Kemerdekaan Indonesia pada tgl 19 Desember 1949 di KMB.   Selama 1945 sd 1949 terjadi perlawanan oleh Laskar2 yang nantinya disebut Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI). Beruntung Presiden SBY mengesahksn UU No 15/2012 ttg Veteran Republik Indonesia dan menaikkan tunjangan Veteran untuk PKRI menjadi sekitar Rp 2.128.000,00 (dua juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) sebulan. 

Para Veteran PKRI pada umumnya sudah berumur diatas 90 tahun.   Dengan tunjangan sekitar 2,1 juta perbulan, wajar ada pemandangan seperti ini.  Makan nasi bungkus terlibat begitu lahab, smua ini karena tunjangan yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. 



Belum lagi melihat hunian para Veteran Tepublik Indonesia, yang sebetulnya tidak layak huni. Seperti dalam gambar seorang Veteran Republik Indonesia rumahnya berdinding papan dan beratap rumbai.  Sebetulnya Veteran Republik Indonesia itu bukan hanya PKRI tapi ada yang disebut Veteran Pembela Kemerdekaan Trikora, Veteran Pembela Kemerdekaan Dwikora, Veteran Pembela Kemerdekaan Seroja dan Veteran Perdamaian. 
Para Veteran Perdamaian pada umumnya masih muda2 dan dg ciri khas Baret Pasukan Perdamaian berwarna biru

Kalau Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia mendapatkan Tunjangan Veteran sekitar 2,1 juta, Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia tunjangannya sekitar 1,8 juta.    Nilai Tunjangan ini masih belum imbang dengan pengorbanan para Veteran yang taruhannya nyawa.  Siapakah yang harus peduli terhadap Veteran Republik Indonesia? Tentunya utamanya adalah Pemerintah, selanjutnya Perusahaan Pemerintah (BUMN) maupun Swasta (BUMD) serta Perusahaan lainnya atau pelaku bisnis bisa ikut peduli. 

Veteran Republik Indonesia adalah pantang mengeluh, dan sesuai Visi n Misi LVRI (sebagai wadah satu-satunya Veteran Republik Indonesia) tetap akan mewariskan JSN 45 (jiwa Semangat dan Nilai 45) yaitu Cinta Tanah Air, Pantang Menyerah, Percaya Diri, Anti Penjajah dan pantang mengeluh serta akan mengabdi sampai akhir hayat. Veteran bukan minta dikasihani tetapi hanya mengharapkan generasi muda tidak melupakan jasa-jasa mereka.   Semoga Prabowo yang juga seorang Veteran Pembela Seroja setelah dilantik sebagai Presiden akan peduli kepada Veteran Republik Indonesia,, MERDEKA   (Marsda TNI Purn Tumiyo/Kadep Kominfo/Karo IT DPP LVRI/ 21 Februari 2024) 


Sabtu, 17 Februari 2024

AWAL DEKATNYA PRABOWO GIBRAN

Hasil Quick Count Pilpres 2024, penulis menjadi ingat saat HARVETNAS (Hari Veteran Nasional) tahun 2023 di Solo.  Kebetulan penulis sebagai Wakil Ketua Panitia. Sewaktu mempersiapkan acara peringatan  disepakati  untuk diselenggarakan di Solo.  Salah satu pertimbangannya bahwa sejarah HARVETNAS adalah mengenang Pertempuran Perpisahan dengan Belanda yang terjadi tanggal 7 sd 10 Agustus 1949 yang terjadi di Solo.  Peringatan HARVETNAS 2023  adalah merupakan peringatan pertama yang diadakan di Solo.   Untuk mengetahui sejarah Hari Veteran Nasional, penulis membuat catatan singkat yang diserahkan kepada Gibran Walikota dan bisa dibuka dalam link ini http://tumiyohaji.blogspot.com/2024/02/sejarah-harvetnas.html


Saat Prabowo memasuki acara HARVETNAS mendapat sambutan hangat dari para Veteran RI

Disaat persiapan acara, LVRI mengalami suasana duka, karena perwakilan Panitia Alm Budi Setiarsa yang semula akan menyampaikan RGB Acara Peringatan HARVETNAS kepada Walikota Solo mengalami serangan jantung di Solo dan tidak tertolong lagi.   Walaupun untuk menyampaikan  RGB tidak mudah karena  kesibukan Walikota Solo. Namun akhirnya RGB sampai juga ke Pemda Solo dan ditindak lanjuti dengan rapat bersama antara Pemda Solo dan Panitia dari DPP LVRI. Walau Walikota Solo sampai menjelang Hari H, tidak bisa dihubungi secara langsung, namun Pemda menyediakan tempat acara di Gedung UNS,  tepatnya di Auditorium GPH Haryo Mataram. 

Dalam Acara HARVETNAS, DPP LVRI mengundang Presiden Jkw, namun karena kesibukan beliau, diwakilkan kepada Menhan Prabowo.   Mengingat Menhan mewakili Presiden, Walikota Solo mendampinginya bahkan saat menuju acara satu mobil. 

Dari kanan kekiri Menhan Prabowo, Walikota Solo Gibran dan Rektor UNS Jamal Wiwoho

Diberitakan dalam Solopos tanggal 10 Agustus 2023, Walikota Solo Gibran mendampingi Menhan Prabowo sebagai Calon Presiden dari Partai Gerindra. 
Walikota Solo Gibran satu mobil dengan Menhan Prabowo

Apakah dalam acara HARVETNAS 2023 awal dekatnya Prabowo dan Gibran? Sehingga dalam Pilpres 2024 menjadi pasangan Capres dan Cawapres?  Tentunya yang bisa menjawab beliau berdua.   Fakta dalam Quick Count hasil Pilpres dimenangkan secara telak dan berarti hanya sekali putaran. Semoga janji Menhan saat HARVETNAS tahun 2023, akan meningkatkan kesejahteraan Veteran Republik Indonesia terwujud.   Saat ini Tunjangan Veteran baru diberikan 50 %, tentunya apabila dinaikkan menjadi 100 % sudah menolong para Veteran Republik Indonesia untuk bisa hidup lebih layak (Marsda TNI Tumiyo Medio Februari 2024) 


SEJARAH HARVETNAS

SEJARAH HARI VETERAN NASIONAL

Masyarakat Kota solo pasti akan bangga kalau mengenang Peristiwa Serangan Umum Surakarta yang terjadi pada tanggal 7 Agustus 1949 dan berakhir 10 Agustus 1949.   Serangan Umum ini merupakan perlawanan masyarakat Solo sebagai  respon atas Agresi Militer Belanda II yang menduduki Kota Solo.    Kemarahan masyarakat Solo karena Belanda melanggar Perjanjian Room-Royen Mei 1949 telah menhasilkan kesepakatan dihentikan permusuhan, namun Belanda secara licik selalu melanggar perjanjian tersebut.    Pertempuran 4 hari 4 malam merupakan perlawanan masyarakat Solo, yang klimaknya terjadi pada tanggal 10 Agustus yang dipimpin sendiri oleh Komandan Brigade V/Panembahan Senopati Letkol Ignatius Slamet Riyadi.
Serangan Umum besar besaran yang dipimpin langsung Letkol Ignatius Slamet Riadi dari segala penjuru, membuat Belanda makin terdesak, akhirnya  terjadi  perundingan antara Belanda dan Indonesia dimana pihak Belanda diwakili oleh Kolonel  Ohl dan pihak Indonesia diwakili oleh Letkol Slamet Riyadi.  Salah satu isi perundingan adalah   kesepakatan yang ditanda tangani Kolonel van Ohl dari pihak Belanda dan Letkol Slamet Riyadi adalah Penyerahan Kota Solo akan dilaksanakan dalam bulan itu juga (Agustus 1949).
Penyerahan secara resmi wilayah SoLo dilakukan komandan pasukan Belanda Kolonel Ohl kepada Letkol Ignatius Slamet Riyadi disaksikan Mayor Jendral F. Molunger pada tanggal 12 Agustus 1949 di stadion Solo disaksikan semua pihak.   Setelah peperangan berakhir maka Presiden Soekarno mengeluarkan statement mulai hari ini kamu kamu para pejuang saya namakan VETERAN.  
Untuk mengenang Serangan Umum Suarakarta , didirikan monumen 45 Banjarsari yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah Supardjo Rustam tahun 1976.   Selanjutnya sesuai Kepres No 30 Tahun 2014, ditetapkan bahwa tanggal 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional. (April 2023) 

Senin, 29 Januari 2024

LANGKAH LVRI SETELAH MENDAPATKAN APBN

Dasar Pemikiran

1. UU no 15 Tahun 2012 tentang LVRI.   

a. LVRI atau Legiun Veteran Republik Indonesia, berdirinya berdasar Undang - Undang.  Sebagai satu satunya Organisasi Veteran Republik Indonesia keberadaannya secara syah diakui oleh Pemerintah. 

b. Sesuai Pasal 18 UU no 15/2012, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari Legiun Veteran Republik Indonesia diusulkan oleh Kongres dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden. 

c. Dalam salah satu pasal dalam UU No 15/2012, terutama dalam Pasal 19 disebutkan bahwa Pemerintah memberikan dorongan dan bantuan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia untuk melaksanakan tugasnya. 

d. Terhitung mulai TA 2024, LVRI telah mendapat dukungan APBN dari pemerintah dan disalurkan melalui Kementerian Pertahanan. 

2. Kepres no 21/2023 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LVRI. Kepres ini terutama dalam Anggaran Dasar pasal 33 disebutkan bahwa perbendaharaan didapat dari APBN dan APBD. 

3. Kepres no 44/M Tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia. Dalam Kepres tersebut telah diangkat 27 Personil untuk DPP LVRI dan 8 Personil untuk Wantimpus LVRI. 

4. Peraturan Presiden No 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.   Dalam Peraturan tersebut Pejabatnya terdiri dari unsur Pemerintah 3 Orang dari Pakar Polisi  3 Orang dan dari Tokoh Masyarakat 3 Orang. Dari Pakar Polisi dijabat oleh Purnawirawan Pati. 

5. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan Baik Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi Kepolisian  Nasional.   Dalam Peraturan Presiden tersebut Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota diberi hak keuangan setiap bulan. 

Pengelolaan APBN di KOMPOLNAS

6.   Komisi Kepolisian Nasional, Berdirinya berdasarkan Peraturan Presiden.   Dalam Peraturan Prsiden no 17 tahun 2011, Pejabat Kompolnas meliputi Ketua adalah Menkopolhukam, Wakil Menteri Dalam Negeri dan Sekretaris adalah Menteri Hukum dan Ham.  Sedangkan untuk Anggota 3 dari Purn Pati Polri dan 3 dari Tokoh Masyarakat. Selanjutnya dalam Peraturan Presiden No 20 tahun 2019, para Pejabat Kompolnas mempunyai hak keuangan sebagai berikut :

a.  Ketua sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) 
b. Wakil Ketua sebesar Rp 23.000.000,00 (duapuluh tiga juta rupiah) 
c. Sekretaris dan Anggota sebesar Rp 22.000.000,00 (dua puluh dua juta rupiah) 

7. Dalam DIPA 2023, Kompolnas mendapat APBN sebesar Rp 17.025.547.000,00 (tujuh belas milyar dua lima juta lima ratus empat puluh ribu tupiah) dimana masuk Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keuangan. APBN tersebut dijabarkan menjadi :

a. Belanja Bahan
b. Belanja Jasa Profesi
c. Belanja Perjalanan Dinas
d. Belanja Sewa

Dalam Belanja Jasa Profesi terdapat rincian untuk Honor/Gaji.

8. Di Kompolnas yang dasar pembentukkan hanya  dengan Peraturan Presiden, bisa mendapatkan APBN dan pada DIPA 2023 pengelolaannya sebagai berikut :

a. Kemen/Lemb : KEMENTERIAN KOORDINATOR POLITIK  HUKUM  DAN KEAMANAN
b.  Unit Organisasi : Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan 
c. Unit Kerja : MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK HUKUM DAN KEAMANAN
d. Alokasi : Rp 17.026.547.000

Pengelolaan APBN di LVRI

9. Sejak diundangkan UU No 15/2015 tentang Veteran Republik Indonesia pada tahun 2012, baru di tahun 2024 LVRI mendapat dukungan APBN sebesar Rp 15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah).  Pengelolaannya masih melewati Kementerian Pertahanan.  Dari penjelasan staf Ditjen Veteran penjabarannya untuk belanja yang diberikan ke masyarakat.  Saat penjelasan awal tentang APBN untuk LVRI, karena yang mengawaki LVRI para Purnawaran/Wredatama tidak bisa untuk Belanja Pegawai maupun Belanja Perjalanan Dinas. 

10. Dalam diskusi awal  sebagai mantan Asren dan Kadisada sebetulnya sudah menanggapi bahwa dengan adanya APBN bisa dijabarkan untuk semua jenis belanja.   Era lama jenis belanja itu hanya berupa belanja pegawai, belanja modal, belanja barang dan belanja perjalanan Dinas.    Untuk  saat ini APBN selain untuk belanja-belanja tersebut distas masih bisa untuk belanja subsidi, belanja hibah, belanja sosial dan belanja lain - lain.    Bila disandingkan Kompolnas, dimana para pejabatnya mempunyai hak keyangan atau mendapatkan gaji setiap bulan, di LVRi bisa diilustrasikan sebagai berikut :

a. Ketua Umum sekitar  Rp 12.500.000,00 (dua belas setengah juta) 
b. Wakil Ketua Umum, Sekjen dan Kawantimpus sekitar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) 
c. Anggota sekitar Rp 7.500.000,00 (tujuh setengah juta rupiah. 

11. Dari 27 Pengurus DPP LVRI  dan 8 Wantimpus LVRI keseluruhannya memerlukan sekutar Rp 3.330.000.000,00 (tiga milyar tiga ratus tiga puluh juta rupiah).   Dana tersebut sekitar 22 % dari APBN sebesar Rp 15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah).   Melihat besaraan dana yang dipertanggung jawabkan sebagai Belanja Pegawai sekitar 22 % masih dalam batas wajar. 

Langkah LVRI Kedepan

12. Mulai TA 2024 LVRI telah mendapat APBN diawali diterimanya Anggaran Rp 15.000.000.000,00 (lima belas milayar rupiah).   Walaupun anggaran ini belum memenuhi kebutuhan LVRI, namun ini merupakan kemajuan yang luar biasa. Anggaran turun setelah 12 (dua belas) tahun UU no 15/2012 tentang LVRI diundangkan pada tahun 2012. Namun mengingat Kemhan melihat bahwa yang mengawaki BPP LVRI para Purnawirawan, dan Para Purnawiran tidak bisa mendapatkan Belanja Pegawai maupun Belanja Perjalanan Dinas, perlu diambil langkah - langkah untuk memecahkan masalahnya.

13. Mengingat pengelolaan APBN bukan merupakan pekerjaan yang mudah dan dilakukan secara berjenjang  dan berlanjut, perlu diambil langkah-langkah sebagai berikut :

a. Untuk menangani Program Kerja dan Anggaran DPP LVRI  perlu ditangani oleh seorang Kepala Departemen. 

b. Dalam mempertanggung jawabkan APBN, perlu adanya Kementerian/Lembaga, Unit Organisasi dan Unit Kerja, dalam hal ini LVRI bisa dicantolkan Kemenhan atau ke Kemensekneg. 

c. Mengingat penjabaran di Kemenhan APBN tidak bisa dijabarkan ke Belanja Pegawai dan Belanja Perjalanan Dinas, perlu melalui Kemensegneg dengan pertimbangan :

1) Kemensekneg menangani BPIP dimana Pejabatnya banyak yang dari Purnawirawan maupun Wredatama
2) Ada hubungan kedekatan antara DPP LVRI dan Kemensekneg terutama dalam Proses Penyusunan AD/ART maupun Pelantikan Pengurus DPP LVRI oleh Presiden. 
3) Aset LVRI nilainya triliunan yang berupa lahan seluas sekitar dua hektar dan bangunan Gedung Veteran, Balai Sarbini serta Semanggi Plaza, kesemuanya atas nama Negara dan Pelaksanaan Administrasi oleh Mensekneg (Kepres no 4 tahun 1977).  Selanjutnya apabila melalui kemensegneg, mekanisme Penyaluran Mata Anggaran sebagai berikut :

a. Kementerian/Lembaga : Kemensegneg. 
b. Unit Organisasi : Kemensegneg
c. Unit Kerja : Kemensegneg. 

Penutup

14.  Demikian pemikiran tentang LVRI kedepan setelah mendapatkan APBN, sekedar sebagai masukan. (Marsda TNI Purn Tumiyo) 

Sabtu, 23 Desember 2023

MENYELAMATKAN ASET LVRI

Masalah Aset LVRI selalu diatur  dalam Anggaran Dasar maupun Anggaran Dasar, dan selalu disyahkan dengan Kepres.  Dalam Kepres No 21 tahun 2023 yang merupakan hasil Kongres XII LVRI tahun 2022, terutama dalam Anggarsn Dasar  pasal 34 yang berbunyi :

1. Segala Aset LVRI, yang dimiliki dan diperoleh dari pihak lain secara dah, tidak dapat dipindah tangankan kepada pihak ketiga kecuali dengan keputusan DPP LVRI. 
2. Setiap serah terima pimpinan LVRI disertai Naskah Serah Terima Aset LVRI. 
Selanjutnya dalam Anggaran Rumah Tangga pasal 44 (3) dijelaskan bahwa Demi pengamanan seluruh aset milik LVRI di pusat dan di daerah, fotokopi asli aset yang dilegalisir oleh notaris dipegang oleh DPP LVRI. 

Pada tahun 2023, ada beberapa langkah dari DPD LVRI maupun DPC LVRI yang sudah melaksanakan Pengamanan Aset dalam bentuk Surat Pernyataan dari Pemda setempat atau Penyerahan Aset berupa Penyerahan Bangunan dan Tanah beserta Sertifikatnya. 
Langkah Ketua DPC LVRI Jepara perlu diikuti oleh DPC LVRI lainnya.  Pada tanggal 16 November 2023, Ketua DPC LVRI Jepara Kapten Purn Sodiq menyerahkan Sertifikat Aset Bangunan dan Lahan Kantor DPC LVRI kepada Waketum II Marsdya TNI Purn Wresniwiro. 

Dokumen Surat Gubernur Sulut tanggal 29 November 2023 merupakan dokumen Persetujuan Pinjam Pakai, Aset Pemda Sulut untuk digunakan DPD LVRI Sulut merupakan langkah positif yang perlu diapresiasi.   Surat Gubernur Sulut ini merupakan permohonan dari Ketua DPD LVRI Sulut tertanggal 6 November 2023.   Proses tergolong cepat tentunya tidak lepas dari hubungan baik antara DPD LVRI dengan Gubernur Sulut. 

Langkah yang ditempuh oleh Ketua DPD LVRI Sulut maupun Ketua DPC LVRI Jepara ini perlu ditiru oleh para Ketua DPD LVRI maupun DPC LVRI lainnya.  Tentunya copy Sertifikat maupun Dokumen lainnya mengenai aset perlu dilegalisir oleh Notaris dan diserahkan kepada DPP LVRI.   Semua proses pengamanan Aset LVRI tidak lepas dari pendampingan oleh Kadep Umum maupun Kabankum DPP LVRI (Karo Aset DPP LVRI) 

Rabu, 20 Desember 2023

PERJUANGAN LVRI UNTUK MENDAPATKAN APBN

Berdasarkan UU No 15 tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia, terutama dalam pasal 19 berbunyi Pemerintah memberikan dorongan dan bantuan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia untuk melaksanakan tugasnya.    
Dan dalam Kepres tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga terutama dalam Bab Kekayaan selalu disebutkan bahwa Kekayaan LVRI diperoleh dari  Bantuan Pemerintah baik dalam bentuk APBN dan APBD. 
UU no 15 tahun 2012 sudah berjalan 10 tahun bahkan sd Kongres XII tahun 2022 bantuan Pemerintah berupa APBN belum pernah terwujud.   

Kegigihan Pengurus DPP LVRI periode 2022 - 2027 hasil Kongres XII, yang dinahkodai Sekjen sesuai arahan Ketum,  akhirnya APBN untuk LVRI bisa terwujud. TA 2024 tercantum dalam DIPA Kemhan telah terprogram Pagu APBN sebesar sekitar 15 M.   Besaran Pagu ini memang masih jauh dari harapan namun paling tidak bunyi Pasal 19 UU no 15 tahun 2012 sudah mulai tewujud yang sudah ditunggu lebih 10 tahun. 

Pewarisan JSN 45 dan meningkatkan Kesejahteraan anggota Veteran, merupakan Visi dan Misi LVRI masih terkendala karena dana.  Terutama sosialisasi JSN 45 kepada generasi muda  mulai tahun 2024 alhamdulillah bisa diatasi.   Tentunya Pagu yang ada belum bisa memenuhi harapan kita semua, namun secara bertahap dan berlanjut dan menggunakan skala prioritas, program program LVRI bisa dipenuhi.  Pagu APBN LVRI selain untuk kegiatan JSN 45, sudah diprogramkan untuk bedah rumahbagi anggota Veteran yang rumahnya tidak layak huni.  Selain bedah rumah juga diprogramkan  untuk rehab kantor.   Termasuk untuk memenuhi kebutuhan ATK dari tiap tiap DPD maupun DPC LVRI dan tentunya yang brsarannya akan disesuaikan.   Harapan kita, Pagu APBN untuk LVRI dari tahun ke tahun akan naik sesuai inflasi maupun program yang ada. 

Tahun 2025 LVRI akan sebagai Tuan Rumah atau sebagai Presiden Veconac yang tentunya perlu dana yang lebih besar. Sebagai Tuan Rumah, paling tidak mengadakan Sidang 2 kali , di pertengahan tahun dan di akhir tahun.   Menampung delegasi dari 10 Negara Asean dan menanggung biaya akomodasi dan transportasi.  Setiap negara jumlah delegasi minimum 5 orang.  Walau dalam kesepakatan yang ditanggung cuma 5 orang, namun dalam waktu seminggu, biaya pasti akan milyaran. 

Dengan mulai adanya APBN dari Pemerintah, mudah mudahan ke depan beban LVRI semakin ringan dan tujuan meningkatkan kesejahteraan Anggota Veteran akan terwujud. (Oleh Wasekjen) 

Senin, 18 Desember 2023

PIVERI PEDULI

Dalam rangka HUT ke 67 LVRI, pada tanggal 18 Desember 2023, Ketua Umum PIVERI beserta Pengurus Pusat mengadakan Bhakti Sosial ke Ranting Khusus PIVERI di Komplek Seroja di Bekasi.   Ketum PIVERI didampingi Waketum II DPP LVRI dan Kadep Umum DPP LVRI serta Pengurys Pusat PIVERI. “Kehadiran Ibu-ibu Persatuan Isteri Veteran RI (PIVERI) hari ini adalah momen yang sangat membanggakan bagi ibu-ibu warakawuri, isteri para Pejuang Kemerdekaan RI (PKRI) dan Veteran Seroja Timor Timur. Sungguh kami tidak mengira dan merasa mendapat kehormatan telah dikunjungi Ketum PIVERO beserta Ibu-ibu Pengurus Pusat Piveri (PP Piveri) dan berkenan “blusukan” di tengah-tengah pemukiman padat Kompleks Seroja di Bekasi Utara,” kata Ketua Cabang Piveri Kota Bekasi Ny.Harun Karminto kepada Humas DPP LVRI disela-sela acara penyerahan bingkisan tali asih dari PP Piveri pada acara Bhakti Sosial dalam rangka memperingati HUT LVRI Ke-67 yang dipimpin Ketum PP Piveri  Ibu Lina Indiarti Wresniwiro SE,MM disertai sejumlah pengurus pusat lain.

Ketua Cabang Piveri Kota Bekasi menyatakan, apresiasi dan terima kasih yang tak terhingga. Kehadiran ibu-ibu Piveri Pusat ini sangat berarti dan telah menumbuhkan semangat bagi ibu-ibu para pejuang Timor-Timur. Dalam kunjungan Bhakti Sosial Piveri ini telah kami hadirkan sebanyak lk 60 orang dan semuanya telah menerima paket bingkisan sembako dan sejumlah uang. Untuk itu, disampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi, ungkapnya.
Ketua Umum PP Piveri Lina Indiarti Wresniwiro, S. E, M. M, menyatakan haru dan senang bisa bersilaturahmi dan berkumpul bersama ibu-ibu anggota Piveri  di Kompleks  Seroja di Kota Bekasi Utara. “Ini adalah kesempatan pertama pada kepengurusan saya, bisa hadir di tengah-tengah ibu-ibu pejuang Timor Timur. Kunjungan yang disertai sejumlah pengurus pusat itu akan menjadi catatan bagi kami. Saya kagum, ibu-ibu janda dan isteri pejuang terlihat sangat kuat dan tabah. Nilai-nilai kepejuangan telah ada pada ibu-ibu disini. Sungguh saya salut dengan beliau-beliau”, katanya.
hhSementara itu Waketum II DPP LVRI Marsdya TNI Purn. Wresniwiro mewakili Ketum DPP mengungkapkan, bahwa kehadirin saya disini tidak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan Timor-Timur. ”Saya bersama suami-ibu-ibu adalah rekan seperjuangan, teman sepanggul senjata.Timor-Timur adalah medan laga kami bersama suami dari ibu-ibu dalam peran yang berbeda-beda. Kehadiran kami disini telah menggugah memori saya saat bertugas. Ada pengalaman yang masih membekas, sebagai penerbang saya pernah dalam sehari melakukan tiga kali sorte penerbangan untuk mendukung pergerakan pasukan yang ada di bawah. Penerbangan yang disebut sangat berisiko tinggi itu, bernar adanya, Dalam penerbangan itu, pesawat saya terkena tembakan musuh. Alhamdulillah,pesawat masih bisa terbang dan kembali mendarat dengan saya selamat”, kisahnya.
Bhakti Sosial PP Piveri adalah kegiatan dalam rangkaian kegiatan panitia HUT LVRI Ke-67. 
DPP LVRI telah menetapkan peringatan HUT LVRI tingkat pusat yang jatuh tanggal 2 Januari, akan dilaksanakan tanggal 10 Januari 2024 mendatang, Menhan Prabowo direncanakan hadir di acara peringatan HUT yang akan berlangsung di Balai Sarbini. Kehadiran Prabowo mewakili pemerintah sebagai institusi yang membina Legiun Veteran RI. Sedang tanggal 9 Januari 2024 acara ziarah dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama di Kalibata Jakarta. 
Guna mendukung kegiatan HUT, DPP LVRI juga sudah mengedarkan Surat Telegram Nomor : ST-02/MBLV/XII/12/2023. Tema HUT kali ini adalah: “LVRI Siap Menyambut Pemilihan Umum yang Aman, Sejuk, Damai Serta Tetap Terjaganya Persatuan dan Kesatuan”. Sesuai dengan Surat Telegram di instruksikan kepada DPD/DPC agar melaksanan kegiatan HUT secara sederhana sesuai kemampuan masing-masing. Acrara Pokok, Upacara Bendera dan Ziarh ke Taman Makam Pahlawan dengan acara tambahan berupa syukuran. Hadir acara Bhakti S osial Kadep Umum Laksda TNI Purn. Dauhan S, Ketua DPC LVRI Kota Bekasi Kolonel Purn. Harun Karminto 
dan sejumlah pengurus DPD LVRI DKI Jakarta. (Karo Humas)