Kepada Yth : Ketum DPP LVRI
Dari : Ketua Wantimpus LVRI
Perihal : Tanggapan Nota Dinas Kadep Organisasi No : 10/Dep.Org/IV/2026
2. Sesuai dasar tersebut no 1, bersama ini disampaikan tanggapan dan saran sebagai berikut :
a. Tanggapan.
1) Telaahan Staf pada intinya ada beberapa kekhawatiran di lingkungan LVRI di daerah diantaranya :
a) Belum terdapatnya kejelasan teknis dengan beralihnya administrasi LVRI yang sebelumnya ditangani Dirvet dibawah Dirjen Pothan dan saat ini ditangani Pusvet dibawah Bacadnas.
b) Muncul Keresahan dikalangan LVRI akan menurunnya perhatian negara.
c) Telah terjadi pengosongan atau pengusiran kantor LVRI di daerah.
2) Dengan adanya Bacadnas yang baru diresmikan pada 10 Agustus 2025 dimana tupoksinya membentuk dan membina Kompnen Cadangan, Bela Negara dan Veteran, namun dalam telaahan staf hanya bahas administrasi Veteran RI dan Komponen Cadangan padahal Veteran RI erat hubungannya dengan Bela Negara.
3) Pembinaan administrasi LVRI saat ini memang menonjol di TNI AD, seperti oleh Babinmivetdam (Badan Pembinaan Administrasi Veteran Cadangan Kodam) di Kodim maupun Badan Pembinaan Administrasi Veteran RI dan Cadangan TNI Kodam (Babinminvetcaddam) di Kodam, namun sebelum adanya Pertelaan Tugas dari Bacadnas, TNI AD belum bisa ambil langkah yang memerlukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait.
4) Pusat Veteran dibawah Bacadnas, tupoksinya merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis bidang administrasi dan kesejahteraan Veteran RI dengan fungsi :
a) Pengelolaan data veteran secara terpusat
b) Pemberian tanda kehormatan dan pengurusan hak-hak veteran
c) Pembinaan dan peningkatan kesejahteraan Veteran RI.
5) Dari ketiga Pusat Bacadnas dari Pus Bela Negara, Pus Komcad dan Pus Veteran, hanya LVRI yang Pengurusnya dikantik Presiden.
6) Melihat langkah TNI AD yang sudah mengosongkan atau mengusir Kantor LVRI di daerah yang pada umumnya masih menjadi satu dengan Kantor Babinminvetdam atau Babinmivetcaddam, berarti Para Pejabat belum memahami UU No 15 Tahun 2012 tentang LVRI.
b. Saran
1) Mengingat Bacadnas yang membawahi Pusat Bela Negara, Pusat Komponen Cadangan dan Pusat Veteran baru diresmikan 10 Agustus 2025, belum berumur satu tahun, perlu disosialisasikan baik Lingkungan TNI AD, TNI AL maupun TNI AU.
2) Peralihan Pembinaan Administrasi Pusat Veteran dari Direktorat Veteran dibawah Dirjen Pothan menjadi dibawah Badan Cadangan Nasional, dalam hal ini perlu disosialisasikan ke DPD LVRI.
3) Bagi kantor DPD atau DPC LVRI yang masih bergabung dengan kantor Babinminvetcaddam maupun Babinminvetdam perlu dibuatkan kantor tersendiri, memanfaatkan Alokasi Anggaran yang ada.
4) Untuk mensosialisasikan Peralihan Administrasi Pembinaan Veteran RI dari Direktorat Veteran ke Pusat Veteran, Kepala Pusat Veteran bersama Kadep Organisasi turun langsung ke DPD LVRI atau dengan Daring.
3. Demikian tanggapan dan saran dari Wantimpus untuk menjadikan periksa.
Jakarta, April 2026
Ketua Wantimpus LVRI
Komjen Pol Pur Ito Sumardi
Tembusan :
1. Waketum 1 DPP LVRI
2. Waketum 2 DPP LVRI
3. Sekjen DPP LVRI
4. Kadep Organisasi DPP LVRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar