Para Purnawirawan ini pada umumnya masih pegang teguh Sumpah Prajurit dan Sapta Marga dan pantang mengeluh. Namun dengan melihat gaji nya yang jauh dibawah UMR mau tidak mau mereka merasa sudah tidak diperhatikan. Saat ini lagi dilanda Pandemi Covid 19, para Purnawirawan terutama golongan bawah, mau cari peluang tambahan untuk bisa hidup lebih baik mengalami kesulitan. Pada umumnya merasakan kehidupan mereka seperti tahun 90 an. Bisa dibilang gali lobang tutup lobang.
Masyarakat umum dalam Pandemi Covid 19, mendapatkan Bansos, namun Purnawirawan karena dinilai punya gaji tidak mendapatkan apa apa. Apa para pejabat negara tidak mengetahui masalah ini ? Padahal tidak sedikit para Purnawirawan yang menjadi Pejabat Negara. Menko Marvest, Mendagri termasuk Kepala Staf Presiden. Tidak terketukkah hati beliau beliau dengan kondisi para Purnawirawan saat ini ?
Penulis yakin kalau Jkw tahu persis kondisi para Purnawirawan saat ini, pasti akan mengambil langkah untuk meningkatkan kesejahteraannya. Mungkin Jkw pun tidak sadar bahwa gaji Purnawirawan itu masih mengacu UU no 6/1966, UU sejak era Bung Karno. Dalam UU tersebut Gaji Purnawirawan adalah 75 % Gaji Pokok. Untuk Prajurit yang masih aktif Gaji Pokok tidak naik, namun ada Remunerasi, sehingga Gaji mereka atau Penghasilan mereka justru menjadi lebih besar.
Kebutuhan hidup sehari hari setiap tahunnya mengalami kenaikan, namun gaji Purnawirawan selama era Jkw jalan ditempat. Sewaktu ada kenaikan gaji berkala sebelum era Jkw, para Purnawirawan masih bisa hidup layak, namun setelah 7 tahun tdk ada kenaikan gaji, sebetulnya para Purnawirawan pada menjerit.
Penulis hanya mengharapkan ada Pejabat Negara yang membaca blog ini, dan terketuk hatinya untuk memperhatikan nasib Purnawirawan. Sebetulnya sebagai Prajurit pantang mengeluh namun kalau tidak ada perhatian dari pemerintah, lama lama tidak bisa menahan diri. Janganlah ada anggapan seolah para Purnawirawan ibarat habis manis sepah dibuang. Bagaimanapun Indonesia bisa merdeka tidak lepas Perjuangan para Veteran dan Purnawirawan. MERDEKA (Marsda TNI Purn Tumiyo/Veteran Republik Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar