Jumat, 03 Mei 2024

PERTAMA KALINYA SIDANG WCM VECONAC DIATAS KAPAL

Berdasarkan undangan dari Presiden VECONAC 2024 BG (Ret) Winston Toh tertanggal 22 Januari 2024 mengenai  VECONAC 5th Working Committee Meeting (WCM-5) , berangkatlah Tim dari LVRI dengan Ketua Delegasi Mayjen TNI Purn Abdul Gani.  Ketua Delegasi dari LVRI didampingi :

a. Bapak Nur Syahrir Rahardjo​Anggota Delegasi
b. Laksda TNI (Purn) Banu Kastoyo​Anggota Delegasi
c,  Mayjen TNI (Purn) Nono Sukarno.
Delegasi LVRI  berangkat hari Minggu, 28 ApriL 2024 dan kembali tanggal 2 Mei 2024.

Setiba di Singapore Disambut LO Penyelenggara  WCM dan  Athan RI

Delegasi RI langsung menuju ke Marina Bay Cruise Center dan diantar masuk ke dalam Kapal Genting Dream Cruise sebagai tempat pelaksanaan WCM-5.  Mungkin ini Pertama kalinya WCM dilaksanakan dalam Kapal. 
Kapal Genting  Dream Cruise

Selama empat hari sidang WCM-5, dilaksanakan dalam kapal dengan Agenda Rapat :

1. Senin, 29 ApriL 2024
Sidang WCM-5 dimulai pada pukul 08.30 dengan Agenda Sidang :

a. Absensi Delegasi, setiap Negara memperkenalkan Pimpinan dan Anggota Delegasinya masing-masing.
WCM-5 dihadiri oleh seluruh negara anggota VECONAC dengan jumlah peserta 45 orang.
Suasana Sidang WCM-5 didalam kapal Genting Dream Cruise 

b. Pembukaan Sidang WCM-5 oleh Presiden VECONAC, Brigjen (Purn) Winston Toh.
c. Hal-hal yang didiskusikan dalam Sidang adalah resolusi-resolusi yang pernah diajukan pada Sidang-Sidang WCM sebelumnya yang belum tuntas (belum diputuskan menjadi Resolusi pada General Assembly/GA), yang sudah dicatat oleh masing-masing negara anggota VECONAC.
d. Melanjutkan diskusi tentang economic forum pada sidang WCM-4 di Pampanga Filipina tahun 2023 yang lalu. Untuk kali ini Sidang dilakukan terpisah dan simultan dengan Sidang diluar materi ekonomi tersebut.

Delegasi LVRI  dalam Sidang WCM di Kapal 

e. Sidang WCM-5 menghasilkan 6 Draft Resolusi:
1) WCM 5 – 1 :​Audiensi kepada Sekjen ASEAN seperti yang pernah dilaksanakan oleh VECONAC pada 7 Agustus 2018 semasa Sekjen ASEAN dijabat oleh Dato Lim Jock Hoi. Audiensi kepada Sekjen ASEAN yang baru, Dr. Kao Kim Hourn akan dilakukan pada saat LVRI/Indonesia melaksanakan General Assembly ke-26 pada November 2025.
 
2) WCM 5 – 2 :​Sebagai negara yang mengusulkan VECONAC ANTHEM, LVRI/Indonesia mendapat tugas untuk melakukan kajian lebih lanjut mengenai VECONAC ANTHEM sebelum diajukan untuk dibahas secara rinci Sidang WCM berikutnya pada tahun 2025.
Sebenarnya yang kita harapkan adalah didiskusikan bersama agar dapat diselesaikan pada EBM-30 nanti.

3) WCM 5 – 3 :​Mendiskusikan lebih lanjut mengenai kemungkinan VECONAC menjadi anggota World Veterans Federation/WVF.
Dalam hal ini, ketika ditanyakan kepada forum, siapa yang menjadi anggota WVF, LVRI mengatakan bahwa LVRI saat ini berstatus sebagai anggota pasif (tidak membayar iuran selama lima tahun terakhir). SAFVL/Singapore dan VAMAF/Malaysia beranggapan bahwa WVF tidak profesional. Mereka tidak mengirimkan laporan secara resmi kepada anggotanya mengenai perkembangan organisasi dan keuangan. LVRI juga berpendapat demikian.
 
4) WCM 5 – 4 :​Mengusulkan agar VECONAC Medal of Honour and Certificate diberikan kepada semua yang pernah menjabat sebagai Presiden, Sekretaris Jenderal dan Bendahara VECONAC, dan kepada mereka yang direkomendasikan oleh negara anggota, dengan persetujuan penuh dari Sidang General Assembly.
 
5) WCM 5 – 5 :​Masing-masing Negara anggota VECONACdapat mengajukan nama-nama calon yang diusulkan kepada Sekretariat VECONAC (maksimum 5 orang) yang layak dinominasikan untuk mendapatkan VECONAC CERTIFICATE OF COMMENDATION.
 
6) WCM 5 – 6 :​Setelah delapan tahun sejak website VECONAC diluncurkan pada tahun 2016, sudah saatnya untuk melakukan pembenahan website VECONAC agar lebih menarik secara visual, ramah pengguna serta dapat meningkatkan keterlibatan dan interaksi diantara sesama anggota VECONAC. SAFVL/Singapura akan menjalankan tugas tersebut dengan mengajukan proposal untuk dipertimbangkan pada pertemuan VECONAC berikutnya tahun 2025 di Indonesia.
 
Hasil Sidang WCM-5 diatas akan dilaporkan pada Sidang EBM-36 pada bulan Juli yang akan datang, untuk disetujui.
 
2. Selasa, 30 ApriL 2024
Pukul 08.00 Kapal Genting Dream Cruise berlabuh di lepas pantai Phuket Thailand. Para Delegasi VECONAC berkesempatan menikmati Pantai Phuket hingga pukul 13.00 waktu setempat.
Pukul 20.00 Farewell Party.

Farewell Party diatas Kapal Genting Dream Cruise

3. Rabu, 1 Mei 2024
Kapal Genting Dream Cruise berlayar kembali menuju Marina Bay Cruise Center Singapura.
Pukul 18.00 Kapal merapat di dermaga MBCC Singapura.
Pukul 20.00 Setelah menyelesaikan urusan imigrasi di MBCC, Delegasi LVRI menuju ke Chancellor Hotel untuk menginap semalam sebelum kembali ke Jakarta keesokan harinya.

 Menikmati Suasana diatas Kapal Genting Dream Cruise

4. Kamis, 2 Mei 2024
Pertemuan dengan Duta Besar LBBP RI untuk Singapura, YM Bapak Suryo Pratomo, tidak jadi dilakukan karena beliau sedang ada kegiatan Leaders Retreat, maka pertemuan ditunda dan akan dilaksanakan pada bulan Juli pada saat Sidang EBM-36 dan GA-23.  Delegasi LVRI kembali ke Jakarta pada hari itu juga pukul 12.20 dengan pesawat GA 829. (Disunting oleh  HE Amb Nur Syahrir Rahardjo) 

Rabu, 01 Mei 2024

VETERAN PEMBELA KEMERDEKAAN

 
Penulis Marsda TNI Purn Suparman Natawikarta

Sebagai pelaku sejarah operasi Trikora dan Dwikora. sedikit cerita bagaimana TNI, khususnya peran AU dalam mengikuti operasi-operasi, dilihat dari banyak operasi-operasi udara. Pertama-tama kami sangat menghargai dan hormat kepada para – sukarelawan, infiltran- infiltran dan pasukan khusus yang telah terjun di bumi Irian Barat hingga merisaukan pasukan Belanda yang menjaga Irian Barat.

Pesawat  IL-28

Sedikit cerita operasi Trikora di mana pada tanggal 15 Agustus 1962 Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui PBB, karena sebagai pesawat U2 yang memfoto tentang kekuatan AURI yang siap menyerbu / Operasi Jayawijaya, serta peran Diplomat kita yang yang sedang menyelesaikan secara damai. Saat itu AURI pada tanggal 12 Agustus 1962 telah siap dengan Operasi Jayawijaya dengan kekuatan dari Amahai 5 pesawat IL-28 di mana Saya turut serta operasi sebagai flight leader, karena TU-16 dan TU-16 KS yang siap dari Morotai dan kekuatan unsur-unsur AU lainnya yang standbye dari Pattimura, Hasanuddin dan pangkalan-pangkalan yang ada di Halim, Kemayoran, dengan kedatangan pesawat baru yaitu kekuatan Skuadron XXI dengan 22 pesawat, Skuadron XI MIG-17, tambahan kekuatan Skuadron MIG-19, Skuadran supersonic MIG-21 dengan kecepatan Mach 2, kekuatan Skuadron angkut berat AN-12B, kekuatan Skuadron buru sergam MIG-19, kekuatan Skuadron Helikopter raksasa MI-6 hingga dapat dikatakan Indonesia memiliki kekuatan udara terkuat di Asia Tenggara.

Pesawat MIG -19
 
 Selain itu Belanda mempertimbangkan Kapal Induk Karel Dorman akan hancur dengan peluru kendali dari pesawat TU-16. Oleh karena itu atas desakan dari Diplomat di USA dan PBB akhirnya Belanda menyerahkan Irian Barat kepada RI melalui PBB.
Pesawat TU-16

Beruntunglah tidak terjadi operasi Jayawijaya karena kemungkinan AURI tidak bisa menunjang operasi udara lebih lanjut karena dengan kedatangan Skuadroan-skuadroan baru, AURI belum siap dengan penerbangnya dan awak pesawat lainnya.
 
Pesawat Antonov  AN-12B

Hingga saat itu AURI merasa tanggung jawab untuk kesiapan “Crew” dan pesawatnya. Yang ada saat itu adalah penerbang senior lulusan India, USA dan Kalijati yang jumlahnya sangat terbatas. Oleh karena itu AURI mengadakan semacam khursus kilat yang membawa fatal bagi Angkatan Udara. Telah terjadi kecelakaan di mana dua pesawat MIG-21 dalam 3 hari hancur “fatal loss” 2 pilot gugur karena jam terbang yang masih minim. Satu pesawat TU-16 “under shoot night landing” pada saat latihan untuk “captain seat”, ternyata si pilot belum mencukupi jam terbangnya dan seolah-olah dipaksakan untuk bisa jadi Kapten pilot, dan instrukturnya dari Rusia fatal Luka berat. Berikutnya ada dua angkut AN-12B yang gagal take off di mana instrukturnya dari Rusia Luka berat di Palembang dan Halim PK.
Pesawat Latih Yokovlev Yak-11
 
Oleh karena itu pada tahun 1958 pendidikan para penerbang dikirim ke luar negeri Czekoslovakia, dimana Saya turut serta sebagai rombongan Cakra I.
 


 
Karena telah mencapai 200 jam terbang, kami di instruksikan pulang untuk persiapan mengikuti operasi Trikora dan Dwikora. Sebetulnya rombongan kami Cakra I belum selesai dengan “exercise”nya, tetapi kami terpaksa untuk dapat mengikuti operasi Trikora dan Dwikora. Tugas dari penerbang IL-28 adalah untuk operasi reccie, penembakan dan mengawal pesawat angkut C-130 Hercules dalam melakukan penerjunan malam.
 
Pesawat C-130 B

Salah seorang rekan kami LU II Wakidjan dan Crew gugur sewaktu kembali dari operasi “Deception” dalam mengawal Hercules C-130 dalam penerjunan malam di Irian Barat.
 
Saat selesai dengan operasi Trikora, rombongan kami Cakra I yang tergabung dalam Kesatuan Senopati, berlanjut untuk melaksanakan operasi Dwikora.
 
Berbeda pada operasi Dwikora, pesawat kami utama pesawat TU-16 mudah disergap RAF, karena penguasaan udara masih dipegang Royal Air Force dari Inggris. Salah satu pesawat TU-16 pilot LU II Polman S, disergap pesawat RAF, tetapi tidak jadi ditembak, sedang pesawat IL-28 yang kami awaki, hakekatnya untuk bisa meng”cover” pesawat Hercules C-130 dalam penerjunan malam hari. Kami tidak jadi mengawal C-130 sampai ke sasaran, karena terjadi kecelakaan saat C-130 masuk laut malam hari karena terbang “sea level” pada malam hari untuk hindari tangkapan radar lawan. Telah gugur Kapten Pilot Mayor PNB. Jallaludin dan Co. Pilot LU I Alboin Hutabarat serta navigator Capt. Nav. Juanardi serta Komandan Pasukan Kolonel PGT Sukani dan satu Hercules Captain Pilot Capt. Suhardjo telah tertembak pasukan darat dari pihak kita sendiri di Kalimantan. Tetapi beruntunglah pilot dapat menyelamatkan pasukan di mana pesawat dapat mendarat darurat di lapangan terbuka.
Demikianlah sedikit ceritera tentang operasi Trikora dan Dwikora yang telah dilakukan oleh para penerbang junior, yang belum pernah ada pengalaman dalam operasi operasi udara serta memiliki jam terbang yang masih minim.
 
Suparman Natawikarta 
Marsda TNI (Purn)
NPV. 23.004.734