Senin, 17 April 2023

MENGENAL WEBSITE LVRI

Umum

Website sebetulnya sudah dikenal sejak tahun 90 an, namun banyak kalangan yang mengartikan berbeda beda.  Bahkan ada artikel yang menulis ada sekitar 18 pengertian tentang website.  Namun secara sederhana bisa artikan  Website atau web merupakan suatu dokumen berupa sekumpulan halaman yang berisi berbagai informasi berbentuk digital.  Website yang akan kita bicarakan adalah Website LVRI yang merupakan kumpulan dokumen yang berbentuk digital.

Mungkin belum semua mengetahui bahwa Website LVRI ini terbit baru era Kepemimpinan Bpk Rais Abin di tahun 2010.  Ini terbukti dalam Laman Halaman Utama Website LVRI , kita akan menemukan tulisan sebagai berikut :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI

Informasi ini akan berguna untuk memberikan gambaran secara singkat tentang latar belakang historis, aspirasi, & kegiatan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

LVRI adalah satu-satunya Organisasi Veteran yang resmi diakui di Indonesia.   LVRI merupakan kelompok tertentu dalam masyarakat Indonesia, yang anggotanya adalah pejuang kemerdekaan dalam rangka menegakkan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. 

Kami sangat berharap bahwa buklet ini dapat memenuhi tujuan sebagai upaya memperkenalkan Legiun Veteran Republik Indonesia 

Jakarta, Agustus 2010

Website LVRI sempat berhenti mengudara di akhir tahun 2018, karena dalam Laman Berita Utama, berita terakhir adalah Surat Keputusan No :70/MBLV/XI/11/2018 tanggal 14 November 2018 tentang Pemberhentian Tenaga Pembantu Bidang Pembinaan Generasi Muda.   Bersyukur setelah hampir dua tahun tidak mengudara, mulai Agustus 2020, Website LVRI bisa mengudara lagi.   Diawali dengan peliputan Peringatan Hari Veteran 2020, di Laman Berita Utama 2020.  Adapun judul liputan perdana 2020 adalah Dalam Situasi Pandemi Corona, Semangat LVRI Tidak Surut Saat Peringati Harvetnas.   Untuk buka Website LVRI sebetulnya tidak begitu sulit, tinggal buka google dan tulis Veteran.co.id, selanjutnya  akan muncul laman laman website.

Laman Website LVRI.

Dalam laman Website LVRI ada Laman Utama dan Laman Tambahan yang pada dasarnya sama pentingnya.   Gambaran apabila buka Website LVRI :
Laman Utama atau Bawah meliputi :
1. Halaman Utama
2. Tentang LVRI
3. Berita
4. Majalah 
5. Petunjuk Veteran
Sedangkan untuk Laman Tambahan atau Atas meliputi :
1. Program
2. Gedung LVRI
3. Link LVRI
4. Buku Tamu
5.Kontak Kami

Secara rinci isi dari masing masing Laman sebagai berikut :

Halaman Utama 

Halaman Utama dari Website Veteran ini memuat tiga topik yaitu :
1. Selamat Datang di Website Kami, isinya sudah penulis muat di awal atau pembukaan Mengenal Website LVRI
2. Majalah Veteran RI.   
Majalah Veteran RI, edisi 1 atau Volume 1 no 1 terbit pada 1 September 2010.   Sayangnya majalah ini hanya bertahan sampai dengan Vol 4 No 19 Juli 2015.  Berarti sudah 5 tahun Majalah Veteran RI tidak terbit.  Majalah Veteran RI ini masih bisa dibuka dan bisa dibaca ulang, sebagai contoh Edisi No 1 Volume No  1 tanggal 1 September 2010 sampai Volume 2 no 8 Juni 2012 masih lengkap.   Kembali setelah Juni 2012 tidak bisa dibuka.  Sebetulnya tokoh tokoh penulis dalam majalah majalah tersebut masih aktif dalam Kepengurusan DPP LVRI. Dari Pak Rais Abin sampai Pimpinan Redaksi saat itu Pak Aziz.  Semoga Majalah Veteran RI masih ada kesempatan untuk terbit kembali 
3. Topik ketiga dalam Halaman Utama adalah tentang Kontak Kami atau tentang Alamat Website LVRI

Tentang LVRI

Laman tentang LVRI pada dasarnya isinya masalah Sejarah Singkat  LVRI dan Sejarah Singkat Perjalanan Konggres LVRI.   Mengingat sejak 2018 tidak sempat mengudara, Sejarah Singkat Perjalanan Konggres LVRI hanya tercatat dari Konggres I sd Konggres ke X.   Untuk Konggres ke XI, bisa mengudara pada Minggu ke 2 bulan November  2020 tepatnya tanggal 15 November 2020.

Berita

Seperti diulas didepan Website LVRI ini berhenti mengudara akhir tahun 2018, namun terhitung Agustus 2020, Berita Website LVRI sudah mulai mengudara bahkan Ketum Kehormatan DPP LVRI Bapak Rais Abin telah mulai mengisi Berita Utama. Pada tanggal 10 November 2020 Bapak Rais Abin berkenan mengisi Website LVRI dengan judul Pandangan Khusus Rais Abin.

Majalah

Dalam Website LVRI seolah Laman Majalah dimuat di Laman Halaman Utama dan Laman Majalah.  Untuk kedepan kalau Laman Majalah sudah mengudara lagi, masalah majalah cukup dimuat di Laman Majalah sehingga tidak terjadi duplikasi.

Petunjuk Veteran

Laman Petunjuk Veteran yang ada sementara tertulis atau  memuat tentang Proses Calon Veteran RI /Juklak.  Namun baru memuat urut urutan atau proses untuk menjadi Veteran RI. Diawali mengambil Formulir 
Wadi Kantor Administrasi Veteran dan Cadangan (KAMINVETCAD) setempat. Dari KAMINVETCAT berlanjut ke BABINMINVETCAT dan terakhir ke DITVET Kemhan.  Untuk Kedepan Laman Petunjuk Veteran perlu diisi Juklak Juklak terbaru dari LVRI.

Program

Dalam Laman Program, sebetulnya sudah disiapkan wadah yang memuat Program Kerja LVRI.   Namun sejauh ini baru memuat Program Kerja tahun 2013 yaitu setelah adanya UU no 15/2012.   Untuk Program Kerja tahun tahun berikutnya belum dimuat dalam Website LVRI.   Mengingat Website sesuai maksud dan tujuannya untuk mengenal LVRI dan memuat kegiatan LVRI, untuk kedepan, Program Kerja LVRI perlu dimuat dalam Website LVRI sehingga kinerja LVRI akan berlanjut dan berkesinambungan .

Gedung LVRI

Laman Website LVRI tentang Gedung LVRI, merupakan  keterbukaan LVRI dalam mengelola Aset tentang Gedung LVRI.   Didalamnya dijelaskan tentang Sejarah dan Kronologis Pembangunan Gedung, termasuk pernah terjadi adanya sengketa tentang Pengelolaan Gedung.  Beruntung sengketa bisa diselesaikan dan berdasar Kepres no 4 tahun 1977, Pengelolaan Gedung diserahkan kepada YGVRI dan dibawah Pimpinan Pusat LVRI. Kepres tersebut diperkuat Kepres no 18 tahun 2018 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LVRI dimana YGVRI merupakan Badan Pendukung LVRI.  Dalam Website LVRI laman Gedung LVRI seyogyanya perkembangan dari tahun ke tahun perlu dicantumkan , karena sementara ini hanya sampai tahun 2004.  Hal ini untuk menghindari Aset LVRI tetap terpantau, karena tanpa tidak sadar Badan Pendukung LVRI yang semula adalah Inkoveri, YKD dan YGVRI saat ini Inkoveri tidak terdengar gemanya.

Link LVRI 

Laman Link LVRI terdiri dari Link DPD LVRI, Link DPC LVRI, Link Internasional dan Link Nasional.  Namun mengingat sejak tahun 2018 Website LVRI tidak aktif, akhirnya Link Link tersebut juga tidak ada aktifitas.  Semoga kedepan bisa diaktifkan kembali.

Buku Tamu

Laman yang sebetulnya tetap mengudara atau aktif adalah Laman Buku Tamu.  Sebagai contoh dalam bulan Desember 2020 ada sekitar 6 tanggapan masuk.  Sementara untuk menanggapi belum bisa satu persatu, namun tanggapan sering digabung karena pada umumnya tanggapan satu dengan yang lain hampir sama.

Kontak Kami 

Laman terakhir adalah Kontak Kami, intinya adalah merupakan Alamat Markas Besar LVRI maupun no telepon, Fax dan email LVRI.

Demikian sepintas isi Website LVRI, mudah mudahan bisa memberikan gambaran tentang maksud dan tujuan diterbitkannya Website tersebut.   Tentunya ulasan tentang Website ini tidak sesuai harapan karena keterbatasan penulis, namun paling tidak bisa membuka cakrawala pandang pentingnya Website LVRI (Penyunting Marsda TNI Purn Tumiyo SE/22 Desember 2020)


















































































Rabu, 05 April 2023

WISMA ATLIT RIWAYATMU DULU



Membaca detiknews tanggal 31 Maret 2023 dengan judul Pecah Tangis Relawan Saat RSDC Wisma Atlet Resmi Ditutup, penulis jadi ikut terharu.  Bagaimana tidak haru ada 16.000 relawan kerja siang malam selama hampir 3 tahun, bertaruh nyawa melawan covid, tanggal 31 Maret 2023 RSDC ditutup.   Satu sisi mereka pasti sedih, tapi disisi lain mereka harus bangga covid sudah dinyatakan tidak ada lagi.

Penulis tidak akan larut dalam kesedihan mereka, terbayang 5 tahun silam.   Wisma atlet yang dibangun pada tahun 2016 dan pada tahun 2018 digunakan untuk perhelatan Asian Games, namun setelah Asian Games selesai Wisma Atlet tidak terawat.  Penulis masih ingat tulisan detikfinance tanggal 20 Januari 2020 dengan judul Wisma Atlet Kemayoran Kini Sepi bak Kota Mati.
Wisma tidak terawat, taman taman rumputnya tidak dipotong.
Orang Jawa selalu bilang beruntung.   Beruntung ada Wisma Atlit yang mangkrak, sehingga saat Indonesia dilanda Covid 19, Wisma Atlit bisa dimanfaatkan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid.   Misal tidak ada Wisma Atlit yang kosong, mungkin Pemerintah akan kesulitan menampung korban Covid 19 

Wisma Atlit ini Bangunan ini terdiri dari 10 tower terbagi atas dua kawasan yakni  Blok C2 dengan tiga tower berlokasi sebelum pintu tol Ancol dibangun sebanyak 1.932 unit dengan daya tampung 5.796 orang. Sisanya di Blok D10 dengan tujuh tower berisi 5.494 unit berdaya tampung 16.482 orang dekat kawasan Kemayoran,  tepatnya di samping RS Mitra Keluarga Kemayoran.


Ada 7.426 unit di Wisma Atlit Kemayoran, menghabiskan biaya sekitar 3,5 T, penulis ingat saat sebagai Dewas Perum Perumnas 2011 sd 2016, saat itu membangun 2 Tower dg kapasitas 650 unit cuma habiskan 150 M.   Sebetulnya saat itu Perum Perumnas juga ikut lelang untuk bangun Tower Atlit tentunya referensi 4 Tower yang dibangun sebelumnya ditempat yang sama.   Namun ternyata pembangunan Wisma Atlit diambil alih Kemenpupr dan hasilnya seperti diuraikan diatas.   

Setelah tidak digunakan untuk RS Darurat Covid 19, mau dikemanakan ?  Saat ini Backlog Rumah di Jabodetabek  masih cukup tinggi, berdasarkan data awal tahun 2023 masih ada kekurangan  sekitar 2,9 juta rumah.  Untuk DKI sendiri masih perlu sekitar 1,3 juta rumah (Kompas.id 11 Februari 2023).  Wisma Atlit ini bisa dimanfaatkan untuk nengurangi baclog rumah di DKI.  Semoga segera terbit kebijakan untuk mengatasi baclog rumah di DKI dengan memanfaatkan bekas Rumah Sakit Darurat Covid 19.  Sebelumnya Wisma Atlit Kemayoran sempat mangkrak hampir 18 bulan sebelum dimanfaatkan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid 19, semoga kasus tidak terulang kembali. (disunting Marsda TNI Purn Tumiyo/Pengurus DPP LVRI/Mantan Ketua YKPP/Mantan Dewas Perumnas/Pemerhati Rumah MBR)


Kamis, 23 Maret 2023

MENGHIDUPKAN KEMBALI YKDP (YAYASAN KARYA DHARMA PUSAT)

Yayasan Karya Dharma Pusat (YKDP) merupakan salah satu Badan Pendukung DPP LVRI yang mempunyai tugas pokok untuk mendukung kegiatan DPP LVRI. Yayasan ini mulai tahun 2003 ditugasi untuk mengelola aset DPP LVRI berupa tanah  dan bangunan di Jalan Gajah Mada No 13.  Mengingat kondisi keuangan DPP LVRI saat itu  belum nampu untuk mengelola sendiri, maka berusaha untuk kerjasama dengan pihak kedua.   Kerjasama berupa BOT dengan PT Global Arta Berjaya,  dimana dalam Perjanjian akan berakhir 1 April 2024.   Kebetulan dengan adanya Covid 19 yang melanda Indonesia awal 2020, dampaknya dirasakan oleh YKDP.  YKDP mengalami kemunduran dan pada akhir 2021, untuk sementara Organnya diibekukan, terhitung 17 Desember 2021.

Penulis sebagai salah satu pengurus DPP LVRI, kebetulan mempunyai pengalaman menangani Yayasan yang cukup besar yaitu YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit) milik Kemhan, dari 2006 sd 2009 yang tupoksinya menyiapkan Uang Muka bagi Prajurit yang mau KPR berupa Pinjaman tanpa bunga.  Saat itu setahunnya bisa meng KPR kan sekitar 13.000 Prajurit dari TNI dan POLRI.  Dari Pengalamàan itu setelah Kongres XII  LVRI 2022, penulis sebagai Pengurus DPP LVRI mendapat amanah menjabat Karo IT, Yayasan dan Koperasi.  Mengingat YKDP dalam kondisi dibekukan, penulis mengusulkan untuk menghidupkan kembali YKDP yang hampir setahun lebih tidak beraktifitas.

Pada akhir 2022, sesuai Surat Tugas No ST-24/MBLV/XII/11/2022 tgl 18 November 2022, penulis ditunjuk sebagai Ketua Tim untuk membenahi Yayasan dan Koperasi milik DPP LVRI. Dimana Ketua Tim Penulis sendiri dengan Anggota Laksda TNI Purn Chairul Huda, Irjen Pol Purn Zainal Abidin, Laksma TNI Purn Maryono dan Kombes Pol Purn Hari Waluyo.   Penulis bersama Tim langsung bekerja, setiap minggu minimum mengadakan rapat sekali.  Untuk mendapatkan hasil yang optimal di rapat ke 5 mengundang Notaris yang kebetulan selalu menangani YGVRI (Yayasan Gedung Veteran Republik Indonesia) sebagai nara sumber.  Akhirnya diputuskan dalam rapat perlu segera ditentukan Organ YKDP yaitu siapa Pembina, Pengawas maupun Pengurusnya.  Yang perlu segera diputuskan adalah Pembina YKDP, karena untuk menunjuk siapa Pengawas dan Pengurusnya adalah kewenangan Pembina. Dalam Rapat terakhir diputuskan Penulis sebagai Ketua Tim didampingi Notaris, menghadap Ketum DPP LVRI untuk menyampaikan hasil rapat.  Usulan Tim Pokja diterima dan selanjutnya dalam menentukan siapa Pembina, Pengawas dan Pengurus adalah kewenangan Pembina dan dinotarialkan oleh Notaris.

Akhirnya tugas penulis sebagai Ketua Tim Pokja Pembenahan YKDP dinyatakan selesai setelah terbitnya Keputusan Pembina YKDP tentang Organ YKDP sesuai Notarial No 2  tanggal 2 Maret 2023, oleh Notaris Sirait SH, MH dengan susunan Organ YKDP sebagai berikut  :

1. Pembina YKDP Letjen TNI Purn HBL Mantiri (Ketum DPP LVRI) sebagai Ketua, Letjen TNI Purn Muzani Syukur (Waketum 1 DPP LVRI) dan Laksdya TNI Purn Djoko Sumaryono (Sekjen DPP LVRI)  sebagai Anggota Pembina 

2. Pengawas YKDP Laksda TNI Purn Maryono (Bendahara DPP LVRI) sebagai Ketua, Marsda TNI Purn Tumiyo (Karo IT, Yayasan dan Koperasi) sebagai anggota.

3. Pengurus YKDP Laksda TNI Purn Chairul Huda sebagai Ketua, Laksma TNI Purn Edy Harry sebagai Sekretaris dan Brigjen TNI Purn Joso Prayitno sebagai Bendahara.

Dengan terbitnya Notarial no 2 tahun 2023, berarti YKDP sudah bisa operasional kembali dan mulai bekerja mempersiapkan kerjasama mitra terkait terutama setelah BOT akan berakhir 1 April 2024.  Semoga dengan adanya Organ baru dari YKDP,  dapat memenuhi harapan DPP LVRI untuk mendukung kegiatan LVRI dimasa mendatang.,, Aamiin (disunting Marsda TNI Purn Tumiyo/Ketua Pokja) ,,, 


Sabtu, 14 Januari 2023

JOB DESCRIPTION BIRO IT, YAYASAN DAN KOPERASI

1. Bidang IT
a. Meliput Rapat Pleno DPP LVRI
b. Memfasilitasi kegiatan daring oleh  DPP LVRI, DPD LVRI,  PIVERI Pusat maupun PIVERI DAERAH maupun Instasi LVRI yang memerlukan
c. Memprogramkan perawatan maupun pengadaan  peralatan IT secara berkala
d. Melaksanakan langganan paket zoom sesuai jumlah peserta.

2.Bidang Yayasan
a. Memantau laporan triwulan, semester dan Laporan Tahunan dari  YGVRI dan YKDP untuk yang dipusat serta YKD yang di daerah.
b. Memberikan penyegaran tentang Yayasan  terutama untuk Pengurus di daerah
c. Mengadakan evaluasi tentang kinerja yayasan LVRI

3. Bidang Koperasi
a. Memantau laporan triwulan, semerter maupun tahunan  dari Inkoveri, Puskoveri dan Primkoveri
b. Memberikan Penyegaran tentang Koperasi terutama yang di daerah untuk Puskoveri dan Primkoveri.
c. Mengadakan evauluadi tentang kinerja baik Inkoveri, Puskoveri dan Primkoveri.

Senin, 02 Januari 2023

BUDAYA VETERAN REPUBLIK INDONESIA YANG PERLU DIPERTAHANKAN

LVRI sesuai Kepres No 103 Tahun 1957, di tanda tangani oleh Bung Karno tanggal 2 April 1957 menyatakan tanggal 1 Januari 1957 sebagai Pembentukan Legiun Veteran Republik Indonesia dan mengakui satu satunya Badan yang mewakili kaum Veteran dalam hubungannya dengan Instansi-Instansi Pemerintah dan Organisasi-Organisasi Veteran Internasional.  Selain itu juga mengesahkan Anggaran Dasar Legiun Veteran Republik Indonesia pada tanggal 2 Januari 1957.   Selanjutnya Hari Ulang Tahun LVRI ditetapkan tanggal 1 Januari berdasarkan UU No 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indinesia.

Walaupun Hari Ulang Tahun LVRI dalam suasana liburan tahun baru, namun peringatan yang selalu didahului dengan Ziarah ke TMP, tidak menyurutkan semangat para Veteran Republik Indonesia.  Peringatan ke 66 LVRI, kali ini juga diawali ziarah ke Makam Para Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia tepat waktu tanggal 2 Januari 2023.   Kebetulan kedua Proklamator Kemerdekaan baik Bung Karno maupun Bung Hatta tidak dimakamkan di TMP.  Bung Karno dimakamkan di Blitar dan Bung Hatta di Tanah Kusir.

Melihat kedua makam Proklamator, tidak memungkinkan untuk dilaksanakan dengan peserta yang banyak karena tempat yang tidak memungkinkan makanya hanya dengan perwakilan.  Berbeda dengan TMPNU Kalibata maupun TMP lainnya disiapkan tempat upacara ziarah yang luas, bisa diikuti pasukan upacara yang standar.    Untuk makam Bung Karno lebih luas dari Makam Bung Hatta, sehingga masih bisa mengadakan upacara standart militer, bisa libatkan korp musik. 
          Makam Bung Karno di Blitar

Mengingat lokasi Makam Bung Karno di Blitar, DPP LVRI diwakili DPD LVRI Jatim untuk melaksanakan ziarah dan dipimpin langsung Ketua DPD LVRI Jatim Brigjen TNI (Purn) Ismadi.
Ketua DPD LVRI Jatim Brigjen TNI (Purn) Ismadi memimpin ziarah pada tanggal 2 Januari 2023

Makam Bung Hatta tidak seluas Makam Bung Karno sehingga format acara dan jumlah peserta disesuaikan.  
   Makam Bung Hatta di Tanah Kusir

Untuk Acara ziarah di makam Bung Hatta, dilaksanakan tanggal 2 Januari 2023, dipimpin oleh Sekjen DPP LVRI Laksdya TNI (Purn) Djoko Sumaryono, mengingat keterbatasan tempat hanya diikuti beberapa perwakilan.  Walaupun dalam ziarah tidak menggunakan standart militer lengkap namun tidak mengurangi kekhitmatan ziarah
Sekjen DPP LVRI Laksdya TNI (Purn) Djoko Sumaryono memimpin ziarah di makam Bung Hatta.

Inilah kelebihan para Veteran Republik Indonesia, walau dalam suasana libur tahun baru tetap mengadakan ziarah ke makam para Proklamator tepat waktu.    Budaya seperti ini perlu dipertahankan, bahkan saat sosialisasi JSN 45, perlu selalu diingatkan kepada generasi penerus untuk selalu ingat kepada Proklamator.  Peringatan HUT LVRI selalu dalam situasi libur tahun baru, untuk acara ziarah DPP LVRI di TMPNU Kalibata baru akan dilaksanakan  tanggal 5 Januari 2023.,, *MERDEKA*  (disunting oleh Marsda TNI Purn Tumiyo/2 Januari 2023)




Jumat, 18 November 2022

RENUNGAN SEORANG VETERAN

Membaca postingan seorang senior dalam WAG tentang kehidupan  Veteran Pejuang atas nama Bapak Sahman Suherman dan Bapak Fauzi yang berjuang pada Perang Kemerdekaan era 1945 sd 1949, penulis terpanggil untuk memuat di blog resmi, siapa tahu ada pejabat yang membaca.  Bapak Sahnan Suherman berumur 94 tahun, adalah Pejuang Pertempuran Bojong Kokosan di Parungkuda, yaitu Penghadangan Pasukan Inggris yang akan membantu Belanda dipenghujung tahun 1945.  Perang Bojong Kokosan inilah sebagai salah satu atau rentetan  penyebab terjadinya  Peristiwa Bandung Lautan Api.  Peristiwa Luar Biasa dimana TKR Sukabumi dengan persensejataan yang terbatas berani menghadang konvoi pasukan Inggris yang persenjataannya jauh lebih modern.  
Peristiwa Perang Bojong Kokosan pada tahun 1992 diabadikan sebagai monumen oleh Gubernur Jawa Barat.  Dengan melihat monumen tersebut para generasi penerus bisa meneladani perjuangan tanpa pamrih seperti yang tertulis di Monumen tersebut.  BAGI PEJUANG TAK ADA SESUATU KEPUASAN KECUALI HASIL PERJUANGANNYA DITERUSKAN OLEH GENERASI PENERUSNYA.

Kembali melihat kehidupan Bapak Sahman Suherman sebagai penjaga Gedung Olah Raga di Sukabumi dengan penghasilan hanya 250 ribu setiap bulan betul betul sangat memprihatinkan.  Bapak Sahman Suherman bukan sekedar menjaga GOR namun juga menjaga kebersihan dengan menyapu setiap hari.  
        Sosok Bpk Sahman Suherman
Bukan hanya Bapak Sahman Suherman ternyata di Bengkulu ada sosok Veteran Pejuang bernasib sama yaitu Bapak Fauzi.   Bpk Fauzi sebagai salah satu anggota LVRI di Bengkulu, hanya mengandalkan tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan senikai 1,8 juta.
         Bapak Fauzy dari Bengkulu

Bapak Sahman Suherman dan Bapak Fauzi ini hanya sebagian kecil dari ribuan Veteran Pejuang atau Veteran Perang Kemerdekaan.   Jumah Veteran Republik Indonesia saat ini masih tercatat sekitar 78.544 orang dan mayoritas Veteran Pejuang sekitar 46.997 orang.   Untuk sekedar diketahui Jenis Veteran ada 4 yaitu Pertama,  Veteran Pejuang yaitu Veteran yang berjuang tahun 1945 sd 1949.
Kedua,   Veteran Pembela terdiri dari Pembela Trikora, Pembela Dwikora dan Pembela Seroja.
Ketiga, Veteran Perdamaian atau Veteran Pasukan Perdamaian PBB
Keempat, Veteran Anumerta, atau yang meninggal di medan pertempuran.

Semoga menjelang HUT LVRI yang ke 65 tepatnya 2 Januari 2023,  para Veteran terutama Veteran Pejuang yang umurnya sudah diatas 90 tahun mendapat perhatian dari Pemerintah ,, Aamin (Marsda TNI Purn Tumiyo)



Selasa, 01 November 2022

TINJAUAN BADAN PENDUKUNG LVRI

1. Dasar 
a. Sejarah Legiun  Veteran Republik Indonesia terbitan Januari 2021dan Website LVRI.
b. Laporan Posisi Keuangangan  YKDP tahun 2020
c. Laporan Posisi Keuangan YGVRI tahun 2020
d. Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus INKOVERI Tahun Buku 2021

2. Sesuai Dasar tersebut diatas disampaikan Tinjauan, Kesimpulan  dan Saran sebagai berikut :

a. Tinjauan.   Badan Pendukung LVRI  sesuai Sejarah Legiun Veteran Republik Indonesia, maupun Website LVRI awalnya ada 13 Badan Pendukung, namun sejak 2010,  keberadaannya tinggal 3 Badan Pendukung. Dari 3 Badan Pendukung, yaitu YKDP, YGVRI dan INKOVERI yang masih  dalam kendali penuh DPP LVRI tinggal YGVRI.   Hal ini disebabkan INKOVERI sudah lama tidak terpantau sedangkan  YKDP dibekukan sejak akhir 2021,  Selanjutnya akan ditinjau satu persatu sebagai berikut :

1) Yayasan Karya Dharma Pusat (YKDP), didirikan pada tanggal 26 januari 1959, AD/ART sudah disesuaikan  dengan UU no 28/2004 tentang Yayasan oleh Menkumham dengan AH - 1621.AH.01.04 tanggal 27 April 2010.  YKDP mengelola lahan seluas 3.224 m2 di Jl Gajahmada no 13 Jakarta Pusat.  Dalam mengelola lahan di Jl Gajahmada, YKDP bekerjasama dengan PT Global Arta Berjaya dengan mendirikan Hotel level Bintang Tiga pola BOT dan akan berakhir 2024.  YKDP saat ini berkantor di Jl Matraman Raya no 104 Jakarta Timur.   Sampai dengan tahun 2021, Ketua YKDP selalu hadir dalam Rapat Pleno DPP LVRI.  Ketua YKDP sejak awal tahun 2022 tidak hadir dalam Rapat Pleno, karena terhitung akhir  tahun 2021 YKDP dibekuan sepihak oleh Dewan Pimpinan DPP LVRI.  Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan tahun 2019/2020 nilai Aset  YKDP ada  kenaikan dari Rp 6.162.499.123,60 di tahun 2019 menjadi Rp 6.380.695.542,60 di tahun 2020. atau naik Rp 218.202.419,00.  Aset tersebut  belum termasuk Aset lahan 3.224 m2 di Jl Gajahmada No 13 Jakarta Pusat.    Lahan seluas 3 224 m2, saat ini nilainya akan lebih dari 150 M.  Melihat Laporan Buku  YKDP, sebetulnya YKDP masih cukup sehat, jumlah asetnyapun cukup besar,  sayang dibekuan.  Untung pembekuan YKDP sepertinya belum diketahui oleh Menkumhan, sehingga masih ada peluang untuk diaktifkan kembali.  Organ YKDP, Pembina tidak dijabat Ketum DPP LVRI atau Dewan Pimpinan DPP LVRI sehingga kurang mendapat perhatian.

2) Yayasan Gedung Veteran Republik Indonesia (YGVRI), didirikan pada tanggal 26 Juni 1969 dengan Akta No 40 Notaris R.Soeryo Wongso Widjoyo SH. Yayasan ini mengelola Aset diatas lahan sekitar 2,2 Ha serta Gedung diatasnya dari para Veteran Pendahulu.  Kalau baca sejarah YGVRI, sebelum 1977 sempat ricuh antara Pengurus DPP LVRI dan Pengurus YGVRI, dan untuk mengatasi kericuhan tersebut Presiden Soeharta mengeluarkan Kepres No 4 rahun 1977 yang isinya bahwa aset menjadi milik Negara tetapi  Pengelolaan diserahkan ke YGVRI.   AD/ART YGVRI sudah disesusikan  dengan UU no 28/2004 dan disetujui Menkumhan tahun 2007 dari Akta no 11/2006.   Dimana Pembina Ex officio Ketum, Sekjen dan Kadep Sosbud dan Kesejahteraan.  Aset YGVRI awalnya hanya Gedung Sarbini dan Gedung Purna Graha 17 Lantai,  akhirnya setelah bekerjasama  dengan pihak ketiga terbangun Semanggi Plaza 8 lantai. Pembangunan gedung YGVRI dengan Pihak Ketiga diatas lahan sekitar 2,2 Ha, dan diresmikan oleh Presiden Megawati tahun 2004.  Dengan terbitnya UU Yayasan no 28 tahun 2004, YGVRI AD/ART nya sudah disesuaikan dengan Akta no 11 tanggal 23 Maret 2006 dan belum ada lagi AD/ART yang baru. Melihat Laporan Buku 2019/2020 Aset YGVRI tercatat Rp 5.711.935.391 di tahum 2019 dan meningkat menjadi Rp 6.148.409.895 di tahun 2020.  Penilaian Aset ini sepertinya belum tetmasuk lahan 2,2 Ha.   Sampai tahun 2022, Badan Pendukung LVRI yang masih eksis untuk mendukung kegiatan LVRI tinggal satu satunya YGVRI.  Organ YGVRI Pembina dijabat Ketum, Waketum dan Sekjen ex officio namun untuk Pengawas dan Pengurus masa Jabatannya belum sesuai Aturan Perundangan yang berlaku semestinya selama 5 tahun dan boleh dipilih maksimun 1 periode, tetapi sudah 5 tahun tidak ada Skep perpanjangan.

3) INKOVERI didirikan sejak 23 September 1970 dengan Akta Pendirian No 8252 diperbaharui dengan Akta No 8252 A pada tahun 1980.   Saat didirikan hanya oleh 5 PUSKOVERI, saat ini berdasarkan Laporan Pertanggung Jawaban tahun 2021  terdiri dari dari 24 PUSKOVERI dan 318 PRIMKOVERI.  Sayangnya Laporan INKOVERI  tahun 2021 masih mengacu Akta Pendirian No 5282 A berarti masih mengacu UU Koperasi no 12/1967  disesuaikan dengan UU 25 tahun 1992.  Melihat perkembangan Inkoveri terutama  sejak tahun 2012 INKOVERI ini terkesan ada dan tiada.  INKOVERI masih ada, terbukti pada tahun 2021 masih membuat Laporan Tahunan walau hanya memberi tembusan ke Ketum LVRI. Dalam Laporan Keuangan 2020/2021 ada peningkatan Aset dimana Aset 2020 sebesar Rp 17.725.809.243,55 meningkat menjadi Rp 18.035.672.567,30 ada peningkatan yang signifikan. Inkoveri seolah tiada, karena selama ini tidak pernah ikuti kegiatan LVRI terutama dalam Rapat Pleno yang diselenggarakan DPP LVRI setiap hari Selasa.  Inkoveri tercatat sebagai Badan Pendukung LVRI namun  sejak 2011,  tidak melaporkan melaporkan secara langsung kegiatannya, bahkan hanya memberikan tembusan. Ketum INKOVERI harus paham persis bahwa Asetnya atau modalnya dari Bantuan Pembinanya, bahkan saat didirikan Bank Yudha Bhakti tahun 1989. semua Induk Koperasi baik INKOPAD, INKOPAL, INKOPAU, INKOPOL, INKOPABRI dan INKOVERI masing nasing mendapat saham dari Menhankam/Pangab Jendral TNI Beny Moerdani 5 M.   Selaim itu  dari segi nama bahwa INKOVERI ( Induk Koperasi Veteran Republik Indonesia) itu binaan DPP LVRI, selanjutnya Puskoveri (Pusat Koperasi Veteran Indonesia) binaan DPD LVRI dan Primkoveri (Prim Koperasi Veteran Republik Indonesia) binaan DPC LVRI.  Masa Jabatan Pengurus INKOVERI juga tidak jauh dari YKDP dan YGVRI tidak ada Skep Pemberhentian maupun Pengangkatan Kembali terutama untuk Ketum dan Pengawas.

4) Organ Yayasan terdiri dari Pembina, Pengawas dan Pengurus sesuai UU Yayasan, Pengawas dan Pengurus diangkat oleh Pembina.  Dari data yang ada selama ini, Pengawas dan Pengurus sudah diangkat oleh Pembina, namun masa jabatannya  belum mengikuti aturan perundangan yang berlaku.  Contoh masa jabatan Pengawas dan Pengurus adalah 5 tahun dan bisa dipilih kembali satu periode.   Semestinya setelah satu periode (5 tahun) Pengawas dan Pengurus ada Surat Keputusan diberhentikan atau diangkat kembali.   Tapi baik YKDP maupun YGVRI sampai saat ini para Pengurus dan Pengawas masih jabat namun tidak ada Skep Pembina Pengangkatan Kembali.  

5) Organ INKOVERI juga demikian , Pengurus INKOVERI terutama Ketumnya diangkat sejak 2011, sampai sekarang belum ada pergantia.

b. Kesimpulan .  Dari tinjauan diatas disimpulkan :

1) YKDP adalah Badan Pendukung LVRI yang mengelola lahan seluas 3.224 m2 di jl Gajahmada di Jakarta Pusat, dikerjasamakan dengan PT Global Arta Berjaya mengelola hotel dengan pola BOT yang akan selesai tahun 2024 dam 2025. Dari Laporan Buku YKDP 2019/2020 namun hasil audit intern ternyata dana ditempatkan atau dikembangkan tidak sehat sehingga ada kerugian sekitar 4,5 M.  Saat ini terhitung mulau Maret 2023,  YKDP sudah dihidupkan kembali dengan susunan Organ sebagai betikut :
a) Pembina : Ketum, Waketum 1 dan Sekjen
b) Pengawas : Bendara dan Karo IT
c) Pengurus : Laksda TNI (Purn) Chairul Huda sebagai  Ketua, Laksma TNI (Purn) Edy Hari sebagai Sekretaris dan Brigjen TNI (Purn) Yoso Prayitno sebagsi Bendahara

  
2) YGVRI merupakan satu satunya Badan Pendukung yang masih eksis dan selalu ikuti Rapat Pleno DPP LVRI yang diselenggarakan setiap hari Selasa.   Laporan Buku YGVRI terutama tahun 2019/2020 tergolong sehat karena ada peningkatan dari tahun tahun.  Nilai Aset YGVRI hanya sekitar 6 M, berarti Aset belum termasuk nilai lahan maupun nilai gedung.  AD/ART YGVRI masih gunakan Akta no 11 tahun 2006.  Baik Pengawas maupun Pengurus (Bendahara dan Sekretaris) masa bhakti sudah lebih 5 tahun namun tidak ada Skep Perpanjangan.

3) INKOVERI yang merupakan Induk Koperasi LVRI, berdasarkan Laporan Buku tahun 2021, tergolong koperasi yang aktif.  Dalam laporan tercatat mempunyai anggota 24 Puskoveri.  Namun  Laporan Buku 2021 yang masih berdasarkan Badan Hukum No 8252 A, berarti INKOVERI belum disesuaikan dengan UU no 25/1992 tentang Koperasi.  Bahkan UU Koperasi seharuskan disesuaikan dengan UU no 11 tahun 2020 tentanh Cipta Kerja, Koperasi diatur dalam pasal 86.   Pada April 2022 ada penyempurnaan AD/ART baru, namun prosesnya mencurigakan dan merasa dan merasa tidak dibawah DPP LVRI.   Dari ketiga Badan Pendukung LVRI, hanya Inkoveri yang mempunyai Aset tertinggi yaitu sekitar 18 M, sedangkan untuk YKDP dan YGVRI hanya sekitar 6 M.  Masa Jabatan Ketum INKOVERI sudah melebihi 2 periode belum ada pergantian.

c. Saran. Selanjutnya disarankan sebagai berikut :

1) Laporan Buku perlu ada keseragaman terutama untuk Yayasan baik YKDP maupun YGVRI untuk memasukkan Aset Lahan. 

2) Masa Jabatan Organ baik Yayasan maupun Koperasi disarankan disesuaikan dengan Aturan Perundangan yang berlaku, dimana masa jabatan hanya 5 tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu periode dan setiap 5 tahun harus dibuat Skep Pemberhentian atau Perpanjangan.

3) Setiap minimum 5 tahu smua Badan Pendukung DPP LVRI baik YKDP, YGVRI maupun INKOVERI harus melakukan Penyempurnaan AD/ART menyesuaikan hasil Konggres LVRI. 

4) Khusus untuk INKOVERI dalam menyusun  AD/ART perlu disesuaikan dengan INDUK KOPERASI lainnya seperti INKOPAD,  INKOPAL, INKOPAU dan INKOPOL maupun INKOPABRI, mengingat statusnya tidak beda dimana INKOVERI Pembinanya adalah Ketum DPP LVRI.

5) Perlu segera adanya Audit tentang Aset Badan Pendukung LVRI baik YKDP, YGVRI maupun INKOVERI untuk mengetahui Aset yang sebenarnya.  Kerugian YKDP perlu Pengurus Lama untuk mempertanggung jawabkan 

3. Demikian hasil Tinjauan  tentang Badan Pendukung LVRI sebagai masukan dan  untuk sebagai bahan pertimbanhan untuk mengambil  langkah lebih lanjut.

Jakarta,  APRIL 2023
Oleh  Marsda TNI Purn Tumiyo
(NPV 23.006.144)