Kamis, 20 Agustus 2020

SECERCAH HARAPAN LVRI UNTUK MENJADI PERHATIAN PEMERINTAH

Sebagai pendatang baru di DPP LVRI, tulisan ini merupakan tulisan ketiga di Blog Resmi penulis.   Pertama tanggal 10 Agustus 2020 dengan judul Dikala Panemi Covid 19, LVRI Mengadakan Simposium Dengan Tetap Berpegang Protokol Kesehatan.  Selanjutnya tulisan kedua dengan pada tanggal 14 Agustus 2020 dengan judul Renungan Havetnas 2020 : "Dibalik Suksesnya Jalannya Simposium Ada Keprihatinan".  

Kali ini dengan judul Secercah Harapan LVRI Untuk Menjadi Perhatian Pemerintah.   Walau baru seminggu aktif di LVRI, karena tanggal 13 sd 28 Agustus 2020 kantor diliburkan sementara, namun dengan masa adaptasi, sudah sedikit banyak bisa melihat LVRI secara langsung.   Tulisan pertama, mengulas semangat Panitia Harvetnas yang luar biasa, tulisan kedua merasa prihatin karena belum semua instansi mengenal Hari Veteran Nasional.  

Mengikuti berita di media sosial, disaat merayakan HUT Kemerdekaan RI yang ke 75, ada beberapa Kepala Daerah yang peduli kepada Para Veteran.   Gubernur Jawa Tengah disaat Peringatan Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 2020, memanggil Tokoh Veteran Jawa Tengah untuk naik Podium.   Tindakan ini sangat menarik perhatian, apalagi Pak Gubernur mengajak semua generasi muda  untuk memperhatikan para Pejuang.  Paling tidak melihat perjuangan yang tetap semangat dan tidak mengenal menyerah.   Tidak hanya sampai disitu Gubernur Jawa Tengah sambil bersepeda mendatangi rumahnya Kapten  Purn Sanjoto yang berumur 90 tahun.   Mengingat Kapten Purn Sanjoto mendiami rumah yang belum jelas statusnya, Pak Ganjar menjanjikan untuk mengurusnya.

Tidak kalah luar biasanya  tindakan mantan Bupati Purwakarta Dedy Mulyadi terhadap Abah Emang bin Mali yang berusia 99 tahun.   Dari viral yang beredar mantan Bupati Purwakarta mendatangi rumah Abah Emang yang sangat sederhana memberikan bantuan.  Bahkan rumah Abah Emang langsung direhab.  Abah Emang karena pernah kena luka tembak sampai 8 peluru, mengajukan Pensiun Dini di tahun 1950 karena bekas luka yang tidak memungkinkan untuk berdinas lebih lanjut.  Saat pensiun dini umur Abah Emang masih sekitar 25 tahun.

Bukan hanya Gubernur Jawa Tengah dan mantan Bupati Purwakarta, yang mempunyai perhatian kepada para Veteran dan Pejuang.   Gubernur DKI di tahun 2019, membuat langkah yang tidak kalah populernya dengan membebaskan PBB untuk seluruh Veteran di DKI.  Bahkan bukan hanya para Pejuang atau Veteran yang dibebaskan dari PBB.   Seluruh Pensuinan di DKI, baik dari PNS/ASN, maupun Purnawirawan TNI dan POLRI semua dibebaskan bayar PBB.

Mudah mudahan langkah para Pejabat di daerah tidak sebatas saat ceremorial, namun bisa diprogramkan secara rutin.  Sehingga bisa mendukung program kerja para Ketua DPD LVRI di daerah.   Langkah langkah Gubernur DKI, Gubernur Jawa Tengah maupun Bupati Putwakarta bisa ditiru Pejabat Daerah lainnya.  Tentunya semua tidak akan lepas dari usaha para Ketua DPD LVRI setempat.

Sebetulnya kalau melihat bunyi pasal 19 UU no 15/2012 tentang Veteran, menyebutkan "Pemerintah memberikan dorongan dan batuan kepada LVRI untuk melaksanakan tugas.   Semestinya LVRI bisa mendapatkan APBN untuk melaksanakan program kerjanya.   Apalagi dalam pada 8 Kepres no 18/2018 tentang AD/ART LVRI, disana ada 7 Kementerian yang semestinya mendukung yaitu Kemenhan, Kemenkeu, Kemendagri, Kemendikbud, Kemensos, Kemenhub dan Kemenkes.   Namun yang terlihat gigih membantu dan mendukung baru dari Kemenhan.   Semoga kedepan begitu banyaknya perhatian dari Pejabat Pemda, Pejabat di Pemerintahan Pusat ikut peduli terhadap LVRI bisa mendukung kinerja DPP LVRI mendorong adanya APBN.  Secercah harapan semoga terwujud ,, Aamiin (Marsda TNI Purn Tumiyo)


Minggu, 16 Agustus 2020

BANK BERLOMBA BERIKAN BUNGA KPR DIBAWAH 5 %

Membaca berita tentang KPR akhir akhir ini, penulis menjadi teringat tahun 2006 saat menjabat Ketua Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit (YKPP).   Saat itu setiap Menpera (Alm Bpk Muhammad Yusuf As'yari) berkunjung kedaerah selalu mengajak Dirut Jamsostek, Sekretaris Bapertarum dan Ketua YKPP.

Sebagai Ketua YKPP, selalu presentasi tentang program dalam meng KPR kan Prajurit TNI POLRI.  Saat itu YKPP mampu meng KPR kan sekitar 12.000 unit setiap tahun, sedangkan Jamsostek sekitar 6.000 unit dan Bapertarum sekitar 3.000 unit.   Padahal kalau dilihat dari Aset, Aset YKPP justru paling kecil diantaran ketiganya.  YKPP hanya mempunyai aset sekitar 1,5 T, Bapertarum konon 6 T dan Jamsostek yang paling tinggi.   Pola hampir sama yaitu memberikan Pinjaman Uang Muka.   YKPP memberikan Pinjaman Uang Muka sebesar 14 jt tanpa bunga, untuk Bapertarum sebesar 3,5 jt dan Jamsostek sebesar 7,5 jt.   Baik Bapertarum maupun Jamsostek  memberikan Pinjaman Uang Muka dengan Bunga (sekitar 7,5 %).

Penulis setiap ada kesempatan selalu mengusulkan adanya penurunan Bunga KPR untuk MBR, terutama kepada Bank pemberi kredit.   Faktanya bunga KPR untuk MBR masih cukup tinggi,  diatas bunga  kredit yang nilainya diatas harga Rumah Subsidi.   Saat itu ada aturan dari Bank ,  Bunga pinjaman dibawah 50 jt lebih tinggi dari bunga diatas 50 jt.  Penulis sempat usul untuk KPR MBR bunganya supaya disamakan saja, namun tidak berhasil.   Dari pihak Bank selalu sampaikan bahwa itu pola bisnis Bank.

Dalam berita Kompas.Com tanggal 14 Agustus 2020, Bank BTN memberikan Bunga KPR 4,7 %, sedangkan dalam berita KONTAN.CO.ID tanggal 16 Agustus 2020, Bank BRI memberikan bunga KPR 4,59%.  Bunga dibawah FLPP yang saat ini masih 5 %.   Penurunan bunga KPR baik dari BTN dan Mandiri dibawah bunga FLPP sebagai promosi dalam rangka Hari Ulang Tahun ke 75 NKRI ? Atau karena dampak Covid 19 ? Tentunya kedua Bank tersebut yang bisa menjelaskan.

Penulis selalu tertarik kalau baca berita tentang KPR terutama untuk MBR.   Sewaktu Jkw meluncurkan Program Sejuta Rumah, penulis membuat konsep bagaimana merumahkan Pegawai Pemerintah bisa mempunyai Rumah Gratis.  Konsep masih bisa dibaca dengan membuka, "https://www.propertynbank.com/rumah-gratis-untuk-pns-prajurit-tni-polri/".   Konsep tersebut bisa terwujud bila Taspen dan Asabri mendukung, karena kedua Asuransi tersebut kelola uang Pegawai Pemerintah yang dipotong gaji setiap bulannya.   Bahkan pada tahun 2017, penulis menyarankan kepada Kasau untuk meringankan Prajurit TNI AU dalam Kredit Rumah.   Saat itu TWP TNI AU memberikan kesempatan kepada anggotanya yang pingin mempunyai rumah pribadi dengan pinjaman modal bunga 6%.   Penulis menyampaikan bahwa bunga FLPP 5%, dan menyarankan Bunga TWP TNI AU tidak melebihi bunga FLPP.  Alhamdulillah saran diterima dan Bunga TWP TNI AU mulai tahun 2018 cuma 3%.

Bunga KPR BTN dan Mandiri saat ini dibawah 5 %, namun masih diatas Bunga TWP AU 3%.  Kalau penulis sudah berpikir sejak tahun 2006,  semoga bunga KPR FLPP bisa ikuti bunga Bank BTN dan Mandiri dan diikuti Bank 
Bank lain yang berfungsi sebagai Bank Penyalur Kredit.  Kalau TWP TNI AU bisa membantu anggotanya dengan bunga 3%, tentunya Taspen dan Asabri yang kelola potongan Gaji Pegawai Pemerintah bisa berbuat hal yang sama.  MERDEKA  
 


Jumat, 14 Agustus 2020

RENUNGAN HARVETNAS 2020 : "DIBALIK SUKSESNYA JALANNYA SIMPOSIUM ADA KEPRIHATINAN"

Dalam rangka Havetnas 2020, LVRI mencatat sejarah baru.  Dalam rangka Hari Veteran Nasional, walaupun suasana pandemi Corona, dimana harus tetap pegang protokol kesehatan dengan cuci tangan, gunakan masker dan jaga jarak, LVRI masih mampu adakan Simposium.   Simposium dilaksanakan dengan menggabungkan pola Konvensional dan Virtual, merupakan pertama kalinya diselenggarakan oleh LVRI. Pelaksanaan Simposium di Gedung Oerip Sumohardjo Kementerian Pertahanan Merdeka Barat.

Sesuai tujuan Simposium untuk mewariskan Jiwa Semangat dan Nilai Kejuangan 45 (JSN'45), dari segi penyelenggaraan menurut penulis sangat berhasil dan sukses.   Kenapa sangat berhasil dan sukses ? Acara gunakan virtual  dan manfaatkan sarana n prasarana Pusdatin Kemhan baru diputuskan tgl 5 Agustus 2020 padahal pelaksanaan tanggal 10 Agustus 2020.   Penulis sebagai pendatang baru sebagai Pengurus DPP LVRI, berusaha berbuat untuk membantu Panitia.   Sesuai Skep Ketum LVRI no : Skep - 18/MBLV/XI/07/2020 tanggal 28 Juli 2020, penulis diangkat sebagai Anggota Tim Ahli DPP LVRI.   Terhitung tanggal 3 Agustus 2020, mulai aktif masuk kantor dan berusaha membantu kerja Ketua Panitia yang kebetulan beliau sebagai Ketua Tim Ahli, penulis langsung membuat WAG Tim Ahli LVRI.    Begitu ada keputusan gunakan Peralatan Pusdatin Kemhan langsung hari itu juga hubungi Pusdatin untuk mendapatkan link nya.  

Saat menghubungi  pihak Kapusdatin, dari Pusdatin  menyampaikan bahwa peralatan yang ada bukan Zoom namun Cloud dan gunakan Telkomsel CloudX.  Hari itu juga penulis langsung install Telkomsel Cloud, dan langsung uji coba dengan staf Pusdatin sesuai rekomendasi Kapusdatin.   Uji coba Telkomsel CloudX penulis  rekam dan laporkan kepada Ketua Panitia by WAG.

Hari itu juga tepatnya jam 16.30 baru dapat link untuk Cloud Meeting dan langsung penulis sebarkan ke WAG DPP dan DPD LVRI.   Waktu 5 hari sebarkan link CloudX memang termasuk waktu yang mepet, apalagi pada umumnya menggunakan Zoom.   Alhamdulillah pada hari H saat Simposium semua berjalan lancar dan sukses tanpa hambatan yang berarti.  Dari pengalaman penulis yang sering ikut Webinar, sebagai Nara Sumber atau Penanggap, penulis melihat acara simposium kemaren sangat sukses dan lancar.   

Sekedar renungan dalam memperingati Harvetnas, dibalik kesuksesan simposium timbul keprihatinan, ternyata masih banyak kalangan yang belum mengenal Hari Veteran Nasional.   Bagi penulis hal itu adalah wajar karena Harvetnas baru terbit sesuai Kepres no 30 tahun 2014, batu 6 tahun yang lalu.   Dalam Kepres tersebut Harvetnas jatuh pada tanggal 10 Agustus.  Masih banyak yang belum tahu apa itu Hari Veteran Nasional   dan apa itu Hari Ulang Tahun LVRI.   Hari Ulang Tahun LVRI berdasar Kepres no 103 tahun 1957 jatuh tanggal 2 Januari.

Dalam AD/ART LVRI yang sesuai Kepres no 18 tahun 2018, di pasal 8 b, ada 7 kementerian yang mestinya terlibat dalam Harvetnas yaitu Kemenhan, Kemenkeu, Kemendagri, Kemendikbud, Kemensos, Kemenhub dan Kemensos, namun baru Kemenhan yang penuh perhatian.   Bahkan kalau melihat karangan bunga sebagai ucapan selamat,  baru dari Menhan beserta stafnya yang ada di Markas Besar LVRI.   Penulis yakin kalau pemahaman Harvetnas sudah tersosialisasikan, dari kalangan TNI maupun POLRI pasti ada perhatian.   Ini termasuk tantangan dari LVRI untuk mensosialisasikan apa itu LVRI, Hari Veteran Nasional, Hari Ulang Tahun LVRI maupun kegiatan rutin LVRI.   Biasanya dana merupakan kendala, namun kalau melihat UU no 15 tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia terutama di pasal 19 menyebutkan Pemerintah memberikan dorongan dan dukungan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia untuk melaksanakan tugasnya.

Semoga renungan peringatan Hari Veteran Nasional tahun 2020, menjadi tonggak baru untuk lebih berperan dan lebih maju bagi LVRI ,, Aamiin 


HARUSKAH TNI AU SELALU MENGALAH ?

Membaca Harian Tribun Medan tanggal 29 Juli 2020, rasanya menjadi sedih.   Saat TNI aU memperingati Hari Bhakti yg ke 73, kembali TNI AU merasakan keprihatinan karena ada berita yang jelas TNI AU akan jadi korban.   Tribun Medan memuat berita dengan head line Babak Akhir Sengketa Tanah Eks PTPN, dengan judul Bersengketa dengan TNI AU, Formas Sarirejo Appresiasi Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Pemerintah.   Terkesan luar biasa cara pemerintah menyelesaikan masalah ini.   

Menurut penulis, sengketa yang berlarut larut memang perlu penyelesaian, namun dalam penyelesaian seharusnya win win tidak ada yg terlalu dirugikan.   Alasan warga sudah menempati hunian sejak 1948, berarti sudah 72 tahun menempati lahan tersebut.  Namun satu sisi TNI AU justru lebih lama menempati Pangkalan Angkatan Udara tersebut.   Kalau berbicara lahan eks PTPN, di Sumatra Utara memang terkenal banyak masalah.   Pengalaman penulis sewaktu di Perum Perumnas mau bekerjasama dengan PTPN II di daerah Kuala Berkala Medan akhirnya kandas karena banyak hunian liar di kawasan tersebut.

Sudah pastikah Lanud Suwondo akan dipindahkan ke daerah Langkat ? Perpindahan ini atas perintah atau sudah melalui pengkajian yang mendalam ? 

Rabu, 12 Agustus 2020

BALADA SUBSIDI GAJI PEKERJA

Mengikuti berita sejak tanggal 9 Agustus 2020 tentang ada Subsidi Pemerintah bagi pekerja yang gajinya dibawah 5 juta sebagai Pengamat MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) cukup kaget.   Apalagi melihat syaratnya harus sebagai peserta BPJS TK.  Pikiran melayang ke Sidang MK tanggal 23 Juli 2020 saat Taspen dan Asabri menggugat UU 24/2011 tentang BPJS.  Dalam pasal 65 UU tersebut Taspen dan Asabri bergabung dengan BPJS TK paling lambat tahun 2029.   Dalam gugatan tersebut Taspen dan Asabri menolak bergabung dengan BPJS TK.

Hasil sidang memang belum final, karena MK mau mendengar pendapat Menteri terkait yaitu Menteri BUMN, Menhan, Menaker maupun Panglima TNI dan Polri.  Sidang berikutnya belum diputuskan kapan akan dilaksanakan.    Disaat menunggu sidang berikutnya muncul kebijakan pemerintah dimana para pegawai swasta yang terdaftar sebagai peserta BPJS TK yang gajinya dibawah 5 juta akan mendapat subsidi dari pemerintah sebesar 600 ribu setiap bulan.  

Tentunya ini merupakan kabar yang menggembirakan bagi pekerja swasta yang gajinya dibawah 5 juta.   Namun bagaimana peserta Taspen dan Asabri yang gajinya masih mayoritas dibawah 5 juta ? Para ASN Golongan I gan Golongan II atau untuk Anggota TNI POLRI Bintara Tamtama gaji mereka antara 1,5 juta sd 3,8 juta, akan diberlakukan sama ?

Sebetulnya kalau melihat pola pengelolaan baik BPJS TK, Taspen maupun Asabri tidak jauh beda dimana ketiga tiganya menangani THT, JKK, JKn dan Pensiun, kenapa terkesan Pemerintah hanya memikirkan peserta BPJS TK ? Awal tahun 2015 pengamat pernah menulis dan dimuat di Majalah Proprty&Bank dengan judul "https://www.propertynbank.com/rumah-gratis-untuk-pns-prajurit-tni-polri/".  Dalam tulisan tersebut mengandai andai Taspen dan Asabri bisa meningkatkan kesejahteraan bagi pesertanya.   Dimana dalam Kepres no 8/1977, potongan gaji 3,25% itu untuk THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan).   Namun fakta di lapangan para Prajurit maupun ASN masih kesulitan untuk mempunyai rumah sendiri.  Terkesan langkah ini tidak adil, apakah untuk peserta Taspen dan Asabri yang notabene Pegawai Pemerintah juga akan mendapat perlakuan yang sama?

Dalam suasana pandemi Corona dimana pertumbuhan ekonomi dibawah nol, langkah pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak memang perlu, namun tentunya dari Pengelola BPJS TK dituntut mampu membuat terobosan untuk pesertanya.   Termasuk Taspen dan Asabri, perlu bertindak bagaimana meningkatkan kesejahteraan pesertanya.   Baik Taspen maupun Asabri sebetulnya bukan hanya memperhatikan peserta yang aktif tetapi juga harus memperhatikan peserta yang pensiun.   Seperti dijelaskan diatas tupoksi Taspen dan Asabri melayani THT, JKK, JKm dan PENSIUN.  Untuk tupoksi  PENSIUN, dalam PP 102/2015 yang dimaksud PENSIUN adalah penghasilan Purnawiran setiap bulan.  Dimana ini menjadi tugas Asabri.   Namun sejauh ini belum terlihat perhatian dari Taspen maupun Asabri  terhadap gaji pensiunan,  terutama dalam 6 tahun terakhir ini.  Para Pensiunan  baru mengalami kenaikan gaji sekitar 10 % selama 6 tahun.    Padahal sebelumnya  setiap tahun ada penyesuaian gaji pensiunan.   Semoga dengan adanya Subsidi Gaji untuk peserta BPJS TK, memacu Taspen dan Asabri untuk meningkatkan pesertanya, sehingga tuntutan untuk tidak bergabung ke BPJS TK dapat dukungan pesertanya.,, Aamiin (Marsda TNI Purn Tumiyo)


Selasa, 11 Agustus 2020

PERTAMA DALAM SEJARAH SIPIL DUDUKI JABATAN KOMUT DAN DIRUT ASABRI

Setelah akhir Juli 2020 ada perombakan Komisaris Asabri, MenBUMN awal Agustus 2020 merombak Direksi Asabri.  Berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN SK-264/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020, R Wahyu Suparyono secara resmi menggantikan Dirut Asabri Sonny Wijaya.   Sonny Wijaya Letjen TNI (Purn) menjabat sebagai Dirut Asabri periode 2016 sd 2020.    Inilah komposisi pejabat di Asabri saat ini : 

1. Jajaran Komisaris :
a. Komisaris Utama : Fary Djemi Francis
b. Komisaris Independen : Hary Susetyo Nugroho
c. Komisaris Independen : Achmad Syukrani
d. Komisaris : Rofyanto Kurniawan

2. Jajaran Direksi 
a. Direktur Utama : R Wahyu Suparyono
b. Direktur SDM dan Hukum : Eko Setiawan
c. Direktur Keuangan : Helmi Imam Satriyono
d. Direktur Investasi : Jeffry Haryadi P Manulang

Melihat susunan Pejabat Asabri baik Jajaran Komisaris maupun Jajaran Direksi dimana Komut maupun Dirut dijabat Kalangan Sipil memang cukup mengagetkan.   Sudah hampir setengah abad dari tahun 1971 sd 2020 jabatan Komut maupun Dirut selalu dipegang Purnawirawan, kali ini smua dijabat Sipil.   Sudah tidak adakah Purnawirawan yang mampu ? Pasti langkah ini mengundang polemik.

Sejenak menengok rekam jejak Asabri yang sudah berjalan 59 tahun, memang ada sejarah kelabu.   Diawali tahun 1995 terjadi penyelewangan penggunaan dana sekitar 410 M dan baru ketahuan saat krisis 1998.   Proses penyelesaiannya memerlukan wakatu cukup panjang melalui sidang Tipikor yang baru  diptus tahun 2008, perlu waktu 10 tahun.    Putusan sidang saat itu mantan Dirut dipidana 6 tahun dan Mitranya dipidana 7 tahun.  Ternyata putusan sidang tidak membuat jera para Pejabat selanjutnya,  dimana di akhir  tahun 2019 terjadi penyalahgunakan  dana yang merugikan Asabri sekitar  10 T.  Kasus ini sebetulnya sudah ditangani sejak awal tahun 2020, namun sejauh ini belum ada hasil perkembangannya.

Dengan dipegangnya Jabatan Komut maupun Dirut Asabri oleh sipil, tentunya para peserta Asabri mengharapkan pengelolaan Asabri akan lebih transfaran dan para peserta merasa manfaatnya.   Apalagi di era Jkw, terutama para Purnawirawan merasakan kesejahteraannya sangat menurun.   Kalau di era sebelumnya para Purnawirawan gajinya masih bisa untuk hidup layak, karena minimum sama dengan UMR, namun 6 tahun terakhir ini jauh dibawah UMR terutama untuk Purnawirawan Bintara dan Tamtama.  Sebagai ilustrasi penulis pensiun tahun 2005 dengan gaji 1,3 jt namun UMR saat itu 600 ribu.  Kemudian tahun 2014 gaji penulis sekitar 4 jt UMR sekitar 2,1 jt.   Namun tahun 2020 gaji penulis sekitar 4,4 jt UMR sekitar 4,2 jt.    Untuk Bintara Tamtama seumuran penulis gajinya ada yang dibawah 2 jt.

Kalau melihat Tupoksi Asabri sesuai PP 102/2015, ada empat tugas yaitu :

1. THT (Tabungan Hari Tua) ini merupakan Potongan Gaji 3,25 % yang kita terima saat pensiun (penulis pensiun 2005 terima sekitar 17 jt)
2. JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) ini perlindungan saat dinas, ditanggung Pemerintah.
3. JKm (Jaminan Kematian) jaminan perlindungan bagi yg masih aktif meninggal bukan karena dinas khusus, juga tanggungan Pemerintah.
4. Pensiun, sesuai bunyi pasal 2d, PP 102/2015 yang dimaksud Pensiun adalah Pengasilan para penerima pensiun setiap bulan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.  Sejauh ini Asabri hanya menyalurkan Gaji Pensiun dari Pemerintah yang masih menggunakan APBN.   Asabri baru mengelola potongan Gaji 4,75%, dana tersebut masih utuh belum dimanfaatkan. 

Mudah mudahan pejabat baru Asabri baik Komut maupun Dirut mahami kondisi ini,  mampu membuat terobosan, sehingga maksud dan tujuan didirikan Asabri oleh para pendahulu terwujud.  Penulis yakin dengan rekam jejak Dirut Asabri baru yang padat pengalaman di BUMN bisa membuat peserta Asabri dan pensiunannya lebih sejahtera.  Selamat datang di lingkungan TNI POLRI Pak Komut dan Pak Dirut, semoga kesuksesan menyertai Bapak.  Para Prajurit TNI POLRI dan Para Pensiunan sangat mengharapkan ada perubahan dalam pengelolaan Asabri, sehingga dihari tua tetap bisa hidup layak. (Marsda TNI Purn Tumiyo)










Senin, 10 Agustus 2020

DIKALA PANDEMI COVID 19, LVRI MENGADAKAN SIMPOSIUN DENGAN TETAP BERPEGANG PROTOKOL KESEHATAN.

Disaat pandemi covid 19, ternyata tidak menyurutkan semangat para Veteran Indonesia yang bernaung dibawah LVRI, untuk mengadakan Simposium dalam rangka Hari Veteran Nasional tahun 2020.   Simposium yang dilaksanakan tanggal 10 Agustus 2020 bertepatan dengan Hari Veteran Nasional dengan Tema Pewarisan Nilai Luhur JSN'45.    Dengan Persiapan yang relatif pendek, dimana Surat Keputusan Pembentukan Panitia Harvetnas tahun 2020 dengan Surat Keputusan no SKEP - 16/MBLV/XI/07/2020 baru terbit  tanggal 27 Juli 2020, praktis Panitia hanya waktu kurang 2 Minggu untuk mempersiapkan, namun acara berjalan sukses dan lancar.

Melihat pelaksanaan Simpusium yang diselenggarakan di Gedung Oerip Sumohardjo Kemhan, sebagai Pengurus DPP LVRI yang baru seminggu masuk LVRI, betul betul kagum dengan semangat Panitia sehingga Simposium berjalan lancar dan sukses. Walaupun penulis tidak masuk dalam panitia, namun mempuntai pengalaman  memandu daring, penulis ikut terjun mempersiapkan Simpusium.   Bahkan penulis yg hubungi Pusdatin Kemhan untuk pinjam peralatan daringnya.  Awalnya akan gunakan peralatan milik Binus operator luar, tetapi karena dari pihak Binus minta bayaran tinggi, akhirnya Binus dibatalkan.  Itu terjadi pads hari H-5, untung penulis sudah mendahului hubungi Pusdatin Kemham.

Simposium kali ini mungkin pertama terjadi karena menggabungkan pola konvensional dan pola virtual.  Dihadirkan  50 Mahasiswa dari 5 Universitas sebagai peserta dengan tetap berpegang Protokol  Kesehatan,  serta diikuti peserta diluar Jakarta melalui Daring.   Dari 5 Pemateri, 4 Nara Sumber menggunakan Daring satu Pemateri secara langsung.   

Yang menarik dalam Simposium ini adalah perhatian Menhan yang terjun  langsung memberikan Pidato , walaupun  berupa Rekaman, namun justru menambah semangat bagi para Veteran maupun peserta didalam gedung.   Setelah Pidato Menhan, dilanjutkan Sambutan Ketua Umum LVRI sekaligus membuka Simposium dalam rangka Harvetnas tahun 2020.    Dalam Keynote  Speaker yang disampaikan oleh Letjen TNI Purn Sayidiman S sebagai saksi sejarah dan pejuang veteran, yang  diusia 93 tahun tetap penuh semangat dengan mengambil   topik Penyalamatan NKRI dan Dasar Negara Pancasila.

Pemateri Pertama disampaikan dengan daring, oleh Guru Besar UGM Prof Dr Sudjito Atmoredjo, SH, M.Si, dengan makalah Perjuangan Mewujudkan Negara Hukum Subtantif Berdasarkan Nilai Nilai Pancasila.   Pemateri Kedua adalah Ketum Umum Muhammadiyah Prof Dr K.H Haedar Nashir, M.Si dan Pemateri Ketiga Akademisi Yudi Latief pH.D.   Pemateri Kedua dan Ketiga tidak mengambil Topik atau Makalah tertentu tapi sangat mengalir dengan tema simposium Pewarisan Nilai Luhur JSN'45.

Pemateri Keempat semula akan disampaikan oleh Kadep Pewarisan JSN'45 Mayjen TNI MAR (Purn) Nono Sukarno namun karena sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan disampaikan oleh Wa Sekjen DPP LVRI Brigjen TNI (Purn) F.H Djoko Kirmanto, S.Ip.   Pemateri terakhir tidak kalah menariknya dengan Makalah Penanaman Nilai Nilai Kejuangan Guna Menghadapi Permasalahan Bangsa.   Penyampaian Wakil Sekjen DPP LVRI ini berbeda dengan pemateri sebelumnya yang semua melalui daring, kali ini secara langsung dan tepat sekali karena para peserta tidak terlihat jenuh.

Suasana Simposium tidak membosankan karena pola penyampaian dari Pemateri  gunakan gabungan  antara Virtual dan Konvensional, namun juga tidak lepas dari kepiawaian moderator yang dipandu oleh Marsda TNI (Purn) Bambang Eko Suhariyanto SH, M.H Staf Khusus Menhan.   Kesuksesan Simposium juga tidak lepas dari  kerja keras Panitia dengan Penasehat Waketum DPP LVRI dan Sekjen DPP LVRI maupun Penanggung Jawab oleh Ketum LVRI sendiri.

Mengamati jalannya  simposium, sebagai pendatang baru di DPP LVRI, penulis sangat menikmati simposium ini.  Ada rasa bangga, karena walau belum masuk sevagai panitia, namun ikut mengendalikan jalannya darinh.   Sambil mengikuti secara langsung jalannya simposium, penulis monitor di Telkomsel CloudX maupun YouTube, ternyata antusias peserta virtual termasuk luar biasa.  Ada sekitar 60 peserta melaui daring  dan sekitar 25 komentar dari pemirsa YouTube.  Peserta dari Aceh sampai Maluku, baik dari DPD maupu PPM, masyarakat umum.  Mungkin kalau tidak ada batasan waktu akan banyak yang nanggapi.  Ternyata dengan Alokasi Diskusi sekitar 50 menit, hanya bisa nanggapi 3 penanggap daring dan 3 penanggap peserta langsung. 

Dinamika Simposium gabungan Virtual dan Konvensional terlihat sangat tinggi.  Sehari sebelum Simposium para Pemateri minta jadwal dirubah, bahkan Keynote Speaker 12 jam sebelum simposium,  yang semula akan daring berubah menjadi rekaman, namun hasilnya cukup bagus.  Pagi hari sebelum Simposium,  rekaman Keynote Speaker baru  diedit oleh operator,  bahkan Pidato Menhan,  2 jam sebelum dimulai simposium juga baru direkam.   Beberapa menit sebelum simposium dimulai, dari beberapa Pemateri atau Nara Sumber,  belum bisa kontak dengan operator karena terbiasa dengan Zoom Meeting, namun kali ini menggunakan Telkomsel CloudX.    Alhamdulillah dengan kesigapan Panitia akhirnya detik detik terakhir semua Pemateri bisa komunikasi dengan operator.  Simposium berjalan Lancar dan Sukses.    Selamat Hari Veteran Nasional tahun 2020 dan MERDEKA (Disunting Marsda TNI Purn Tumiyo)