Senin, 04 Agustus 2025

NOTA DINAS

Kepada : Kawantimpus LVRI
Dari       : Waka2 Wantimpus                       LVRI
Perihal   : Perjanjian                Kerjasama YGVRI dg PT PNI

1. Dasar : Disposisi Kawantimpus tgl 30 Juli 2025 tentang Perjanjian Kerjasama YGVRI dengan PT PNI.

2. Sesuai Dasar tersebut diatas, bersama ini disampaikan garis besar kerjasama , tanggapan/analisa dan saran sebagai berikut :

a. Garis Besar Kerjasama :

1) Perjanjian Pertama YGVRI dan PT PNI yang Pertama adalah berdasar Akta yang dibuat oleh Notaris Popie Savitri tgl 5 Januari 2000 intinya : 

(a) Pihak Kesatu (YGVRI) menyiapkan : 
(1) Lahan seluas 19.000 n2
(2) Bangunan 
Balai Sarbini
(3) Gedung Graha Purna Yudha berlantai 17.
(b) Pihak Kedua (PT PNI) bersedia :
(1) Tahap I Reviralisasi Gedung Graha Purna Yudha dan Balai Sarbini
(2) Tahap II  Membangun Gedung setinggi 45 lantai dan selambat lambatnya pada tahun 2015.
(c) Pihak Kedua diberi Kewenangan Mengelola selama 25 tahun.
(d) Pihak Kedua diberi hak opsi memperpanjang 15 tahun dengan catatan menyampaikan secara tertulis 6 bulan sebelum berakhir.
(e) Sejak Tanggal Pengoperasian Komersial selama 15 tahun pertama, Pihak Kedua wajib membayar Pihak Kesatu sebesar 5% gross setiap tahun dan akan naik menjadi 10 % di tahun ke 16.
(f) Bila terjadi perselisihan diselesaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

2) Adendum Perjanjian Kerjasama antara YGVRI (Ketua Bpk Achnad Tahir) dengan PT PNI (tanpa Notarial) pada tanggal 29 Januari 2002 intinya :

(a) Perjanjian berubah menjadi :
(1) Revitalisasi Gedung Graha Purna Yudha
(2) Revitalisasi Balai Sarbini
(3) Pembangunan Gedung Bertingkat dan Basement yang digunakan untuk Pusat Perbelanjaan dan Fasilitas Penunjang Lainnya
(b) Menghapus Pasal 4 ayat 4.3 atau membatalkan membangun Tahap II utk 45 lantai
(c) Waktu Pengelolaan berubah dari 25 tahun menjadi 30 tahun, dan opsi perpanjangan berubah dari 15 tahun menjadi 20 tahun.

3) Kesepakatan Bersama antara YGVRI (Ketua Bpk Danendra) dengan PT PNI tanggal 13 November 2019 (tanpa Notarial), intinya :

(a) Pihak Kedua akan Renovasi dengan biaya 200 M, memerlukan waktu 3 tahun.
(b) Disebutkan bahwa tahun 2019 sdh masuk tahun ke 16 sudah waktunya sehingga sudah waktunya gunakan prosentase 10 %.
(c) Pertama kali disebutkan imbalan tahunan 550 jt, dan nantinya akan naik secara signifikan akan dimulai Januari 2020
(d) Satu sisi disebutkan Pihak Pertama hanya akan terima 350 jt terjadi selisih 200 jt , namun disebutkan bhw mulai 2021 diperkirakan Pihak Kedua naik 10 M dan Pihak Pertama dapat 1 M, tetapi Penghasilan 1 M dikurangi 200 jt.
(e) Untuk tidak nemberatkan Pihak Pertama perlu adanya auditor dan dihitung kembali pendapatannya.

4) Akta Pembatalan No 1 tangfal 8 Aoril 2021 oleh Notaris Negeri Sirait antara YGVRI (Ketua Bpk Danendra) dengan PT PNI, intinya :

(a) Kedua belah pihak mengaku pernah membuat Adendum pada tanggal 26-05-2000 Nomor 26, dihadapan Notaris Popie Savitri Martosuhardjo S.H
(b) Kedua belah pihak bermaksud untuk membatalkan Akta tersebut
(c) Melampirkan Akta Popie Savitri  No 56 tanggal 29-3-2000 tentang Perjanjian Revitalisasi, Pembangunan, Pengelolaan dan Pengalihan intinya ada pembayaran dari Pihak Kedua ke Pihak Kesatu sebesar 750 juta
(d) Melampirkan Akta Popie Savitri  No 25 tanggal 26-5-2000 tentang Perjanjian Revitalisasi, Pembangunan, Pengelolaan dan Pengalihan intinya penyerahan Gedung Graha Purna Yudha dari Pigak Kesatu kepada Pihak Kedua untuk bisa digunakan Kantor untuk Renovasi.
(e)  Melampirkan Akta Popie Savitri  No 26 tanggal 26-5-2000 tentang Perjanjian Revitalisasi, Pembangunan, Pengelolaan dan Pengalihan intinya ada dua pasal tentang Tambahan Dalam Perjanjian dan Ketentuan lain yang tidak diubah tetap berlaku.

5) Adendum Kesepakatan Bersama Antara YGVRI (Ketua Bpk Suparman ) Dengan PT PNI Tanggal 09-3-2023 secara Notarial oleh Notaris Negeri Sirait S.H, M.H, intinya :

(a) Pihak Pertama menerima 550 juta dari Januari 2020 sd Maret 2021
(b) Pihak Pertama menerima 500 juta dari April 2021 sd Maret 2023
(c) Pihak Pertama menerima 550 juta sampai selesai Renovasi.

b. Tanggapan/Analisa

1)  Perjanjian antara YGVRI dan PT PNI awalnya ada Dua Tahap yaitu Renovasi Gedung Graha Purnayudha dan Balai Sarbini dan membangun Gedung Baru 45 Lantai, namun sejak era Ketua Bpk Achmad Tahir, Pembangunan untuk untuk 45 lantai sudah dibatalkan pada pada tahun 2002 dan diganti Pembangunan Gedung Bertingkat  dan Basement digunakan untuk Pusat Perbelanjaan dan Fasilitas Penunjang.
2) Hasil Kerjasama hanya disebutjan bahwa Pihak Kesatu mendapat 5% gross saat Pengoperasian sd tahun ke 15 dan tahun ke 16 menjadi 10 %.   
3) Peresmian Renovasi pada tahun 2004 untuk setelah 15 tahun mestinya pada tahun 2019 sudah senilai 10 %.  
3) Besaran Nilai Nominal bagi hasil baru tersurat pada tahun 2019 dimana disebutkan sebesar 550 jt.
4) Awal Jangka Pengelolaan adalah 25 tahun dan opsi diperpanjang 15 tahun, namun dirubah nenjadi 30 tahun dan obsi perpanjangan berubah menjadi 20 tahun pada tahun 2002.
5) Dalam Perjanjian Perpanjangan Pengelolaan diajukan 6 bulan sebelum masa berakhir Pengelolaan, mengingat peresmian pada tahun 2004, berarti perpanjangan ajan dilaksanakan pada tahun 2034.
6) Dalam Perjanjian Terakhir pada tanggal 09-03-2023, disebutkan bahwa hasil Januari 2020 sd Maret 2021 sebesar 550 juta, karena Renovasi  bagi hasil April 2021 sd Maret 2023 menurun menjadi 500 juta, sedangkan sampai renovasi selesai bagi hasil sebesar 550 juta/bulan.

c. Saran 

1) Dalam Perjanjian atau Anandemen dalam Pengelolaan jelas mulai 2004 dimana saat diresmikan selesainya Renovasi oleh Presiden Negawati saat itu dan  Waktu Pengelolaan 30 tahun, oleh sebab itu perlu kepastian sampai kapan waktu pengelolaannya.
2) Nilai Nominal bagi hasil baru sebesar 550 juta/tahun baru muncul tahun 2019 itupun setelah 15 tahun dikelola yang berarti sudah sebesar 10% gross, perlu adanya audit independen untuk mengetahui kebenaran nilai 10 % gross.
3) Perlu adanya penempatan personil dari YGVRI(LVRI) untuk ditempatkan di PT PNI untuk mengetahui Laporan Pengelolaannya.
4) Bagi Hasil 10 % dari gross kiranya perlu ditinjau kembali mengingat Kerjasama YGVRI dan PT PNI, Aset YGVRI berupa tanah 19.000 m2, Gedung Berlantai 17 dan Balai Sarbini cukup besar nilainya.
5) Prasasti Peresmian selesainya Renovasi Gedung LVRI tahun 2004 sebelum Renovasi 2024 berada di Lantai Dasar (Nobu) dekat lift, saat ini tidak diketahui keberadaannya, disasarankan tetap dipasang karena itu monumental Gedung LVRI.

3. Demikian garis besar kerjasama YGVRI dengan PT PNI berikut tanggapan dan saran, mohon menjadikan periksa


Jakarta, 5 Agustus 2025
Waka2 Wantimpus


Marsda TNI Purn Tumiyo



















Kamis, 31 Juli 2025

HARI BHAKTI TNI AU 29 JULI 2025

Ucapan Selamat Hari Bhakti TNI AU dari Panglima TNI

Penulis terakhir diundang dalam Peringatan Hari Bhakti TNI AU pada tahun 2022.  Sebagai insan Dirgantara atau sebagai Purnawirawan TNI AU, setiap ada acara Peringatan Hari Bhakti TNI AU selalu mengikuti walau secara online.   Apalagi sejak adanya Pandemi Covid 19, semua kegiatan selalu dibarengi dengan online walau acara sendiri dengan ofline.   Acara Hari Bhakti TNI AU 2025 juga disiarkan dengan online, bahkan dengan youtube bisa diputar berulang-ulang.

Bagi pembaca yang belum ikuti acara Peringatan Hari Bhakti TNI AU 2025 bisa buka Youtube ini Check out this video from this search, youtube hari bhakti au 2025 https://share.google/fGF1o19uS9lBOyb2W.   Kecanggihan perkembangan IT atau AI saat ini memang luar biasa, para sesepuh atau senior TNI AU, walau tidak diundang untuk langsung ikuti upacara Peringatan Hari Bhakti TNI AU, bisa mengikuti cukup didepan TV.   Penulispun mengikuti acara Peringatan Hari Bhakti TNI AU 2025, bukan didepan TV namun cukup dengan HP sambil menuju tempat kerja.  Maklum hari Peringatan Hari Bhakti TNI AU bukan hari libur.  Sebagai pengurus LVRI dan sebagai Wabtimpus tentunya harus tetap masuk kantor.

Mengingat Hari Bhakti TNI AU adalah merupakan hari bersejarah dan merupakan Operasi Serangan Udara Pertama bagi TNI AU, penulis dengan gigih memasukan peristiwa ini sebagai materi JSN 45.   Ini penulis lakukan saat ikut pelatihan sebagai Calon Sosislisator JSN 45 pada tahun 2021.  Saat itu sebagai peserta pelatihan, membaca materi pelatihan terutama tentang sejarah perjuangan kemerdekaan 1945-1949, perjuangan anak-anak muda dari para kadet Sekolah Penerbang tahun 1947 tidak ada dalam materi pelatihan.   Penulis sebagai purnawirawan Angkatan Udara yang setiap tahun mengikuti Upacara Hari Bhakti TNI AU, merasa terusik kenapa peristiwa heroik tersebut tdk masuk Buku Materi JSN 45.  Walau awalnya mendapat mendapat resistan namun akhirnya diterima karena peristiwa tersebut diabadikan oleh TNI AU sebagai Hari Bhakti yang diperingati setiap tahun. 

Untuk Peringatan Hari Bhakti TNI AU 2025 ada kebanggaan tersendiri, karena diulas kembali oleh seorang Veteran Perdamaian bahkan seorang Purnawirawan Polri KBP Purn  Muhammad Zarkasih, tulisan beliau saya abadikan dalam http://tumiyohaji.blogspot.com/2025/07/pesawat-besar-dikejar-dan-dihajar.html.
Termasuk Panglima TNI luar biasa perhatiannya, beredar ucapan beliau dalam peringatan Hari Bhakti TNI AU seperti ada dalam awal tulisan ini.   Terima kasih Panglima TNI, terima kasih KBP Purn Muhammad Zarkasih tulisanmu membuat bangga Insan Dirgantara (Renungan awal bulan Agustus 2025 oleh Marsda TNI Purn Tumiyo)

PESAWAT BESAR DIKEJAR DAN DIHAJAR



HARI INI 78 TAHUN LALU 
KELAK AKAN DIKENANG SEBAGAI HARI BHAKTI TNI ANGKATAN UDARA 

Matahari sudah condong ke barat saat Sumapawiro duduk di atas gundukan tanah gamping la sedang beristirahat setelah membuka pulakan untuk mengairi sawahnya. 

Tidak lama lagi sudah waktunya berbuka puasa, batinnya. Lamunannya buyar ketika tiba tiba tiga buah pesawat udara, menderu-deru melintas di atas kepalanya, ia menyaksikan sebuah pesawat besar dikejar dua pesawat kecil dari arah barat laut menuju tenggara. 

Ketiga pesawat itu meraung-raung di udara menyambar-nyambar, ditimpa suara tembakan yang memberondong pesawat besar tanpa balas. 

Yang disebut "pesawat besar" ternyata Dakota VT-CLA, yang mengeluarkan asap pada baling-baling sebelah kanan yang patah. Pesawat itu kehlangan keseimbangan namun kedua pesawat kecil masih terus mengejar dan menghujani dengan tembakan gencar.

Ketika sedang menukik tajam, dari pintu pesawat terbang tampak beberapa sosok tubuh terlempar ke luar. Pesawat miring, dan sayap kirinya menghantam pucuk batang pohon. Kemudian melayang sebelum akhirnya membentur tanggul persawahan, tengkuk pesawat nyaris patah sebelum akhirnya meledak hebat dan terbakar.

Bagai mimpi dan kejadiannya begitu cepat bagi Sumapawiro, yang hanya bisa melongo memandang kejadian yg tak akan di lupakannya seumur hidup.

Pesawat besar yang sudah meledak dan terbakar tepat di perbukitan Desa Ngoto dan Wojo, kurang lebih 3 km dari Yogyakarta.

Sumapawiro bagaikan tersadar dari mimpi, semua terjadi dengan cepat. Dalam sekejap, di sekelilingnya sudah penuh penduduk desa yang berlari-lari dari segala penjuru. Mereka berniat mau menolong apa saja yang perlu ditolong. Puluhan orang berkerumun mengelilingi ekor pesawat.

"Ono Londone, ono londone!"... Teriak beberapa penduduk ragu ragu karena mereka pikir itu pesawat belanda.

Entah sejak kapan datangnya , Komodor Soeryadi Soeyadarma berteriak teriak dengan mata merah, menangis! bahwa itu pesawat Indonesia karena memang di badan pesawat tak ada registrasi, Pak Soeryadi Soeyadarma lah yang pertama bergerak mengangkut korban, sebelum di ikuti penduduk dan beliau akhirnya mengatur seluruh proses evakusi.

Akhirnya penduduk menolong dan membantu proses evakuasi seluruh korban pesawat walau dengan peralatan seadanya bahkan obor pun di buat mendadak karena tak ada alat penerangan sama sekali.

Dalam daftar korban terdapat 3 perwira AURI yakni Komodor Moeda Oedara dr. Abdoel Rachman Saleh, Komodor Moeda Oedara Adi Soecipto, Opsir Oedara I Adisumarmo Wiryokoesoemo.

Kehilangan yg sangat besar bagi dunia penerbangan Indonesia saat itu.

Sekelumit ditembak jatuhnya pesawat Dakota VT-CLA oleh Belanda, padahal baru subuh pagi hari nya AURI membom posisi Belanda kelak diperingati sebagai HARI BAKTI TNI Angkatan Udara.

Beny Rusmawan

Selasa, 29 Juli 2025

SIKAP LVRI TERHADAP WACANA PERUBAHAN UU NO 15 TAHUN 2012 TENTANG VETERAN REPUBLIK INDONESIA


Sebagai salah satu Pengurus DPP LVRI, ijin ikut sampaikan sedikit penjelasan ttg sikap Pengurus DPP LVRI thd Wacana Perubahan UU no 15/2012 tertanggal 21 Juli 2021. Kalau melihat sejarah UU Veteran saat ini sdh ada 4 x Perubahan atau revis:

1. UU no 75/1957
2. UU no 15/1965
3. UU no 7/1967
4. UU no 15/2012

Dari keempat UU tsb difinisi Veteran adalah intinya Warga Negara yg berperang melawan Negara Asing. Adapun jenis Veteran ada 4 :

1. Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia sd 27 Desember 1949

2. Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia meliputi :
a. Veteran Pembela Trikora 19 Desember 1961 sd 1 Mei 1963
b. Veteran Pembela Dwikora 3 Mei 1964 sd 11 Agustus 66
c. Veteran Pembela Seroja 21 Mei 1975 sd 17 Juli 1976.
d. Veteran Pembela Lainnya yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

3. Veteran Perdamaian Republik Indonesia

4. Veteran Anumerta Republik Indonesia 

Veteran Pembela Seroja dibatasi sd tgl 17 Juli 1976, Karena setelah itu Tim Tim menjadi Wilayah NKRI, memang yg bertugas di Tim Tim setelah 17 Juli 1976 masih bertempur tapi statusnya bukan melawan koloni Portugis, tapi sdh melawan warga negara sendiri.

DPP LVRI mempunyai sikap kalau Pejuang Tim Tim menginginkan sebagai Veteran, tidak perlu Merevisi UU cukup siapkan Konsep Keputusan Presiden karena dlm UU no 15/2012 pasal 4 berbunyi : Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 3 ayat (2) huruf b terdiri atas :
a. Veteran Pembela Trikora
b. Veteran Pembela Dwikora
c. Veteran Pembela Seroja; dan 
d. Veteran Pembela lainnya yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dari DPP LVRI mengambil sikap tidak perlu revisi UU tapi cukup dg Kepres Krn dalam UU no 15/2012 sudah diwadahi. Maaf ini sekedar refreshing mengenai Veteran.  Mudah2an tulisan ini bisa menambah pemahaman ttg Veteran ,, (Ditulis oleh Marsda TNI Purn Tumiyo 28 Juli 2021)

Senin, 14 Juli 2025

WARTA WANTIMPUS JUNI 2025


SAMPUL DEPAN 

Kawantimpus sebagai Keynote Speaker Dialog Interaktif


SAPAAN HAWANTIMPUS

MERDEKA

Alhamdulillah Warta Wantimpus  LVRI Bulan Juni telah terbit.   Ini warta kedua dalam TA 2025, sebagai pertanggung jawaban adanya APBN yang untuk pertama kalinya sejak UU no 15/2012 diundangkan.  Sesuai tupoksi Wantimpus adalah memberikan masukan dan saran tentang pengorganisasian, kesejahteraan, penghargaan serta isue terkini.   Semoga Warta Wantimpus ini selain menjadi bacaan yang menarik juga menjadi dokumen Wantimpus

MERDEKA
(Ketua Wantimpus LVRI)


WARTA ORGANISASI

Dengan mulai adanya APBN untuk Wantimpus, aktifitas Wantimpus mulai meningkat.  Untuk mempertanggung jawabkan APBN tersebut mulai Mei 2025, ada Warta Bulanan yang memuat kegiatan Wantimpus sesuai Tupoksinya yaitu  menyampaikan masukann dan saran  kepada Ketum DPP LVRI dibidang Pengorganisasian, Kesejahteran, Penghargaan dan Perkembangan/Isue Terkini. 

Kegiatan menonjol dalam Bidang Pengorganisasian diantaranya :

HUT KE 103 PVATM/VAMAF

Pada tanggal 15 sd 18 Juni 2025, Sekjen DPP LVRI Laksdya TNI Djoko Sumaryono mewakili Ketum DPP LVRI menghadiri Acara HUT ke 103 PVATM/VAMAF di Malaysia.  Sekjen didampingi Kadep Hubanlem Mayjen TNI Purn Abdul Gani.   
Sekjen DPP LVRI Bersama Menteri Besar Negeri Sembilan 

Acara Peringatan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2025, Delegasi dari LVRI mendapat tempat kehormatan yang kebetulan Ketum DPP LVRI saat ini menjadi Presiden Veconac 2025.   

Foto Bersama Dengan Para Delegasi Dari Veconac

Dalam HUT ke 103 PVATM/VAMAF menorehkan sejarah penting karena ditandatanganinya Memorandum Persefahaman Kerjasama/MOU antara PVATM/VAMAF Malaysia - LVRI Indonesia - WVO Thailand - VAVN Vietnam  dan antara PVATM/VAMAF Malaysia dengan dua Perusahaan dari Sudan dan Malysia.
Sekjen DPP LVRI Menerima MoU Persefahaman Antara PVATM/VAMAF Malaysia - LVRI Indonesia

Sebelum kembali ke Tanah Air, Delegasi dari LVRI menyempatkan diri ziarah ke Seremban dimana ada Makam Pahlawan Indonesia yaitu Tuanku Tambusal.(Waka II Wantimpus LVRI)

PENCERAHAN JSN 45 UNTUK PENGURUS DPD LVRI JABAR

Pencerahan JSN 45 kepada Pengurus DPD LVRI Jabar dan jajarannya dilaksanakan pada tanggan 17 Juni 2025.  Dalam pencerahan ini  dilaksanakan sendiri  oleh Kadep Pewarisan Mayjen TNI Purn Rujiono didampingi Karo Materi Kombes Pol Purn Silalahi.   
Acara Pembukaan Pencerahan JSN 45 di DPD LVRI Jabar

Peserta 50 orang yang terdiri dari Pengurus DPD LVRI Jabar, Pengurus DPC LVRI Bandung Raya, Anggota Piveri PD Jabar, PPM dan para Guru.   
Foto Bersama Setelah Acara Pencerahan JSN 45

Acara pencerahan dimulai pukul 10.00 dan ditutup pada pukul 13.00.   Antusias para peserta terlihat semangat dengan banyaknya pertanyaan pada seksi tanya jawab.(Waka I Wabtimpus LVRI)

MUSDA DPD LVRI KALTIM

Musda untuk DPD LVRI Kaltim yang dikaksanakan pada tanggal 24 Juni 2025 dan  secara aklamasi berhasil memilih Letkol Purn Sabri sebagai  Ketua untuk Periode 2025 - 2030.   Selanjutnya pelantikan Ketua DPD LVRI Kaltim dilaksanakan dengan Irup Waketum 1 DPP LVRI Letjen TNI Purn Muzani Syukur.   
Pekantikan Ketua DPD LVRI Kaltim Oleh Waketum 1 DPP LVRI

Seusai pelantikan Ketua DPD LVRI Kaltim dilanjutkan Pelantikan Ketua PD Piveri Kaltim Ibu Sabri oleh Ketua Wantimpus PP Piveri Ibu Hj. Puji Haryati Muzani Syukur.  

Pelantikan Ketua PD  Piveri Kaltim Oleh Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Piveri.

Waketum 1 DPP LVRI dalam kunjungan ke DPD LVRI Kaltim didampingi Kadep Organisasi,  Karo Bin Organisasi dan Karo Humas Depkominfo.(Kol Pnb Purn Aziz Muhammad/Anggota LVRI)

PERSIAPAN WCM VECONAC DI DIY

Dalam rangka mempersiapkan WCM Veconac di Yogyakarta, Panitia kecil dibawah pimpinan Irjen Pol Purn Satriya mengadakan survey sesuai seksi masing-masing.   
Survey di Hotel Ambarukmo

Survey dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 10 sd 12 Juni 2025.   Salsh satu target survey adalah tempat Acara WCM di Hotel Ambarukmo termasuk didalamnya tempat Bilateral Meeting, tempat WCM, Bisnis Meeting, tempat  Welcome  dan Farewell Dinner.  
Survey di Candi Borobudur

Survey juga ke tempat Rekreasi ke Candi Borobudur dan Museum Dirgantara.  Selain ke tempat WCM, survey juga dilaksanakan ke Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) tempat penjemputan delegasi.  
Survey di Bandara YIA

Tidak kalah pentingnya survey ke Lanud Adi Sucipto untuk meninjau Mess untuk penampungan Panitia Pendukung.  

Survey di Museum Dirgantara Adi Sucipto

Saat survey ke Lanud Adi Sucipto termasuk peninjayan  ke VIP Room tempat penyambutan Rombongan dari LVRI yang akan gunakan Pesawat TNI AU.(Irjen Pol Purn Satria/Anggota Wantimpus)

WARTA KESEJAHTERSAN

Menindak lanjuti kunjungan Kawantimpus ke Korea Selatan pertengahan bulan Mei 2025, pada bulan Juni 2025, tepatnya tanggal 17 Juni, LVRI mengadakan Audensi ke Kementerian BKPM.   

Menteri BKPM menyambut Hangat Audensi Pejabat LVRI

Audensi dipimpin Waketum 2 DPP LVRI, didampingi Ketua YGVRI, Waka2 Wantimpus dan Kabaglegal YGVRI.   Selain dari Rombongan LVRI, Audensi bersama pihak perwakilan Korea Selatan yang akan menangani bisnis dan  bekerjasama dengan LVRI, dalam hal ini ditangani YGVRI.  Audensi diawali dengan perkenalan oleh Waketum 2 DPP LVRI serta memperkenalkan situasi kondisi Veteran Republik Indonesia.  Dari Calon mitra bisnis Korsel juga memperkenalkan diri tentang maksud dan tujuan audensi.  

Suasana Audensi di Kementerian BKPM

Pihak BKPM diwakili oleh Wamen didampingi para Dirjen, dan pada dasarnya menyambut baik serta siap memfasilitasi.   Selanjutnya BKPM meminta Perwakilan Korsel untuk membuat surat permohonan kepada BKPM apa yang diinginkan dan berkoordinasi dengan LVRI.
Audensi berjalan akrab dan BKPM berjanji sepenuhnya untuk mendukung, apalagi program ini merupakan investasi yang akan meningkatkan kesejahteraan anggota Veteran Republik Indonesia.   Investasi dengan prinsip win win tentunya akan nenyerap tenaga kerja serta nenghasilkan devisa.   

Foto Bersama Wakil Menteri BKPM bersama Pejabat LVRI

Audensi diakhiri foto bersana dari pihak BKPM, LVRI dan pihak Korea Selatan.(Waka II Wantimpus)

WARTA PENGHARGAAN

PENGANUGERAHAN BINTANG LVRI

Hasil rapat terakhir Penganugerahan Bintang LVRI diputuskan 53 Pengurus  baik DPP maupun DPD LVRI serta 3 orang dari non Pengurus meliputi :
1. DPP LVRI 2 Pengurus
2. DPD LVRI Riau 7 Pengurus
3. DPD LVRI Lampung 2 Pengurus
4. DPD LVRI Jawa Barat 1 Pengurus
5. DPD LVRI Jawa Timur 29 Pengurus
6. DPD LVRI Kalsel 13 Pengurus
7. Non Pengurus terdiri 3 Orang terdiri dari 2 Orang Kalangan PP Muhammadiah dan 1 Orang Walikota Balikpapan

PENGANUGERAHAN SATYA LENCANA LVRI

Untuk Penganugerahan Satya Lencana LVRI diputuskan 108 Pengurus dari usulan 128 Pengurus meliputi :

1. DPD LVRI Riau 4 Pengurus
2. DPD LVRI Lampung 10 Pengurus
3. DPD LVRI Jabar 1 Pengurus
4. DPD LVRI Jatim 84 Pengurus
5. DPD LVRI Kalsel 9 Pengurus

Usulan dari DPD LVRI Sumut, akan diproses ulang karena data-data dinilai tidak lengkap.
(Brigjen Mar Purn Ismu Edi Isnakum/Anggota Wabtimpus)

LVRI TERLIBAT DALAM TP2GP

Tim TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) pada tahun 2025, sudah beberapa kali mengadakan sidang.  LVRI merasa mendapat kehormatan karena setiap sidang selalu dilibatkan.   
Tim TP2GP dari LVRI diwakili Kol Purn Hascaryo

Dalam sidang TA 2025 ada 10 calon yang akan dapatkan gelar Pahlawan Nadional diantaranya : 

1. K.H Abdurrahman Wahid
2. Jendral Soeharto
3. K.H Bisri Sansuri
4. Idrus bin Salim Al-Jufri
5. Teuku Abdul Hamid Anwar
6. K.H. Abbas Abdul Jamil
7. Anak Agung Gede Anom Mudita
8. Deman Tende
9. Prof. Dr. Midian Sirait
10. K.H. Yusuf Hasim
(Kol Inf Purn Hascaryo/Anggota Wantimpus)

WARTA TERKINI

KAWANTIMPUS SEBAGAI KEYNOTE SPEAKER

Memenuhi undangan Kepala Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Barat, Kawantimpus LVRI pada tanggal 17 Juni 2025 diminta sebagai Keynote Speaker  dalam dialog interaktif.  Materi yang disampaikan oleh Kawantimpus LVRI dengan judul Optimalisasi Organisasi Kemasyarakatan sebagai Kekuatan Bangsa melalui Pengolaan Tanpa Konflik.

Kawabtimpus LVRI selaku Keynote Speaker

Peserta Diskusi Interatif adalah seluruh anggota Kesbangpol Kota Admistrasi Jakarta Barat.  Dengan presentasi yang menarik para Peserta sangat antusias dalam mendengarkan, terbukti dengan tanggapan dari beberapa peserta.
Kawantimpus bersama peserta sebelum mulai acara

Dalam acara diskusi interaktif, dipandu Miderator Mayor Reka Kurniawan dari Pasi Intelkam Kodim 0503 Jakarta Barat.  Nara sumber lainnya adalah Kevin Wu, Anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Provinsi DKI Jakarta.   Nara Sumber lainnya AKBP Darto Napitupulu, Intelkam Polres Metro Jakarta Barat
Moderator dan Para Nara Sumber Dialog Interatif

Setelah acara dialog interatif selesai dilaksanakan foto bersama dengan seluruh peserta, Guest of Honor, Moderator dan Para Nara Sumber lainnya.
Foto bersama setelah acara selesai
(Ketua Wantimpus LVRI)

ISUE TERKINI

ISUE DALAM MEGERI

1. Dalam Bifang Politik, Presiden Prabowo, dengan memperoleh suara 58.59 suara, dan kepuasan publik mencapai 80 %, Prabowo membuat berbagai terobosan-terobosan yang mengejutkan.   Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Pertumbuhan Ekonomi 8 %, Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Pembentukan Danantara. 
Gedung DANANTARA di Gedung MANDIRI Jl Gatot Subroto

Beberapa gebrakan Prabowo akan membatalkan Pajak Pertampbahan Nilai (PPN) 12%, Menaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) menjadi 6,5% dan Penurunan Harga Tiket Pesawat dan Ongkos Naik Haji.  Terealisasinya Revisi UU TNI hanya perlu dua minggu dalam pembahasan bersama DPR
2. Dalam Bidang Ekonomi, laba Perusahaan Industri di Cina mencapai Rp 3,4 Kuadran Triliun, disebutkan minimal pendapatkan 20 juta Yuan pertahun (Rp 3458,7 T).  Namun China mendapat berat akibat perang tarif dengan AS, akibat biaya tarif AS sebesar 14,5%.
3. Dalam bidang hukum, Prabowo mengkari perselisihan empat pulau antara Propinsi Aceh dan Sumatra Utara dengan Kepres pada tanggak 17 Juni 2025.  Keempat pulau tersebut meliputi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan dan Panjang.
4. Dalam Bidang Ekonomi, dampak perang Israel vs Iran isu pengangguran dan PHK Karyawan masih sering terjadi, dan menimpa bisnis perhotelan dan menambah ketidak pastian.   Harga minyak dunia melesat naik menjadi USD 69/barel, bahkan naik ke USD 76/barel sd USD 77/barel.
5. Penerintah berencana membangun Giant Sea Wall sepanjang 500 km di pantura dari Banten sampai Gersik.  Kawasan pulau-pulau Papua (Kawasan Raja Ampat) sebagai Kawasan Global Geopark yang seharusnya dilindungi dijadikan pertambangan nikel.

ISUE LUAR NEGERI

1. Perang Israel vs Iran, yang selama ini awalnya nemerangi proxy Iran di Timur Tengah, sejak 13 Juni 2025 Israel nenyerang Iran. Serangan Israel menewaskan Kastaf Iran Jendral Moh. Bagheri. Iran tidak tinggal diam membalas serangan, dengan drone dan menyasar Kantor Pusat Mossad.
2. Cina memberikan bantuan ke Iran, disaat ada serangan Israel dengan tiga pesawat cargo pada 14 Juni 2025.
3. Ditengah ketegangan AS menyerang fasilitas Nuklir Iran pada tanggal 22 Juni 2025. Serangan menggunakan sandi Operasi Midnight Hammer, melibatkan 125 pesawat berbagai jenis termasuk B2-Bomber. Atas serangan AS terhadap Iran, Iran membalas serangan ke Pangkalan Udara AS di Qatar.
















MASUKAN DAN SARAN WANTIMPUS

1. Dengan adanya APBN untuk Wantimpus, setiap ada kegiatan dari Departemen maupun Bagian lainnya ke DPD LVRI, Personil Wabtimpus dilibatkan dan saran ini disetujui oleh Ketum LVRI

2.   Menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI tentang Pemakzulan Wapres, Wantimpus menyampaikan masukan dan saran untuk tidak terpengaruh dan tetap tegak lurus kepada Pemerintah yang sah.

3. Akhir-akhir ini Rapat Pleno hanya diikuti para Kadep, mengingat dalam AD/ART sesuai Kepres No 21/2023 disebutkan Rapat Pleno diikuti oleh seluruh Pengurus seyogyanya dikembalikan seperti semula dan kesempatan Rapat Pleno bisa berfungsi sebagai Jam Komandan.


Sabtu, 12 Juli 2025

RUMAH TIPE 14 DAN 18 DIBATALKAN

Belum sebulan penulis membuat ulasan tentang Rumah Subsidi yang dipamerkan di Lobi Lippo Mall Nusantara Semanggi, Program Rumah Subsidi tipe 14 dan 18 dicabut oleh Menteri PKP.  Mock Up Rumah Subsidi tipe 14 dan 18 dipamerkan di Lobi Bank Nobu lenngkap dengan isinya.  Rumah kecil ukuran 14, uang tamu yang sempit ada kulkas, mesin cuci dan kompor.   Terlihat rapi nanum kalau untuk hunian terasa sempit.   Ini ulasan penulis di Blog sebagai berikut  : http://tumiyohaji.blogspot.com/2025/06/perkembangan-rumah-subsidi.html.

Penulis paling tidak sudah mengingatkan bahwa hunian sesuai UU ukuran standart untuk satu orang adalah 9 m.  Oleh sebab itu,  dalam UU no 1 thn 2011 ukuran rumah subsidi minimum 36 dengan catatan satu KK dengan anak dua berarti ada 4 orang, 4x9 ukuran 36.   Rumah yang dipamerkan di Lippo Mall Nusantara dengan ukuran 14 dan 18 ibarat seperti dalam sangkar.  Apalagi yang tipe 18, disana ada tiga tempat tidur, walau satunya tingkat.   Jelas tidak memenuhi syarat yang semestinya ukuran 27.   Dalam Apartemen saja, untuk ukuran studio pada umumnya ukuran 21.   

Pencabutan Rumah Subsidi tipe 14 dan 18 dimuat di CNBC tanggal 11 Juli 2025, belum dua minggu ulasan penulis di Blog Pridadi tanggal 27 Juni 2025.   Menteri PKP menyampaikan permohonan maaf atas konsep rumah subsidi tersebut.   Sejak adanya konsep tersebut, penulis sebagai pengamat perumahan sudah tanya tanya kenapa konsep tersebut staf menteri tidak mengingatkan ? 

Sebagai pengamat perumahan, sejak keluarnya UU Tapera, penanganan rumah subsidi terkesan kurang efektif dan produktif.   Penulis berani mengatakan kurang produktif karena dengan adanya UU Tapera sejak 2016, manfaatnya belum dirasakan oleh MBR.   BP Tapera bisa dibilang embrionya Bapertarum yang pesertanya khususnya para ASN/PNS.  Kemudian bagaimana untuk TNI POLRI ? Bahkan para ASN sendiri apa gajinya sudah dipotong untuk iur BP Tapera ? 

UU Tapera yang diundangkan tahun 2016 dan disebutkan untuk dijalankan paling lambat dua tahun setelah diundangkan, fakta tahun 2020 baru terbit PP No 25.   PP baru mau jalan, Indonesia terkena  Pandemi Covid 19 yang akibatkan  PP tidak berjalan. Akhirnya PP 25/2020 direvisi dengan PP 21/2024, dan sudah berjalan lebih satu tahun belum terlihat perkembangannya.   Satu sisi FLPP yang nangani Subsidi Rumah dari tahun ke tahun nilai subsidi makin meningkat secara signifikan, namun penyerapan tidak optimal.   

Sebagai pengamat perumahan, penulis sendiri melihat penanganan program subsidi rumah seperti terjadi duplikasi.   FLPP ditangani Kementerian PKP, tetapi satu sisi BP Tapera juga menangani FLPP.   Melihat penjelasan FLPP dan BP Tapera sangat berbeda.   FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) adalah dua program pemerintah yang berbeda untuk membantu masyarakat memiliki rumah, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Perbedaan utamanya terletak pada cara pendanaan dan mekanisme program. FLPP adalah program subsidi pemerintah untuk pembiayaan rumah, sedangkan Tapera adalah program tabungan jangka panjang yang dikelola oleh BP Tapera, di mana peserta menabung secara periodik untuk pembiayaan rumah.

Pemerintah sepertinya perlu kerja keras untuk mewujudkan Program Tiga Juta Rumah era Pemerintahan Presiden Prabowo ini.   Ada beberapa jalan untuk mengatasinya :

1. Sesuai pernyataan Menteri PKP, dimana  Program Rumah Subdidi ukuran 14 dan 18 dicabut, perlu segera direalisasikan, dan rumah contoh yang ada di Lippo Mall Nusantara segera dibongkar.

2. Program FLPP yang sudah berjalan selama 15 tahun perlu dievaluasi, karena nilai Subsidi Rumah makin meningkat namun targetnya tidak signifikan.

3. Perlu aturan yang tegas untuk hindari duplikasi implementasi penyaluran FLPP oleh Kementrian PKP atau oleh BP Tapera.






Jumat, 04 Juli 2025

TANGGAPAN LVRI TENTANG USULAN FORUM PURNAWIRAWAN TNI

1. Dasar : Disposisi Ketum DPP LVRI tanggal 25 Juni 2025 tentang Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ForomPurnawirawan Prajurit TNI.
2. Sesuai Dasar No 1, bersama ini disampaikan Tanggapan dan Saran sebagai berikut :

a. Tanggapan :
1) LVRI sebagai organisasi yang sah berdasarkan UU no 15 tahun 2012, akan selalu konsisten menjaga kebersamaan dan persatuan nasional serta tegak lurus kepada Pemerintah yang sah, namun menyampaikan penghargaan atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI.
2) LVRI memahami bahwa usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI merupakan suara dan perhatian terhadap kondisi bangsa adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap masa depan bangsa, namun demikian perlu dipahami bahwa LVRI adalah lembaga non pemerintah yang bersifat loyalis dan selalu mendukung pemerintah yang sah serta berpegang teguh terhadap konstitusi Negara.
3) LVRI akan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh kontitusi dan mendukung setiap kebijakan serta keputusan yang diambil oleh pemerintah yang sah serta memegang teguh kode etik LVRI yaitu Panca Marga.
4) LVRI berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas nasional serta mendukung proses demokrasi yang sehat dan berintegritas.
5) Seluruh anggota LVRI siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta memastikan keamanan dan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama.

b. Saran :
1) LVRI bukan sebagai organisasi politik dan tidak memiliki afiliansi dengan partai politik atau kelompok politik manapun, tidak terpengaruh usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
2) LVRI tetap berpegang kepada Kode Etik Panca Marga dan menjunjung tinggi prinsip netralitas politik.
3) DPP LVRI meminta kepada seluruh Ketua DPD LVRI serta Jajarannya untuk tetap menjaga sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait usulan pemakzulan yang disuarakan oleh sebagian pihak. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, mari kita utamakan ketenangan, tidak mudah terprovokasi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok. Segala aspirasi hendaknya disalurkan melalui mekanisme konstitusional yang berlaku, sambil menunggu proses dan kajian resmi dari lembaga-lembaga negara terkait. Dengan demikian, kita dapat terus berkontribusi menjaga stabilitas dan persatuan bangsa sebagaimana semangat pengabdian kita selama ini."

3. Demikian tanggapan dan saran dari Wantimpus mohon menjadikan periksa.