Sejenak membuka UU No 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, disana disebutkan bahwa nilai APBN 2025 sebesar Rp 3.621,3 T dengan rincian sebagai berikut :
1. Belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.701,4 triliun
2. Transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 919,9 triliun
Selanjutnya apabila melihat Lampiran II UU No 62 tahun 2024 tentang APBN 2025, rinciannya sebagai berikut :
1. Pendapatan sebesar Rp 3.000 1 T
2. Belanja sebesar Rp 3.621, 3 T
3. Surplus/Defisit sebesar (Rp 616,2 T)
Melihat APBN 2025 yang menyebutkan deifisit sekitar Rp 616,2 T, memang akan membebani Pemerintahan Prabowo Subiyanto. Oleh sebab itu salah satu langkah presiden Prabowo Subianto adalah mengadakan Efisiensi APBN 2025 dengan Inpres No 1 Tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025. Inti dari Inpres No 1 Tahun 2025 ada 7 paragrap meliputi :
Kesatu, Melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja.
Kedua, Efisiensi atas belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000,00 (tigaratus enam triliun enam ratus sembilan lima milyar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dia puluh ribu rupiah)
Ketiga, Menteri/Pimpinan Lembaga melakukan identifikasi rencana efisiensi dan melaporkan usulan revisi anggaran ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025
Keempat, Gubernur dan Bupati/Walikota membatasi, mengurangi, memfokuskan selektif dan menyesuaikan belanja APBD Tahun Anggaran 2025
Kelima, Untuk Menteri Keuangan menentukan besaran efisiensi anggaran, menetapkan penyesuaian alokasi, melakukan revisi anggaran serta mengambil langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan Instruksi Presiden ini dan untuk Menteri Dalam Negeri melakukan pemantauan efisiensi belanja yang dilakukan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota pelaksanaan APBD 2025 serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna pengelolaan APBD TA 2025 dalam pelaksanaan Instruksi Presiden ini
Keenam, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan agar mengawasi Pelaksanaan Instruksi Presiden ini
Ketujuh, Melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan menjaga tata kelola yang baik.
Melihat efisiensi APBN TA 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000,00 (tigaratus enam triliun, enam ratus sembilan puluh lima milyar, seratus tujuh puluh tujuh juta, empat ratus dia puluh ribu rupiah) sebetulnya kurang dari 10 % nilai APBN TA 2025. Besaran ini masih wajar dan penulis yakin bisa dijalankan dengan tidak mengurangi target pencapaian program. Apalagi melihat Buku Prabowo Paradoks Indonesia dan Paradoks Indonesia serta Solusinya, disana disebutkan bahwa Kebocoran Anggaran sampai 60 %. Berarti Efisiensi tidak sampai 10 % bukan hal yang berat.
Berbicara masalah APBN, LVRI merasakan adanya perkembangan yang positif karena sejak diundangkan UU no 15/2012, baru mulai 2024 mendapatkan APBN walau penyalurannya masih lewat Kemhan. Salah satu alasan kenapa APBN lewat Kemhan karena LVRI bukan merupakan Satker. Dampak Penyaluran APBN melalui Kemhan, akhirnya LVRI hanya sebagai user, menerima apa adanya dari Kemhan. Semua pelaku pencairan APBN oleh Kemhan, dari PA, KPA, PPK sampai Panitia Pengadaan oleh Kemhan. LVRI hanya sebagai Pengusul, tidak tahu apa isi kontraknya, dan sebagai user memang tidak terlibat langsung, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
Termasuk dalam efisiensi Anggaran APBN 2025, pihak LVRI tidak tahu anggaran apa yang dikurangi. Bahkan dalam TA 2025, LVRI hanya menerima Alokasi yang justru menurun dibanding TA 2024. Kalau TA 2024 LVRI mendapat Alokasi 15 M, TA 2025 secara pasti mendapatkan Alokasi 10 M jauh dibawah TA 2024. Apalagi sebagian besar diperuntukkan merehab lantai 12B dan sebagian ruangan lantai 11 yang perlu dana tidak sedikit bahkan menggunakan 50 % dari APBN 2025. Alokasi anggaran untuk setiap Departemen akan lebih kecil karena tahun 2025, LVRI sebagai tuan rumah sidang Veconac yang menyerap minimum 35 % Alokasi APBN 2025.
Dengan APBN 2025 diprioritaskan untuk regab kantor maupun sidang Veconac, otomatis untuk anggaran Departemen-Departemen tinggal sekitar 15 % dari Pagu TA 2025. Bersyukur infornasi dari Kemhan Alokasi untuk LVRI tidak ada potongan atau efisiensi, namun mengingat Alokasi Pagu TA 2025 menurun perlu langkah- langkah dalam menyikapi efisiensi karena menurunnya anggaran tersebut. Dan mengingat sampai akhir triwulan I belum ada RAB dari Kemhan , perlu langkah sebagai berikut :
1. Untuk lebih efisien Pagu Anggaran untuk LVRI, disarankan pihak LVRI diajak membahas tentang RAB.
2. Memprioritaskan penggunaan anggaran sesuai visi dan misi LVRI yaitu untuk program mewariskan JSN 45 maupun meningkatkan kesejahteraan anggota LVRI terutama program bedah rumah dan rehab kantor di daerah.
3. Tidak kalah pentingnya Program Musda didukunh karena merupakan program yang sudah terencana.
4. Dalam efisiensi Anggaran bukan berarti menghilangkan belanja perjalanan dinas, karena untuk melaksanakan Program Kerja dan Anggaran tidak lepas dari dukungan perjalanan dinas.
5. Perlu Evaluasi bersama tentang realisasi Penyerapan APBN tahun 2024.
6. Program Reposisi LVRI perlu diprioritaskan mengingat LVRI pernah sebagai Kementerian, sehingga nantinya bisa kelola APBN tersendiri.
Semoga dengan langkah atau dalam menyikapi Program Kerja dan Anggaran 2025, akan lebih ada keterbukaan dan Pelaksanaan maupun penyerapan anggaran lebih efisien (Marsda TNI Tumiyo/Wakawantimpus LVRI)