Minggu, 07 Desember 2025

KEGIATAN YANG MEMBAWA HIDUPKU SAMPAI USIA UMUR 77 TAHUN

Ternyata sampai awal November 2025, saya sudah umur  jalan 77 tahun, namun rasanya seperti muda saja.  Tepatnya saya lahir 31 Oktober 1949 di dusun nun jauh di Gunung Kidul yang terkenal tandus dan kering.   Sejak kecil sudah ditempa kehidupan yang keras, didikan orang kampung yang tidak bisa baca tulis.   Namun sebagai anak-anak, kesempatan bermain selalu ada, bahkan waktu istirahat siang digunakan untuk main.   Permainan favorit adalah bentik, dan hadiahnya bagi yang menang digendong dalam jarak tertentu.   Waktu main bagi anak-anak sekitar satu jam setelah dhuhur dan satu  jam setelah magrib.  Untuk permainan malam hari itu bila bulan purnama, main Gobak Sodor.
Orang tuaku, Panutanku

Bersyukur di usia jalan 77 tahun masih mampu jalan kaki setiap pagi bahkan masih golf paling tidak seminggu sekali dengan  jalan kaki juga.  Setelah saya renungkan, apa yang saya lakukan berkat didikan orang tua, terutama ayah almarhum.   Sejak kecil saya sudah dididik kerja keras, dan sebagai anak petani yang tidak baca nulis, saya selalu terngiang-ngiang pesan beliau.   Le upomo kuwe dadi uwong, biasakno tanganmu mengkurep ojo mlumah artinya Nak misal nanti kamu kalau sudah dewasa tanganmu biasakan memberi jangan meminta.

Ternyata orang tua saya dalam memberi nasehat kepada anak-anaknya berbeda beda.  Kakak kandung saya kebetulan hanya lulusan SD, diberi nasehat berbeda.   Pesannya Kowe ojo kalah karo pitik, senadyan g punya tandon pakan nanginh yen gelem ceker-ceker mesti ono rezeki. Artnya Manusia itu jangan kalah ama ayam, walau tidak ounya cadangan makanan tapi kalau ada usaha pasti ada rezeki. 
Saat Lulus SMA

Mengenang masa kecil sampai lulus sekolah SMA, kadang merasa sedih, haru namun bangga, selulus SR(SD), masuk SMP dan SMA sejauh sekitar 8 km, saya jalan kaki pulang pergi, namun saya selalu bisa juara kelas.  Demikian juga serasa tidak ada kesulitan dalam mengikuti test masuk AKABRI.   Di AKABRI pun saya bisa ikuti pelajaran  tanpa kesulitan, walau tidak menjadi juara kelas, namun masih bisa masuk 5 besar.

Selulus AKABRI, masuk Sekolah Penerbang sesuai bakat masuk jurusan transport dan untuk pertama kalinya menjadi Copilot Pesawat Dakota.   Mulai disinilah pengabdian saya sebagai Prajurit mulai dari titik awal.  Sebagai Perwira yang dididik sejak masuk AKABRI, dikenalkan Sumpah Prajurit, Sapta Marga, 11 Asas Kepemimpinan ABRI, 8 Wajib ABRI, merasakan setelah masuk Kesatuan kok beda dengan pelajaran di pendidikan ? 
Sewaktu sebagai Taruna AKABRI

Memang  tidak semua senior atau  komandan itu kurang bagus, namun pada umumnya jarang yang memperhatikan kesejahteraan.   Seolah ajaran almarhum bapak untuk biasakan memberi jangan meminta jarang saya temui.  Para Komandan atau senior yang baik itu dapat dihitung dengan jari.   Saya selalu berbuat beda dengan yang lain, setiap ada kesempatan menjabat saya berusaha bagaimana anggota sejahtera.   
Saat Mayor mendapat Penghargaan dari Panglima ABRI


Tahun 90 an, begitu menjadi Komandan, saya membuat perubahan total.   Sebelum menjadi Komandan, saya mengamati, dimana para anggota Bintara dan Tamtama setiap tengah bulan pada kasbon untuk makan siang.  Setelah menjadi Komandan kupanggil pengelola kantin dan betul pengamatan saya, banyak yang kasbon setelah tengah bulan.   Saat itu saya tutup semua kasbon anggota dan saya minta kepada pengelola kantin untuk kedepan menggratiskan seluruh anggota setiap makan siang.   Pengelola kantin sempat kaget, tapi itu perintah dan setiap Sabtu minta tagihan kepada saya.   Sebagai Komandan saya tahu bahwa ada sumber pemasukan untuk biaya makan anggota.   Itu semua bukan dari APBN tapi memanfaatkan Aset yang ada.   

Menjadi Skadron Terbaik

Bahkan saya juga membuat perubahan, dimana setiap ada pergantian Komandan, mantan Komandan mendapat kenang-kenangan dari anggota, saya balik, saya justru membagi hadiah untuk seluruh anggota.  Tahun 1992 saya lengser dari Komandan Skadron, seluruh anggota saya bagi Buku Tabungan yang nulainya beda-beda sesuai pangkatnya.  Yang terendah sekitar 500 ribu dan yang tertinggi sekitar 750 ribu atau dua kali gaji mereka.    Kebiasaan itu saya teruskan dimanapun saya ditempatkan.

Saat Komandan Pangkalan mendapat Predikat Pangkalan Terbaik

Perbuatan itu saya teruskan sampai saya pensiun, itu merupakan amanah dari almarhum bapak saya.   Dan saya pribadi merasakan hasilnya, dimana setiap ada lomba antar satuan, satuan saya selalu nomor satu.  Bahkan selalu mencapai prestasi sebagai juara umum, saat Komandan Skadron maupun Komandan Pangkalan.

Selepas Komandan Skadron Udara 4 , saya menjadi Atase Udara di Philipine selama 3 tahun dari 1994 sd 1997.    Ada pengalaman unik yang mungkin hanya saya yang alami.   Meminjam Air Force One Philipine untuk kepentingan Menlu Ali Alatas untuk kembali ke Indonesia.  Saat itu Menlu Ali Alatas mengantar Nur Misouri kembali dari Pengasingan ke Philipine menggunakan Pesawat B 707 milik TNI AU  dengan rute Jakarta - Manila - General Santos.  Di General Santos Santos Pesawat B 707 mengalami troble yang perlu suku cadang dari Jakarta.   Padahal Pak Menlu ditunggu Presiden Soeharto hari itu juga.    Penerbangan dari Philipine ke Jakarta sudah tidak ada.   Sebgai Atase Udara yang saat itu ikut ke General Santos usul ke Pak Dubes pinjam Air Force One ke Presiden Ramos untuk antar Menlu ke Manado.  Alhamdulillah diijinkan oleh Presiden Ramos, Presiden kembali ke Manila dengan PAL (Philipine Air Lines)
Pesawat Air Force One Philipina 

Menjelang pensiun saat menjabat Staf Ahli Menhan Bidang Ekonomi, mendapat tugas untuk menyelesaikan kasus ASABRI yang sudah 10 tahun tidak kunjung selesai.  Saya ditunjuk sebagai Ketua Pokja untuk selesaikan Dana senilai 410 M yang disalah gunakan di tahun 1995.  Tepatnya pada pada bulan Oktober 2005 saya mendapat tugas tersebut.   Alhamdulillah tidak sampai enam bulan tuntas, akhirnya diproses secara hukum dimana mantan Dirut Asabri dipidana 6 tahun dan mitra kerjanya dipidana 7 tahun.

Setelah pensiun saya ditugasi untuk memegang YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit), saya juga membuat gebrakan.  Sebelumnya setiap tahun hanya sekitar 5 ribu sampai 6 ribu prajurit yang bisa KPR, setelah saya pegang bisa 10 ribu, 11 ribu, 12 ribu dan di akhir menjabat bisa mencapai 13 ribu Prajurit bisa KPR.  Selepas Ketua YKPP saya dikasih kepercayaan sebagai Anggota Pengawas atau Komosaris BUMN Perum Perumnas.

Ada kenangan manis yang membuat bangga bagi saya, dimana disaat setelah pensiun mendapat MURI dari Pak Jaya Suprana.   Saat itu saya bersama 25 orang dari Purnawirawan dan Para Pakar menyusun Buku UUD 45 disertai Adendum.   Kami melihat Amandemen UUD 45 tahun 2002 sudah kebablasan.  Tidak sesuai dengan cita-cita para founding father lagi.   Ternyata buku kami dapat penghargaan dari Muri.
Para Penulis Buku UUD 45 disertai Adendum

Yang membikin saya bangga, ternyata anak didik saya sewaktu di Skadron Udara 4, justru ada yang mendapat MURI lebih dari satu, beliaunya adalah Marsekal TNI Purn Hadi Tjahjanto.   Sewaktu di Skadron 4 saya mendapat Call Sign sebagai Walet 05, sedangkan Marskal TNI Purn Hadi Tjahjanto sebagai Walet 27.

Keluarga Walet yang mendapat MURI

Sampai saat ini saya bisa dibilang belum pernah alami full pensiun, karena di usia 77 tahun masih kerja di LVRI sebagai Wakil Ketua 2 Wantimpus.   Di LVRI saya juga pernah membuat gebrakan, menghidupkan Yayasan yang dibekukan karena pandemi covid 19.   Tahun 2023 Yayasan Karya Dharma Pusat saya hidupkan kembali.  Sebelumnya selama 20 tahun (2004-2024) bekerjasama dengan Mitra hasilnya 14 M, setekah saya hidupkan, bekerja sama dengan Mitra selama 3 tahun (2024-2027) menghasilkan 12 M.   
Majalah Perdana LVRI 2024

Selain menghidupkan Yayasan, saya di LVRI juga menghidupkan Majalah yang tidak terbit sejak 2015.     Majalah LVRI  yang tidak terbit selama hampir 10 tahun, saya terbitkan mulai tahun 2024.
Saat Audensi dengan Menkopolhukam

Saya selalu memegang amanah atau pesan  Almarhum Bapak saya dimana membiasakan memberi daripada meminta dan Alhamdulillah setiap ada kesulitan Tuhan selalu berikan jalan.  Alfateha untuk Almarhum Bapak tercinta ,, Aamiin (Perjalanan hidup Tumiyo/Marsda Purn/ Mantan Ketua YKPP/Anggota Pengawas Perum Perumnas/Wakil Ketua 2 Wantimpus LVRI)


Senin, 01 Desember 2025

WARTA WANTIMPUS BULAN OKTOBER


WARTA ORGANISASI

HUT KE 80 TNI
 
Peringatan HUT ke 80 TNI kali ini merupakan peristiwa luar biasa bagi LVRI.   Biasanya yang duduk di tribun depan dalam deretan VVIP  hanya para pimpinan LVRI.     Kali ini semua Pengurus DPP LVRI mendapat kehormatan duduk di deretan meja VVIP.   Di sayap kanan Podium dari meja paling depan sampai belakang dipenuhi oleh anggota Veteran
Republik Indonesia.   Bahkan setelah upacara selesai Presiden Prabowo menuju tribune Pengurus LVRI dan menyalami terutama untuk deretan depan.
Waketum 1 mendapat ucapan selamat dalam HUT ke 80 TNI dari Presiden Prabowo

Presiden Prabowo menyalami Para Veteran RI yang hadir dalam Upacara HUT 80 TNI

Dalam acara HUT 80 TNI, para Veteran RI ikut merayakan dengan ikut Defile naik 16 mobil maung produksi PINDAD.
Para Veteran RI ikut Defile dengan naik Mobil Maung produksi PINDAD

Dalam deretan kursi depan tribun utama yang diperuntukkan  LVRI, ada diantaranya Veteran PKRI, walau umur sudah umur 98 tahun masih semangat  mengikuti upacara peringatan HUT ke 80 TNI.

Veteran PKRI hadir dalam HUT ke 80 TNI

AUDENSI PIMPINAN DPP LVRI DENGAN MENHAN RI

Ketum DPP  LVRI sebagai Presiden VECONAC tahun 2025, pada bulan November tepatnya tanggal 23-27 November akan menyelenggarakan 37th Ececutive Board Meeting dan 24th General Assembly.   Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut pada tanggal 21 Oktober 2025, Pimpinan DPP LVRI mengadakan Audensi dengan Menhan Republik Indonesia Jendral TNI (Purn) Safrie Syamsudin.

Ketum DPP LVRI diterima Menhan Republik Indonesia

Dalam audensi Ketum DPP LVRI Bpk Jendral TNI (Purn) HBL Mantiri didampingi Waketum I DPP LVRI Letjen TNI (Purn) Muzani Sukur, Waketum II DPP LVRI Mardya TNI (Purn) Wresniwiro, Sekjen DPP LVRI Laksdya TNI (Purn) Djoko Sumaryono dan Kadep Hubanlem DPP LVRI Mayjen TNI (Purn) A. Gani.

Dari pihak Kemhan Menhan Jendral TNI (Purn) Safrie Samsyudin didampingi Sekjen Dephan Letjen TNI Tri Budi Utomo, SE dan Dirjen Pothan Laksda TNI Sri Yanto.   Dalam Audensi tersebut Ketum DPP LVRI melaporkan rencana Penyelenggaraan Sidang Veconac yang akan dihadiri 10 negara peserta.

Dilaporkan juga bahwa selain sidang di Jakarta, para delegasi akan berkunjung ke PT Pindad serta ke Museum Konferensi Asia Afrika.  Dilaporkan juga bahwa pada bulan Juli yang lalu LVRI sukses mengadakan WCM (Working Committe Meeting) ke 6 Veconac berjalan lancar dan sukses.
Foto bersama setelah Audensi

LVRI DUKUNG PENUH PEMERINTAH DALAM PERANGI KORUPSI

Pada tanggal 28 Oktober 2025 bersamaan dengan Petingatan Hari Sumpah Pemuda, di Aula Karya Dharma lantai 12 B Gedung LVRI, Ketua Umum LVRI bersama para Veteran, Purnawiran dan Pejuang Sipil menyatakan Dukungan kepada pemerintah pimpinan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi.   
Para Pimpinan dari Organisasi LVRI, PEPABRI, PPAD, PPAL, PPAU, PPPOLRI, FOKO, PPM & FKPPI YANG MENYATAKAN SIKAP

Isi Pernyataan Sikap :

1. Mendukung sepenuhnya langkah-langkah nyata Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi secara tegas dan menyeluruh hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
2. Mendesak Kejaksaan, Polri, dan KPK segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat, mantan pejabat, politisi yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk yang melindungi pelaku korupsi.
3. Mendesak pemerintah segera menghentikan segala bentuk perlawanan yang dilakukan oleh oknum-oknum elit pemerintahan, baik di dalam lembaga eksekutif  lembaga legislatif, maupun lembaga yudikatif terhadap kebijakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
4. Mendesak pemerintah untuk meminta lembaga legislatif segera memutuskan dan mensahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
5. Mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan BUMN dan swasta guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
6. Menyarankan pemerintah membentuk badan pengawas independen untuk mengawasi dan menilai pelaksanaan pemberantasan korupsi dalam rangka upaya represif preventif dan represif yudisial.
7. Menyarankan pemerintah segera memperkuat ketahanan karakter Bangsa Indonesia melalui pendidikan karakter dan penegakan hukum yang tegas. *


WARTA PENGHARGAAN

PENGANUGERAHAN PANGKAT ISTIMEWA

Pada tanggal 2 Oktober 2025, Ketum DPP LVRI Letjen TNI (Purn) HBL Mantiri mendapat kenaikan pangkat menjadi Jendral TNI (Purn).    Penganugerahan  pangkat istimewa atau kehormatan di Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat - 992.   Selain Jendral TNI (Pur) HBL Mantiri ada 4 Letjen TNI (Purn) yang mendapat kenaikan pangkat dan 5 jendral berbintang 2 dan 1 kolonel.
Presiden Prabowo menyematkan pangkat kepada Jendral TNI (Purn) HBL Mantiri 

Adapun daftar yang mendapatkan kenaikan istimewa sebagai berikut :

1.Letjen (Purn) Herman Bernhard Leopold (HBL) Mantiri mendapatkan kenaikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan (HOR).

2.Letjen (Purn) Bibit Waluyo mendapatkan kenaikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan (HOR).

3.Laksamana Madya (Purn) Didit Herdiawan mendapatkan kenaikan pangkat Laksamana TNI Kehormatan (HOR).

4.Laksamana Madya (Purn) Achmad Taufiqoerrochman mendapatkan kenaikan pangkat Laksamana TNI Kehormatan (HOR).

5.Marsekal Madya (Purn) Donny Ermawan mendapatkan kenaikan pangkat Marsekal Kehormatan (HOR).

6.Mayjen (Purn) Lodewyk Pusung mendapatkan kenaikan pangkat Letjen TNI Kehormatan (HOR).

7.Mayjen (Purn) Untung Budiharto mendapatkan kenaikan pangkat Letjen TNI Kehormatan (HOR).

8.Mayjen (Purn) Dadang Hendrayudha mendapatkan kenaikan pangkat Letjen TNI Kehormatan (HOR).

9.Mayjen (Purn) Surawahadi mendapatkan kenaikan pangkat Letjen TNI Kehormatan (HOR).

10.Marsekal Muda (Purn) Bonar Halomoan Hutagaol mendapatkan kenaikan pangkat Marsekal Madya Kehormatan (HOR).

11.Kolonel Inf (Purn) Restu Widiyantoro mendapatkan kenaikan pangkat Brigjen Kehormatan.

CALON PAHLAWAN NASIONAL

Pada bulan Oktober 2025 tepatnya tanggal 22 Oktober, anggota Wabtimpus Kolonel Purn Hascarya sebagai Anggota Tim TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) mengikuti sidang terakhir untuk  menentukan Calon Pahlawan Nasional 2025.   Hasil sidang mengusulkan 40 Nama Calon Pahlawan Nasional di tahun 2025.
Suasana sidang TP2GP

Peserta sidang terdiri dari unsur Kemensos dan instansi terkait, adapun tim TP2GP 2025 terdiri dari berbagai unsur, antara lain:

1. Prof. Dr. Usep Abdul Matin, MA (Ketua)
2. Dr. Bondan Kanumoyoso, M. Hum (Wakil Ketua)
3. Dr. Kurniawati, M.Si (Sekretaris)
4. Dr. Drs. Pepen Nazaruddin, M.Si, QGIA (Anggota)
5. Rudi Arifiyanto, S.Sos., MA., M.SE. (Anggota)
6. Prof. Dr. F.X. Mudji Sutrisno SJ (Anggota)
7. Wiwi Diana Sari, S.Si, MA (Anggota)
8. Laksamana Pertama TNI I Bayu Trikuncoro, S.E., M.M., CHRMP (Anggota)
9. Kolonel (Purn) Y.A. Hascaryo (Anggota)
10. Dr. M. Alfan Alfian, M.Si (Anggota)
11. Brigadir Jenderal TNI Stefie Jantje Nuhujanan, S.I.P. (Anggota)
12. Sri Marganingsih, S.H, M.A. (Anggota
Foto bersama setelah sidang



WARTA KESEJAHTERAAN


SYKURAN KENAIKAN PANGKAT JENDRAL TNI PURN HBL MANTIRI

Sebagai rasa syukur kepada Tuhan YME, Jendral TNI (Purn) HBL Mantiri berbagi kebahagiaan dengan seluruh Keluarga Besar DPP LVRI atas kenaikan pangkat menjadi Jendral penuh Bintang Empat.   Acara syukuran dilaksanakan di Aula Karya Dharma  lantai 12 B Gedung Veteran Rpubluk Indonesia.   Seluruh keluarga besar LVRI dari Pengurus   DPP LVRI, Pengurus Dewan Pertimbangan  Pusat LVRI, Pengurus Badang Pendukung LVRI dan seluruh karyawan hadir dalam acara tersebut.  Dalam acara ini hadir Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Letnan Jendral TNI Gabriel Lema.

Jendral TNI (Purn) HBL Mantiri menyampaikan sambutan dalam acara Syukuran Kenaikan Pangkat.

SINERGI PROGRAM JKN BERSAMA LVRI DAN PEPABRI

Dalam rangka peningkatan kesejahteraan kesehatan, LVRI mendapat undangan untuk hadir dalam Sinergi Program JKN Bersama LVRI dan PEPABRI.   LVRI diwakili oleh Wakil Ketua 2 Wantimpus dan Karo Kesejahteraan.   Acara di selenggarakan di Surabaya dan dibuka oleh Gubernur Surabaya.   Acara  ini merupakan program rutin BPJS Kesehatan yang merupakan program rutin.   Namun baru kali ini LVRI diundang untuk menyampaikan sambutan.   

Wakil Ketua 2 Wantimpus LVRI menyampaikan Sambutan Ketum DPP LVRI

Dalam Sambutan Ketum DPP LVRI menekankan  untuk mematuhi Perpres 79/2014, dimana disebutkan bahwa Anggota Veteran RI memunyai hak-hak khusus dalam penanganan kesehatan.  Disampaikan bahwa anggota Veteran Republik Indonesia dalam pelayanan kesehatan masih diperlakukan seperti Purnawan atau Wredatama.  Sebagai contoh Anggota Veteran dari Bintara dan Tamtama dirawat di kelas 3, yang seharusnya dirawat di kelas 1.   

Tukar menukar Cendera Mata dari LVRI dan PEPABRI dg BPJS KESEHATAN

Dalam kegiatan tersebut diawali Sambutan Gubernur Jawa Timur, dikanjutkan Sambutan Ketum DPP LVRI yang dibacakan Wakil Ketua 2 Wantimpus LVRI, Sambutan Ketum PEPABRI, dan terakhir Sambutan Ketua BPJS Kesehatan.
Foto Bersama para Pembicara dan Pejabat BPJS Kesehatan

Dalam sambutan Kepala BPJS Kesehatan, permohonan dari LVRI langsung direspon akan ditindaklanjuti.  Saat rehat Kepala BPJS Kesehatan menyanggupi untuk ditindaklanjuti dengan menyusun bersama MoU antara BPJS Kesehatan dengan LVRI.   Dalam sesi berikutnya adalah Penjelasan Program BPJS Kesehatan yang harus dipahami oleh Peserta BPJS Kesehatan.   Dari pihak LVRI mengusulkan khususnya untuk Veteran PKRI yang sudah lanjut usia untuk dibebaskan dari iur BPJS Kesehatan.  Diskusi berjalan menarik dan gayung besambut.   Acara dihadiri sekitar 150 orang dari DPD LVRI dan  PEPABRI Jawa Timur.


WARTA TERKINI

INDONESIA AKAN BELI KAPAL INDUK

Indonesia dikabarkan akan membeli kapal induk bekas Italia, Giuseppe Garibaldi, dengan nilai sekitar $450 juta (sekitar Rp7,5 triliun), menurut surat persetujuan dari Bappenas tertanggal 29 Agustus 2025. Kapal ini rencananya akan memperkuat armada TNI Angkatan Laut untuk mendukung berbagai misi operasi, baik militer maupun operasi militer selain perang (OMSP) seperti penanganan bencana.

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Italia

JET TEMPUR J-10 BUATAN CINA

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan menyatakan akan membeli jet tempur Chengdu J-10 dari Tiongkok sebagai bagian dari modernisasi alutsista. Pembelian ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan dengan  anggaran sekitar USD 9 miliar (sekitar Rp 148 triliun) untuk 42 unit, meskipun beberapa pihak dari DPR meminta agar rencana ini dikaji lebih mendalam dari berbagai aspek, seperti teknis, geopolitik, dan kelayakan jangka panjang.   

Jenis Pesawat J-10 Cina Yang Diminati Indonesia

HUBUNGAN AMERIKA SERIKAT DAN VENEZUELA MEMANAS


Hubungan Amerika Serikat (AS) dengan Venezuela semakin memanas. AS mengerahkan jet tempurnya ke dekat Venezuela dan direspons dengan penambahan pasukan oleh negara kaya minyak di Amerika Latin itu.
Panasnya hubungan AS dengan Venezuela ini bukan hal baru karena AS tidak mengakui kemenangan Maduro dalam dua pemilu di Venezuela. Namun, situasi semakin memanas setelah pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengumumkan hadiah USD 50 juta atau sekitar Rp 815 miliar bagi orang yang bisa menangkap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, pada awal Agustus lalu.

Maduro memang menghadapi dakwaan perdagangan narkoba ke wilayah AS. Otoritas Venezuela pun mengecam tawaran imbalan itu dan menyebutnya sebagai hal konyol.

Hubungan kedua negara terus memanas dan melibatkan pengerahan pasukan militer sebagai bentuk ancaman. Maduro menuding AS mengerahkan delapan kapal perang yang dilengkapi 1.200 rudal untuk menyerang negaranya. Maduro pun mengecam kehadiran kapal militer AS di dekat Venezuela.

Pernyataan terbaru Maduro soal kehadiran kapal-kapal perang AS yang dilengkapi rudal itu disampaikan dalam pertemuan dengan media internasional di ibu kota Caracas pekan lalu. Maduro mengecam apa yang disebutnya sebagai ancaman terbesar yang pernah terlihat di benua kita dalam 100 tahun terakhir dalam bentuk 'delapan kapal militer dengan 1.200 rudal dan sebuah kapal selam yang menargetkan Venezuela'.
Anggota milisi Venezuela berkumpul usai ada perintah tambahan pasukan 



SAPAAN KEWANTIMPUS

Alhamdulillah, walaupun bulan Oktober LVRI sibuk memparsiapkan Sidang Veconac 2025, warta wantimpus bisa terbit meski terlambat.  Kegiatan yang menonjol di bulan Oktober 2025 adalah  Ketum DPP LVRI mendapat penganugerahan kenaikan pangkat menjadi Jendral penuh.   Kegiatan lain adalah Peringatan HUT ke 80 TNI yang lain dari biasanya.   Peringatan kali ini LVRI mendapat kehormatan dimana seluruh Pengurus LVRI duduk di tribun utama.

Di bidang kesejahteraan, Waka 2 Wantimpus mewakili Ketum DPP LVRI dan membacakan sambutan dalam acara Sinergi LVRI dan PEPABRI dengan BPJS Kesehatan.   Dalam bidang Penghargaan, LVRI ikut Sidang TP2GP menentukan calon Pahlawan Nasional.  Tidak ketinggalan isue terkini juga menjadi sorotan warta wantimpus Oktober 2025.

Semoga warta wantimpus Oktober 2025, menjadi bacaan dan dokumen yang menarik.








 

Kamis, 20 November 2025

DAFTAR JUPITER RB

1. Jupiter 137 
2. Jupiter 138
3. Jupiter 139
4. Jupiter  141
5. Jupiter 142
6. Jupiter 143
7. Jupiter 144
8. Jupiter 146
9. Jupiter 148
10. Jupiter 149
11. Jupiter 162
12. Jupiter 163
13. Jupiter 182
14. Jupiter 183
15. Jupiter 186
16. Jupiter 192
17. Jupiter 201
18. Jupiter 446

Sabtu, 08 November 2025

IKAL KEMBALILAH KE MARWAHMU

Kegagalan Munas V IKAL Agustus 2025, penulis meyakini semua Alumni Lemhannas kecewa.    Walau tidak ikut dalam munas, di era AI dan di era perkembangan IT yang begitu pesat, tidak sulit ikuti perkembangan yang terjadi. Fakta Munas yang mestinya tuntas dalam sehari, sampai habis magrib, munas belum tuntas.   Akhirnya melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, panitia setelah konsultasi dengan para pimpinan DPP IKAL termasuk Ketum beserta para calon Ketum, menunda Munas V IKAL sampai ada keputusan lebih lanjut.

Setelah diumumkan Munas V IKAL ditunda, para pimpinan DPP IKAL termasuk para Calon Ketum keluar ruang sidang diikuti oleh para peserta lainnya.   Namun disinilah terjadi sesuatu diluar dugaan, dimana ada sebagian peserta kembali  ke ruang sidang dan melanjutkan sidang untuk memilih Ketum DPP IKAL periode 2025 - 2030.   Yang mengherankan Jendral TNI Purn Dudung Abdulrachman juga ikut kembali ke ruang sidang, dan dilantik sebagai Ketum IKAL 2025 -2030.

Penulis sebagai Alumni IKAL KSA X, melihat beberapa kejanggalan dalam Sidang Lanjutan Munas V IKAL kali ini diantaranya :

Pertama, Munas V IKAL itu dikendalikan oleh Panitia, dan Panitia pasti mendapat mandat dari Ketum DPP IKAL, Pimpinan Sidang Lanjutan mendapat mandat dari siapa ?

Kedua,  Dalam Munas atau Kongres dalam memimpin Sidang pasti gunakan Palu Sidang, petanyaannya Ketua Sidang dapat Palu Sidang dari Siapa ?

Ketiga, Dalam organisasi ada keputusan yang sifatnya lesan atau tertulis, dimana saat itu oleh Ketua Panitia diputuskan ditunda, namun ada yang melanjutkan sidang, sah kah sidang tersebut ?

Keempat, Dalam sidang lanjutan memutuskan dan melantik Jendral TNI Purn Dudung Abdulrachman sebagai Ketum IKAL 2025-2030, Ketua Sidang menyerahkan Pataka IKAL, apakah   mendapat mandat dari Ketum lama ?

Kelima, Apakah Sidang Lanjutan Munas V IKAL sesuai dengan AD/ART IKAL 2020-2025 ?

Setelah Sidang Munas V IKAL Lemhannas dinyatakan ditunda, namun satu disisi ada yang melanjutkan,  akhirnya perkembanganya kondisi IKAL  semakin tidak kondusif terbukti hal hal sebagai berikut :

1. Adanya surat yang di tanda tangani oleh para Ketua DPA IKAL kepada Ketum DPP IKAL 2020-2025 tertanggal 5 Oktober 2025 yang intinya Supaya Munas V IKAL dilanjutkan.
2. Adanya surat  yang ditandatangani para Ketua DPD IKAL kepada Menkumham tertanggal 10 Oktober 2025 intinya supaya  tidak mengesahkan hasil Sidang Munas V IKAL tgl 23 Agustus 2025.
3. Pengurus DPP IKAL sejak Munas V IKAL ditunda, sampai saat ini belum ada keputusan untuk mengatasi keresahan  para anggota IKAL.

Melihat perkembangan suasana kebatinan IKAL Lemhannas,  yang mengambang, selanjutnya untuk menghindari situasi yang  berlaru-larut, IKAL perlu kembali ke marwah nya dengan tetap memegang AD/ART IKAL 2020-2025 secara murni dan konskwen.  Pegang Azas, Visi dan Misi serta tujuan didirikan IKAL Lemhannas seperti yang tercantum dalam AD/ART IKAL 2020-2025.

Penulis sebagai Alumni IKAL KSA X, mempunyai pandangan untuk memecahkan kebuntuan yang terjadi beberapa alternatif :

Alternatif Pertama, Panitia Munas V IKAL yang tertunda dilanjutkan kembali, namun yang diundang hanya yang mempunyai hak suara sesuai AD/ART IKAL  2020-2025.

Alternatif Kedua, 
Membentuk Panitia Baru, namun tetap sesuai AD/ART IKAL 2020-2025 yang berarti perlu 3 bulan setelah terbitnya Surat Keputusan.

Alternatif Ketiga,
Munas V IKAL dilanjutkan hanya memilih Ketum IKAL 2025-2030 secara Daring.

Dengan kembali ke marwah IKAL dan berpegang AD/ART IKAL 2020-2025, berarti IKABNAS boleh diundang tapi tidak mempunyai hak suara.  IKABNAS hadir selaku Anggota Luar Biasa yang tidak mempunyai hak memilih maupun dipilih.   Semoga pandangan penulis ini bisa membantu dalam memecahkan kemelut dilingkungan IKAL Lemhannas yang tidak reda (Marsda TNI Purn Tumiyo/IKAL KSA X). ,, MERDEKA

Minggu, 02 November 2025

BALADA MUNAS V IKAL (LANJUTAN)

Setelah Munas V IKAL dinyatakan ditunda karena terjadi kericuhan, penulis langsung membuat tulisan di Blog Pribadi dengan judul Balada Munas V IKAL (http://tumiyohaji.blogspot.com/2025/08/balada-munas-v-ikal-lemhannas.html).   Kalau blog ini dibuka, masih tertulis tertanggal 23 Agustus 2025.  Penulis sebagai Alumni KSA X, walau tidak ikut dalam Munas V IKAL, namun di era AI maupun IT, tidak sulit ikuti perkembangannya.

Kali ini tertarik menulis kembali, karena dalam WAG IKAL ANALYSIS terjadi perdebatan yang seru, terutama pada akhir-akhir ini.  Dalam tulisan terdahulu, penulis sekedar menanyakan sah kah Munas V IKAL yang lanjutkan kelompok yang mengukuhkan Jendral TNI Purn Dudung Abdurachman sebagai Ketum IKAL 2025-2030.   Bagi Kelompok Loyalis Pak Dudung pasti merasa Munas V IKAL yang dilaksanakan malam itu merasa sah.  Namun fakta ada kelompok yang merasa Munas V IKAL belum tuntas, karena pernyataan dari Ketua Panitia Munas V IKAL bahwa Munas ditunda.   

Menurut penulis penundaan Munas V IKAL banyak faktor yang menyebabkan diantaranya  :

Pertama, sidang Paripurna awal mengalami deadlock, sampai magrib mestinya Munas sudah selesai namun masih ricuh.
Kedua, adanya perwakilan dari IKABNAS yang mendapat suara untuk memilih Ketum IKAL, padahal dalam AD/ART mereka adalah Anggota Luar Biasa yang tidak mempunyai suara dan hak memilih dan dipilih
Ketiga, penundaan oleh pimpinan sidang paripurna awal berdasar kesepakatan Ketum IKAL Pak Agum Gumelar dan para Calon Ketum Pak Purnomo dan Pak Dudung.
Keempat, para peserta Munas V IKAL dalam memahami AD/ART sepotong sepotong.

Perkembangan selanjutnya, walaupun tidak mencuat di permukaan, namun  terjadi keresahan terutama yang merasa Munas V IKAL tertunda.   Dari pihak DPP IKAL terkesan  tidak segera ambil langkah untuk menyikapi keresahan ini.  Fakta di lapangan terbukti adanya Surat-Surat sebagai berikut :

1. Surat yang ditanda tangani oleh para Ketua DPA IKAL kepada Ketum IKAL Bpk Jendral TNI Purn Agum Gumelar tertanggal 5 Oktober 2025, perihal MUNAS V IKAL LEMHANNAS 2025, intinya  mengharapkan menjadwalkan kembali Munas V IKAL yang tertunda 

2. Surat yang ditanda tangani para Ketua DPD IKAL kepada Menteri Hukum dan HAM No : Ist/DPD-DPD/IKAL.Lemhannas/X/2025 tanggal 10 Oktober 2025 Perihal : Permohonan untuk Tidak Mengesahkan hasil Munas V IKAL yang mengusung Jendral TNI Purn Dudung Abdulrachman sebagai Ketum IKAL 2025-2030.

Munas V IKAL tertunda sudah dua bulan lebih, namun  Pengurus DPP IKAL seperti mendiamkan situasi ini.  Terkesan organisasi tidak berjalan semestinya, dibiarkan vacum, belum ada rencana untuk melaksanakan Munas V IKAL kembali.   Munas V IKAL akan dilanjutkan dengan Panitia yang lalu atau membentuk Panitia Baru ? Juga belum pasti.  Berdasarkan AD/ART, apabila akan dibentuk Panitia Baru, berarti Munas paling cepat dilaksanakan tahun depan.

Situasi mengambang seperti ini, dengan tidak berjalannya organisasi di DPP IKAL, memungkinkan untuk diadakan Munaslub.  Dalam AD/ART IKAL, Munaslub bisa diselenggarakan apabila :

Pertama, Dasar Hukum: Munaslub dapat dilaksanakan jika memenuhi ketentuan yang diatur dalam AD/ART IKAL Lemhannas yang berlaku.

Kedua. Pihak yang Mengajukan: Biasanya, Munaslub dapat diselenggarakan atas permintaan dari sejumlah Dewan Pengurus Daerah (DPD) atau anggota pleno, sebagaimana diatur dalam AD/ART.

Ketiga, Alasan Kuat: Harus ada alasan yang mendesak dan kuat (misalnya, pelanggaran AD/ART yang serius, atau kevakuman kepengurusan) yang dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota.

Keempat, Kuorum: Penyelenggaraan Munaslub memerlukan kuorum kehadiran anggota atau perwakilan DPD yang sah, sesuai dengan persentase yang ditetapkan dalam AD/ART.

Kelima, Tata Tertib: Penyelenggaraan harus mengikuti tata tertib yang telah disepakati dan tidak melanggar AD/ART yang berlaku.


Dari kelima persyaratan tersebut, syarat ketiga memenuhi syarat untuk diadakan Munaskub, karena sudah dua bulan lebih terjadi kevakuman kepengurusan di  DPP IKAL, terbukti tidak kebijakan tentang tindak lanjut Munas V IKAL yang tertunda.  Mengingat IKAL adalah organisasi para kaum intelektual, mestinya tidak boleh dibiarkan berlarut larut mengambang tidak ada kepastian.   Bila diadakan Mubaslub  pun tidak melanggar AD/ART.  (Marsda TNI Purn Tumiyo/ IKAL KSA X)






Sabtu, 18 Oktober 2025

KAUM MENENGAH AKAN DAPAT SUBSIDI RUMAH ?

Membaca berita di property.detik .com tanggal 15 Oktober 2025 dimana Menkeu dan Menpkp sepakat menaikan tipe rumah subsidi menjadi minimum tipe 45, penulis jadi ingat saat ajukan YR UU No 1 Tahun 2011.   Saat itu sebagai Pembina LPP3I (Lembaga Pengkajian Pembangunan Perumahan dan Perkembangan Perkotaan Indonesia) mendampingi APERSI mengajukan JR atau gugatan ke MK, karena dalam UU No 1/2011 tentang PKP menyebutkan bahwa tipe rumah yang mendapat subsidi adalah minimum tipe 36.  Padahal tipe rumah yang dibangun para pengembang saat itu pada umumnya tipe 21 dan 27.   Akhirnya gugatan dimenangkan oleh APERSI sehingga tipe rumah yang mendapat subsudi adalah dari tipe 21 sampai dengan tipe 36.

Pernyataan Menkpk Ara bahwa akan meningkatkan tipe rumah subsidi menjadi  tipe 45, pasti  akan  membuat kaget pelaku atau penggerak rumah subsidi.   Bagaimana tidak kaget, program rumah subsidi (FLPP) tahun 2025 semula dengan target 220.000 unit dinaikan menjadi 350.000 unit, dan  bulan September baru mencapai sekitar 180.000 unit, baru sekitar 50 %.  Sepertinya sampai akhir tahun 2025, kemungkinan kecil bisa terserap 100 %.

Pengamatan penulis, Kementerian PKP sekarang ini seperti  bukan bagaimana mengurangi backlog rumah, namun sekedar pencintraan seolah target subsidi rumah meningkat.   Contoh sudah dijelaskan didepan target 220.000 uni saja belum tentu terserap 100 %, malah ditingkatkan menjadi 350.000 unit.   Apalagi dengan kondisi ekonomi sulit menambah Alokasi Pagu dari  sekitar 28 T menjadi 35 T.   Kadang kenaikan target dari 220.000 menjadi 350.000 namun kenaikan pagu tidak menyesuaikan.    Pagu awal 28 T untuk 220.000 unit mestinya baik 13.000 unit perlu sekitar 15 T bukan  hanya 7 T ?

Kementerian PKP dalam memutuskan perubahan, terlihat tidak mengacu ke UU maupun Permen.   Penulis menyaksikan sendiri MenKPK Ara beberapa waktu yang lalu meresmikan Mock Up Rumah Tipe 14 dan 18 di Lobi Nobu Gedung Veteran RI, walau akhirnya dicabut, namun  sekarang membuat kebijakan tipe rumah subsidi minimum 45.  Ini merupakan kebijakan yang kontradiksi.   Walau tipe rumah  tipe 14 dan 18 sudah dicabut, namun Mock Up Rumah saat ini masih terpasang di Lobi Nobu Gedung Veteran RI di Semanggi.

Dalam menyikapi Rumah tipe 14 dan 18, penulis pernah membuat ulasan dua kali di Blog bisa dibuka pada http://tumiyohaji.blogspot.com/2025/06/perkembangan-rumah-subsidi.html dan http://tumiyohaji.blogspot.com/2025/07/rumah-tipe-14-dan-18-dibatalkan.html

Beberapa kali penulis membuat konsep untuk mengurangi Backlog rumah diantaranya membuat Rumah Gratis untuk Pegawai Pemerintah yaitu untuk PNS/ASN dan TNI POLRI.  Kenapa penulis berani membuat konsep Rumah Gratis ? Karena Pegawai Pemerintah itu setiap bulan dipotong gaji 10 % dan potongan 3,25 % untuk THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan).   Disini ada unsur Perumahan, dan potongan gaji tersebut untuk ASN dikelola TASPEN dan untuk TNI POLRI dikelola ASABRI.

Bagaimana mekanismenya ? Harus ada kolaborasi antara TASPEN, ASABRI dan Pengembang dan Bank Penyalur Kredit.   Sebagai Contoh ASN yang perlu rumah, angsurannya ditanggung oleh TASPEN karena para ASN setiap bulan dipotong gaji dan yang kelola atau simpan adalah  TASPEN.   Konsep ini juga sudah penulis muat di Blog tahun 2014 dan diulang pada tahun 2024, Blog Resmi Tumiyo: Rumah Gratis Untuk PNS, Prajurit TNI, POLRI https://share.google/9ZuVDXe9CtiSlzjv6

Menanggapi rencana Menpkp untuk mensubsudi rumah tipe 45, berarti ini mensubsidi Kalangan Menengah apa ini tidak membuat resah MBR ? Apa karena Program FLPP untuk MBR tidak terserap ? Perlu diketahui tidak terserapnya FLPP bukan karena MBR tidak perlu, karena MBR betul-betul tidak mampu. Kondisi ini seperti diulas di CNN Indonesia tanggal 15 Oktober 2025, dimana saat BI checking banyak MBR yang punya hutang di Bank.  Kembali Menpkp akan memutihkan utang tersebut, namun apa Bank bersedia ?

Kebijakan Kemenpkp ini seperti tidak konsisten, meresmikan Rumah Tipe 14 dan 18 akhirnya dicabut, akan menaikan tipe rumah subsidi menjadi 45, berarti Masyarakat Menengah dapat subsidi.  Kebijakan Kemenpkp perlu mendapat tanggapan dan semestinya perlu kiat-kiat atau terobosan bagaimana program FLPP terserap atau Program 3 juta rumah terwujud. (Penulis Marsda Purn Tumiyo/Mantan Ketua YKPP/Pembina LPP3I/Pengawas Perumnas)

PERKEMBANGAN RUMAH SUBSIDI 2025

Ikuti perkembangan Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo, sebagai pengamat perumahan awalnya hanya kagum dan berdoa semoga berhasil.    Pertengahan Januari 2025, penulis sudah membuat ulasan tentang Program Tiga Juta Rumah dan penulis abadikan dalam Blog Resmi http://tumiyohaji.blogspot.com/2025/01/program-bangun-3-juta-rumah-mbr-di.html.   Disana penulis sampaikan bahwa era Jokowi selama 10 tahun hanya bisa bangun sekitar 1.200.000 unit, era Prabowo akan bangun tiga juta unit.   Ini dalam setahun apa lima tahun ? Menurut Menteri Perumahan dan Kawasan Perkotaan (PMK) dijelaskan untuk selama setahun, bahkan dari Penerintah Qatar dan UEA sanggup membangun 7  juta rumah.  Dari salah satu Penguasa UEA malah sanggup membangun 1 juta unit rumah.

Setelah Pemerintah Prabowo berjalan sekitar 8 bulan, sepertinya Program 3 juta rumah jalan ditempat, hal ini banyak dikeluhkan oleh para Pengembang.  Ketum REI dalam evaluasi Program 3 juta rumah menyampaikan keresahan  para pengembang bisa disimak dalam  Soal Program 3 Juta Rumah, Ketum REI: Presiden Prabowo Sudah Tidak Antusias | tempo.co https://share.google/biVNK2fUvLDNHMdwO.   Para Pengembang antusias menyambut Program 3 juta rumah, namun Pemerintah dalam hal ini Kemenpkp seperti hanya wacana.  Keluhan para Pengembang bukan tanpa alasan karena Roudmap dari Kemenpera belum ada.

Program 3 juta rumah oleh pengembang dirasakan jalan ditempat, fakta menunjukkan bahwa program FLPP 2025 target 350.000 unit, sampai Juni 2025 baru capai 117.000 unit (kumparan bisnis 27 Juni 2025).  Disaat program 3 juta rumah dirasakan jalan ditempat, saat ini dihebohkan oleh berita ukuran rumah subsidi.   Ukuran rumah subsidi dicanangkan oleh Menpkp Ara, seluas 14 m dan 18 m, bahkan unit rumah sudah dipamerkan di Lippo Mall Semanggi.   Tipe 14 dengan 1 tempat tidur sedangkan Tipe 18 dengan 2 tempat tidur satu dibawah satu diatas dengan tempat tindur bertingkat.

Penulis sebagai pengamat perumahan dan pernah menggeluti perumahan prajurit, merasa prihatin melihat perkembangan Rumah Subsidi saat ini.   Terkesan bukan membela kaum MBR namun membela kaum Pengusaha.   Tahun 2005 sd 2006, penulis mengelola YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit) dimana Prajurit bisa KPR dan dipinjami Uang Muka sekitar 33 % Harga Rumah tanpa Bunga.  Saat itu ketentuan Uang Muka minimum 10 %.   Sebagai ilustrasi Harga Rumah Subsidi saat itu 42 juta, besarnya pinjaman Uang Muka senilai 14 juta, dan pinjaman dikembalikan saat pensiun.  Pengembalian pinjaman diperhitungkan dengan Santunan Pensiun yang akan diterima dari hasil potongan gaji sebesar 3,25 % setiap bulan.  Bisa dibilang Prajurit dalam KPR tidak keluar apa-apa tinggal angsur tiap bulannya.

Penulis pernah membuat usulan bahwa para Prajurit TNI POLRI maupun PNS untuk mendapatkan Rumah Subsidi bisa secara gratis, dan itu sangat nemungkinkan. Konsep Rumah Gratis masih bisa dibuka https://tumiyohaji.blogspot.com/2016/10/rumah-gratis-untuk-pns-prajurit-tni.html?m=1.    Dari pengamatan penulis, nilai Subsidi Rumah apalagi setelah adanya FLPP, pagu dalam APBN semakin meningkat tapi target terkesan  tidak meningkat.  Pagu awal FLPP tahun 2025 sebesar 18,7 T untuk 200.000 unit, akan ditingkatkan menjadi 350.000 unit dan infonya pagu akan dinaikkan diatas 30 T.   Kalau pagu awal 18,7 T untuk 200.000 unit, besarti nilai subsidi per unit sekitar 93,5 juta atau sekitar 60% harga rumah.   Sejak adanya FLPP, penulis mengkritisi Pola ini, karena dengan pagu yang diglontorkan cukup besar, bahkan awal nilai 90 % kemudian turun 75 % dan sekarang sekitar 60 % tetapi dana tersebut kembali ke Pemerintah dengan bunga 5%.  Terkesan MBR sebagai Obyek Pengembalian Pagu Subsidi.

Saat ini kasus Program 3 juta rumah maupun Program FLPP masih belum tuntas, timbul masalah baru tentang ukuran rumah Subsidi yang diturunkan menjadi 14 m dan 18 m.  Penulis jadi ingat saat sebagai Pembina Lembaga Pengkajian Perumahan dan Permukiman serta Perkembangan Perkotaan Indonesia (LPP3PI), ikut mendukung menggugat ke MK tentang Pasal 22 ayat 3 UU No 1 tahun 2011.  Dalam gugatan tersebut untuk merevisi pasal 22 ayat 3 yang isinya Rumah Subsidi yang awalnya luas Rumah Subsidi maksimal 36 m, dan berhasil diganti minimal 36 m.   

Pemerintah dalam mengambil kebijakan terkesan tidak mengacu kepada UU yang berlaku.   Bukan membela MBR justru memihak kepada Pengusaha, semua paham siapa Pengusaha Lippo, gagal dalam mengembangkan Meikarta sekarang diberi kesempatan untuk membangun Rumah Subsidi tipe 14 dan 18.   Untuk Rumah Susun saja tidak ada ukuran 14 dan 18, ini rumah tapak malah dibuat ukuran kecil.  Sebetulnya untuk mewadahi MBR di Perkotaan, sudah waktunya berupa Rusun atau Apartemen.   Tentunya untuk Rusun atau Aparetemen untuk MBR tidak semewah Apartemen Komersial tapi Kontruksi tidak boleh beda.  Apartemen MBR tidak perlu AC, Mesin Cuci, atau peralatan mahal lainnya.   Kalau melihat rumah contoh tipe 14 dan 18 Lippo Mall Nusantara di Semanggi, smua perlengkapan bukan untuk MBR.

Luas Tanah 25 m dan Luas Bangunan 14 m

Luas Tanah 25  m, Luas Bangunan 18 m

Saran penulis menanggapi Rumah Subsidi ukuran 14 dan 18 m sebagai betikut :

1. Kementerian PKP perlu meninjau kembali Konsep tersebut.
2. Pasal 22 ayat 3  UU No 1 Tahun 2011 tentang ukuran Rumah Subsidi perlu dipertahankan.
3. Untuk menenuhi kebutuhan Rumah untuk MBR di Perkotaan mulai dibudayakan Rumah Susun.
4. Untuk membangun rumah MBR baik Rumah Tapak maupun Rumah Susun melibatkan Pengembang Menengah kebawah.
5. Pemerintah perlu mendengar suara kalangan bawah.

(Penulis Marsda TNI Purn Tumiyo/Mantan Ketua YKPP/Mantan Dewas Perum Perumnas/Wakil Dewan Pertimbangan Pusat LVRI)