Selasa, 26 April 2022

MENGOPTIMALKAN SUBSIDI RUMAH

Subsidi Rumah sejak 2010 dikenal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).  Dalam FLPP ini, yang menonjol adalah tentang suku bunga KPR, dimana saat diluncurkan bunga sekitar 7,5% padahal bunga komersial diatas 10 %.   Sejak tahun 2015 bunga KPR FLPP turun menjadi 5%, dan sampai sekarang belum ada perubahan.

Mengikuti perkembangan sampai April  2022 (Medis Indonesia tgl 26 April), disebutkan penerima Subsidi FLPP telah mencapai sekitar 1.000.609 debitur dari anggaran Rp 81,51 T.  Sebetulnya kalau dilihat dari Program Sejuta  Rumah, pencapaian Subsidi FLPP ini masih jauh dari target.  FLPP sudah  berjalan selam 13 tahun, namun baru mencapai sekitar satu juta unit, atau  setiap tahunnya kurang dari 100.000 unit.

Penulis menjadi ingat Buku Politik Pembangunan Perumahan Rakyat di Era Reformasi "Siapa Mendapat Apa", karya Zulfi Syarif Koto mantan Deputy Perumahan Formal, cetakan tahun 2011.  Dalam buku tersebut penerima  Subsidi Rumah tahun 2005 sd 2010  sekitar 811.122 debitur dengan pagu sekitar Rp 4,5 T.    Kita bandingkan dengan Program Subsidi Rumah setelah adanya FLPP, selama 13 tahun, hanya mampu mencapai 1.000.609 unit, dengan pagu Rp 81,5 T.    Menurut penulis,  peningkatan pagu namun tidak  diimbangi dengan peningkatan target, perlu adanya evaluasi atau peninjauan kembali.

Dari catatan buku Siapa Mendapat Apa,  Subsidi Rumah sebelum FLPP rata rata Rp 5,5 juta atau sekitar 10 % harga rumah, namun setelah FLPP nilai Subsidi Rumah sekitar Rp 80 juta atau sekitar 60 % harga rumah.   Apalagi pagu Subsidi Rumah tahun 2022 adalah Rp 23 T dengan target 200.000 unit berarti sekitar  Rp 115 juta per unit atau sekitar 71,8 % harga rumah.  Perhitungan nilai Subsidi Rumah sekitar 71,8 % ini karena ditahun  2022 harga Rumah Subsidi masih dipatok sekitar Rp 150 sd Rp 160 juta.

Program Subsidi Rumah adalah bagian pola atau cara untuk atasi backlog rumah, dimana  masih diatas 10 juta, oleh sebab itu harus ada langkah atau terobosan agar targetnya lebih banyak.   Tahun 2022 dengan pagu Rp 23 T mestinya bisa mencapai target diatas 200.000.  Caranya ? Pagu Subsidi Rumah per unitnya cukup maksimum 50 % harga rumah.   Dengan Pagu Rp 23 T, dan setiap unit Rp 75 juta bisa mencapai sekitar sekitar 300.000 unit.  Apalagi misal Nilai Subsidi sekitar Rp 50 juta per unit, target bisa mencapai 460.000 unit.   Dari pengamatan penulis selama ini, para MBR tidak melihat berapa besar angsuran tapi yang diutamakan adalah kemudahan untuk mendapatkan rumah.  Dengan semakin tingginya pencapaian atau target Subsidi Rumah berarti usaha pemerintah untuk menurunkan backlog rumah demi sedikit teratasi.   Semoga usulan penulis didengar dan MBR semakin banyak yang mampu memiliki rumah dengan pola FLPP dengan merubah besaran Subsidi per unitnya. (Marsda Purn TNI Tumiyo/Mantan Ketua YKPP/Mantan Dewas Perumnas/Tim Ahli DPP LVRI)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar