Jumat, 04 Juli 2025

TANGGAPAN LVRI TENTANG USULAN FORUM PURNAWIRAWAN TNI

1. Dasar : Disposisi Ketum DPP LVRI tanggal 25 Juni 2025 tentang Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ForomPurnawirawan Prajurit TNI.
2. Sesuai Dasar No 1, bersama ini disampaikan Tanggapan dan Saran sebagai berikut :

a. Tanggapan :
1) LVRI sebagai organisasi yang sah berdasarkan UU no 15 tahun 2012, akan selalu konsisten menjaga kebersamaan dan persatuan nasional serta tegak lurus kepada Pemerintah yang sah, namun menyampaikan penghargaan atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI.
2) LVRI memahami bahwa usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI merupakan suara dan perhatian terhadap kondisi bangsa adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap masa depan bangsa, namun demikian perlu dipahami bahwa LVRI adalah lembaga non pemerintah yang bersifat loyalis dan selalu mendukung pemerintah yang sah serta berpegang teguh terhadap konstitusi Negara.
3) LVRI akan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh kontitusi dan mendukung setiap kebijakan serta keputusan yang diambil oleh pemerintah yang sah serta memegang teguh kode etik LVRI yaitu Panca Marga.
4) LVRI berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas nasional serta mendukung proses demokrasi yang sehat dan berintegritas.
5) Seluruh anggota LVRI siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta memastikan keamanan dan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama.

b. Saran :
1) LVRI bukan sebagai organisasi politik dan tidak memiliki afiliansi dengan partai politik atau kelompok politik manapun, tidak terpengaruh usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
2) LVRI tetap berpegang kepada Kode Etik Panca Marga dan menjunjung tinggi prinsip netralitas politik.
3) DPP LVRI meminta kepada seluruh Ketua DPD LVRI serta Jajarannya untuk tetap menjaga sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait usulan pemakzulan yang disuarakan oleh sebagian pihak. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, mari kita utamakan ketenangan, tidak mudah terprovokasi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok. Segala aspirasi hendaknya disalurkan melalui mekanisme konstitusional yang berlaku, sambil menunggu proses dan kajian resmi dari lembaga-lembaga negara terkait. Dengan demikian, kita dapat terus berkontribusi menjaga stabilitas dan persatuan bangsa sebagaimana semangat pengabdian kita selama ini."

3. Demikian tanggapan dan saran dari Wantimpus mohon menjadikan periksa.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar