PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN
DEWAN PIMPINAN PUSAT LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2013
REVISI I
BAB I
PENDAHULUAN
1. UMUM
Program Kerja dan Anggaran DPP LVRI 2013 merupakan tahun pertama pelaksanaan Program Kerja LVRI 2012 - 2017, dimana bersamaan dengan lahirnya UU no 15/12 sebagai pengganti UU no 7/67, oleh karenanya beberapa aturan pelaksanaan UU no 15 /12 masih dalam proses perumusan. Namun demikian DPP LVRI perlu bergegas menyongsong UU No 15/12 dengan menyusun program prioritas yang berkaitan dengan validasi personil veteran, dan pewarisan nilai nilai jiwa dan semangat juang 45, dan diikuti program penataan organisasi, peningkatan kesejahteraan veteran dan program hubungan antara lembaga. Pelaksanaan Program sampai dengan bulan Juli 2013 dikaitkan dengan dana yang dapat disediakan maka perlu diadakan penyesuaian dengan tetap mengedepankan Program Prioritas. Penyesuaian ini dituangkan dalam Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran DPP LVRI 2013 Revisi I
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Program Kerja dan Anggaran LVRI tahun 2013 disusun dengan maksud sebagai pengganti Juklak Program Kerja dan Anggaran LVRI 2013 Skep Nomor SKEP-22/MBLV/X/04/2013 sebagai pedoman kerja DPP tahun anggaran 2013 dengan tujuan terwujudnya sinkronisasi, effisiensi dan effektivitas kerja antar departemen dalam mencapai sasaran strategis LVRI 2017.
3. TATA URUT
BAB I PENDAHULUAN
BAB II EVALUASI PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN TAHUN 2012
BAB III KEBIJAKAN PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN DPP TAHUN 2013
BAB IV PERKIRAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN ANGGARAN BELANJA 2013
BAB V RENCANA KERJA TAHUN 2013
BAB VI PELAKSANAAN PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN SP DENGAN JULI 2013
BAB VII PROSEDUR PENGGUNAAN ANGGARAN
BAB VIII PENUTUP
LAMPIRAN
4. D A S A R
a. AD/ART LVRI 2013
b. Program Kerja Lima Tahun 2012 - 2017
BAB II
EVALUASI PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN 2012
5. Program Kerja dan Anggaran 2012 berlandaskan pada Surat Keputusan Ketua Umum DPP LVRI periode 2007-2012. Secara garis besar evaluasi sudah diajukan dalam Kongres LVRI ke X Nopember 2012.
a. Evaluasi Program Rutin
Kegiatan-kegiatan yang didukung dari Program Rutin dapat terlaksana sepenuhnya. Kegiatan-kegiatan yang dikelompokkan dalam program rutin adalah kegiatan administrasi perkantoran, dukungan keuangan dan logistic, pelaksannaan rapat dan diskusi serta transportasi lokal.
b. Evaluasi Program Pembinaan
Kegiatan-kegiatan dari program pembinaan meliputi kegiatan fungsional dilaksanakan oleh para Kepala Departemen, pada umumnya mencapai sasaran sesuai yang diamanatkan Renjalita 2007-2012, meskipun dengan keterbatas anggaran yang tersedia. Pengalokasian anggaran yang tidak dipakai dialihkan untuk mendukung departemen lain yang lebih membutuhkan/diprioritaskan.
c. Evaluasi Program Khusus
Program Khusus ditetapkan oleh Ketum untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan perjalanan keluar negeri menghadiri sidang/konferensi Veconac di Kualalumpur Malaysia , RSL di Australia membayar iuran WVF dan Veconac, Penerbitan Majalah LVRI dan Buku sejarah telah terlaksana dengan baik.
d. Evaluasi Anggaran dibahas khusus
BAB III
KEBIJAKAN PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN TAHUN 2013
6. Umum
a. Program Kerja dan Anggaran DPP LVRI Tahun 2013 berpedoman pada Kebijakan Umum Rencana Kerja Lima Tahun LVRI tahun 2012 - 2017 yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Umum DPP LVRI No : Skep-42/MBLV/X/09/2013.
b. Ketidak jelasan dukungan anggaran dari Pemerintah di Kemenhan maka program dan anggaran DPP LVRI tahun2013 masih sepenuhnya bersandar pada dukungan dari YGVRI, YKD, Bunga Deposito dan sumbangan lain yang sah, yang sangat terbatas.
7. Kebijakan
a. Penyususnan program difokuskan/diprioritaskan pada kegiatan-kegiatan validasi personel dan pewarisan nilai nilai jiwa dan semangat juang 45, serta upaya penataan organisasi LVRI dan peningkatan kesejahteraan anggota LVRI.
b. Program disusun dengan berpegang pada balance budget.
c. Dalam pencarian dan pengembangan dana diusahakan dengan resiko yang minimal.
d. Pengeluaran dana hanya untuk kegiatan yang urgent dan selektip tanpa menghambat pelaksanaan program kerja.
e. Kegiatan-kegiatan dikelompokkan menjadi 4 jenis program
1) Program Rutin, untuk perputaran roda operasional Markas Besar LVRI
2) Program Pembinaan, untuk menjalankan fungsi organisasi sesuai dengan bidangnya
3) Program Khusus untuk kegiatan dibawah kendali langsung KETUM, misalnya menghadiri konferensi Veteran regional/dunia .
4) Program prioritas meliputi kegiatan Validasi personel veteran dan kegiatan pewarisan jiwa dan nilai kejuangan 45.
f. Administrasi,
1) Perencanaan Anggaran agar disusun secara realistis dan terjadwal
2) Pelaksanaan Anggaran disesuaikan dengan rencana dan kemampuan dana dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
3) Laporan dan pertanggung jawaban,
a) Pembuatan laporan setelah program/kegiatan selesai
b) Pertanggungan jawab keuangan dilakukan oleh Bendahara sesuai Peraturan Keuangan yang berlaku.
BAB IV
PERKIRAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
ANGGARAN BELANJA TAHUN 2013
8. Anggaran Pendapatan dalam laporan khusus
9. Anggaran Belanja Pengeluaran dalam laporan khusus
10. Program Khusus & Program Prioritas
a. Program Khusus
Program Khusus adalah program yang kegiatannya dilaksanakan secara temporer yang langsung dibawah kendali Ketum.
b. Program Prioritas
Program Prioritas adalah program yang harus diprioritaskan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang RI No. 15 Tahun 2012. Untuk mendukung kegiatan-kegiatan Program Khusus diajukan permintaan dukungannya kepada YGVRI/Kemhan sesuai kebutuhan dan waktu pelaksanaannya.
c. Dalam pelaksanaannya pembiayaan untuk mendukung kegiatan dari tiap program berbentuk,
1) Belanja Pegawai
2) Belanja Barang
3) Belanja Pemeliharaan
4) Belanja Perjalanan Dinas
selanjutnya dapat diperiksa dalam lampiran.
5) Selain program Khusus dan Prioritas pelaksanaan kegiatan Program lainnya dibebankan pada Anggaran Program Rutin.
11. Perincian Rencana Kebutuhan Anggaran Belanja Legiun Veteran RI Tahun 2013. Terlampir (lampiran 1)
BAB V
RENCANA KEGIATAN PROGRAM KERJA DAN
ANGGARAN TAHUN 2013
12. Rencana Kegiatan Program Kerja tiap Departemen/Bidang, meliputi sasaran, jadwal dan anggaran (Revisi I) sebagai berikut :
a. Departemen Organisasi, membutuhkan anggaran untuk bantuan melaksanakan Musda sedangkan kegiatan-kegiatan pemecahan masalah dan penyempurnaan organisasi pusat dan daerah, penyusunan peraturan organisasi, penyempurnaan AD/ART dan sosialisasi ke seluruh jajaran organisasi LVRI dibebankan pada Program Rutin.
b. Departemen Hubanlem, membutuhkan anggaran untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan penyusunan tugas pokok hubanlem, menyiapkan bahan-bahan penentuan delegasi yang akan menghadiri Veconac, SCAP, RSL Australia, menjalin hubungan dan berkoordinasi dengan Pemerintah, Mitra Organisasi dan Universitas (lihat lampiran).
c. Departemen Kejuangan, membutuhkan anggaran untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan penyusunan materi kejuangan, pengumpulan bahan sejarah perjuangan, penyusunan buku sejarah, koordinasi dan sosialisasi ke instansi pemerintah, sekolah dan universitas dan daerah (terlampir)
d. Departemen Kesejahteraan membutuhkan anggaran untuk mendukung bantuan pemakaman 420 orang/tahun sedangkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi kesejahteraan, administrasi asset Veteran pusat maupun daerah, bantuan pendidikan dan latihan keluarga veteran dibebankan pada Program Rutin
e. Departemen Validasi, membutuhkan anggaran untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan mengumpulkan dan menata data veteran pejuang, pembela, perdamaian dan anumerta, penyusunan draft aturan pelaksanaan UU No. 15/12, sosialisasi dan koordinasi dengan instansi pemerintah dan daerah (lihat lampiran)
f. Departemen Renumgar, kebutuhan anggaran dibebankan pada program Rutin meliputi pelaksanaan kegiatan-kegiatan penyusunan konsep kebijaksanaan umum LVRI, konsep program dan anggaran tahun 2013, konsep laporan pelaksanaan program kerja dan anggaran DPP LVRI, ikut serta membantu tugas sosialisasi ke daerah, dan perumusan petunjuk pelaksanaan program kerja lima tahun untuk DPD/DPC .
g. Bidang Bantuan Hukum, kebutuhkan anggaran dibebankan pada Program Rutin meliputi pelaksanaan kegiatan-kegiatan penyusunan ketentuan/pedoman penyelesaian status hukum, sosialisasi keberadaan hukum, bantuan hukum, kerja sama dengan aparat penegak hukum .
h. Hubungan Masyarakat, membutuhkan anggaran untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan penerbitan majalah veteran RI ( 4x/tahun) sedangkan kegiatan pembinaan media elektronik dan lain-lain, menyiapkan konsep sambutan Ketuim, membina dokumentasi, kerjasama/koordinasi dengan wartawan/badan terkait dibebankan kepada anggaran Program Rutin
i. Sekretaris Jenderal membutuhkan anggaran sesuai kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan upacara peringatan hari-hari penting Nasional/LVRI, mengkoordinasikan seluruh kegiatan DPP, pelaksanaan Kebijakan Ketua Umum dibebankan kepada anggaran Program Rutin.
j. Bendahara, membutuhkan anggaran sesuai kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan kekayaan di keuangan DPP LVRI, penyusunan petunjuk pelaksanaan berkaitan dengan anggaran, panitia anggaran, pelaksanaan kebijakan Ketua Umum sebagai pengguna anggaran dan Sekjen selaku kuasa pengguna anggaran dibebankan kepada anggaran Program Rutin.
13. Dalam pelaksanaan kegiatan program mengikuti asas prioritas, efisien dan efektif. Efisien dalam pemanfaatan personel, waktu, lokasi, kegiatan dan anggaran.
BAB VI
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN 2013
14. Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran DPP LVRI sampai dengan bulan Juli 2013 khususnya Program Prioritas terlampir (lampiran 2).
15. Perincian Penggunaan Anggaran Belanja Legiun Veteran RI s/d bulan Juli 2013. Terlampir (lampiran 3).
BAB VII
PROSEDUR ANGGARAN
16. Untuk menciptakan good governance maka pelaksanaan program dan anggaran mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku a.l.
a. Surat Keputusan PP LVRI No. tentang Petunjuk Pengelolaan Keuangan LVRI
b. Surat Keputusan PP LVRI No. tentang Ketentuan Lembur
c. Surat Keputusan PP LVRI No . tentang Petunjuk Cara Pengadaan Barang dan Jasa
17. Pengajuan/proposal program disiapkan oleh departemen/bagian dan diajukan ke Panitia Anggaran untuk diteliti urgensi dan ketersediaan anggarannya sebelum diteruskan kepada Ketua Umum DPP LVRI ( bagan terlampir).
18. Dalam tahun anggaran selalu dilaksanakan evaluasi program. Bila terjadi perubahan jumlah penerimaan anggaran baik dari YGVRI serta sumber lainnya , maka Program dan Anggaran 2013 akan direvisi/disesuaikan.
BAB VIII
PENUTUP
19. Tahun 2013 merupakan tahun pertama dari periode masa bakti kepemimpinan periode 2012 -2017 . Keberhasilan pelaksanaan program dan anggaran 2013 Revisi I, merupakan batu pijakan untuk melangkah ketahun-tahun berikutnya. Rencana Program Lima Tahun (2013 - 2017) pada lampiran 4 digunakan sebagai pedoman Rencana Bergulir (Rolling Plan). Tunaikan tugas sebaik baiknya.
Jakarta, September 2013
DEWAN PIMPINAN PUSAT
LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
KETUA UMUM
RAIS ABIN
LETNAN JENDERAL TNI (PURN)
NPB. 21.067.284