Dengan kerja keras para Organ YKDP terutama Pengawas dan Pengurus atas arahan Pembina, Yayasan yang sempat dibekukan di akhir tahun 2021, awal tahun 2023 tepatnya 2 Maret YKDP mulai beroperasi kembali. Penulis menyatakan hari bersejarah karena untuk pertama kalinya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama disaksikan Pengawas dan Pembina Yayasan serta Dewan Pimpinan DPP LVRI lainnya.
Pembina dan Pengawas menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Sewa Menyewa antar Pengurus YKDP dan Direksi dan Komisaris PT Global Arta Berjaya.
Perjanjian ini berlaku untuk tiga tahun mulai 1 April 2024 sd 1 April 2026 tidak ada opsi perpanjangan. PT Global Arta Berjaya ini sebetulnya mitra lama yg bekerjasama sejak tahun 2003 yang berakhir 1 April 2024. Perjanjian bukan merupakan amandemen tapi perjanjian Baru, hal ini dilakukan oleh LVRI karena memaklumi bahwa selama 3 tahun era pandemi covid 19, dapat dikatakan kegiatan sepi. Untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu dalam pengelolaan hasil kerjasama, pola pembayaran tidak dilakukan sekaligus, namun dilakukan setiap awal tahun perjanjian.
Diakhir penanda tanganan perjajian, Ketua Umum LVRI sebagai Ketua Pembina YKPP menekankan kepada pihak mitra untuk mengola aset tetap mengutamakan dan menjaga nama baik LVRI. Acara diakhiri pembacaan doa dan foto bersama dari pihak LVRI dan PT Global Artha Berjaya
Semoga dengan ditanda tangani Perjanjian Kerjasama Sewa Menyewa, YKDP mampu menjalankan tupoksinya yang intinya menjaga Aset LVRI dan mumpu meningkatkan kesejahteraan anggota Veteran Republik Indonesia,, Aamiin (Penulis Marsda TNI Purn Tumiyo/Pengawas YKDP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar