Selasa, 26 Maret 2024

PENANDA TANGANAN KONTRAK SEWA MENYEWA YKDP DENGAN PT GAB

Tanggal 26 Maret 2024 merupakan hari bersejarah untuk Yayasan Karya Dharma Pusat (YKDP) milik LVRI yang mengelola Aset di Jl Gajah Mada no 13 Jakarta Pusat.   Tidak sia-sia penulis menghidupkan kembali YKDP yang dibekukan tahun 2021.   Setelah Kongres ke XII akhir tahun 2022, penulis ditunjuk sebagai Kepala Biro IT, Yayasan dan Koperasi.  Selanjutnya penulis usul dihidupkan kembali YKDP dan langsung ditunjuk sebagai Ketua Pokja.   Pokja bekerja selama tiga bulan, terbentuklah Pembina (Ketum, Waketum 1 dan Sekjen DPP LVRI), Pengawas Kadep Organisasi DPP LVRI dan Penulis serta Pengurus terdiri dari Laksda TNI Purn Chaerul Huda sebagai Ketua, Brigjen TNI Purn Yoso Prayitno sebagai Bendahara dan Laksma TNI Purn Edy Hari sebagai Sekretaris. 

Dengan kerja keras para Organ YKDP terutama Pengawas dan Pengurus atas arahan Pembina, Yayasan yang sempat dibekukan di akhir tahun 2021, awal tahun 2023 tepatnya 2 Maret YKDP mulai beroperasi kembali.  Penulis menyatakan hari bersejarah karena untuk pertama kalinya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama disaksikan Pengawas dan Pembina Yayasan serta Dewan Pimpinan DPP LVRI lainnya. 
Pembina dan Pengawas menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Sewa Menyewa antar Pengurus YKDP dan Direksi dan Komisaris PT Global Arta Berjaya. 

Perjanjian ini berlaku untuk tiga tahun mulai 1 April 2024 sd 1 April 2026 tidak ada opsi perpanjangan.    PT Global Arta Berjaya ini sebetulnya mitra lama yg bekerjasama sejak tahun 2003 yang berakhir 1 April 2024.   Perjanjian bukan merupakan amandemen tapi perjanjian Baru, hal ini dilakukan oleh LVRI karena memaklumi bahwa selama 3 tahun era pandemi covid 19, dapat dikatakan kegiatan sepi.   Untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu dalam pengelolaan hasil kerjasama, pola pembayaran tidak dilakukan sekaligus, namun dilakukan setiap awal tahun perjanjian. 
Penekanan Ketum DPP LVRI Kepada Mitra YKDP

Diakhir penanda tanganan perjajian, Ketua Umum LVRI sebagai Ketua Pembina YKPP menekankan kepada pihak mitra untuk mengola aset tetap mengutamakan dan menjaga nama baik LVRI.  Acara diakhiri pembacaan doa dan foto bersama dari pihak LVRI dan PT Global Artha Berjaya
Foto Bersama Pihak LVRI dan PT Global Artha Berjaya. 

Semoga dengan ditanda tangani Perjanjian Kerjasama Sewa Menyewa, YKDP mampu menjalankan tupoksinya yang intinya menjaga Aset LVRI dan mumpu meningkatkan kesejahteraan anggota Veteran Republik Indonesia,, Aamiin (Penulis Marsda TNI Purn Tumiyo/Pengawas YKDP) 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar