Selasa, 20 Februari 2024

POTRET VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Tanpa adanya Veteran Republik Indonesia, mungkin kita tidak bisa menikmati kemerdekaan.  Setelah Kemerdekaan diplokamirkan pada 17 Agustus 1945, ternyata bukan otomatis kita terbebas dari Penjajahan.  Belanda masih tetap ingin menjajah Indonesia, Indonesia bisa sedikit bernafas dengan Belanda mengakui Kemerdekaan Indonesia pada tgl 19 Desember 1949 di KMB.   Selama 1945 sd 1949 terjadi perlawanan oleh Laskar2 yang nantinya disebut Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI). Beruntung Presiden SBY mengesahksn UU No 15/2012 ttg Veteran Republik Indonesia dan menaikkan tunjangan Veteran untuk PKRI menjadi sekitar Rp 2.128.000,00 (dua juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) sebulan. 

Para Veteran PKRI pada umumnya sudah berumur diatas 90 tahun.   Dengan tunjangan sekitar 2,1 juta perbulan, wajar ada pemandangan seperti ini.  Makan nasi bungkus terlibat begitu lahab, smua ini karena tunjangan yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. 



Belum lagi melihat hunian para Veteran Tepublik Indonesia, yang sebetulnya tidak layak huni. Seperti dalam gambar seorang Veteran Republik Indonesia rumahnya berdinding papan dan beratap rumbai.  Sebetulnya Veteran Republik Indonesia itu bukan hanya PKRI tapi ada yang disebut Veteran Pembela Kemerdekaan Trikora, Veteran Pembela Kemerdekaan Dwikora, Veteran Pembela Kemerdekaan Seroja dan Veteran Perdamaian. 
Para Veteran Perdamaian pada umumnya masih muda2 dan dg ciri khas Baret Pasukan Perdamaian berwarna biru

Kalau Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia mendapatkan Tunjangan Veteran sekitar 2,1 juta, Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia tunjangannya sekitar 1,8 juta.    Nilai Tunjangan ini masih belum imbang dengan pengorbanan para Veteran yang taruhannya nyawa.  Siapakah yang harus peduli terhadap Veteran Republik Indonesia? Tentunya utamanya adalah Pemerintah, selanjutnya Perusahaan Pemerintah (BUMN) maupun Swasta (BUMD) serta Perusahaan lainnya atau pelaku bisnis bisa ikut peduli. 

Veteran Republik Indonesia adalah pantang mengeluh, dan sesuai Visi n Misi LVRI (sebagai wadah satu-satunya Veteran Republik Indonesia) tetap akan mewariskan JSN 45 (jiwa Semangat dan Nilai 45) yaitu Cinta Tanah Air, Pantang Menyerah, Percaya Diri, Anti Penjajah dan pantang mengeluh serta akan mengabdi sampai akhir hayat. Veteran bukan minta dikasihani tetapi hanya mengharapkan generasi muda tidak melupakan jasa-jasa mereka.   Semoga Prabowo yang juga seorang Veteran Pembela Seroja setelah dilantik sebagai Presiden akan peduli kepada Veteran Republik Indonesia,, MERDEKA   (Marsda TNI Purn Tumiyo/Kadep Kominfo/Karo IT DPP LVRI/ 21 Februari 2024) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar