Penulis sebagai salah satu pengurus DPP LVRI, kebetulan mempunyai pengalaman menangani Yayasan yang cukup besar yaitu YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit) milik Kemhan, dari 2006 sd 2009 yang tupoksinya menyiapkan Uang Muka bagi Prajurit yang mau KPR berupa Pinjaman tanpa bunga. Saat itu setahunnya bisa meng KPR kan sekitar 13.000 Prajurit dari TNI dan POLRI. Dari Pengalamà an itu setelah Kongres XII LVRI 2022, penulis sebagai Pengurus DPP LVRI mendapat amanah menjabat Karo IT, Yayasan dan Koperasi. Mengingat YKDP dalam kondisi dibekukan, penulis mengusulkan untuk menghidupkan kembali YKDP yang hampir setahun lebih tidak beraktifitas.
Pada akhir 2022, sesuai Surat Tugas No ST-24/MBLV/XII/11/2022 tgl 18 November 2022, penulis ditunjuk sebagai Ketua Tim untuk membenahi Yayasan dan Koperasi milik DPP LVRI. Dimana Ketua Tim Penulis sendiri dengan Anggota Laksda TNI Purn Chairul Huda, Irjen Pol Purn Zainal Abidin, Laksma TNI Purn Maryono dan Kombes Pol Purn Hari Waluyo. Penulis bersama Tim langsung bekerja, setiap minggu minimum mengadakan rapat sekali. Untuk mendapatkan hasil yang optimal di rapat ke 5 mengundang Notaris yang kebetulan selalu menangani YGVRI (Yayasan Gedung Veteran Republik Indonesia) sebagai nara sumber. Akhirnya diputuskan dalam rapat perlu segera ditentukan Organ YKDP yaitu siapa Pembina, Pengawas maupun Pengurusnya. Yang perlu segera diputuskan adalah Pembina YKDP, karena untuk menunjuk siapa Pengawas dan Pengurusnya adalah kewenangan Pembina. Dalam Rapat terakhir diputuskan Penulis sebagai Ketua Tim didampingi Notaris, menghadap Ketum DPP LVRI untuk menyampaikan hasil rapat. Usulan Tim Pokja diterima dan selanjutnya dalam menentukan siapa Pembina, Pengawas dan Pengurus adalah kewenangan Pembina dan dinotarialkan oleh Notaris.
Akhirnya tugas penulis sebagai Ketua Tim Pokja Pembenahan YKDP dinyatakan selesai setelah terbitnya Keputusan Pembina YKDP tentang Organ YKDP sesuai Notarial No 2 tanggal 2 Maret 2023, oleh Notaris Sirait SH, MH dengan susunan Organ YKDP sebagai berikut :
1. Pembina YKDP Letjen TNI Purn HBL Mantiri (Ketum DPP LVRI) sebagai Ketua, Letjen TNI Purn Muzani Syukur (Waketum 1 DPP LVRI) dan Laksdya TNI Purn Djoko Sumaryono (Sekjen DPP LVRI) sebagai Anggota Pembina
2. Pengawas YKDP Laksda TNI Purn Maryono (Bendahara DPP LVRI) sebagai Ketua, Marsda TNI Purn Tumiyo (Karo IT, Yayasan dan Koperasi) sebagai anggota.
3. Pengurus YKDP Laksda TNI Purn Chairul Huda sebagai Ketua, Laksma TNI Purn Edy Harry sebagai Sekretaris dan Brigjen TNI Purn Joso Prayitno sebagai Bendahara.
Dengan terbitnya Notarial no 2 tahun 2023, berarti YKDP sudah bisa operasional kembali dan mulai bekerja mempersiapkan kerjasama mitra terkait terutama setelah BOT akan berakhir 1 April 2024. Semoga dengan adanya Organ baru dari YKDP, dapat memenuhi harapan DPP LVRI untuk mendukung kegiatan LVRI dimasa mendatang.,, Aamiin (disunting Marsda TNI Purn Tumiyo/Ketua Pokja) ,,,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar