Kamis, 18 Mei 2023

Nota Dinas

Dari : Tim Penerima Kunjungan Tim Kembara PVATM dan Singapore
Kepada : Ketum DPP LVRI
Perihal : Laporan Hasil Kunjungan
Tembusan : Waketum 1, Waketum 2 dan Sekjen

1. Dasar : Sprintjal  No : SPPD - 19/MBLV/XII/05/2003 tgl 5 Mei 2023 tentang Surat Perintah Perjalanan Dinas.

2. Ssi dasar tersebut diatas, pembagian tugas untuk menerima Tim Kembara adalah :
a. Marsda TNI Purn Tumiyo bertugas di DPD LVRI Kalbar.
b. Sdr Nur Rahardjo bertugas di DPD LVRI Kalsel
c. Kolonel  Pnb Purn Pieter Lumintang bertugas di DPD Kaltim.

3. Kegiatan di DPD LVRI Kalbar :
a. Tanggal 9 Mei 2023, malam  hari Tim Kembara tiba di Pontianak diterima personil MMLO dan langsung menuju Penginapan.
b. Tanggal 10 Mei 2023. Tim Kembara dihandle  Pejabat MMLO acara di Konsulat Jendral Malaysia di Pontianak.
c. Tanggal 10 Mei 2023, kegiatan DPD LVRI mempersiapkan penerimaan Tim Kembara, mengadakan gladi bersih.
d. Tanggal 11 Mei 2023, penerimaan Tim Kembara dengan acara sebagai berikut :

1) Pengurus DPD LVRI Kalbar berjajar menerima Tim Kembara yang dikawal 3 personil MMLO
2) Sebelum acara pokok ada refreshment
3) Acara pokok dengan urutan acara sebagai berikut :
a) Pembukaan
b) Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
c) Menyanyikan Lagu Kebangsaan Malaysia
d) Menyanyikan Mars Veteran RI
e) Sambutan Ketua DPD LVRI Kalbar
f) Sambutan Ketua Tim Kembara
g) Sambutan Ketum DPP LVRI yang diwakili Karo IT dan Hublem Pemerintah
h) Diskusi
i) Doa
j) Penutup  dilanjut ramah tamah

e. Tanggal 12 Mei 2023, Tim Kembara menuju Pangkalanbun dengan Bus Umum diantar Pejabat MMLO 

f. Acara dihadiri sekitar 35 orang terdiri dari :

1) Dari Pihak LVRI sekitar 29 orang terdiri dari : 
a) DPP LVRI : Satu orang
b) Pengurus DPD LVRI : 10 orang
c) Anggota DPD LVRI (Veteran Pejuang, Veteran Pembela Trikora, Dwikora Seroja, Veteran Perdamaian) sekitar 8 orang)
d) PPM sekitar 10 orang 

2) Dari Pihak PTATM dan Singapore 6 orang terdiri dari 
a) Tim Kembara 3 orang
b) MMLO 3 orang

4. Kegiatan di DPD LVRI Kalsel.

5. Kegiatan di DPD LVRI Kaltim

6. Demikian ...  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar